Pemimpin dzalim tidaklah datang dan
ada dengan sendirinya, namun ada sebab-sebab yang menyebabkan suatu kaum
dipimpin pemimpin dzalim.
Diantara sebab tersebut yaitu:
1. Banyaknya kedzaliman yang terjadi pada masyarakat.
وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا
كَانُوا يَكْسِبُونَ.
"Dan
demikianlah Kami jadikan sebagian orang zalim itu menjadi pemimpin bagi
sebagian yang lain disebabkan apa yang telah mereka usahakan." (QS. Al-An‘am [6]: 129).
Qatadah berkata:
وَإِنَّمَا يُوَلِّي اللَّهُ النَّاسَ بِأَعْمَالِهِمْ.
"Sesungguhnya Allah memberikan
kekuasaan kepada manusia sesuai dengan amal perbuatan mereka." (Tafsir
Ibnu Katsir, QS. Al-An’am[6]:129).
2. Meninggalkan jihad.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا تَبَايَعْتُم بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُم أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُم
بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُم الْجِهَادَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ سَلَّطَ اللَّهُ
عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ.
"Jika
kalian berjual beli dengan ‘inah (riba terselubung), kalian pegang ekor sapi
(sibuk bertani), kalian ridha dengan pertanian (meninggalkan jihad), dan kalian
tinggalkan jihad di jalan Allah, maka Allah timpakan kehinaan kepada kalian,
tidak akan dicabut sampai kalian kembali kepada agama kalian."(HR. Abu
Dawud 3462, Baihaqi 10703, dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam ash-Shahihah
11).
3. Tidak berhukum dengan hukum Allah dan Rasul-Nya.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallambersabda,
يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا
ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ وَمَا لَمْ
تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا ظَهَرَ فِيهِمُ
الأَمْرَاضُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أَسْلَافِهِمِ وَمَا مَنَعُوا زَكَاةَ
أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ
لَمْ يُمْطَرُوا وَ مَا لَمْ يُطَفِّفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا
بِجَوْرِ السُّلْطَانِ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَالسِّنِينَ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ
أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا
جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيْدٌ.
“Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara, jika
kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu
tidak mendapatkannya. Tidaklah muncul perbuatan keji (Zina,merampok, minum
khamr, judi, dan lainnya) pada suatu masyarakat, sehingga mereka melakukannya
dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar penyakit-penyakit lainnya yang
tidak ada pada orang-orang sebelum mereka. Orang-orang tidak menahan zakat
hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan
karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan. Tidaklah orang-orang
mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan
kezhaliman penguasa, kehidupan yang susah, dan paceklik. Dan selama
pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Allah. Dan
memilih-milih sebagian apa yang Allah turunkan, kecuali Allah
menjadikan permusuhan yang keras di antara mereka.” (HR. Ibnu Majah 4019, di
shahihkan Syaikh al-Albani di dalam ash-Shahihah 309).
Demikianlah semoga bermanfaat.
-----000-----
Sragen
21-06-2027.
Junaedi
Abdullah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar