JAGA PUASA
KITA BERPUASA AGAR PAHALA TIDAK BERKURANG.
(SERI 1)
Puasa merupakan ibadah yang agung, di mana seseorang
diwajibkan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasanya.
Demikian pula, ia harus menahan diri dari perkara-perkara yang dapat merusak
atau mengurangi pahala puasanya.
Sangat disayangkan, dewasa ini sebagian orang yang berpuasa
tidak lagi menghiraukan hal-hal yang dapat merusak puasa tersebut. Hal ini bisa
jadi disebabkan oleh ketidaktahuan atau bahkan karena kesengajaan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ
صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ، وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا
السَّهَرُ.
“Betapa banyak orang yang berpuasa
namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan
dahaga.” (HR. Ibnu Majah, Nasa’i 3236, di
shahihkan Syaikh al Albani dalam Shahih at-Targib wa-at Tarhib 1083).
Ulasan singkat ini semoga dapat mengingatkan kaum Muslimin dari
hal-hal yang dapat merusak pahala di saat berpuasa. Di antaranya sebagai
berikut:
1. Berkata dan berbuat dusta.
Allah ta’ala
melarang orang berdusta dan memerintahkan agar kita bersikap jujur.
Allah ta’ala berfiman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًاي.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu
sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar..” (QS.Al-Ahzab[33] :
70-71).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ.
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada
Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.” (QS.
At-Taubah[9]:119).
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berdusta terlebih lagi ketika berpuasa:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ.
“Barangsiapa
yang tidak meninggalkan perkataan dusta, malah mengamalkannya, maka
Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR.
al-Bukhari No. 1903).
إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى
الْبِرِّ, وَإِنَّ
الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ, وَإِنَّ
الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ صِدِّيقًا,
وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ,
وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ,
وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ كَذَّابًا .
“Sesungguhnya kejujuran membawa kepada kebaikan,
sedangkan kebaikan akan membawa kedalam surga, tidaklah seseorang selalu jujur
hingga dicatat seorang yang jujur, sesungguhnya dusta membawa kepada kefajiran,
sesungguhnya kefajiran akan membawa kedalam neraka, tidaklah seseorang berkata
dusta hingga di catat di sisi Allah sebagai seorang pendusta.” (HR. al-Bukhari No.
6094, Muslim No. 2607).
2. Perbuatan rafats (perbuatan yang mengarah kepada syahwat
(seksual).
Kata الرَّفَثُ (ar-rafats)
secara bahasa berarti perkataan yang mengandung unsur jima’ (hubungan suami-istri),
ucapan yang menjurus kepada syahwat, atau pembicaraan kotor yang berkaitan
dengan seksual.
Allah ta’ala berfirman:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ
الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
“Dihalalkan
bagi kalian pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kalian; mereka
itu adalah pakaian bagi kalian, dan kalian pun adalah pakaian bagi mereka..”
(QS. Al-Baqarah [2]: 187).
Ar-Rafas,
dalam ayat ini artinya bersetubuh. Demikianlah menurut Ibnu Abbas, Ata,
Mujahid, Sa'id ibnu Jubair dan lainnya. (Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Baqarah [2]
:187).
Rasulullah sallallhu a’lai wa
sallam bersabda:
الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ، وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ.
“Puasa adalah tameng janganlah
berkata kotor dan jangan berbuat bodoh, jika seseorang mengajak berkelahi atau
mencelamu maka katakanlah aku sedang puasa dua kali.” (HR. al-Bukhari No.
1894).
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ
الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ.
“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan
minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu
dan rafats.” (HR. al-Hakim dalam al-Mustadraknya No. 1570, shahih Ibnu Huzaimah
No. 1996, dishahih Syaikh al-Albani di dalam shahih at-Targib wa at-Tarhib No.
5376).
Rasulullah melarang orang yang
berpuasa melakukan rafas, (perpuatan yang mengarah kepada seksual), hal ini
mencakup berkata-kata, membaca, mendengarkan, melihat.
Demikian pula pasangan suami istri yang
menceritakan tentang hubungan dengan pasangannya merupakan larangan syari’at.
Dari Abu Sa’id
al Khudri radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ مِنْ
أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ
يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
“Di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah
pada hari kiamat adalah lelaki yang mencumbui istri dan istrinya juga mencumbui
suaminya, kemudian lelaki tersebut menyebarkan rahasianya itu.” (HR.
Muslim No. 1437, al-Baihaqi No. 113, ad-Darimi No. 268).
3. Melihat aurat lawan jenis
yang tidak halal.
Banyak orang yang berpuasa dengan mengatasnamakan
menghibur diri mereka menonton televisi, sinetron, film ada pula yang nongkrong
untuk sekedar cuci mata dengan alasan ngabu burit.
Allah ta’ala berfirman kepada para laki-laki:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ
أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ .
“Katakanlah kepada laki-laki yang
beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya..”
(QS. An-Nur[24]:30).
وَقُلْ
لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ.
“Katakanlah kepada para perempuan
yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya..” (QS.
An-Nur[24]:31).
وَالْحَفِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ..
"Laki-laki
dan Perempuan yang memelihara kehormatannya."(QS. Al Ahzab [33]: 35).
يَعْلَمُ
خَاۤىِٕنَةَ الْاَعْيُنِ وَمَا تُخْفِى الصُّدُوْرُ.
“Dia mengetahui (pandangan)
mata yang khianat dan apa yang tersembunyi di dalam dada. (QS. Gafir[40]: 19).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
فَالْعَيْنَانِ
زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ
زِنَاهُ الْكَلَامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا.
“Kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah
mendengarkan, lidah zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang,
dan kaki zinanya adalah melangkah.“ (HR. Muslim No. 2657, Ahmad No. 8932).
Adapun orang yang berpacaran dan
bersentuhan dengan lawan jenis yang tidak halal baginya, meskipun sekadar
bersalaman, maka ini termasuk larangan yang keras dalam syariat.
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
لِأَنْ
يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ
يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ.
“Sesungguhnya
andai kepala seseorang kalian ditusuk dengan jarum yang terbuat dari besi, itu
lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”
(HR.at-Tabrani No. 486, dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam ash-Shahihah No. 226).
4.
Tidak bersabar dan mudah marah tanpa alasan yang benar.
Banyak orang yang berpuasa mereka tidak menyadari
bahwa dirinya sedang berpuasa dan dituntut agar bersabar.
Sabar secara bahasa diambil dari kata al-habsu yang artinya menahan.
Adapun secara istilah Syaikh Muhammad bin Shalih
al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sabar adalah
menahan nafsu di dalam ketaatan kepada Allah, menahannya dari perbuatan maksiat
kepada Allah, serta menjaganya dari perasaan dan sikap marah dalam menghadapi
takdir Allah.” (Syarhu Al-Ushulu Tsalatsah hal 22-23).
Ada kesabaran yang sifatnya ikhtiyari (dapat
diusahakan).
Ada juga sabar yang sifatnya idhthirari (tidak dapat
ditolak). (Tazkiyatun Nafs, DR. Ahmad Farid).
Allah ta’ala memerintahkan kita agar kita bersabar
dengan firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا
اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ.
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan
kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga dan bertakwalah kepada Allah,
supaya kamu beruntung.” (QS. Ali Imran [3] : 200).
Allah ta’ala perintahkan kita agar menahan marah.
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ
وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ.
“Dan
orang-orang yang menahan amarahnya, dan memberi maaf kepada orang lain,
sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al
Baqarah[2]:134).
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ، وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ.
“Puasa adalah tameng janganlah
berkata kotor dan jangan berbuat bodoh, jika seseorang mengajak berkelahi atau
mencelamu maka katakanlah aku sedang puasa dua kali.” (HR. al-Bukhari No.
1894).
لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا
الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ.
“Bukanlah orang kuat (yang sebenarnya) dengan (selalu
mengalahkan lawannya dalam) pergulatan (perkelahian), tetapi tidak lain orang
kuat (yang sebenarnya) adalah yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.”
(HR al-Bukhari No. 5763 Muslim No. 2609).
Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ
يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ.
“Barangsiapa menahan amarahnya padahal dia mampu untuk
melampiaskannya maka Allah Azza wa Jalla akan memanggilnya (membanggakannya)
pada hari Kiamat di hadapan semua manusia sampai (kemudian) Allah membiarkannya
memilih bidadari.” (HR Ahmad No. 15637, Abu
Daud No. 4777, at-Tirmidzi No. 2493 di hasankan syaikh al-Albani di dalam
al-Misykah 5088).
5. Mendengarkan musik dan nyanyian, karaoke dan
sejenisnya.
Orang yang
berpuasa seringkali menghibur dirinya dengan mendengarkan musik dan nyanyian yang terlarang, begitu pula
menghibur diri dengan berkaraoke.
Allah ta’ala berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّشْتَرِيْ لَهْوَ الْحَدِيْثِ لِيُضِلَّ عَنْ
سَبِيْلِ اللّٰهِ بِغَيْرِ عِلْمٍۖ وَّيَتَّخِذَهَا هُزُوًاۗ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ
عَذَابٌ مُّهِيْنٌ
“Di antara manusia ada orang
yang membeli percakapan kosong untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah
tanpa ilmu dan menjadikannya olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang
menghinakan.” (QS. Lukman [31] : 6).
Abdullah ibnu Mas'ud
saat ditanya mengenai makna firman Allah ta’ala: “ Dan di antara
manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna
untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah.” (QS. Luqman [6] :
6). Maka Ibnu Mas'ud menjawab bahwa yang dimaksud adalah nyanyian. Demi Allah
yang tidak ada Tuhan yang wajib disembah selain Dia. (Tafsir Ibnu Katsir, QS.
Lukman [31] : 6).
Asbabul ayat tersebut diriwayatkan
dari Abu Umamah bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا
تَبِيعُوا القَيْنَاتِ وَلَا تَشْتَرُوهُنَّ وَلَا تُعَلِّمُوهُنَّ، وَلَا خَيْرَ
فِي تِجَارَةٍ فِيهِنَّ وَثَمَنُهُنَّ حَرَامٌ.
“Janganlah kalian menjual budak perempuan penyanyi, jangan membeli
mereka, dan jangan pula mengajarkan mereka (bernyanyi). Tidak ada kebaikan
dalam perdagangan terhadap mereka, dan harga (hasil jualan) mereka adalah
haram.” (HR. at-Tirmidzi No. 1282, 3195, dihasankan Syaikh al-Albani di dalam
Sunan Ibnu Majah No. 2168). Kemudian turunlah ayat di atas. (lihat HR.
at-Tirmidzi No. 1282).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
لَيَكُونَنَّ
مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ
وَالْمَعَازِفَ.
“Sungguh akan ada dari kalangan umatku
beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutra, khamr, dan alat-alat musik.” (HR.
al-Bukhari No. 5590).
Dzahir hadits di atas menunjukkan haramnya alat-alat
musik. Hal ini karena “menghalalkan” atau “menganggap halal” tentu tidak akan
terjadi kecuali pada hal-hal yang pada asalnya diharamkan. Dan benarlah apa
yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, karena kita jumpai orang-orang saat ini yang menganggap
alat-alat musik itu halal.
Adapun
yang dibolehkan di dalam syari’at ini sangat terbatas yaitu apa yang terbuat
dari kulit (duff).
Duff (الدُّفّ): umumnya adalah alat tabuh
yang terbuat dari kayu berbentuk bundar yang dilapisi kulit pada salah satu
sisinya tanpa ada logam yang dapat mengeluarkan suara gemrincing.
Disebutkan dalam sebuah atsar, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
Bahwa Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu masuk menemuinya, sementara di sisinya ada
dua budak perempuan pada hari-hari Mina yang sedang menabuh duff dan
memukulnya. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang menutupi dirinya
dengan kainnya. Lalu Abu Bakar membentak keduanya. Maka Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam membuka wajahnya dan bersabda:
دَعْهُمَا
يَا أَبَا بَكْرٍ، فَإِنَّهَا أَيَّامُ عِيدٍ، وَتِلْكَ الأَيَّامُ أَيَّامُ مِنًى.
“Biarkan keduanya wahai Abu Bakar, karena
itu adalah hari-hari ‘Id, dan hari-hari itu adalah hari-hari Mina.” (HR. al-Bukhari no. 987, Muslim no. 892(.
Hadits lain dari Muhammad bin Hatib radhiyallahu
‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ الدُّفُّ وَالصَّوْتُ فِي
النِّكَاحِ.
“Pembeda antara yang halal dan yang haram (dalam
pernikahan) adalah duff dan suara (pengumuman) pada pernikahan.” (HR. Ahmad No.
14551, Ibnu Majah no. 1896, 15451, an-Nasai No. 3369, dihasan syaikh al-Albani
di dalam al-Irwa’ No. 1994).
Adapun
jika orang yang berpuasa ingin menghibur diri maka hendaknya dari apa yang di
ridhai Allah ta’ala seperti mendengarkan ceramah-ceramah, murattal sehingga
semakin kuat imannya.
6. Mengghibah orang lain.
Banyak
orang yang berpuasa mereka menahan tidak makan dan minum tapi tidak tahan
dengan membicarakan saudaranya yang tidak ada.
Allah melarang mengghibah
saudaranya sesama beriman.
وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ
أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ.
“Janganlah
kalian saling mencari-cari kesalahan di antara kalian dan janganlah saling
mengghibah diantara kalian, adakah salah seorang di antara kalian mau memakan
daging saudaranya yang telah mati, tentulah jijik kepadanya.” (QS. Al-Hujurat [49]
: 12).
Dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَتَدْرُونَ
مَا اَلْغِيبَةُ قَالُوا: اَللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ
بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ: أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ
اِغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتَّهُ.
“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Para
shahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Engkau menyebutkan tentang saudaramu
apa yang tidak dia sukai untuk disebutkan.” Maka dikatakan kepada Nabi:
“Seandainya yang aku ucapkan tentang sadaraku itu benar adanya, bagaimana
menurut engkau, wahai Rasulullah?” Kata Rasulullah: “Kalau apa yang engkau
ucapkan tentang saudaramu itu benar maka itulah ghibah, kalau ternyata yang
engkau ucapkan itu tidak benar maka engkau telah berdusta atas dirinya.” (HR.
Muslim No. 2589).
7. Berlebih-lebihan di dalam makan dan minum.
Betapa
banyakanya di bulan puasa saudara-saudara kita yang berlebih-lebihan di dalam
makan dan minum, mereka menghabiskan waktunya berjam-jam di dapur, membuat
makanan, dari makanan berat hingga yang ringan, dari yang manis dan juga asin,
mereka memposting untuk di ketahui orang lain, padahal banyak di belahan dunia
saudara-saudara kita yang kelaparan, yang lebih menyedihkan makanan-makanan
tersebut banyak yang berakhir di tempat sampah.
Allah ta’ala
berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ
الْمُسْرِفِينَ.
“Makan dan minumlah, tetapi jangan
berlebihan.” (QS. Al-A’raf [7]: 31)
Ibnu Katsir
rahimahullah menjelaskan tafsir ayat ini.
قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ: جَمَعَ اللَّهُ الطِّبَّ كُلَّهُ فِي
نِصْفِ آيَةٍ: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا.
“Sebagian salaf
berkata bahwa Allah telah mengumpulkan semua ilmu kedokteran pada setengah ayat
ini.”
Dari Al-Miqdam bin Ma'dikarib raḍiyallahu
'anhu secara marfu' dia berkata, aku mendengan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ. بِحَسْبِ
ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ
لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ.
"Tidaklah
manusia memenuhi wadah yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah bagi anak Adam
itu beberapa suap yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika memang harus
melebihi itu, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan
sepertiga untuk nafasnya." (HR at-Tirmidzi No.2380, Ibnu Majah No. 3349,
dishahihkan Syaikh al Abani di dalam Ash Shahihah No. 2265).
Imam asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan
bahaya kekenyangan karena penuhnya perut dengan makanan, beliau berkata:
مَا شَبِعْتُ
مُنْذُ سِتَّ عَشْرَةَ سَنَةً إِلَّا شَبْعَةٌ أَطْرَحُهَا. قَالَ أَبُو
مُحَمَّدٍ: يَعْنِي فَطَرَحْتُهَا لِأَنَّ الشِّبَعَ يُثْقِلُ الْبَدَنَ
وَيُقَسِّي الْقَلْبَ وَيُزِيلُ الْفِطْنَةَ وَيَجْلِبُ النَّوْمَ، وَيُضْعِفُ
صَاحِبَهُ عَنِ الْعِبَادَةَ.
“Aku tidak pernah
kekenyangan semenjak 16 tahun kecuali sekali, aku segera mengosongkannya,
Beliau juga berkata: Kekenyangan membuat badan menjadi berat, hati menjadi
keras, mengurangi kecerdasan, mudah mengantuk dan lemah untuk beribadah.”
(Hilyah Auliya’ wa Thabaqatul Ashfiya’, Oleh Abu Nu’aim bin ‘Abdillah).
8. Bersikap pelit, bilamana diberi
kelonggaran rezki.
Banyak
saudara-saudara kita mereka berdikap pelit terhadap saudaranya, padahal rezki
melimpah.
Allah
ta’ala berfirman:
وَلَا
يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ
خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُم.
“Dan
jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan apa yang Allah berikan kepada
mereka dari karunia-Nya mengira bahwa itu baik bagi mereka. Sebenarnya itu
buruk bagi mereka.” (QS. Ali Imran [3] : 180).
وَمَنْ
يَّبْخَلْ فَاِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَّفْسِهٖ.
“Dan barang siapa yang kikir sesungguhnya
dia kikir terhadap dirinya sendiri.” (QS. Muhammad [47] : 38).
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
كَانَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ
أَجْوَدَ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling
dermawan, dan beliau bertambah kedermawanannya di bulan Ramadlan ketika bertemu
dengan malaikat Jibril.” (HR.
al-Bukhari No. 3220, Ahmad No. 2616).
Orang
yang puasa merasakan lapar dan dahaga, sehingga menumbuhkan rasa belas kasih
kepada sesama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ارْحَمُوا
أَهْلَ الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ.
“Sayangilah
penduduk bumi niscaya Yang di atas langit pun akan menyayangi kalian.” (HR. Abu Dawud No. 4941, dinyatakan shahih
oleh syaikh al-Albani di dalam shahihu al-Jami’ No. 3522).
9. Mengolok-olok, mencela dan merendahkan
orang lain.
Banyak
orang yang berpuasa mereka mampu menahan makan minum dan lainnya namun tidak
dapat menahan lisannya dari umpatan, mengejek menghina, dan merendahkan orang
lain.
Allah
ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ
.
“Janganlah sebuah kaum menghina kaum yang
lain, bisa jadi yang dihina lebih baik dari mereka (yang menghina).” (QS.
Al-Hujurat[49]: 11).
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ
وَقِتَالُهُ كُفْرٌ.
“Mencela seorang muslim adalah
kefasikan (dosa besar), dan memerangi mereka adalah kekafiran.” (HR. al-Bukhari
No.48, Muslim No. 64, Abu Dawud No. 256, Tirmidzi No. 2636).
Dahulu ada
pelaku dosa besar di zaman Rasulullah, kemudian ada sahabat yang melaknatnya,
maka Rasulullah Shallalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَلْعَنُوهُ، فَوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ إِنَّهُ يُحِبُّ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ.
“Janganlah kamu mengutuknya, sesungguhnya ia (masih tetap)
mencintai Allah dan Rasul-Nya.” (HR. al-Bukhari No. 6780).
10.
Bersikap sombong.
Banyak
orang yang berpuasa mereka bersikap cuek sesama saudaranya, bahkan yang paling
parah mereka bersikap sombong.
Hal
ini tentu tidak sesuai dengan tujuan puasa di mana di antaranya mendidik akhlak
seseorang:
Allah
ta’ala berfirman:
وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ
لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ
مُخْتَالٍ فَخُورٍ.
“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari
manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan
angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi
membanggakan diri.” (QS. Luqman[31]: 18).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ
مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ
الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ
اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ.
"Tidak akan masuk surga seseorang
yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi. Ada seseorang
yang bertanya, 'Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang
bagus?' Beliau menjawab, 'Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.
Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain." (HR. Muslim No.
91, at-Tirmidzi No. 1999, Ibnu Majah No. 59).
Allah
memerintahkan kepada kita agar menghormati saudara kita, tawadhu.
Allah
ta’ala berfirman:
فَبِمَا
رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ
لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ.
“Maka berkat rahmat Allah engkau
(Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap
keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu.” (QS.
Ali-Imran[3]:159).
وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ
لِلْمُؤْمِنِينَ.
“Dan
berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman. ” (QS. Al Hijr[13]:
88).
Demikianlah
semoga bermanfaat.
-----000-----
Sragen
28-03-2026
Abu Ibrahim
Junaedi Abdullah.