Senin, 29 Mei 2017

KESALAHAN-KESALAHAN DI BULAN RAMADHAN SECARA UMUM DAN SAAT BERPUASA.

Diantara kesalahan-kesalahan itu:

1.         Tidak mau mempelajari hukum seputar puasa.
يَرْفَعِ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat QS Al-MujadIlah [58]: 11.
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.
Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” HR. Ibnu Majah 224 dan di shahihkan Syaikh Al Bani.
Dari kesalahan pertama ini merambat kepada berbagai macam bentuk kesalahan yang lain, karena kebodohan sifatnya adalah gelap, akhirnya banyak orang yang hanya bisa ikut-ikutan saja.
وَمَا يَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلَّا ظَنًّا ۚ إِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا ۚ
Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. QS Yunus [10]:36

2.         Mandi bersama-sama di sungai menjelang puasa.
Apa yang dilakukan sebagian kaum muslimin mandi bersama-sama di sungai(padusan)  ikut-ikutan pemeluk agama hindu yang dilakukan di India.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ" , (د) 4031 [قال الألباني]: حسن صحيح

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “ Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum itu.” Abu Daud 4031 berkata Syaikh Al Bani hadis hasan.

3.         Mengkususkan ziarah kubur menjelang puasa dengan membawa kembang setaman, membuat pancen( sesaji untuk leluhur).

Tidak ada amalan seperti ini di contohkan dari Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dan juga para sahabat apalagi meyakini mengirim kembang tersebut dapat menyenangkan atau meringankan siksa penghuni kubur, begitu pula membuat pancen, ini bisa syirik akbar, Allah ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ .
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. QS An Nisaa[4]:48 dan 116.
4.         Mengkhususkan bermaaf-maafan menjelang puasa atau setelah puasa(halal bi halal).
Pengkhususan seperti ini tidak ada contoh dari Rasulullah sallallahu alai’hi wa sallam, oleh karena itu diantara perbuatan bid’ah yang di sebutkan para ulama mengkhususkan amalan tertentu di dalam waktunya. Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ .
Dari Ummul Mu’minin Ummu ‘Abdillah ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan kami ini perkara yang tidak ada asalnya, maka hal itu tertolak.” Dalam riwayat Muslim: “Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang tidak sesuai dengan perintah kami, maka amalan itu tertolak.” HR. Bukhari 2697 Muslim 1718.
5.         Tidak memperhatikan anaknya yang telah baligh.
Baligh dengan ditandai mimpi basah, haid, atau di tumbuhi bulu di sekitar kemaluan.

6.         Tidak mau sahur.
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً.
Dari Anas bin Malik, ia berkata, Rasulullah bersabda, “Bersahurlah kalian, sesungguhnya di dalam sahur terdapat berkah.” HR. Al-Bukhari 1923 Muslim 1095.
7.         Sahur di tengah malam.
وَكلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكمُ الخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الفـَجْرِ.
 “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” Q.S. Al-Baqarah [2] : 187.

8.         Mulai menahan mendengar imsak( padahal masih di bolehkan makan dan minum).
Imsak arti secara bahasa dari puasa yang artinya menahan diri, hanya saja ketika di kumandangkan imsak belum waktunya fajar, sehingga masih ada jeda untuk makan dan minum, dari sini kesalahan orang yang mengumandangkan imsak tersebut karena menyuruh menahan padahal masih ada waktu makan dan minum.

9.         Melafadkan niat.
Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Sesungguhnya setiap  perbuatan tergantung niatnya.  Dan  sesungguhnya  setiap  orang  (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. HR Bukhari 1 Muslim 1907.
Para ulama’ telah sepakat bahwa tempat Niat adalah di dalam hati dalam semua ibadah. Seperti shalat, bersuci, zakat, haji, puasa, jihad, dan lain-lain. Dan tidak di syaratkan di dalam ibada-ibadah tersebut untuk melafadzkan dengan lisan. Majmu’ Fatawa. Syaikh Islam Ibnu Taimiyah jus 22, hal 133.  Oleh karena itu tidak didapatkan hadist yang dhaif sekalipun apalagi yang shahih.

10.      Tidak berniat puasa di malam harinya.(tidak syah puasanya).
مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ.
Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada  puasa baginya. HR. Abu Dawud 2454, Ibnu Majah 1933 dan di sahihkan Syaihk Al Bani di dalam Shahih abu Daud.
Dari sini para ulama mewajibkan niat di malam hari.

11.      Masih makan dan minum ketika sudah jelas adzan untuk shalat subuh.
Sebagian orang berpegangan dengan hadis:
إِذَا سَمِعَ أحَدُكمُ النِّدَاءَ وَالإنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقضِيَ حَاجَتهُ مِنْهُ .  رواه أبو داود
“Jika salah seorang dari kalian mendengar adzan sementara bejana masih ada di tangannya maka janganlah menaruhnya sampai dia menyelesaikan hajatnya dari bejana itu.” HR. Abu Daud 2350, dan di hasankan syaikh Al Bani.

12.      Tidur setelah shalat subuh. (ulama memakruhkan).
Karena setelah subuh memiliki keutamaan yang besar pahalanya, seperti di jelaskan di dalam hadis berikut ini:
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ.
“Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” HR. Tirmidzi 586. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

13.      Berkata dusta, cabul dan bodoh.
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ .
Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dusta, perbuatan dusta, dan (ucapan atau perbuatan) kebodohan, niscaya Allah tidak memerlukan usaha dirinya dalam meninggalkan makanan dan minuman (shaum).” HR. Bukhari 6057, Ibnu Majah 1689
14.      Berlebihan di saat berkumur-kumur.
وبالغ فى الاستنشاق إلا أن تكون صائما.
“Bersungguh-sungguhlah dalam memasukkan air ke hidung (istinsyaq) kecuali saat engkau sedang berpuasa.” HR Abu Daud 142 Tirmidzi 788.

15.      Tidak mempuasakan  indra yang lain dari sesuatu yang di larang syariat.
اسْتَحْيُوا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ ، قَالَ قُلْنَا : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَسْتَحْيِي وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، قَالَ لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى ، وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى ، وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى ، وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ
“Hendaklah kalian malu kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan sebenar-benar malu. Barang-siapa yang malu kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan sebenar-benar malu, maka hendaklah ia menjaga kepala dan apa yang ada padanya, hendaklah ia menjaga perut dan apa yang dikandungnya, dan hendaklah ia selalu ingat kematian dan busuknya jasad. Barangsiapa yang menginginkan kehidupan akhirat hendaklah ia meninggalkan perhiasan dunia. Dan barangsiapa yang mengerjakan yang demikian, maka sungguh ia telah malu kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan sebenar-benar malu.” HR. Tirmidzi 2458 dan di hasankan syaikh Al Bani.
16.      Menghabiskan harinya dengan tidur terus menerus tanpa alasan yang benar.
Diantara kejahilan orang-orang menghabiskan waktunya di malam hari untuk menonton sepak bola, bergadang sampai larut malam kemudian di siang harinya mendengkur, bahkan bangun untuk shalat saja malas dan terpaksa.

17.      Menghabiskan waktunya secara sia-sia.
Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini hendaknya di gunakan sebaik-baiknya, seandainya ada beberapa tronton membawa sembako dan orang boleh bebas mengambil tentu jalan-jalan akan padat dan orang akan berduyun-duyun untuk mengambil, meskipun berdesak-desakan dan hanya orang-orang kurang berakal saja yang tidak perduli hal itu, begitu pula bulan Ramadhan yang jauh lebih mulia dari itu semua, karena mencakup kebaikan dunia dan kelak di akhirat.

18.      Tidak meneruskan puasa disaat lupa.
 Rasulullah sallallahu a’alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ, فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ, فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ, فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اَللَّهُ وَسَقَاهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
“Barangsiapa yang lupa sedang ia dalam keadaan puasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya karena kala itu Allah yang memberi ia makan dan minum.” HR. Bukhari 1933 dan Muslim 1155.
19.      Hijamah(bekam) di saat kondisi badan lemah.
Bekam pada asalnya tidak membatalkan puasa akan tetapi di makruhkan apa bila kondisi badan lemah, sebagaimana Atsar dari sahabat Anan Bin Mali:
أَكُنْتُمْ تَكْرَهُونَ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ قَالَ لاَ . إِلاَّ مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ.
“Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?” Anas mengatakan, “Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.” HR. Bukhari 1940.

20.      Tidak mau berbuka di saat bepergian di landa kesusahan yang berat.( makruh).
Allah subhanahu wata’ala berfirman:
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ.
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (Al-Baqarah[2]: 185.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ، فَرَأَى رَجُلًا قَدِ اجْتَمَعَ النَّاسُ عَلَيْهِ، وَقَدْ ظُلِّلَ عَلَيْهِ، فَقَالَ: «مَا لَهُ؟» قَالُوا: رَجُلٌ صَائِمٌ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تَصُومُوا فِي السَّفَرِ».
Tatkala Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersafar melihat seorang laki-laki yang di kerumuni, dan orang-orang memayunginya, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bertanya, “Ada apa dengan dirinya..?” mereka menjawab “ orang ini puasa” kemudian Rasulullah berkata, “Bukanlah suatu kebaikan jika berpuasa pada waktu safar.” HR Bukhari 913 Muslim 1115
Dari sini para ulama berpendapat apa bila didalam safarnya di jumpai kesusahan maka yang paling utama dengan berbuka.
21.      Tetap berpuasa walaupun dokter memvonis bisa menjadikan kematian. (haram).
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا.
Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu QS An Nisaa’[4]:29

22.      Berpuasa tapi tidak mau shalat.
العَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُم الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” HR Ibnu Majah 1079 Tirmidzi 2621 Syaikh Al Bani berkata shahih.
بَيْنَ الْعَبْدِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلَاةِ.
“Batas seorang hamba dengan kekekafiran adalah shalat.” HR Muslim 82.

23.      Membalas orang yang mencaci maki.
وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ
“Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa.” HR. Bukhari 1904 dan Muslim 1151.
24.      Tidak berdoa saat berbuka.
Doa saat berbuka puasa sangat mustajab hal ini di tunjukkan hadis Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم : ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ : دَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tiga doa yang dikabulkan: “Doanya seorang yang berpuasa, doanya seorang yang terzhalimi, doanya seorang yang musafir.” HR. Tirmidzi 1905 dan disahihkan oleh Syaikh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’: 3032.
25.      Tidak bersegera disaat berbuka.
Inilah yang di perintahkan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam.
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ
Senantiasa manusia di dalam kebaikan  selama orang-orang menyegerakan berbuka. HR Bukhari 1957 Muslim 1098.

26.      Berlebihan disaat berbuka.
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” QS. Al Isro’ [17]: 26-27.
27.      Tidak mau shalat tarwih berjama’ah bagi laki-laki.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu‘anhu dari Rasulullah sallallahu‘alahi wa sallam bersabda: Barangsiapa yang menegakkan (malam-malam) bulan Ramadhan dengan keimanan dan mencari keridhaan Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”  HR Bukhari 37 Muslim 759.
28.      Suami melarang istrinya untuk shalat di masjid, apa bila tidak ada udzur syar’i.
إِذَا اسْتَأْذَنَتْ أَحَدَكُمْ زَوْجَتُهُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يَمْنَعْهَا
Apabila isteri salah seorang dari kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, maka janganlah ia melarangnya. HR. Darimi 1247.
29.      Memakai minya wangi bagi wanita pada saat mendatangi shalat di masjid.
أَيُّمَا امْرَأَةٍ تَطَيَّبَتْ، ثُمَّ خَرَجَتْ إِلَى الْمَسْجِدِ، لَمْ تُقْبَلْ لَهَا صَلَاةٌ حَتَّى تَغْتَسِلَ
“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi.”HR Ibnu Majah 4022 Syaikh Al-Albani menilainya shahih dalam Shahihul Jami’2703.

30.      Membaca Al Qur’an dengan menggunakan microfon, sehingga terdengar keras sampai larut malam.

Hal ini bisa menggangu orang-orang yang akan beristirahat dan menyiapkan sahur, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلَّمَ قَالَ : لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Tidak boleh melakukan perbuatan (mudharat) yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain“ HR Daraqutni3/77, Ibnu Majah 2340 dan di shahihkan oleh syaikh Al Bani.

Di susun oleh Abu Ibrahim.

MOTIVASI MERAIH PAHALA DI BULAN RAMADHAN.



MOTIVASI MERAIH PAHALA DI BULAN RAMADHAN.
Bulan Ramadhan bulan yang di dalamnya pahala melimpah ruah, bagaimana seandainya ada konglomerat mengirim puluhan tronton yang berisi sembako dan di lengkapi dengan berbagai minuman syirup yang menyegarkan dan semua orang boleh mengambil sesuka hatinya tentulah semua jalan-jalan akan macet, penuh sesak dengan manusia, ada yang membawa sepeda, motor, gerobak, dank arena bebas ada juga yang membawa L300, semua saudara-saudaranya di hubungi untuk turut mengambil keuntungan ini karena waktunya sangat terbatas, pasti orang akan berkata hanya orang gila saja yang tidak mau mengambil berbagai macam bentuk bahan pokok yang di geratiskan tersebut, hanya saja pahala-pahala yang Allah berikan tidak terlihat sehingga banyak orang-orang yang terlalaikan dan bahkan meninggalkan keutamaan bulan Ramadhan ini.
Demikianlah seandainya boleh digambarkan bahwa bulan ramadhan pahala melimpah ruah Allah ta’ala memberikannya kepada manusia dan manusia boleh menambah dan mengambil dengan cara-caranya yang di benarkan oleh syariat yang diantaranya:
Ø  Memberi buka kepada orang yang berpuasa.
Hal ini bisa dengan memberi minum di masjid-masjid dengan aqua, atau di jalan-jalan atau di tempat-tempat yang di situ di pakai berbuka puasa.
مَنْ فَطَّرَ صَائِماً كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ .
“Barangsiapa yang memberi makanan berbuka bagi orang yang berpuasa, maka baginya pahala yang semisal orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun.” HR. Tirmidzi, beliau berkata, “Hadits Hasan Shahih”
Ø  Berdzikir sampai matahari terbit dan shalat dua rekaat.
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ.
“Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” HR. Tirmidzi 586. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
Ø  Membaca Al qur’an.
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah (Al-Qur`an) maka dia akan memperoleh satu kebaikan dan satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang semisalnya. Saya tidak mengatakan الم itu satu huruf, akan tetapi ا satu huruf dan ل satu huruf seta م satu huruf”. HR. Tirmidzi 2910 Hadits ini dishahihkan Syeikh Al Bani di  Shahihul jami’ 6469.








4 SIFAT WANITA PENGHUNI NERAKA DAN 4 SIFAT PENGHUNI SURGA.

  Allah menyebutkan dahsyatnya neraka. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِ...