Jumat, 12 Mei 2017

MENYINGKAP ASAL USUL DEMO.

Hasil gambar untuk DEMO 98
Maraknya akhir-akhr ini kaum muslimin melakukan demontrasi baik di timur tengah, barat, maupun di Indonesia menjadikan masalah ini seakan hal yang biasa dan bahkan dianggap suatu yang luar biasa.
Seakan agama islam tidak membimbing dalam hal ini, sehingga muncul anggapan “ hanya dengan cara demontrasilah semua masalah bisa selesai.”
Inilah yang di pemahami mayoritas manusia, baik yang kafir atau pun yang islam, hal ini terlihat hampir setiap kewaktu kita di suguhi berita demontrasi dari berbagai belahan dunia, dari sini semoga tulisan sedikit ini bisa menjawab apa dan bagaimana sebenarnya masalah ini.
Demontrasi artinya : pernyataan protes yang dikemukakan secara masal atau unjuk rasa. ( lihat KBBI).
Demontrasi artinya : peragaan atau pertunjukan tentang cara melakukan atau mengerjakan sesuatu.
Adapun pembicaraan kita kali ini adalah definisi yang pertama.
Usman di angkat menjadi khalifah bulan Muharram tahun 24 H atas persetujuan musyawarah enam sahabat, yang mana musyawarah ini merupakan perintahkan Amirul mu’minin Umar Ibnul Khatab radiallhu ‘anhu, adapun enam sahabat tersebut ialah: Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdurahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah.
Enam tahun pemerintahan Usman bin Afwan pada awal berjalan gilang gemilang, berbagai penaklukan di lakukan sehingga kaum muslimin pada saat hidup makmur.
Namun pada tahun-tahun berikutnya mulailah terjadi gejolak, sejarah islam mencatat, setelah seorang Yahudi yang bernama Abdullah bin Saba’ yang berpura-pura masuk islam dan dan menaruh dendam pada islam, menghasut kaum muslimin dengan pikirannya yang busuk kemudian di bungkus kalimat yang indah dengan mengatas namakan “amar ma’ruf nahi mungkar,” menjelek-njelekkan pemerintahan Usman bin Afwan, dengan mengatakan, “ Usman tidak berhak memangku jabatan khalifah, adapun yang berhaq adalah Ali.”
Di Basrah banyak orang awam yang terpengaruh oleh seruannya itu. Saat diketahui oleh sang Gubernur, Abdullah bin Amir, dia dikeluarkan dari kota. Setelah itu ia pergi menuju Kufah dan meyerukan hal yang sama. Lagi-lagi ia kemudian diusir dari Kufah. Kemudian ia pergi ke Syam, oleh Mu’awiyah, diusir juga. Kemudian ia pergi ke Mesir dan dari sinilah mulai menyebarkan propagandanya dan mengirimkan pengikutnya untuk terus menghasut kepada penduduk di Basrah dan Kufah, dan berkhir dengan terbunuhnya Usman Bin Afwan, peperangan pun berkepanjangan hingga menyebabkan terbunuhnya Ali Bin Abi Thalib, semua ini diawali dari percikan api dari Abdullah Bin Saba, yang ingin merusak islam dari dalam.
Kisah diatas, berdasarkan kesepakatan ulama, kebenaran tidak di ragukan lagi ada pada Usman bin afwan dan pada kisah yang lain juga ulama sepakat kebenaran ada Ali ibnu abi Thalib, atas orang-orang khuarij. oleh karena itu Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam memerintahkan sabar kepada Usman Bin Afwan radiallahu anhu ketika hal itu terjadi. Lihat “PARA SAHABAT NABI” Dr Abdul Hamid As Suhaibani. Juga “TARIKH ARRASUL” juz 4 halaman 340 karya Ath Thabary .
Oleh karena itu ulama’ telah menjelaskan bahwa demonstrasi hukumnya haram berlandaskan dalil-dalil al Qur’an dan Sunnah. Diantara ulama’ zaman ini yang telah berfatwa tentang haramnya demonstrasi adalah syaikh Al Bani, syaikh Bin Baz, syaikh Utsaimin, Syaikh Dr. Saleh Al Fauzan, Syekh Abdul Muhsin Al-'Abbad –hafizhahulloh dan lainnya fatwa-fatwa mereka Alhamdulillah telah tersebar sebagaimana hal ini telah ma’ruf bagi pencari kebenaran.
Subhat dan bantahannya.
1) Demontrasi bukanlah amal ma’ruf nahi mungkar, sebagaimana yang didengung-dengungkan pelakunya, karena amal ma’ruf harus di lakukan dengan cara yang ma’ruf begitu pula nahi mungkar tidak dengan cara yang munkar.
Pelaku-pelaku demontrasi justru menentang hadis-hadis Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam.
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ ، إِلاَّ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barang siapa yang melihat pada pemimpinnya suatu perkara ( yang dia benci ), maka hendaknya dia bersabar, karena sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah satu jengkal saja kemudian dia mati,maka dia mati dalam keadaan jahiliyyah.” HR. Bukhari 7054 Muslim 1851
أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ , وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكَ عَبْدٌ
“Kuwasiatkan kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. HR. Abu Daud At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِيْ سُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِهِ عَلاِنِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِيْ عَلَيْهِ
“Barang siapa ingin menasihati seorang penguasa maka jangan ia tampakkan terang-terangan, akan tetapi hendaknya ia mengambil tangan penguasa tersebut dan menyendiri dengannya. Jika dengan itu, ia menerima (nasihat) darinya maka itulah yang diinginkan, dan jika tidak menerima maka ia telah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya.” HR. Ahmad dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani.
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
“Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” HR. Bukhari 7257.
Mereka yang berdemontrasi tidak bersabar, membuka aib penguasa yang jelas-jelas Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam supaya di lakukan secara sembunyi, dari sebab terang-terangan ini menyulut kemarahan para anggotanya, dan berakhir dengan tragis.(Lihat kisah diatas)
Ibnu Taimiyah berkata: “Kewajiban amal ma’ruf dan nahi mungkar harus ada tiga hal: ilmu, bersikap halus, sabar. Lihat Kitab “Amal ma’ruf nahi Mungkar” Ibnu Taimiyah.
1. Ilmu , karena orang yang tidak berilmu bisa memandang terbalik, yang mungkar dikatakan ma’ruf, adapun yang maruf dikatakan mungkar inilah kebanyakan yang terjadi.
2. Memiliki sikap halus, karena kebenaran itu berat untuk di terima orang-orang yang sakit hatinya, jangan sampai di beratkan lagi dengan tingkah laku yang kasar.
3. Sabar, karena seorang yang amal ma’ruf nahi mungkar dirinya akan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan, oleh karena itu wajib atasnya sabar.
Adapun kerusakan demontrasi sangat banyak sekali diantaranya:



1. Menyelisihi Allah dan RasulNya, sebagaimana kita ketahui Allah sebutkan pada Surat An Nisa :59, tafsir ulama ulil amri diantaranya adalah pemerintah, mereka menyelisihi hadis, sebagaimana hadis di atas.
2. Mereka menebarkan kekacauan dan inilah yang sering kali terjadi, baik di Indonesia maupun luar negri.
3. Mereka mengganggu para pemudik, pekerja, pedagang, karena itu kita dapati toko akan segera tutup jika demontrasi di mulai, mereka orang awam sadar akan kekacauan yang sangat mudah terjadi.
4. Mereka menggiring kemarahan para pengikutnya sehingga kalimat yang keluar seperti api yang di percikkan.
5. Mereka mengorbankan orang yang tidak tahu menahu, sehingga ikut membabi buta.
6. Mereka tidak mau bertanggung jawab atas nyawa yang hilang, padahal dunia seisinya lebih ringan dibandingkan dengan satu nyawa kaum muslimin yang tertumpah.
Perlu di ketahui setiap kekacauan jikalau sampai ada yang terbunuh tidak ada qisas di dalamnya karena situasi kacau. Lihat “Hilyah talibul ilmi” Oleh Bakar bin Abdullah Abu Zaid.
Dari sini kita ketahui berapa ratus atau bahkan ribuan sudah melayang, siapakah yang bertanggung jawab…? Bukankah ini diawali dengan damai, kemudian terjadilah penyerangan, ini sangat mudah karena nafsu sudah terbakar.
7. Berapa waktu yang telah hilang, tenaga yang terpakai sia-sia, harta yang mubadhir, darah yang terkucur.
Dimanakah demo yang telah menunjukkan keberhasilan…? Di Mesir berapa nyawa melayang? Apakah bisa mengeluarkan Mursi..?
Pepatah mengatakan “ alangkah samanya hari ini dengan kemarin” namun orang-orang tidak bisa mengambil pelajaran.
Sedikit ini semoga bisa menyadarkan saudara-saudaraku, dan bermanfaat ketika tidak bermanfaat lagi harta dan anak. Amin.
03-11-2016
Abu Ibrahim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MUHASABATUN NAFS.

KOREKSI DIRI DAN ISTIQAMAH SETELAH RAMADHAN. Apakah kita yakin bahwa amal kita pasti diterima..?, kita hanya bisa berharap semoga Allah mene...