BAB 6
SYAIRIK KECIL
SOAL : 1
BENTUK-BENTUK SYIRIK KECIL
س ١ - مَا هُوَ الشَّرْكُ الأَصْغَرُ؟
Soal
: Apa yang dimaksud dengan syirik kecil?
ج ١ - الشَّرْكُ الأَصْغَرُ هُوَ الرِّيَاءُ.
Jawab
: Syirik kecil adalah riya.
قَالَ تَعَالَى:
Allah
ta‘ala berfirman:
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا
صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Barang
siapa mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia mengerjakan amal
saleh dan janganlah dia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada
Rabbnya.” (QS. Al-Kahf: 110)
وَقَالَ ﷺ:
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ:
الرِّيَاءُ
“Sesungguhnya
perkara yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah syirik kecil, yaitu
riya.” (Hadis sahih, diriwayatkan oleh Ahmad).
وَمِنَ الشِّرْكِ الأَصْغَرِ قَوْلُ الرَّجُلِ:
Di
antara bentuk syirik kecil adalah ucapan seseorang:
لَوْلَا اللَّهُ وَفُلَانٌ
“Kalau
bukan karena Allah dan si fulan.”
وَقَوْلُهُ:
Dan
ucapannya:
مَا شَاءَ اللَّهُ وَشِئْتَ
“Apa
yang Allah kehendaki dan apa yang engkau kehendaki.”
قَالَ ﷺ:
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا تَقُولُوا: مَا شَاءَ اللَّهُ وَشَاءَ فُلَانٌ، وَلَكِنْ
قُولُوا: مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ شَاءَ فُلَانٌ
“Janganlah
kalian mengatakan: ‘Apa yang Allah kehendaki dan yang dikehendaki si fulan.’
Akan tetapi, katakanlah: ‘Apa yang Allah kehendaki, kemudian yang dikehendaki
si fulan.” (Hadis sahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud).
-----000-----
Penjelasan :
Allah memerintahkan agar kita selalu
ikhlas dalam beramal, sebaliknya betapapun banyaknya amal seseorang apa bila
tidak ikhlas amal tersebut akan hilang, oleh karena itu penting sekali
pembahasan masalah ini.
1. Pentingnya ikhlas dalam beramal.
Ikhlas merupakan sumber kebaikan di dunia dan di
akhirat, dimana seseorang tidak beramal kecuali karena Allah semata demiikian
pula hendaknya ittiba’ yaitu mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alahi wa
sallam, karena dengan berpatokan ikhlas dan ittiba’ ini menjadikan seseorang
terbimbing.
Allah ta’ala berfirman:
ومَا أُمِرُوْا
إِلاَّلِيَعْبُدُاللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ.
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah
Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang
lurus…”(QS. Al-Bayyinah[98] : 5).
فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ
الدِّينَ.
“Maka sembahlah Allah dengan tulus
ikhlas beragama kepada-Nya.” (QS. Az-Zumar [39]:2).
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ
رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ
أَحَدًا.
“Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya
maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan
dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya." (QS. Alkahfi
[18]:110).
Yakni dengan mengerjakan amal yang
semata-mata hanya karena Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Demikianlah syarat utama
dari amal yang diterima oleh Allah ta’ala, yaitu harus ikhlas karena Allah dan
sesuai dengan tuntunan syariat yang telah dijelaskan oleh Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Kahfi [17]:110).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا
الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ, وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى.
“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya
mendapatkan sesuai niatnya.” (HR al-Bukhari 1, 6689, Muslim 1907).
2.
Hukum syirik
kecil.
Ulama
sepakat bahwa perbuatan syirik kecil tidak menyebabkan seseorang keluar dari
islam. Berbeda dengan syirik besar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari
islam, hanya saja mereka berbeda pendapat, apakah dosa syirik kecil diampuni
atau tidak.
Allah
ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ
مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya
Allah tidak mengampuni jika Dia disekutukan, dan Dia mengampuni dosa di bawah
itu bagi siapa saja yang Dia kehendaki.” (QS. an-Nisa: 48).
Ayat
ini berbicara mengenai dosa syirik. Dan ulama berbeda pendapat dalam memahami
ayat ini.
Pertama, bahwa dosa syirik tidak akan diampuni oleh
Allah. Baik syirik besar maupun syirik kecil, baik syirik yang kelihatan maupun
syirik yang samar. Karena ayat di atas menegaskan bahwa Allah tidak mengampuni
dosa syirik dan redaksi ayat itu bersifat umum, mencakup semua bentuk syirik.
Ini
merupakan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau mengatakan,
وَقَدْ يُقَالُ: الشِّرْكُ لَا يُغْفَرُ مِنْهُ شَيْءٌ، لَا أَكْبَرُ وَلَا
أَصْغَرُ، عَلَى مُقْتَضَى عُمُومِ الْقُرْآنِ، وَإِنْ كَانَ صَاحِبُ الشِّرْكِ
الْأَصْغَرِ يَمُوتُ مُسْلِمًا، لَكِنَّ شِرْكَهُ لَا يُغْفَرُ لَهُ، بَلْ
يُعَاقَبُ عَلَيْهِ، وَإِنْ دَخَلَ بَعْدَ ذَلِكَ الْجَنَّةَ.
“Dan terkadang
dikatakan: Syirik tidak diampuni sedikit pun, baik syirik besar maupun syirik
kecil, berdasarkan keumuman Al-Qur’an. Meskipun orang yang melakukan syirik
kecil meninggal dalam keadaan Muslim, tetapi syiriknya tidak diampuni. Bahkan
ia akan dihukum karena perbuatan syirik tersebut, meskipun setelah itu ia masuk
surga.” (ar-Rad ala al-Bakri, 1/301).
Kedua,
dosa syirik kecil bisa diampuni Allah
Ini
merupakan pendapat yang diisyaratkan oleh Ibnul Qayim.
Dalam
Ightsatul Lahafan, Ibnul Qayim menjelaskan,
فَأَمَّا نَجَاسَةُ الشِّرْكِ فَهِيَ نَوْعَانِ:
نَجَاسَةٌ مُغَلَّظَةٌ وَنَجَاسَةٌ مُخَفَّفَةٌ . فَالْمُغَلَّظَةُ: الشِّرْكُ الْأَكْبَرُ
الَّذِي لَا يَغْفِرُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ، فَإِنَّ اللهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ
يُشْرَكَ بِهِ .وَالْمُخَفَّفَةُ:
الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ كَيَسِيرِ الرِّيَاءِ وَالتَّصَنُّعِ لِلْمَخْلُوقِ
وَالْحَلِفِ بِهِ وَخَوْفِهِ وَرَجَائِهِ..
Najis
syirik ada 2: najis mughalathah (berat) dan najis mukhaffafah (ringan). Najis
mughalathah adalah syirik besar, yang tidak akan diampuni Allah Ta’ala. Karena
Allah tidak akan mengampuni jika Dia disekutukan. Sedangkan najis mukhaffafah
adalah syirik kecil, seperti riya yang kecil, berpura-pura baik di hadapan
makhluk, atau bersumpah atas nama makhluk, atau takut serta berharap kepada
makhluk. (Ightsatul Lahafan, hlm. 59).
3. Bahaya syirik kecil.
1. Diancam dengan neraka.
Dari
Abi Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى
يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ
نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ
حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ ِلأَنْ يُقَالَ
جَرِيْءٌ, فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى
اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ
اْلقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا
عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ
اْلقُرْآنَ, قَالَ:كَذَبْتَ, وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ:
عَالِمٌ وَقَرَأْتَ اْلقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِىءٌ ، فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ
أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ
وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَاَعْطَاهُ مِنْ اَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ
بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ:
مَاتَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ
فِيْهَا لَكَ, قَالَ: كَذَبْتَ ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ
فَقَدْ قِيْلَ, ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي
النَّارِ.
“Sesungguhnya manusia pertama yang diadili
pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Dia didatangkan
dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia),
lalu ia pun mengenalinya. Allah bertanya kepadanya : ‘Amal apakah yang engkau
lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Ia menjawab : ‘Aku berperang semata-mata
karena Engkau sehingga aku mati syahid.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta!
Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah
yang telah dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar
menyeret orang itu atas mukanya (tertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam
neraka. Berikutnya orang (yang diadili) adalah seorang yang menuntut ilmu dan
mengajarkannya serta membaca al Qur`an. Ia didatangkan dan diperlihatkan
kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah
menanyakannya: ‘Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan
kenikmatan-kenikmatan itu?’ Ia menjawab: ‘Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya,
serta aku membaca al Qur`an hanyalah karena engkau.’ Allah berkata : ‘Engkau
dusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang ‘alim (yang berilmu) dan
engkau membaca al Qur`an supaya dikatakan (sebagai) seorang qari’ (pembaca al
Qur`an yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian
diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam
neraka. Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki
dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya
kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah
bertanya : ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia
menjawab : ‘Aku tidak pernah meninggalkan shadaqah dan infaq pada jalan yang
Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.’
Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya
dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan
(tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas
mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.” (HR. Muslim 1905).
2. Lebih berbahaya dari Dajjal.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ
أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِيْ مِنَ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ قَالَ قُلْنَا بَلَى
فَقَالَ الشِّرْكُ الْخَفِيُّ أَنْ يَقُوْمَ الرَّجُلُ يُصَلِّيْ فَيُزَيِّنُ
صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ
“Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu
yang lebih tersembunyi di sisiku atas kalian daripada Masih ad Dajjal?” Dia
berkata,”Kami mau,” maka Rasulullah berkata, yaitu syirkul khafi; yaitu
seseorang shalat, lalu menghiasi (memperindah) shalatnya, karena ada orang yang
memperhatikan shalatnya”. (HR Ibnu Majah 4204, dihasankan syaikh al-Albani di
dalam at Targhib wat Tarhib 30)
3.
Menghapuskan amal yang dia lakukan saat itu.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ
رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ
فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ
صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ
لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti
(perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’
kepada manusia dan tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka
perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian
batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadikan ia bersih (tidak bertanah).
Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan, dan Allah
tidak memberi petunujuk kepada orang-orang kafir”. (QS. Al-Baqarah[2]:264).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ
الْأَصْغَرُ " قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللهِ؟
قَالَ: الرِّيَاءُ، يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ:
إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ: اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ
تُرَاءُونَ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً.
“Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas
kalian adalah syirik kecil, yaitu riya’. Allah akan mengatakan kepada mereka
pada hari Kiamat tatkala memberikan balasan atas amal-amal manusia “Pergilah
kepada orang-orang yang kalian berbuat riya’ kepada mereka di dunia. Apakah
kalian akan mendapat balasan dari sisi mereka?” )HR
Ahmad 23630 Thabrani 4301, dishahihkan Syaikh al-Albani
di dalam ash-Shahihah 951).
Di dalam hadits qudsi Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, Allah ta’ala berfirman:
أَنَا أَغْنَى
الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِيْ
غَيْرِيْ ، تَرَكْتُهُ وَ شِرْكَهُ
“Aku adalah sekutu yang Maha Cukup, sangat
menolak perbuatan syirik. Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang
dicampuri dengan perbuatan syirik kepadaKu, maka Aku tinggalkan dia dan (Aku
tidak terima) amal kesyirikannya” (HR Muslim 2985 dan Ibnu Majah 4202).
Adapun sontoh-contohnya syirik kecil :
Mengamalkan amalan akhirat untuk mendapatkan
dunia, seperti riya.
Bersumpah kepada selain Allah.
Mengatakan atas kehendak Allah dan kehendakmu.
Mengatakan kalau bukan karena Allah dan kamu.
4. Ketaatan ketika seseorang bersama
orang shalih tidak bisa disebut riya.
Ibnu
Qudamah al Maqdisi rahimahullah berkata:
“Adakalanya
seseorang berada di tengah orang-orang yang tekun beribadah. Ia melakukan
shalat hampir sebagian besar malam karena kebiasaan mereka adalah bangun malam.
Dia pun mengikuti mereka melaksanakan shalat dan puasa. Andaikata mereka tidak
melaksanakan shalat malam, maka iapun tidak tergugah untuk melakukan kegiatan
itu. Mungkin ada yang menganggap bahwa kegiatan orang itu termasuk riya’,
padahal tidak demikian sebenarnya, bahkan hal itu perlu dirinci. Setiap orang
mukmin tentunya ingin banyak beribadah kepada Allah, tetapi kadang-kadang ada
satu dua hal yang menghambat atau yang melalaikannya. Maka boleh jadi dengan
melihat orang lain yang aktif dalam melakukan kegiatan ibadah, membuatnya mampu
menyingkirkan hambatan dan kelalaian itu. Bila seseorang berada di rumahnya,
lebih mudah baginya untuk tidur di atas kasur yang empuk dan bercumbu dengan
istrinya. Tetapi bila dia berada di tempat yang jauh, ia tidak disibukkan oleh
hal-hal itu.” (Mukhtashar Minhajul Qashidin, hlm. 288).
5.
Tidak boleh meninggalkan amal dengan alasan
takut riya’
Seorang muslim tidak boleh meninggalkan amalan
hanya takut riya atau disebut riya terlebih amalan yang dilakukan bersama-sama,
seperti menuntut ilmu, shalat berjama’ah, haji, dan lainnya. Amal ini termasuk
amal-amal yang wajib ditampakkan dan melaksanakannya adalah termasuk
syiar-syiar Islam.
Allah ta’ala berfirman:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ
وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
“Tegakkanlah
salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS.
Al-Baqarah [2]:43).
Orang yang meninggalkannya akan terkena celaan.
Akan tetapi, jika amal-amal ibadah sunnah, hendaknya disembunyikan, karena
tidak tercela bagi orang yang meninggalkannya. Tetapi jika ia menampakkan amal
itu dengan tujuan supaya orang lain mengikuti sunnah itu, maka hal itu adalah
baik. Sesungguhnya yang dikatakan riya’, yaitu apabila tujuannya menampakkan
amal tersebut supaya dilihat, dipuji dan disanjung manusia.
Demikianlah semoga bermanfaat.
-----000-----
Sragen 08-08-2026
Abu
Ibrahim Junaedi Abdullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar