Selasa, 27 Februari 2024

BAHAYA BID’AH DALAM AGAMA

 



 

Seri (3)

 

 7. Orang yang berbuat bid’ah telah melakukan kesia-siaan, baik waktu, tenaga, pikiran dan harta.

Banyak dari saudara kita kaum muslimin yang tidak menyadari bahwa amalan bid’ah yang mereka lakukan telah memeras dan menguras waktu, harta, tenaga dan pikiran mereka, bahkan sampai-sampai terkadang harus menjual  sesuatu yang mereka cintai agar mereka selamat dari gunjingan orang lain.

Allah ta’ala berfirman:

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا.

“Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” (QS. Al Kahfi [18]: 103-104).

Ali bin Abi Thalib berkata: “Sesungguhnya makna ayat ini bersifat umum mencakup semua orang yang menyembah Allah bukan melalui jalan yang diridhai. Orang yang bersangkutan menduga bahwa jalan yang ditempuhnya itu benar dan amalnya diterima, padahal kenyataannya dia keliru dan amalnya ditolak.” (Tafsir Ibnu Katsir QS. Al-Kahfi [18]:104).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ .

Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka tertolak.” (HR. Muslim 1718).

 

8. Pelaku bid’ah seakan telah mensejajarkan dirinya dengan Tuhan.

Sudah semestinya sebagai hamba kita tunduk dan taat kepada Allah dengan mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun justru sebaliknya mereka membuat-buat ajaran baru dalam agama ini, menbuat dzikir-dzikir baru, shalawat baru, dan ibadah-ibadah yang baru dengan mengatasnamakan agama, mereka tidak sadar, bahwa yang berhak membuat syari’at adalah Allah ta’ala, jika dirinya turut membuat-buat syari’at sama saja dirinya telah mensejajarkan dengan Tuhan.

Allah ta’ala berfirman:

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ.

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syuura [42] : 21).

أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ.

Ingatlah! Segala penciptaan dan urusan menjadi hak-Nya. Mahasuci Allah, Tuhan seluruh alam. (QS. AL-A’raf [7]:54).

Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata: “Barangsiapa yang menganggap baik (suatu bid’ah) maka dia telah membuat syariat.”

مَن اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ

“Barangsiapa yang menganggap baik sesuatu (menurut pendapatnya), sesungguhnya ia telah membuat syari’at” (Al-Jami’us Shahih Lissunnani wal Masanid 5:34, Shuhaib ‘Abdul Jabbar).

 

9. Bid’ah lebih dicintai iblis dari pada maksiat.

Allah ta’ala berfirman:

وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ.

"Dan Syetan pun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan." (QS. Al-An'am: 43)

Yaitu kemusyrikan, keingkaran, dan perbuatan-perbuatan maksiat. (Tafsir Ibnu Katsir QS. Al-An’am [6]:43).

وَمَن يَعْشُ عَن ذِكْرِ الرَّحْمَٰنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ. وَاِنَّهُمْ لَيَصُدُّوْنَهُمْ عَنِ السَّبِيْلِ وَيَحْسَبُوْنَ اَنَّهُمْ مُّهْتَدُوْنَ.

Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Quran), kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan sungguh, mereka (setan-setan itu) benar-benar menghalang-halangi mereka dari jalan yang benar, sedang mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. (QS. Az-Zukhruf [35]: 36-37).

Yakni orang ini yang berpaling dari kebenaran, Kami adakan baginya setan-setan yang menyesatkan dirinya dan menunjukkan kepadanya jalan ke neraka Jahim.(Tafsir Ibnu Katsir QS Az-Zuhruf [43]: 36-37).

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullahu berkata:

الْبِدْعَةُ أَحَبُّ إِلَى إِبْلِيسَ مِنَ الْمَعْصِيَةِ، الْمَعْصِيَةُ يُتَابُ مِنْهَا، وَالْبِدْعَةُ لَا يُتَابُ مِنْهَا.

Bid’ah lebih dicintai oleh Iblis daripada maksiat. Hal ini karena perbuatan maksiat (pelakunya) bertaubat darinya sedangkan bid’ah (pelakunya) tidak mau bertaubat (karena tidak merasa bersalah).

 

Demikianlah kenyataanya, orang-orang yang melakukan bid’ah merasa yang dilakukan adalah baik, benar, dia tidak menyadari jika amalannya itu tidak memiliki dasar dalam agama.

Sedangkan pelaku maksiat mereka sadar jika yang mereka lakukan adalah maksiat.

 

Dari sinilah pelaku bid’ah umumnya akan sulit untuk bertaubat, sementara pelaku maksiat suatu saat bisa saja menyadari bahwa dirinya telah melakukan dosa dan bertaubat kepada Allah ta’ala.

 

Demikianlah semoga bermanfaat.

 

 

-----000-----

 

 

Sragen 28-02-2024.

Junaedi Abdullah.

 

 

In syaa Allah masih ada kelanjutannya…

Kritik yang membangungun atau kurang jelas bisa WA. 081229809070, dan boleh di sebarkan (share) tanpa ijin.

 

 


BAHAYA BID’AH DALAM ISLAM.

 



 Seri (2).


4. Bid’ah akan merusak kemurnian ajaran islam dari dalam.

Kemurnian ajaran islam merupakan eksistensi (keberadaan) dan keberlangsungan bagi ajaran islam itu sendiri, apabila hal ini dirusak hilanglah kemurniannya dan tinggalah ajaran kepalsuan yang di atas namakan ajaran islam, sebagaimana agama-agama yang dahulu, telah dirubah-rubah pemeluknya dan disesuaikan dengan hawa nafsunya.

Amalan bid’ah amalan yang menodai kemurnian islam, sebagaimana musuh yang menyerang dari dalam sehingga sangat membahayakan kemurnian islam.

Allah ta’ala berfirman:

أَلَا لِلَّهِ ٱلدِّينُ ٱلْخَالِصُ.

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik).(QS. Az-Zumar [39]:3).

وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ.

“Dan tidaklah ibadah mereka di sekitar Baitullah itu selain siulan dan tepuk tangan rasakanlah adzab disebabkan kekafiran kalian.” (QS. Al-Anfal [8]: 35).

Al-muka artinya bersiul, sedangkan tasdiyah artinya bertepuk tangan.(Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Anfal [8]:35).

Kita bisa saksikan bid’ah yang terjadi sekarang ini, selain mereka membuat amalan baru di dalam agama yang beraneka ragam, mereka juga melakukan tepuk tangan, bernyanyi, bahkan sambil berjoget, dan lain-lain yang in syaa Allah nanti kita bawakan contohnya.

5. Orang yang membuat bid’ah secara tidak langsung mengganggap islam belum sempurna.

Imam Asy-Syatibi berkata, “Seorang pelaku bid'ah, baik dengan perbuatannya atau dengan ucapannya, menganggap bahwa syari'at belum sempurna masih ada perkara-perkara dalam syari'at yang harus diperbaiki atau direvisi. Apabila dia yakin bahwa syari'at agama kita ini telah sempurna, tentunya dia tidak akan membuat sesuatu yang baru apalagi merevisinya. (Al-I’tisam bab 2 hal 42, Imam Asy-Syatibi).

 Padahal Allah ta’ala berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا.

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah [5] : 3).

قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ.

Aku tinggalkan kalian dalam keadaan terang-benderang, siangnya seperti malamnya. Tidak ada yang berpaling dari keadaan tersebut kecuali ia pasti celaka.” (HR. Ahmad 17142, Ibnu Majah 43, Thabrani 619, disahihkan Syaikh al-Albani di Shahihul Jami’ 4369).

Islam asalnya putih bersih, berjalannya waktu dan jauhnya dari kenabian kemudian setiap orang ataupun kelompok mengambil bagian dari warna putih itu dan kemudian mewarnainya menurut hawa nafsunya, dari sekian warna yang banyak itu masih ada warna putih dimana orang yang datang kemudian menyangka bahwa warna putih itu bagian dari warna-warna yang ada sehingga orang memilih warna (kelompok) yang disukainya, padahal warna putih itu merupakan warna yang masih murni dan akan tetap ada sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَزَالُ مِنْ أُمَّتِي أُمَّةٌ قَائِمَةٌ بِأَمْرِ اللَّهِ، لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ، وَلاَ مَنْ خَالَفَهُمْ، حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ.

“Selalu ada dari umatku senantiasa yang menegakkan perintah Allah. Tidak dapat mencelakai mereka orang yang menghinanya dan juga orang yang menyelisihinya, hingga Allah datangkn kepada mereka perkaranya sedangkan mereka tetap kondisi seperti itu.” (HR. Bukhari 3641).

Imam Al-Baghawi mengatakan:

قَائِمَةٌ بِأَمْرِ اللَّهِ، أَيْ مُتَمَسِّكَةٌ بِدِينِهَا.

“Senantiasa ada yang selalu menegakkan perintah Allah, yaitu teguh dengan agamanya.” (Syarhu Sunnah, Imam Al-Baghawi, wafat 516 h).

Demikianlah orang yang berpegang dengan ajaran islam yang benar akan selalu ada meskipun banyak orang yang menghina dan menyelisihinya.


  6. Orang yang membuat bid’ah hakekatnya telah menuduh Rasulullah menghianati kerasulannya.

Allah ta’ala berfirman:

فَإِنْ عَصَوْكَ فَقُلْ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ.

“Jika mereka mendurhakaimu maka katakanlah: "Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. As-Syu’ara [26]:216).

 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ.

“Sesungguhnya  tidak ada seorang nabi pun sebelumku kecuali wajib atasnya menunjukkan kepada umatnya kebaikan yang ia ketahui dan mengingatkan mereka kejelekan yang ia ketahui.” (HR. Muslim 1844, Ahmad 6793, Sunan Ibnu Majah 3956).

Al-Imam Malik rahimahullah berkata:

مَنِ ابْتَدَعَ فِي الْإِسْلَامِ بِدْعَةً يَرَاهَا حَسَنَةً، زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَانَ الرِّسَالَةَ، لِأَنَّ اللَّهَ يَقُولُ: {الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ} [المائدة: 3]، فَمَا لَمْ يَكُنْ يَوْمَئِذٍ دِينًا، فَلَا يَكُونُ الْيَوْمَ دِينًا.

“Barangsiapa berbuat bid’ah dalam Islam yang ia anggap sebagai bid’ah hasanah, maka ia telah menuduh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah mengkhianati tugas kerasulan, karena Allah ta’ala berfirman,
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu…” (Al-Maidah[5]:3). Sehingga apa yang hari itu bukan ajaran agama, maka pada hari ini juga bukan ajaran agama.” (Al-I’tisham lisy Syaathibi rahimahullah, 1/65-66).

Andaikan pelaku bid’ah mau merenungkan pertanyaan berikut ini dan menyadari dengan hati nuraninya tentu mereka akan sadar.

Cobalah dijawab dengan hati yang tulus anda: Apakah bid’ah yang anda lakukan adalah kebaikan (hasanah) yang sudah diketahui oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam?

Apabila jawabannya: ya, beliau sudah mengetahui kebaikan tersebut
maka jawaban ini mengandung tuduhan kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagai orang yang tidak amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai rasul, yaitu mengajarkan kepada umatnya seluruh kebaikan yang beliau ketahui karena ternyata ada kebaikan yang beliau sudah ketahui dan belum beliau ajarkan kepada umat. Inilah bahaya menganggap bid’ah sebagai ‘hasanah.

Apabila jawabannya: tidak, beliau belum mengetahui kebaikan tersebut.
Maka jawaban ini mengandung kesombongan dan penyelisihan terhadap petunjuk Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, karena kalau begitu orang yang berbuat bid’ah itu secara tidak langsung menganggap dirinya lebih baik dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, sebab ia telah mampu mengetahui dan mengamalkan satu kebaikan yang Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak mengetahuinya dan tidak pula mengamalkannya.

Demikianlah bahayanya bid’ah, oleh karena itu hendaknya ditinggalkan dan dijahui.

 

Semoga bermanfaat aamiin.

 

 

Sragen 27-02-2024

Junaedi Abdullah.

 

 

Jika dianggap bermanfaat silahkan disampaikan yang lain (dishare), bila ada kritikan yang membangun ataupun belum dipahami bisa di tanyakan WA. 081229809070.

Senin, 26 Februari 2024

BAHAYA BID’AH DALAM AGAMA


 


Seri (1)

 

Dewasa ini bid’ah menyebar dimana-mana, sampai-sampai orang yang ingin tahu ajaran islam yang masih murni sebagaimana yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam sebagaimana yang diterima para sahabat terasa sulit, baik untuk mendapatkan, membedakan dan juga memahami, hal karena banyaknya tersebar ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam.

 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mensinyalir hal ini dengan sabdanya:

بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ.

“Islam datang dalam keadaan yang asing, akan kembali pula dalam keadaan asing. Sungguh beruntungnlah orang yang asing.” (HR. Muslim 145, Ahmad 16690, Sunan Ibnu Majah 3986).

Demikianlah kondisi umat ini secara umum, banyak ajaran yang bukan dari islam namun dinisbatkan kepada islam.

Begitu pula para da’inya, saking banyaknya penyeru kesesatan sampai-sampai masyarakat tidak bisa membedakan mana dai yang menyeru kepada islam yang masih murni sesuai sunnah dan mana yang telah terkontaminasi dengan ajaran selain islam, oleh karena itu semoga tulisan sedikit ini bisa menjadikan seseorang memahami, membedakan dan mengamalkan sesuai Sunnah.

 

1.    Pengertian bid’ah.

Dafinisi bid’ah secara bahasa yaitu mengadakan satu perkara tanpa ada contoh sebelumnya. (Al Mu’jam Al Wasith, 1/91).

Hal ini sebagaimana di sebutkan Allah ta’ala di dalam firman-Nya:

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ.

“Dialah Allah Pencipta langit dan bumi.” (Al-Baqarah [2]: 117).

Yakni menciptakan tanpa contoh sebelumnya.

قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِّنَ الرُّسُلِ.

Katakanlah (Muhammad), “Aku bukanlah Rasul yang pertama di antara rasul-rasul.” (QS. Al-Ahqaf [46]:9).

 

Maksud ayat ini, “ AKu bukan bukan pertama membara risalah kepada hamba-hamba-Nya, tetapi telah banyak para Rasul yang telah mendahului saya.

Definisi bid’ah secara istilah yang paling lengkap adalah apa yang tulis oleh Imam Asy Syatibi dalam kitabnya Al I’tisham. Beliau mengatakan, bid’ah yaitu:

عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ.

Sebuah ungkapan pada tatacara di dalam beragama yang dibuat-buat menyerupai syari’at (yang tidak ada dasarnya), dimaksudkan melakukan hal itu untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah ta’ala. (Al-I’tisam hal 31-32, Imam Asy-Syatibi).

Dari definisi di atas jelaslah, banyak amalan-amalan yang dianggab benar kemudian di amalkan saudara-saudara kita yang di atas namakan bagian ajaran islam, namun Rasulullah dan para sahabatnya tidak pernah melakukan hal itu, dan tidak ada dasarnya di dalam agama ini.

 

2.    Bid’ah ditinjau dari asalnya.

Bid’ah ditinjau dari asalnya ada dua:

 

1)   Bid’ah hakikiah. Yaitu perbuatan (amalan) yang tidak memiliki sandaran dalil syar'i sama sekali, baik dari Al-Qur’an, Sunnah maupun ijma’, secara global maupun secara terperinci.

Disebut bid'ah hakikiyah, sebab perkara tersebut adalah perkara (amalan) yang baru sama sekali tanpa ada contoh sebelumnya.

 

2)   Bid'ah idhafiyah. ialah bid'ah yang mempunyai dalil, tetapi dalil tersebut tidak bisa dijadikan sandaran.

Dilihat dari adanya dalil, bid'ah itu seperti layaknya Sunnah, karena sama-sama mempunyai dalil. Akan tetapi, karena dalil tersebut tidak bisa dijadikan sandaran maka ia sama dengan bid'ah hakikiyah yang bersandar kepada syubhat bukan kepada dalil, atau bahkan tidak bersandar kepada sesuatu apapun. (Al-I’tisam, Imam Asy-Syatibi).

 

3.    Larangan berbuat bid’ah dalam masalah agama bukan perkara dunia.

Banyak para da’i yang tidak bisa memahami dan membedakan apa yang di maksud dengan bid’ah terlarang dalam agama ini, mereka menganggap dan menyama ratakan semua bid’ah baik urusan dunia maupun urusan agama itu terlarang.

Dari sini mereka mengatakan kepada orang-orang yang membela Sunnah dan melarang bid’ah dengan  mengatakan, “Orang yang melarang bid’ah harusnya dia meninggalkan hp, tidak naik pesawat, tidak naik mobil, tidak menggunakan microphone, karena hal itu juga bid’ah,” ucapan seperti ini menunjukkan ketidak pahaman mereka terhadap maksud dari nash, baik dari Al-Qur’an maupun sunnah.

Allah ta’ala berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا.

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr [59]: 7).

Ibnu Katsir mengatakan: “Yakni apa pun yang diperintahkan oleh Rasul kepada kalian, maka kerjakanlah; dan apa pun yang dilarang olehnya, maka tinggalkanlah. Karena sesungguhnya yang diperintahkan oleh Rasul itu hanyalah kebaikan belaka, dan sesungguhnya yang dilarang olehnya hanyalah keburukan belaka.” (Tafsir Ibnu Katsir QS. Al-Hasyr [59]: 7).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ,  وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ .

“Barang siapa yang membuat perkara baru dalam urusan agama yang tidak ada perintah dari kami maka tertolak.” Dalam riwayat Muslim, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka tertolak.” (HR. Bukhari 2697, Muslim 1718).

فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.

“Karena setiap perkara yang baru (yang diada-adakan dalam perkara agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Ahmad 17144, Ibnu Majah 42, Abu Dawud 4607 dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam as-Shahihah 937).

Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً.

“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Syarah I’tiqad Ahli Sunnah wal Jama’ah 126. Abul Qasim Al-Lalikai ).     

Di dalam salah satu kaidah fikih yang di pegang oleh jumhur ulama termasuk kalangan Syafi’iyah yaitu:

الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ الْإِبَاحَةَ.

“Hukum segala sesuatu itu asalnya boleh.” (Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah Wa Tathbiqatuha Fi Al-Madzhab Asy-Syafi’i, karya Dr. Muhammad Az-Zuhaili, Juz 2, Hlm. 59-62).

الْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ الْحَظْرُ وَ الْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ الْإِبَاحَةُ.

“Pada dasarnya ibadah itu terlarang, sedangkan adat (kebiasaan yang tidak bertentangan dengan agama) itu dibolehkan.”

Syaikh As Sa'di dalam Al Qawa'id wal Ushul Jami'ah halaman 30 menjelaskan bahwa ibadah adalah semua yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, baik perintah yang bersifat wajib ataupun sunnah. (Lihat pula Syarah Qawaid Sa'diyyah abdul Muhsin Az Zamil hlm: 65). (Dinukil dari Al-Qawa’idu Al-Fiqhiyah, Ahmad Sabig bin Abdul latif Abu Yusuf).

Dari kaidah di atas para ulama menjelaskan, bahwa tentang kemajuan jaman seperti, hp, mobil pesawat, motor dan sarana lainnya hal itu di bolehkan, berdasarkan firman Allah ta’ala:

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا.

“Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu” (QS. Al-Baqarah [2]: 29).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ.

Kamu lebih mengetahui tentang urusan dunia kamu.” (HR. Muslim 2363).

Dengan demikian jelaslah yang terlarang adalah bid’ah dalam perkara yang disandarkan agama dan dianggap ibadah, padahal hal itu tidak diperintahkan Allah, tidak diperintahkan Rasul-Nya, tidak pula dilakukan para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in generasi terbaik umat ini.

Bukan tentang urusan dunia, meskipun hp, mobil motor, pesawat dan lain-lain, di mana hal ini termasuk perkara baru namun hanya dari sisi bahasa semata, karena memang dulu tidak ada dan sekarang ada, berdasarkan definisi di atas tersebut hal itu bukan yang di maksud larangan syari’at ini.

Demikianlah semoga bermanfaat.

in syaa Allah ada kelanjutannya……

 

 

-----000-----

 

Sragen 27-07-2023

Abu Ibrahim, Junaedi Abdullah.

 

 

 


Sabtu, 24 Februari 2024

AHLUL BAIT NABI.

 


 

Diantara aqidah ahlu sunnah wal jama’ah yaitu mencintai keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menghormati mereka dan memuliakannya. Mencintai ahlu bait merupakan pilar kesempurnaan iman seorang muslim.

Pernyataan cinta kepada ahlu bait Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekarang tidak hanya datang dari kalangan ahlus Sunnah semata, akan tetapi juga didengung-dengungkan oleh Ahlul bid’ah seperti Syiah dan yang sealiran dengan mereka, mereka lakukan hal itu dalam rangka mengelabui dan menipu umat Islam, dari sini hendaknya kita juga memahi dengan pemahaman yang benar.

1.   Siapakah yang dimaksud ahlu bait nabi.

Secara bahasa  أَهْلُ jamaknya adalah أَهْلُوْنَ, yang artinya pemeluk, kalau di sandingkan dengan kota Makkah menjadi  أَهْلُ مَكَّة artinya penduduk Mekah, kalau disandingkan dengan rumah menjadi  أَهْلُ الْبَيْت berarti, penghuni rumah, sedangkan أَهْلُ بَيْتِ النَّبي maksudnya adalah keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat kamus Lisanul Arab, kamus Muhit dan lain-lain).

Sedangkan menurut istilah, adapun Ahlus Sunnah telah sepakat tentang Ahlul Bait bahwa mereka adalah keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diharamkan memakan shadaqah. yaitu keluarga Ali, keluarga Ja’far, keluarga Aqil, keluarga Abbas, keluarga bani Harist bin Abdul Muthalib, serta para istri beliau dan anak anak mereka. (lihat Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyah).

Apakah istri nabi termasuk ahlu bait Nabi, menurut pendapat yang kuat menunjukkan mereka adalah ahlu bait Nabi, baik ditinjau dari sisi bahasa maupun dalil-dalil, diantaranya:

Firman Allah ta’ala:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا .

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak meng­hilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”  (QS. Al-ahzab[33]: 33).

Ibnu Katsir berkata: “Teks ayat ini dengan jelas memasukkan istri-istri Nabi shallallah ‘alaihi wa sallam. ke dalam pengertian ahlul bait, karena merekalah yang menjadi latar belakang turunnya ayat ini.” (Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Ahzab [33]:33).

Ayat ini menunjukan para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk Ahlul Bait. Jika tidak, maka tak ada faidahnya mereka disebutkan dalam ucapan itu (ayat ini) dan karena semua istri Nabi adalah termasuk Ahlul Bait sesuai dengan nash Al Quran maka mereka mempunyai hak yang sama dengan hak-hak Ahlul Bait yang lain. (Majmu’ Fatawa 17/506).

Adapun dalil dari Hadits 

Dari Zaid bin Arqam, dia berkata:

قَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا فِينَا خَطِيبًا، بِمَاءٍ يُدْعَى خُمًّا بَيْنَ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةِ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ، وَوَعَظَ وَذَكَّرَ، ثُمَّ قَالَ: ” أَمَّا بَعْدُ، أَلَا أَيُّهَا النَّاسُ فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ يُوشِكُ أَنْ يَأْتِيَ رَسُولُ رَبِّي فَأُجِيبَ، وَأَنَا تَارِكٌ فِيكُمْ ثَقَلَيْنِ: أَوَّلُهُمَا كِتَابُ اللهِ فِيهِ الْهُدَى وَالنُّورُ فَخُذُوا بِكِتَابِ اللهِ، وَاسْتَمْسِكُوا بِهِ ” فَحَثَّ عَلَى كِتَابِ اللهِ وَرَغَّبَ فِيهِ، ثُمَّ قَالَ: «وَأَهْلُ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمُ اللهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي، أُذَكِّرُكُمُ اللهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي، أُذَكِّرُكُمُ اللهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي» فَقَالَ لَهُ حُصَيْنٌ: وَمَنْ أَهْلُ بَيْتِهِ؟ يَا زَيْدُ أَلَيْسَ نِسَاؤُهُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ؟ قَالَ: نِسَاؤُهُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، وَلَكِنْ أَهْلُ بَيْتِهِ مَنْ حُرِمَ الصَّدَقَةَ بَعْدَهُ، قَالَ: وَمَنْ هُمْ؟ قَالَ: هُمْ آلُ عَلِيٍّ وَآلُ عَقِيلٍ، وَآلُ جَعْفَرٍ، وَآلُ عَبَّاسٍ قَالَ: كُلُّ هَؤُلَاءِ حُرِمَ الصَّدَقَةَ؟ قَالَ: نَعَمْ
Pada satu hari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri dan berkhutbah di sebuah mata air yang disebut Khumm atara Makah dan Madinah, beliau memuji Allah, menasehati, dan setelah itu beliau bersabda : “Ketahuilah wahai sekalian manusia, aku hanyalah manusia biasa, hampir datang seorang utusan Rabbku dan aku akan memenuhinya, aku tinggalkan kalian dua pedoman, yang pertama Kitabullah, didalamnya terdapat petunjuk dan cahaya, maka ambilah Kitabullah itu, berpegang teguhlah. Beliau mendorong dan menghimbau pengamalan Al-Qur’an, Lalu beliau melanjutkan : “Dan terhadap ahli baitku, aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku”, beliau mengulang ucapannya sampai tiga kali”. Husain berkata : “Siapa ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, wahai Zaid? Bukankah istri-istrinya termasuk ahli baitnya?” Zaid Radhiyallahu ‘anhu menjawab : “Ya, istri-istri beliau termasuk ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi ahli baitnya adalah orang-orang yang haram menerima shadaqah setelahnya” (HR. Ahmad 19265, Muslim 2408).

Disebutkan pula dalam hadits Ibnu Abi Mulaikah, dia berkata:

أَنَّ خَالِدَ بْنَ سَعِيدٍ، بَعَثَ إِلَى عَائِشَةَ بِبَقَرَةٍ مِنَ الصَّدَقَةِ، فَرَدَّتْهَا، وَقَالَتْ: «إِنَّا آلَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحِلُّ لَنَا الصَّدَقَةُ»

Bahwasanya Khalid bin Sa’id pernah diutus untuk memberikan seekor sapi hasil zakat kepada ‘Aisyah, namun ia menolaknya seraya berkata : Sesungguhnya keluarga Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak dihalalkan menerima zakat (HR. Ibnu Abi Syaibah 10708 dengan sanad shahih). 

Syaikh Shalih Al Munajd berkata,  “Adapun Istri-istri Nabi shallallahu alaihi wasallam, dalam pendapat yang Raajih (yang paling benar), maka sesungguhnya mereka termasuk dalam keluarga Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam.

Hal ini seperti ucapan para Malaikat kepada bunda Sarah istri Nabi Ibrahim Alaihi As-Salaam: (رَحْمَتُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ)“ Rahmat dan Berkah Allah bagi kalian Ahlul Bait (keluarga Ibrahim) sesungguhnya Allah maha terpuji dan maha pemurah.” (QS. Hud [11]:73).

Adapun Hadits tentang Budak-budak yang dimerdekakan juga termasuk keluarga Nabi shallallahu alaihi wasallam, sebagaimana yang diriwayatkan dari mahran bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,  dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّا آلُ مُحَمَّدٍ لَا تَحِلُّ لَنَا الصَّدَقَةُ وَمَوْلَى الْقَوْمِ مِنْهُمْ "

“Sesungguhnya  kami keluarga Muhammad tidak halal bagi kami menerima Shadaqah demikian juga para budak-budak yang dimerdekakan dari mereka ( keluarga Muhammad ). ” (HR. 15708, Ibnu Abi Syaibah 570).

(Syaikh Shalih Al Munajid, Islam qa).

 

2.   Nasab Rasulullah tidak terputus sampai hari kiamat.

Hal ini dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى مِنْ وَلَدِ إِبْرَاهِيمَ إِسْمَاعِيلَ وَاصْطَفَى مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ بَنِي كِنَانَةَ وَاصْطَفَى مِنْ بَنِي كِنَانَةَ قُرَيْشًا وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ.

“Sesungguhnya Allah memilih Kinanah dari keturunan Isma’il dan Allah memilih Quraisy dari keturunan Kinanah. Allah memilih Bani Hasyim dari Quraisy dan Allah memilih aku dari keturunan Bani Hasyim” (HR.  Muslim 2276, Ahmad 16986, Tirmidzi 3605).

كُلُّ سَبَبٍ وَنَسَبٍ مُنْقَطِعٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَّا سَبَبِي ونَسَبي.

“Semua sebab dan nasab akan terputus pada hari Kiamat kecuali sebabku dan nasabku” (HR Thabari dalam Mu’jam Kabir 2633, Al Baihaqi 13394, Syaikh al-Albani berkata shahih, dalam Shahihul Jami’ 4527).

Ummu Salamah radhiyallahu ’anha, beliau pernah mendengar Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:

الْمَهْدِيُّ مِنْ عِتْرَتِي، مِنْ وَلَدِ فَاطِمَةَ.

“Mahdi muncul dari anak keturunanku, melalui jalur keturunan Fathimah.” (HR. Abu Dawud 4284 dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam shahih Sunan Abu Dawud 3603).

Yang dimaksud yaitu keturunanku, sebagaimana penjelasan di dalam Syarah Sunan Abu Dawud Syaikh Abdul Muhsin al-Badr.

لَا تَذْهَبُ الدُّنْيَا حَتَّى يَمْلِكَ الْعَرَبَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي، يُوَاطِئُ اسْمُهُ اسْمِي.

“Dunia ini tak akan berakhir sampai jazirah Arab dikuasai oleh seorang dari ahli baitku. Namanya menyamai namaku.” (HR. Ahmad 4098, Tirmidzi 2230, Abu Dawud 4282, dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam Shaihu al-Jami’ 5304).

 

3.   Keutamaan Ahlul bait Nabi.

 

1)    Nasab mereka tetap ada sampai hari kiamat. (sebagaimana hadits di atas).

2)    Mereka dibersihkan Allah dari dosa, ada juga yang menyebutkan dibersihkan dari keburukan, hal ini sebagaimana penjelasan ahli tafsir (QS. Al-Ahzab [33]:33).

3)    Mereka tidak menerima shadaqah.

إِنَّ اَلصَّدَقَةَ لَا تَنْبَغِي لِآلِ مُحَمَّدٍ, إِنَّمَا هِيَ أَوْسَاخُ اَلنَّاسِ

 

“Sesungguhnya shadaqah itu tidak pantas bagi keluarga Muhammad, hanyalah shadaqah itu untuk orang-orang yang kotor” (HR. Muslim 1072, Ahmad 17518, 2985).

4)   Tapi mereka boleh mendapatkan ghanimah (rampasan perang) dan harta fai (tanpa peperangan).

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ.

“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, rasul, kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil” (QS. Al-Anfal [8] : 41).

5)   Kita diperintahkan untuk menjaga dan memuliakan mereka sebagaimana hadits Gadir khum di atas.

Dari ‘Ali bin Abi Thalib, dia mengatakan:

وَالَّذِي فَلَقَ الْحَبَّةَ، وَبَرَأَ النَّسَمَةَ، إِنَّهُ لَعَهْدُ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيَّ: «أَنْ لَا يُحِبَّنِي إِلَّا مُؤْمِنٌ، وَلَا يُبْغِضَنِي إِلَّا مُنَافِقٌ.

Demi Dzat yang membelah biji-bijian dan melepaskan angin. Sesungguhnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah berjanji kepadaku bahwasannya tidak ada yang mencintaiku kecuali ia seorang mukmin, dan tidak ada yang membenciku kecuali ia seorang munafiq (HR. Muslim 78).

Memuliakan keluarga nabi ini telah semenjak dulu dilakukan para sahabat.

قَالَ أَبُو بَكْرٍ: وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَرَابَةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَبُّ إِلَيَّ أَنْ أَصِلَ مِنْ قَرَابَتِي

Abu Bakr ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu berkata “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kerabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih aku sukai untuk aku sambung (silaturahmi) daripada kerabatku sendiri. (HR. Bukhari 3712, 40035, Muslim 1759).


hal semakna juga dilakukan sahabat yang lain, sebagaimana Umar bin Khatab, dan sahabat lainnya.

Begitu pula Khalifah Umar bin Abdul Aziz:

Abdullah bin Hasan bin Husain bin Ali bin Abi Thalib pernah masuk menemui Umar bin Abdul Aziz dalam suatu keperluan, lantas Umar bin Abdul Aziz berkata: “Apabila engkau mempunyai kebutuhan kepadaku, maka kirimlah utusan atau tulislah surat, karena aku malu kepada Allah apabila Dia melihatmu di depan pintu rumahku” (Asy-Syifa 2/608).

 

Syaikhul Islam rahimahullah berkata : “Ahlus Sunnah wal Jama’ah mencintai ahli bait dan berloyalitas kepada mereka. Ahlus Sunnah selain menjaga wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berkata pada hari Ghodir Khum : Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku” (Syarah Al-Aqidah Al-Washitiyyah 2/273).

Hal ini dibahas di dalam kitab-kitab para ulama yang lain, seperti Mujmal Usul Ahli Sunnah Wal Jama’ah fil ‘Aqidah.

Syaikh DR. Nasyir ‘Abdul Karim al’aql beliau berkata:

Termasuk bagian dari agama adalah mencintai ahlul bait Rasulullah, membela mereka, menghormati kedudukan mereka; dan mengakui keuatamaan isteri- isteri beliau yang Allah tetapkan sebagai ummahatul mukminin.

 

4.   Haram mengaku-ngaku keturunan Rasulullah.

Larangan keras mengaku-ngaku keturunannya.


مَنِ ادَّعَى نَسَبًالَا يَعْرِفُ كَفَرَبِاللَّهِ وَمَنِ اتْتَفَى مِنْ نَسَبٍ وَاِنْ دَقَّ كَفَرَبِاللَّهِ.

“Barangsiapa mengaku-ngaku nasab (keturunan) yang dia sendiri tidak mengetahuinya, maka jadi kafirlah ia kepada Allah. Dan barangsiapa mengingkari nasab walaupun samar nasab itu, maka kafirlah ia kepada Allah.” (HR. Thabarani)

5.   Larangan meminta-minta berkah kepada mereka.

Adapun meminta doa dibolehkan.

Demikianlah semoga bermanfaat.

                                      

-----000-----

 

Junaedi Abdullah.

BAB 7 SOAL 1. TAWASSUL DAN MEMINTA SYAFAAT.

  BAB 7 SOAL 1. TAWASSUL DAN MEMINTA SYAFAAT.     س ١ - بِمَاذَا نَتَوَسَّلُ إِلَى اللَّهِ؟ Soal 1 : Dengan apa kita bertawassul...