Rabu, 20 Juni 2018

KESALAHAN-KESALAHAN DI HARI LEBARAN.


Sebagai seorang muslim sudah menjadi kewajiban untuk saling mengingatkan saudaranya, manakala saudaranya keliru, semoga Allah membukakkan hati kita semua untuk menerima kebenaran dari manapun datangnya, karena kebenaran bagi seorang muslim adalah ibarat mutiara yang hilang.
Adapun kesalahan-kesalahan yang terjadi saat hari raya yaitu:
1.              Melakukan ritual kesyirikan.
Hal ini bisa berupa buat sesaji(pancen), kembang setaman yang di letakkan dirumah maupun saat ziarah ke kuburan.
Allah ta’ala melarang keras perbuatan syirik di berbagai ayat di dalam Al Qur’an:
Allah tidak mengapuni orang yang mati dalam keadaan syirik.
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. QS An Nisaa[4]:48 dan juga 116.
Allah ta’ala menghapuskan pahala orang yang berbuat syirik.
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. QS. Az Zumar[39]:65
Pelaku kesyirikan akan kekal selama-lamanya di dalam neraka.
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” QS. Al-Bayyinah[98]: 6.
Adapun ziarah kubur tidak di benarkan dengan mengkhususkan waktunya dan membawa bunga setaman dengan anggapan bisa meringankan siksa penghuni kubur, ini adalah prasangka yang buruk kepada penghuni kubur, bisa jadi dia mendapat nikmat kubur dan tidak membutuhkan itu semua, oleh karena itu Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam para sahabatnya tidak melakukan itu.
2.          Bersujud kepada orang tua atau kepada suami.
Banyak kita jumpai jika lebaran tiba seorang anak bersimpuh sujud di bawah kaki orang tua, begitu pula seorang istri, pada dasarnya menghormati orang tua adalah termasuk perintah Allah yang agung, begitu pula menghormati suami, namun meskipun demikian tidak boleh seseorang sampai taraf sujud kepada mereka, adapun yang utama bagi mereka adalah yang menunaikan haqnya setiap saat, rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal ini:
 لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا.
“Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.” Hadits hasan shahih: HRTirmidzi 1159 Ibnu Hibban 1291. Di shahihkan syaikh Al Bani di Irwaa ul ghaliil 1998
3.     Berbuat mubadhir.
Banyak para wanita di saat lebaran mereka menghabiskan uang mereka dengan membeli pakaian yang sangat banyak, yang terkadang hanya sekedar iseng dan menghabiskan uangnya, begitu pula makanan, banyak yang di beli dan tak termakan yang pada akhirnya masuk tong sampah, Allah ta’ala melarang hal ini:
وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا . إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا .
Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. QS. Al-Isra[17]: 27.

4.     Berjabat tangan laki-laki dan perempuan yang bukan makhram.
Di dalam Kitab Shahih Bukhari dan Muslim Aisyah radiallahu ‘anha menceritakan bahwa: “Tangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam tidaklah menyentuh tangan perempuan ketika membaiat (mengadakan janji setia)”.
Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad Bin Hambal, semua sepakat tentang haramnya berjabatan tangan laki-laki dan perempuan yang bukan makhram, adapun sekarang masalah ini seakan kabur tidak lagi di ketahui batasan-batasan yang di haramkan Allah, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” HR. Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
5.    Mengadakan acara khusus halal bi halal.

Pada dasarnya setiap adat(kebiasaan) itu boleh kecuali jika ada dalil yang melarang, begitu sebaliknya, setiap ibadah adalah terlarang kecuali ada dasar perintahNya,
Tidak di ragukan lagi saling memberi maaf telah di ajarkan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda:
لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ
Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan (tidak tegur sapa) saudaranya lebih dari tiga hari.” HR. Bukhari 6237 Muslim 2560.
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ، وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
Pintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis. Lalu diampuni selluruh hamba yang tidak berbuat syirik (menyekutukan) Allah dengan sesuatu apapun. Kecuali orang yang sedang ada permusuhan dengan saudaranya. Dikatakan: Tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai, tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai, tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai. HR.Muslim 2565.
Setelah kita mengetahui bagaimana seharusnya yang dilakukan seseorang apa bila terjadi perselisihan terhadap saudaranya, nampaklah dari sini bahwa menunda meminta atau memberi maaf kepada saudaranya apalagi mendiamkan, dan menunggu acara-acara halal-bi halal yang dilakukan setahun sekali bukan hanya tidak pernah di lakukan Rasulullah sallallahu‘alaihi wa sallam para sahabatnya melainkan menyelisihi ayat dan hadis-hadis yang sangat banyak.
Demikianlah semoga bermanfaat. Aamiin.


Sragen 21-06018
Abu Ibrahim, Junaedi Abdullah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KENIKMATAN DAN KEINDAHAN SURGA.

  Setelah nabi Adam dikeluarkan dari surga, Allah berjanji kepada manusia untuk menurunkan petunjuknya. Allah ta’ala berfirman: قُلْنَا ...