Sabtu, 15 Agustus 2026

MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (NASEHAT UNTUK SUASMI ISTRI)

 


MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS

(NASEHAT UNTUK SUASMI ISTRI)

Setiap keluarga pasti akan berharap rumah tangganya sukses, bahagia, apapun latar belakang orang tersebut.

Namun kesuksesan dan kebahagiaan tersebut tidak akan terwujud apa bila berpaling dari agama Allah, karena hal ini telah disebutkan oleh Allah ta’ala.

Sebagaimana Allah ta’ala berfirman:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS.Thaha[20]:124).

Ibnu Katsir mengatakan:

{وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي}

“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku.” (QS.Thaha[20]: 124).

Yaitu menentang perintah-Ku dan menentang apa yang Kuturunkan kepada rasul-rasul-Ku, lalu ia berpaling darinya dan melupakannya serta mengambil petunjuk dari selainnya.

{فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا}

“Maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit”. (QS. Thaha[20]: 124).

“Yakni kehidupan yang sempit di dunia. Maka tiada ketenangan baginya dan dadanya tidak lapang, bahkan selalu sempit dan sesak karena kesesatannya; walaupun pada lahiriahnya ia hidup mewah dan memakai pakaian apa saja yang disukainya, memakan makanan apa saja yang disukainya, dan bertempat tinggal di rumah yang disukainya.” (Tafsir Ibnu Katsir QS. Thaha[20]: 124).

Adapun untuk mendapatkan hal itu diantaranya:

 

1.   Suami istri harus bersinergi dalam mengajarkan kebaikan.

Hal ini memcakup masalah aqidah, ibadah, akhlaq dan muamalah, ibarat sedang menanam, in syaa Allah dia akan menuai.

Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ.

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu...” (QS. At-Tahrim[66]:6)

Mengajarkan aqidah.

Allah ta’ala berfirman:

وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ.

“Akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi ..” (QS Al Baqarah [2]:177).

Mengajarkan ibadah.

Allah ta’ala berfirman:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا.

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. (QS. Thaaha[20] :132).

Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي وَأَنَا رَاقِدَةٌ مُعْتَرِضَةٌ عَلَى فِرَاشِهِ، فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يُوتِرَ أَيْقَظَنِي فَأَوْتَرْتُ.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat sedangkan aku tidur di atas ranjangnya dengan membentang dihapannya. Ketika akan witir, beliau membangunkan aku hingga aku pun shalat witir.”(HR. Bukhari 512, 997, Muslim 512).

2.   Berkomunikasi sesama pasangan yang baik.

Allah ta’ala berfitraman:

قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى.

“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (QS. Al Baqarah[2]:263).

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ.

“Dan bergaullah mereka (istrimu) dengan secara patut.”(QS. An-Nisa[4]:19).

 كُلٌّ كَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ صَدَقَةٌ. 

“Setiap kata-kata yang baik Itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad 422. Dishahihkan Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah 576).

Berbicara dengan pasangan kita agar kita menghadapkan wajah kepadanya, pandanglah dengan pandangan tulus, memilih kata yang, sertakan senyuman.

Salah satu contoh bagaimana Rasulullah berkomunikasi yang baik dengan istrinya, sebagaimana diceritakan istri beliau umul mukminin ‘Aisyah radhiyallahu’anha, suatu hari Rasulullah berkata kepadanya:

يَا عَائِشَ، هَذَا جِبْرِيلُ يُقْرِئُكِ السَّلاَمَ.

Wahai ‘Aisy (panggilan kesayangan ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha), Malaikat Jibril tadi menyampaikan salam buatmu. (HR. Bukhari 3768, Muslim 2447, Ahmad 24574).

Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ إِذَا ارَادَ بِاهْلِ بَيْتٍ خَيْرًا أَدْخَلَ عَلَيْهِم الرِّفْقَ.

“Sesungguhnya jika Allah menghendaki kebaikan bagi sebuah keluarga maka Allah akan memasukan kelembutan kepada mereka.” (HR Ahmad 2669, Baihaqi di dalam Su’abul iman 6140, dishahikan oleh al-Albani dalam As-Shahihah 523).

3.   Saling memahami hak dan kewajiban masing-masing.

Allah ta’ala berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ

“Dan para wanita mempunyai haq yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf, akan tetapi para suami mempunyai tingkatan satu kelebihan dari pada istriya.” (QS. An-Nisa[4]:228)

أَلاَ إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقَّا.

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kalian memiliki hak atas isteri-isteri kalian dan isteri-isteri kalian juga memiliki hak atas kalian.”(HR. Ibnu Majah 1851, at-Tirmidzi 1173 dihasankan oleh syaikh al-Albani, shahih ibnu Majah 1501).

4.   Menjaga penampilan dan mendatangi pasangannya.

Hendaknya masing-masing pasutri menjaga penampilannya, kebugarannya, agar tubuh tetap ideal, yaitu  dengan cara berolah raga, berpakaian rapi dan berdandan untuk pasangannya.

Allah ta’ala berfirman:

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ.

“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” ( QS. Al-Baqarah[2]:223).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ.

“Hubungan salah satu diantara kalian juga shadaqqah.” (HR. Muslim 1006, Ahmad).

Banyak faedah yang bisa diambil, berapa banyak masalah hilang dengan hal itu, berapa banyak kesehatan dapat dirasakan dengan hal itu, bukan hanya sebatas itu tapi akan menjadikan pahala yang besar dan perekat dalam rumah tangga.

Sebagian orang hanya memperhatikan kebutuhannya sendiri, sementara pasanganya tak pernah dihiraukan.

Oleh karena itu setiap pasangan hendaknya menjaga penampilannya.

إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ.

"Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain." (HR. Muslim 91, Tirmidzi 1999, Ibnu Majah 59).

Ketika Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, Siapakah wanita yang baik itu..?,” beliau menjawab:

الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ.

“Yang paling menyenangkan jika dilihat suami, mentaati suami jika suami memerintahkan sesuatu, dan tidak menyelisihi suami dalam diri dan hartanya dengan apa yang dibenci oleh suaminya.” (HR. Ahmad 9658, An-Nasa’i 3231, di hasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Al-Irwa’ 1786).

Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu biasa merapikan dirinya, ketika hal itu di tanyakan, beliau menjawab, “ Sungguh aku suka berhias untuk istriku sebagaimana aku suka melihat istriku berhias untuk diriku.” (Tafsir Al Qurtubi, di nukil dari As-Suluk Al-Ijtima’ fil islam, syaikh Hasan Ayub hal, 183-184)

Hal terlarang apabila seorang istri menolak suaminya. Sebaliknya hendaknya suami juga memikirkan istrinya.

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ.

“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Bukhari 5193, Muslim 1436).

5.   Memberi nafkah yang halal.

Hendaknya suami memberikan nafkah kepada keluarga yang halal, Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ.

“Wahai manusia, makanlah olehmu dari apa yang ada dibumi ini yang halal dan baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya syaitan itu adalah musuhmu yang nyata.” (QS. Al-Baqarah[2]:168)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ.

“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik-baik dari apa yang telah kami rezkikan kepadamu dan bersukurlah kepada Allah jika kamu hanya menyembah kepada-Nya saja.”(QS. Al-Baqarah[2]:172).

Jangan dianggap hilang nafkah yang kita berikan kepada keluarga kita, bahkan itu adalah sedekah yang paling besar.

Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

دِينَارٌ أنْفَقْتَهُ في سَبيلِ اللهِ وَدِينار أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ, وَدِينارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ, وَدِينَارٌ أنْفَقْتَهُ عَلَى أهْلِكَ, أعْظَمُهَا أجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أهْلِكَ.

"Dinar yang engkau infakkan dijalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk membebaskan budak, dinar yang engkau sedekahkan untuk orang yang miskin dan dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu, maka yang paling besar pahalanya adalah yang engkau infakkan untuk keluargamu." (HR. Muslim 995).

Imam Nawawi berkata, “Nafkah kepada keluarga lebih utama dibandingkan sedekah sunnah.”(Syarah Muslim 7:82).

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ.

“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah dengan tujuan mengharapkan wajah Allah kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamuberikan kepada istrimu.” (al-HR. Bukhari 56, An-Nasai 9162).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang hak seorang istri, beliau bersabda:

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ, وَتَكْسُوهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ, وَلاَ تَضْرِبِ الوَجْهَ, وَلاَ تُقَبِّحْ, وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ.

“Engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, janganlah memukul wajah dan janganlah menjelek-jelekkannya serta janganlah memisahkannya kecuali tetap dalam rumah.” (HR. Ibnu Majah 1850 Abu Dawud 2142. Dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ 17).

Seorang suami akan berdosa bila tidak mau memberi nafkah kepada keluarganya.

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ.

“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”(HR. Ahmad 6828, Abu Dawud 1692, dishahihkan Syaikh al-Albani, di dalam Shahihul Jami’ 4481).

Betapa banyak para suami yang mereka tidak memberi nafkah kepada istrinya maka seperti ini adalah dosa besar.

6.   Bermusyawarah dengan pasangannya.

Hal ini sangat sangat di butuhkan, terutama dalam perkara-perkara penting, seperti apa bila ingin buka usaha, infestasi, pinjam dan meminjamkan, berwisata dan lain-lain, karena demikian menjadikan istri merasa tersanjung, dihormati, dianggap, dan bahkan terkadang mampu mengurai masalah dan memberi usulan yang bermanfaat. Allah ta’ala berfirman:

وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ

 

“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakal kepada Allah.” (QS. Ali-Imran[3]: 159).

Allah ta’ala juga berfirman:

وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْ.

“Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka.” (QS. Asy-Syura[42]:38)

Dewasa ini masing-masing suami istri tidak lagi menghiraukan hal ini, mereka merasa tak membutuhkan pendapat satu sama lain, padahal kebersamaan dalam langkah, pendapat dan mufakat sangat penting, agar rumah tangga terus seantiasa terjaga keutuhannya.

Ketika terjadi perjanjian Hudaibiyah, dipermulaan apa yang di putuskan dalam perjanjian tersebut, para sahabat kecewa, ketika beliau memerintahkan mereka, mereka tidak menghiraukan, kemudian Rasulullah masuk menemui istrinya umu Salamah, umu Salamah memberikan masukan kepada Beliau dan Beliau menerima, akhirnya kaum muslimin mengikuti Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam saja menerima masukan istrinya, tentu kita juga demikian, hendakya kita tidak malu untuk menerima kebenaran dari istri, dan merasa menang sendiri. Meskipun begitu istri tidak boleh memata-matai suami, membatasi terhadap orang tuanya, karena dalam islam masing-masing memiliki haq, tidak sepantasnya seorang istri melarang suami untuk memberi harta orang tuanya meskipun tanpa sepengatahuan istri.

Musyawarah menjauhkan sifat otoriter, lebih adil, menjadikan semua terbuka,mengedepankan kebersamaan, yang paling penting seandainya terjadi sesuatu yang tidak di inginkan, seperti salah langkah sehingga bangkrut, atau berdampak pada ekonomi rumah tangganya, tidak ada yang saling menyalahkan karena telah di sepakati bersama. Demikian dijelaskan oleh para ulama.

7.   Bersyukur kepada pasangannya.

Seorang hamba dapat dikatakan bersyukur apabila memenuhi tiga hal:

 

1)   Hatinya mengakui dan meyakini bahwa segala nikmat yang diperoleh itu berasal dari Allah Ta’ala semata.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala :

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ..

Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya)”. (Qs. An Nahl [16]: 53).

2)   Lisannya mengucapkan kalimat yang baik dan memuji Allah ta’ala.

 

Hamba yang bersyukur kepada Allah ta’ala ialah hamba yang bersyukur dengan lisannya. Allah sangat senang apabila lisan hambanya memuji nikmat-Nya.

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ.

Dan terhadap nikmat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)”. (Qs. Adh Dhuha[93]: 11).

 

3)   Menggunakan nikmat-nikmat Allah Ta’ala untuk beramal shalih.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah, “Syukur (yang sebenarnya) adalah dengan hati, lisan dan anggota badan. (Minhajul Qasidin, pasal “ Batasan Dan Syukur Serta Hakekatnya hal terjemahan 515).

Adapun bagaimana supaya menumbuhkan rasa syukur:

Melihat orang dibawah kita.

اُنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوْا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ.

"Lihatlah kepada orang yang berada di bawahmu dan jangan melihat orang yang berada di atasmu, karena yang demikian lebih patut, agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang berikan kepadamu" (HR Bukhari 6490 Muslim 2963).

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ.

“Tidaklah kaya itu diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Akan tetapi yang dikatakan kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari 6446, Muslim 1051).

Tidak kufur terhadap kebaikan suami.

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ قِيلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ  قَالَ: يَكْفُرْنَ العَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ.

“Diperlihatkan kepadaku neraka dan aku dapati kebanyakan penghuninya adalah para wanita yang ingkar. Rasul ‘alaihish shalatu wassalam ditanya: “Apakah mereka ingkar kepada Allah ? Nabi bersabda: “Mereka ingkar kepada suaminya dan ingkar kepada kebaikan suaminya. Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang mereka (istri-istrimu) selama satu tahun, kemuadia wanita tersebut melihat satu kejelekan darimu, maka ia akan berkata: “Aku tak pernah melihat engkau berbuat baik sedikitpun” (HR. Bukhari 1052, Muslim 907).

8.   Sabar menghadapi rintangan hidup.

Kita sangat prihatin, banyak rumah tangga berantakan karena tidak kuat ketika diuji dengan kekurangan ekonomi, seandainya mereka sabar dan bersyukur, pastilah mereka bisa mudah melalui ujian tersebut.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ.

“Hai orang-orang yang beriman mintalah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat, sesungguhnya Allah bersama dengan orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah[2]:153)

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا . إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا.

 “Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan” (QS. Al-Insyirah: 5-6)

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ.

“Alangkah mengagumkan perkara orang yang beriman, sesungguhnya semua perkaranya baik, dan ini hanya ada pada seorang mukmin, jika dia mendapatkan kesenangan dia akan bersyukur, maka itu adalah kebaikan baginya, dan jika dia ditimpa kesusahan dia akan bersabar, maka itu adalah kebaikan baginya” (HR. Muslim 2999, Ibnu Hibban 2895 dishahihkan Syaikh al-Albani, Ash-Shahihah 147).

Ujian berat bagi seorang istri ketika suami terpuruk di dalam ekonomi, oleh karena itu disaat seperti inilah kesetiaan di butuhkan, hendaknya meringankan bukan memberatkan, menjadi spirit bagi suaminya, jauhkan dari berbagai ungkapan kesedihan hati, karena demikian ini akan membekas di dalam hati dan menguatkan jiwanya, jangan sampai dia berlari apalagi pindah kelain hati.

9.   Saling menasehati dan bertaubat dari kesalahan.

Allah ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا.

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya.” (QS.At-Tahrim[66]:8).

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ.

“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Al-Imran[3]:135).

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebajikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian saling menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Mā’idah: 2)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabada:

اسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ … -وَفِي رِوَايَةٍ- الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ

“Berwasiatlah kalian dengan kebaikan kepada para wanita (para istri), karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk…” Dalam satu riwayat: “Wanita itu seperti tulang rusuk...”(HR. al-Bukhari 3331, Muslim 1468).

10.                     Bersemangat menatap masa depan dan memperbanyak amal shalih.

Allah ta’ala berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ.

"Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik pria maupun wanita dalam keadaan beriman, maka niscaya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri akhir dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl[16]:97).

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اِحْـرِصْ عَـلَـى مَا يَـنْـفَـعُـكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَـعْجَـزْ.

“Bersungguh-sungguhlah untuk meraih apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu).” (HR. Muslim 2664, Ahmad 1147).

Demikianlah semoga bermanfaat. Aamiin.

 

-----000-----

 

 

Sragen 16-08-2026

Abu Ibrahim Junaedi.

 

 

Kamis, 13 Agustus 2026

MEMBANGUN NEGERI DENGAN IMAN DAN TAKWA

 

MEMBANGUN NEGERI DENGAN IMAN DAN TAKWA

Kita partut bersyukur kepada Allah, atas kemerdekaan  yang diberikan kepada kita, kita juga bersyukur kepada Allah yang telah memberikan kepada kita negri yang subur ini, hanya saja negri masih sangat jauh dari yang diharapkan, dan membutuhkan perjuangan kita semua untuk menjadikan negri makmur.

1.   Membangun negri bukan hanya fasilitas.

Membangun negeri tentu merupakan sesuatu yang baik. Jalan dibangun, gedung didirikan, ekonomi dikembangkan, serta berbagai fasilitas diberikan kepada masyarakat.

Namun ada sesuatu yang tidak boleh dilupakan:

Jangan hanya membangun negeri secara fisik, tetapi bangun juga iman dan takwa masyarakatnya.

Sebab jika pembangunan hanya mengejar kemajuan dunia, sementara iman dan takwa diabaikan, maka sejarah telah menunjukkan akibatnya  yang berakhir kehancuran berbagai kaum terdahulu.

Perlu diketahui hal semacam ini juga dilakukan oleh kaum Aad, Tsamut, Fir’aun.

Allah ta’ala berfirman:

 أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِعَادٍ . إِرَمَ ذَاتِ الْعِمَادِ . الَّتِي لَمْ يُخْلَقْ مِثْلُهَا فِي الْبِلَادِ . وَثَمُودَ الَّذِينَ جَابُوا الصَّخْرَ بِالْوَادِ . وَفِرْعَوْنَ ذِي الْأَوْتَادِ .

“Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum 'Ad? (Yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi, yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain, dan kaum Samud yang memotong batu-batu besar di lembah dan kaum Fir 'aun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak)...” (QS. Al-Fajr [89]:6-10).

2.   Dunia tidak ada nilainya disisi Allah ta’ala.

Jangan kita mengagumi dunia ini apalagi mementingkan dunia dibandingkan akhirat.

Allah ta’ala berfirman:

بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا . وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى.

"Sedangkan kalian lebih memilih kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal". (QS. Al-A'la [87]: 16 – 17).

قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى.

“Kesenangan di dunia ini hanya sedikit dan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang bertakwa". (QS. An-Nisa' [4]: 77).

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ . حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ.

“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.” (At-Takatsur[102]:1-2).

Yahya bin Mu'adz berkata, "Dunia itu arak setan. Barangsiapa mabuk karenanya niscaya tidak akan sadar sampai ia berada di antara orang-orang yang sudah mati, menyesal bersama orang-orang yang merugi."

لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ.

"Seandainya dunia ini bernilai di sisi Allah seperti sayap nyamuk, niscaya Dia tidak akan memberikan seteguk air pun kepada orang kafir."
(HR. Tirmidzi No. 2320, Ibnu Majah No. 4110)

Malik bin Dinar berkata:

لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا مِنْ ذَهَبٍ يَفْنَى ، وَالآخِرَةُ مِنْ خَزَفٍ يَبْقَى لَكَانَ الوَاجِبُ أَنْ يُؤْثِرَ خَزَفٍ يَبْقَى عَلَى ذَهَبٍ يَفْنَى ، فَكَيْفَ وَالآخِرَةُ مِنْ ذَهَبِ يَبْقَى ، وَالدُّنْيَا مِنْ خَزَفٍ يَفْنَى؟

“Seandainya dunia adalah emas yang akan fana, dan akhirat adalah tembikar yang kekal abadi, maka tentu saja seseorang wajib memilih sesuatu yang kekal abadi (yaitu tembikar) daripada emas yang nanti akan fana. Padahal sejatinya akhirat adalah emas yang kekal abadi dan dunia adalah tembikar yang nantinya fana.” (Lihat Fathul Qodir, Imam Asy-Syaukani, 5:567-568)

Oleh karena itu Fir'aun memiliki kemajuan negrinya, kekuasaan dan kekuatan. Namun semua itu justru menjadikan sombong, kufur dan berakhir binasa.

Allah ta’ala berfirman:

وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَأَنْجَيْنَاكُمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ.

“Dan (ingatlah) ketika Kami membelah laut untukmu, lalu Kami menyelamatkan kamu dan Kami tenggelamkan pengikut-pengikut Fir'aun, sedangkan kamu menyaksikan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 50).

3.   Demikian pula negri yang subur hendaknya disertai syukur.

Allah ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ ءَايَةٌ جَنَّتَانِ عَن يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِن رِّزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ.

“Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Allah) di tempat kediaman mereka, yaitu dua buah kebun, di sebelah kanan dan di sebelah kiri, (dikatakan kepada mereka) makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugrahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang  maha pengampun” (QS. Saba’[34]: 15)

Kemakmuran negri Saba’ banyak di ceritakan oleh  para ulama salaf diantaranya Qatadah, dia menceritakan ada seorang ibu berjalan diantara pepohonan yang berbuah itu, masuk ke dalam kebun tersebut dengan membawa keranjang di atas kepalanya, ketika keluar dari kebun itu keranjang tersebut akan penuh dengan buah-buahan tanpa harus memetik buah tersebut. Abdurrahman bin Zaid menambahkan, di sana tidak ditemukan nyamuk, lalat, serangga. (Tafsir Ibnu Katsir QS Saba’[34]:15).

Akan tetapi mereka tidak bersyukur sehingga akhirnya mereka binasa.

فَأَعْرَضُوْا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ العَرِمِ.

“Tetapi mereka berpaling, maka kami datangkan kepada mereka banjir al-‘arim.” (QS. Saba’[34]: 16)

Sebab hilangnya nikmat yaitu kufurnya mereka kepada Allah ta’ala.

Allah juga berfirman:

فَكُلًّا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا

“Masing-masing dari mereka Kami siksa karena dosanya. Di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu, ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan ada pula yang Kami tenggelamkan.” (QS. Al-'Ankabut [29]: 40).

Mereka tidak binasa karena tidak memiliki kemampuan duniawi. Mereka binasa karena mendustakan dan berpaling dari Allah serta melakukan dosa dan kezaliman.

4.   Hakekat membangun negri.

Hakekat membangun negri yaitu bukan hanya membangun kemajuan negri dengan berbagai fasilitas saja, akan tetapi membangun kualitas sumber daya manusianya dengan iman dan takwa.

Alah ta’ala berfirman:

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ...

“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi... “ (QS.Al-Araf [7]:96).

5.   Berjuang bersama membangun negri.

Dari sini kita menyadari bahawa siapapun, apapun profesi kita, kita bisa membangun negri ini, baik petani, pedagang dan juga pejabatnya, yaitu dengan didasari iman dan takwa kepada Allah, jujur dan adil yang nantinya akan menjadikan negri kita negri yang makmur in syaa Allah.

Allah ta’ala berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka...”(qs. Ar-Ra’dua [13]:11)

Demikianlah semoga bermanfaat.

-----000----

Sragen 14-08-2026

Abu Ibrahim Junaedi


PERCOBAAN PEMBUNUHAN RASULULLAH DAN PERANG QUNAIQA.

 

PERCOBAAN PEMBUNUHAN RASULULLAH DAN PERANG QUNAIQA.

Sesungguhnya pertempuran di Badar merupakan kontak senjata pertama antara kaum Muslimin dan kaum musyrikin sekaligus per-tempuran yang amat menentukan. Dalam pertempuran ini, kaum Muslimin menuai kemenangan telak yang dipersaksikan oleh seluruh bangsa Arab. Pihak yang paling terpukul atas hasil pertempuran ini adalah pihak yang mengalami kerugian yang amat memalukan secara langsung, yaitu kaum musyrikin atau pihak yang melihat Izzah kaum Muslimin dan kemenangan mereka sebagai hantaman mematikan atas eksistensi religi dan ekonomis mereka, yaitu kaum Yahudi. Semenjak kaum Muslimin mendapatkan kemenangan dalam pertempuran di Badar, ke-dua pihak ini benar-benar terbakar oleh letupan emosi dan sesak nafas terhadap kaum Muslimin. Hal ini seperti dilansir firman-Nya (artinya),

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ ءَامَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا

"Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhan-nya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik." (al-Ma'idah: 82).

Di Madinah terdapat para pendukung setia ke-dua belah pihak ini yang terpaksa masuk Islam manakala tidak lagi mendapatkan tempat untuk mempertahankan kehormatan mereka selain di dalam naungannya. Mereka adalah 'Abdullah bin Ubay dan kroninya. Pihak ketiga ini, tidak kalah terpukulnya dari dua pihak sebelumnya.

Di samping itu, terdapat juga pihak ke-empat, yaitu orang-orang Arab Badui yang senantiasa hilir-mudik di sekitar Madinah. Bagi mereka, masalah kekufuran atau keimanan bukanlah hal yang penting. Mereka ini adalah para pelaku perampasan dan perampokan yang merasa cemas dan gelisah atas kemenangan kaum Muslimin tersebut. Mereka takut bila sebuah negara besar sudah berdiri di Madinah sehingga menghalangi mereka di dalam menyusun kekuatan melalui cara perampasan dan perampokan. Karenanya, mereka mulai membenci kaum Muslimin sekaligus menjadi musuh mereka pula.

Dengan demikian jelaslah bahwa kemenangan tersebut meru-pakan faktor kekuatan dan 'Izzah serta kemuliaan bagi kaum Muslimin di satu sisi, dan di sisi lain sebagai faktor timbulnya kebencian banyak pihak terhadap mereka. Masing-masing pihak ini, mengambil cara-cara tersendiri yang dianggapnya tepat di dalam mencapai tujuannya. Manakala pihak yang berada di dalam kota Madinah dan sekitarnya berpura-pura masuk Islam dan mengambil cara konspirasi dan menebar desas-desus terselubung, maka pihak Yahudi lain lagi, mereka memaklumatkan permusuhan dan secara terang-terangan menampakkan kebencian dan kedengkian. Sementara, kota Mekkah telah pula mengancam akan memukul habis kaum Muslimin, me-maklumatkan balas dendam, berkonsentrasi untuk mobilisasi umum secara terang-terangan serta mengirimkan pesan kepada kaum Muslimin sebagai ungkapan kondisi mereka yang sebenarnya. Untaian bait sya'ir berbunyi,

Hari Yang Masyhur Pasti Akan Terjadi

Setelahnya akan kudengarkan tangisan panjang kaum wanita

Dan benar saja, kaum musyrikin Mekkah telah menggiring suatu peperangan habis-habisan ke pintu gerbang kota Madinah yang kelak dikenal oleh sejarah dengan nama perang Uhud dan yang memiliki dampak negatif terhadap citra kaum Muslimin dan kewiba-waan mereka.

 

PERANG BANI SULAIM DI AL-KUDR

Setelah terjadinya Perang Badar, informasi pertama yang dilaporkan intelejen Madinah kepada Nabi adalah bahwa Bani Sulaim dan Bani Ghathafan telah mengerahkan kekuatannya untuk menyerang Madinah. Lalu Nabi bersama 200 penunggang kuda menyerang kabilah-kabilah yang telah berkumpul ini secara tiba-tiba di sarang mereka sendiri dan berhasil menyatroni tempat-tempat tinggal mereka di suatu lokasi yang bernama al-Kudr(  Arti aslinya adalah burung yang berwarna kekeruhan, la merupakan salah satu sumber air Bani Sulaim yang terletak di Najd, di jalur perdagangan timur yang amat vital antara Mekkah dan Syam).

Maka, Bani Sulaim-pun melarikan diri dan meninggalkan sebanyak 500 ekor onta di lembah tersebut yang kemudian dikuasai oleh tentara Madinah. Lantas Rasulullah membagi-bagikannya setelah mengeluarkan jatah seperlimanya sehingga setiap orang mendapat jatah dua ekor onta. Beliau juga mendapatkan seorang budak bernama Yasar yang kemudian beliau merdekakan.

Di tempat tinggal mereka tersebut, Nabi berdiam selama tiga hari, kemudian kembali ke Madinah.

Menurut versi riwayat yang lain, bahwa perang ini terjadi pada bulan Syawwal tahun 2 H, tujuh hari setelah kepulangan dari perang Badar. Menurut versi yang lain, terjadi pada pertengahan bulan Muharram tahun 3 H.

Pada perang ini beliau mengangkat Siba' bin 'Arfathah sebagai penguasa sementara atas Madinah. Menurut riwayat yang lain, Ibnu Ummi Maktum. (Lihat Zal of Me'dil, Op.cit, II/90; Ibnu Hisyam, Op.cit., I/43,44).

Persekongkolan Untuk Membunuh Nabi Secara Licik

Salah satu dampak negatif dari kekalahan kaum musyrikin pada pertempuran di Badar bahwa emosi mereka menjadi semakin memuncak terhadap Nabi dan Mekkah menjadi semakin mendidih layaknya belanga yang dipanaskan. Hal ini mendorong dua orang pemuka mereka untuk menghabisi sumber perselisihan dan perpe-cahan serta penebar kehinaan dan kenistaan yang mereka alami selama ini-menurut persangkaan mereka-, yaitu Nabi .

Ceritanya, adalah 'Umair bin Wahb al-Jumahiy duduk-duduk bersama Shafwan bin Umayyah di Hijr Isma'il. Hal ini terjadi tak berapa lama setelah peristiwa Badar. 'Umair merupakan salah satu setan Quraisy dan termasuk orang yang banyak menyakiti Nabi dan para sahabatnya ketika mereka di Mekkah dulu. Rupanya, putranya, Wahb bin 'Umair termasuk di antara tawanan Badar. Dia menyinggung para korban tewas yang dikuburkan di sumur dan peristiwa naas yang mereka alami, maka bertuturlah Shafwan, "Demi Allah, sungguh kehidupan setelah (musnahnya) kaum Muslimin adalah lebih baik."

"Umair menjawab, "Engkau benar. Demi Allah, sungguh! Demi Allah, andaikata bukan karena hutangku yang belum bisa kubayar dan keluarga yang aku khawatirkan akan sengsara sepeninggalku nanti, pasti aku sudah menyongsong Muhammad untuk membunuh-nya. Karena, aku punya cukup alasan untuk menyongsong mereka, yaitu putraku menjadi tawanan mereka."

Lantas, hal ini dimanfaatkan dengan baik oleh Shafwan seraya berkata, "Kalau begitu, biarlah aku yang akan melunasi hutangmu. Keluargamu adalah menjadi tanggung jawabku juga, aku akan meng-hibur mereka selama masih disisakan umur. Tidak ada kata tidak mampu bagiku untuk menanggung mereka."

"Umair berkata kepadanya, "Rahasiakanlah urusan yang terjadi antara diriku dan dirimu ini!."

"Baiklah." Jawabnya.

Kemudian 'Umair menyiapkan pedangnya, lalu mengasah dan membubuhkan racun padanya. Setelah itu, dia berangkat hingga akhirnya tiba di Madinah. Maka tatkala dia sudah berada di pintu masjid dan mengekang ontanya, 'Umar bin al-Khaththab sempat me-mergokinya. 'Umar ketika itu sedang berbincang-bincang bersama beberapa orang kaum Muslimin mengenai kemenangan perang Badar yang telah Allah muliakan terhadap mereka. Seraya melihat ke arahnya, 'Umar berkata, "Si anjing, musuh Allah, Umair ini pasti datang dengan tujuan jahat." Kemudian dia menemui Nabi dan berkata, "Wahai Nabi Allah, ini musuh Allah, 'Umair telah datang dengan menghunus pedangnya!."

Beliau menjawab, "Biarkan dia masuk menemuiku!."

Lalu 'Umair menyongsong, sedang Umar mencengkeram lehernya dengan tali pedangnya dan 'Umar berkata kepada beberapa orang Anshar, "Temui Rasulullah dan duduklah di sampingnya, jagalah beliau dari ancaman si busuk ini, sebab tidak ada jaminan dia tidak berbuat buruk!."

Kemudian dia menemui Rasulullah. Tatkala beliau melihat-nya dalam keadaan lehernya dijerat dengan gantungan pedang dan ditarik oleh Umar, beliau berkata, "Biarkanlah dia, wahai 'Umar!. Dan mendekatlah wahai 'Umair!."

Lalu diapun mendekat seraya berkata, "Selamat pagi!."

Maka Nabi menjawab, "Allah telah memuliakan kami dengan ucapan selamat yang lebih baik dari ucapanmu itu, wahai 'Umair, yaitu dengan Salam, sebuah ucapan selamat penghuni Surga."

Kemudian beliau bertanya kepadanya, "Apa yang mendorongmu kemari, wahai 'Umair?."

Dia menjawab, "Aku datang hanya untuk menemui tawanan yang ada pada kalian ini (yakni putranya-penj.,), karenanya perlaku-kanlah dia dengan baik!."

Beliau berkata lagi, "Kalau begitu, buat apa pedang yang ada di lehermu itu?."

Dia menjawab, "Semoga Allah menjadikannya sebagian dari pedang-pedang yang jelek, apakah ia masih berarti apa-apa bagi kami?."

Beliau berkata lagi, "Jujurlah padaku, apa yang mendorongmax datang kemari?"

Dia tetap menjawab, "Aku hanya datang untuk hal tadil."

Beliau menimpali, "Yang sebenarnya adalah engkau sudah duduk duduk berdua dengan Shafwan bin Umayyah di Hijr Ismail, lalu kalian berdua menyinggung tentang para korban perang Quraisy yang dijebloskan ke dalam sumur. Kemudian engkau berkata, Andaikata bukan karena hutangku yang belum bisa kubayar dan keluarga yang menjadi tanggungan-ku, pasti aku sudah berangkat hingga dapat membunuh Muhammad. Lalu Shafwan menyanggupi untuk menanggung hutang dan keluargamu asalkan engkau benar-benar membunuhku! Namun Allah telah menjadi penghalang antara kamu dan niatmu itu."

Seketika itu 'Umair pun berucap, "Aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah. Memang demikianlah yang kami perbincangkan wahai Rasulullah! Kami mendustakan berita langit yang engkau sampaikan kepada kami dan wahyu yang diturunkan kepadamu. Namun dalam hal ini, tidak ada orang yang hadir selain aku dan Shafwan. Demi Allah, sesungguhnya aku sangat mengetahui bahwa apa yang engkau kabarkan ini semata berasal dari Allah. Segala puji bagi Allah yang telah memberiku petunjuk untuk memeluk Islam dan menggiringku ke perjalanan ini." Kemudian dia mengucapkan syahadat.

Lalu Rasulullah berkata, "Ajarkan agama kepada saudara kalian ini, bacakanlah al-Qur'an untuknya dan bebaskanlah tawaпанпул."

Adapun yang terjadi pada Shafwan, dia berkata kepada orang-orang Mekkah, "Bergembiralah kalian atas peristiwa yang beberapa hari lagi dari sekarang akan kalian dengarkan dan yang akan mem-buat kalian melupakan peristiwa pahit di Badar."

Sejak itu, dia selalu bertanya-tanya kepada para musafir perihal 'Umair, hingga ada seorang musafir yang menginformasikan kepa danya bahwa dia telah memeluk Islam. Maka dia bersumpah tidak akan berbicara dengannya dan tidak akan memberikan jasa apapun kepadanya untuk selama-lamanya.

Akhirnya, 'Umairpun kembali ke Mekkah dan menetap di sana sambil berdakwah mengajak manusia memeluk Islam sehingga banyak sekali orang yang berhasil diislamkannya. (Lihat Iben Hisyam. Op.cit, 1/661-663).

 

PERANG BANI QAINUQA'

Pada pembahasan terdahulu telah kami ketengahkan poin-poin perjanjian yang ditandangani Rasulullah bersama kaum Yahudi. Beliau begitu antusias untuk melaksanakan isi perjanjian tersebut sehingga secara praktiknya, tidak satu hurufpun dari poin-poinnya yang dilanggar oleh kaum Muslimin. Akan tetapi kaum Yahudi yang telah melumuri sejarah mereka dengan kecurangan, khianat dan pelanggaran terhadap perjanjian-perjanjian yang mereka buat, tidak bertahan lama hingga kembali melakoni tabi'at lama mereka tersebut. Mereka mulai melancarkan cara penebaran desas-desus, persekong-kolan, provokasi, menimbulkan keresahan dan keguncangan di barisan kaum Muslimin. Berikut ini salah satu contoh darinya.

SEBUAH CONTOH KEBUSUKAN MUSLIHAT KAUM YAHUDI

Ibnu Ishaq berkata, "Syâs bin Qais, seorang tua renta dari etnis Yahudi, pembesar kekufuran dan seorang yang amat iri lagi dengki terhadap kaum Muslimin melintasi beberapa orang Sahabat Rasu-lullah dari suku Aus dan Khazraj di suatu majlis tempat mereka biasa berkumpul dan bercengkerama. Suasana keakraban, kekom-pakan dan perdamaian di antara mereka di atas dien Islam ini yang sebelumnya diliputi rasa permusuhan di antara mereka pada masa Jahiliyyah, membuat dirinya dongkol. Dia berkata, 'Bani Qiyalah telah bersatu-padu di negeri ini. Demi Allah, ini tidak boleh terjadi. Sebab, bila mereka sudah bersatu-padu seperti ini maka kami tidak akan dapat lagi mendikte mereka.' Lalu dia memerintahkan seorang pemuda Yahudi yang ada bersamanya seraya berkata, 'Pergilah bergabung dengan mereka dan duduk-duduklah di sana, kemudian ungkitlah kembali kepada mereka peperangan Bu'âts (perang antara Aus dan khazraj di zaman jahiliyah, penj) dan nostalgia-nostalgia yang lalu. Senandungkan kepada mereka sebagian sya'ir-sya'ir yang pernah menjadi kebanggaan mereka. Sang pemuda itupun melakukannya. Lalu tak berapa lama, mereka pun mulai terlibat perang mulut sehingga akhirnya timbul cekcok dan saling berbangga-bangga. Puncaknya, dua orang dari kedua kelompok itu saling meloncat ke atas tunggangan dan saling berbantah-bantahan. Salah seorang dari keduanya berkata kepada lawannya, 'Jika kalian menginginkan, sekarang juga kita ulang kembali penyulutan obor perang di antara kita. Akhirnya, kedua pihak terpancing emosinya dan berkata, 'Mari kita lakukan. Kita akan bertemu di al-Harrah (lokasi yang berada di arah belakang kota Madinah.-penj.) Panggullah senjata kalian! panggullah senjata kalian!.'

Maka, merekapun keluar menuju ke lokasi tersebut dan hampir saja perang saudara terjadi.

Untung saja, hal itu kemudian sampai ke telinga Rasulullah lalu beliau menghampiri mereka bersama beberapa orang sahabatnya dari kalangan Muhajirin. Begitu sampai, beliau berkata, "Wahai kaum Muslimin! Takutlah kepada Allah, takutlah kepada Allah! Apakah kalian masih terobsesi oleh seruan Jahiliyyah sementara aku berada di tengah kalian dan setelah Allah menunjukkan kalian ke jalan Islam, memuliakan kalian dengannya, memutus urusan Jahiliyyah dari kalian dan menolong kalian dari kekufuran serta menyatukan hati kalian?."

Begitu mendengar itu, tahulah mereka bahwa apa yang terjadi sesungguhnya merupakan perdaya setan dan muslihat busuk musuh mereka. Mereka akhirnya menangis dan antara masing-masing pemuda Aus dan Khazraj saling berangkulan, kemudian mereka kembali bersama Rasulullah dengan penuh ketundukan dan kepatuhan. Allah telah memadamkan muslihat busuk musuh-Nya, Syas bin Qais terhadap mereka." (Ibid, h.555.596)

Itulah salah satu contoh apa yang pernah diperbuat dan diupayakan oleh kaum Yahudi dalam rangka menimbulkan suasana instabilitas dan memprovokasi kaum Muslimin serta menancapkan rintangan-rintangan di jalan Dakwah Islamiyyah. Mereka memiliki beragam trik dalam menjalankannya, di antaranya; menebarkan desas-desus bohong, berpura-pura menjadi orang-orang beriman di siang hari dan di penghujungnya menjadi orang-orang kafir lagi. Hal itu untuk menanamkan benih-benih keraguan di hati orang-orang yang lemah imannya. Mereka mempersulit pencarian hidup orang yang beriman bilamana mereka memiliki sangkutan materil dengannya dan jika orang ini yang memiliki sangkutan kepada mereka, maka mereka menagihnya sepanjang hari. Bila ada hak orang ini atas mereka, maka mereka memakannya secara batil dan menolak untuk membayarnya. Mereka selalu berkata, "Kami hanya membayar hutangmu ketika dulu kamu masih menganut agama nenek moyang kamu. Sedangkan bila sekarang kamu telah menjadi penganut agama baru, maka kami tidak berkewajiban untuk mem-bayarnya kepadamu."(Para ahli tafsir menyebutkan beberapa contoh dari perlakuan mereka tersebut di dalam tafsir surat Ali Imran dan selainnya)

Semua itu telah mereka lakukan sebelum terjadinya perang Badar sekalipun mereka telah terikat dengan perjanjian Bersama Rasulullah. Sementara Rasulullah dan para sahabatnya tetap bersabar atas hal itu karena masih memiliki antusiasme untuk membimbing mereka ke jalan yang lurus dan membentangkan rasa aman serta perdamaian di kawasan itu.

BANI QAINUQA' MELANGGAR PERJANJIAN

Akan tetapi tatkala mengetahui bahwa Allah telah menolong kaum Muslimin dengan kemenangan yang besar di medan Badar dan telah memiliki kekuatan dan kewibawaan di hati orang-orang yang jauh maupun dekat, maka semakin naik pitamlah mereka dan secara terbuka mereka ungkapkan niat jahat dan permusuhan mereka serta dengan terang-terangan mereka melakukan pelanggaran dan gangguan.

Salah seorang di antara mereka yang paling besar rasa dengki dan kejahatannya bernama Ka'b bin al-Asyraf-hal ini akan dipapar-kan kemudian-. Demikian pula, salah satu kelompok yang paling jahat di antara ke-tiga kelompok Yahudi tersebut adalah Bani Qainuqâ'. Mereka ini tinggal di dalam kota Madinah-di suatu perkampungan yang diberi nama dengan nama kelompok mereka- dan berprofesi sebagai tukang emas, tukang besi dan pembuat bejana-bejana. Karena profesi ini, secara otomatis masing-masing laki-laki di kalangan mereka sudah memiliki beberapa peralatan tempur. Jumlah orang-orang yang siap tempur di kalangan mereka ini adalah 700 orang. Di samping itu, mereka juga dikenal sebagai komunitas Yahudi yang paling berani di Madinah. Merekalah pihak yang pertama kali me-langgar perjanjian dari kalangan Yahudi.

Tatkala Allah menganugerahkan kemenangan bagi kaum Muslimin pada perang Badar, bertambahlah frekuensi kelaliman mereka. Mereka semakin memperluas hasutan dan provokasi, me-nimbulkan kerusuhan, melemparkan ejekan serta gangguan terhadap setiap Muslim yang mendatangi pasar mereka bahkan sampai-sampai mereka melakukan pelecehan terhadap kaum Muslimat.

Dan ketika problematika yang mereka timbulkan ini semakin pelik dan frekuensi kelaliman mereka semakin bertambah, maka Rasulullah mengumpulkan mereka, untuk kemudian memberikan wejangan dan mengajak mereka kembali ke jalan yang lurus dan benar serta memperingatkan mereka akan akibat kelaliman dan per-buatan melampuai batas mereka. Akan tetapi kejahatan dan kesom-bongan mereka malah semakin bertambah.

Abu Daud dan periwayat selainnya meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas, dia berkata, "Tatkala Rasulullah berhasil mengalahkan orang-orang Quraisy di Badar dan tiba di Madinah, beliau mengum-pulkan orang-orang Yahudi di pasar Bani Qainuqa' seraya berkata, "Wahai kaum Yahudi, masuk Islam-lah sebelum apa yang telah menimpa kaum Quraisy menimpa kalian pula. Mereka menjawab, 'Wahai Muhammad, Janganlah berbangga diri dulu atas keberhasilanmu membunuhi beberapa orang Quraisy. Mereka itu hanyalah anak kemarin sore (ingusan) yang belum banyak mengerti taktik perang. Sesungguhnya bila engkau memerangi kami, niscaya engkau akan tahu manusia seperti apa kami ini! Dan engkau tidak akan pernah menemukan orang-orang seperti kami!! Lalu turunlah firman-Nya (artinya), "Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: 'Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam neraka Jahannam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya. Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang Muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati." (Ali 'Imrân: 12-13).

Jawaban Bani Qainuqa' tersebut dapat diartikan sebagai tan-tangan perang terbuka akan tetapi Nabi masih menahan amarah beliau dan kaum Muslimin pun masih bersabar serta masih mananti-nanti perkembangan yang akan terjadi beberapa malam kemudian.

Ternyata orang-orang Yahudi -dari Bani Qainuqa' - ini malah semakin berani, tidak jarang mereka menimbulkan kecemasan dan suasana instabilitas di kota Madinah. Mereka rupanya berusaha untuk menuju kehancuran diri mereka dengan polah mereka sendiri dan menutup pintu-pintu kehidupan terhadap diri mereka sendiri.

Ibnu Hisyam meriwayatkan dari Abi 'Aun bahwasanya seorang wanita Arab datang dengan membawa hasil kerajinannya sendiri, lantas menjualnya di pasar Bani Qainuqa' dan duduk di dekat seorang tukang emas. Lalu, mereka memaksanya agar menyingkap wajahnya, namun si wanita ini menolak. Si tukang emas meraih ujung pakaiannya dan mengikatkannya ke punggungnya tanpa sepengetahuan si wanita itu. Maka, tatkala dia berdiri, terbukalah auratnya. Menyaksikan hal itu, mereka pun terbahak-bahak sehingga membuat si wanita ini berteriak. Tak berapa lama, datanglah seorang laki-laki Muslim yang langsung melompat ke arah tukang emas -yang kebetulan seorang Yahudi- lalu membunuhnya. Orang-orang Yahudi yang ada di situ pun mengepung si Muslim lalu membunuhnya pula. Hal ini membbuat keluarga si muslim berteriak meminta tolong kepada kaum Muslimin atas Tindakan orang-orang Yahudi tersebut sehingga terjadilah tindak kekerasan di antara mereka dan bani Qainuqa tersebut. (Sunan Abu Dawud dan syarahnya aun al ma’bud 3/115, Ibnu Hisyam op.sit 1/552)

PENGEPUNGAN, PENYERAHAN DIRI DAN PENGUSIRAN

Ketika itu, habislah kesabaran Rasulullah dan serta-merta beliau berangkat dengan mengangkat Abu Lubabah bin 'Abdul Mundzir sebagai penguasa sementara di Madinah dan menyerahkan panji perang kepada Hamzah bin 'Abdul Muththalib. Beliau bergerak bersama para tentara Allah menuju sarang Bani Qainuqa'. Begitu mereka melihat kedatangan beliau, mereka bertahan di benteng-ben-teng mereka sehingga kaum Muslimin mengepung mereka dengan amat ketat. Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, pertengahan bulan Syawwal tahun 2 H. Pengepungan itu berlangsung selama 15 malam hingga bulan Dzulqa'dah. Ternyata, Allah telah melemparkan rasa takut ke dalam hati mereka. Dan bilamana Allah menghendaki untuk menghinakan suatu kaum, maka Dia akan menurunkan rasa takut tersebut dan melemparkannya ke dalam hati mereka. Akibatnya, mereka menyerah dan memutuskan menerima putusan Rasulullah terhadap nyawa, harta, wanita serta anak cucu mereka. Lalu beliau memerintahkan untuk mengeluarkan mereka, lalu merekapun berjalan keluar dengan pelan sambil mengangkat pundak dan tangan di atas kepala mereka.

Pada saat itu, 'Abdullah bin Ubay bin Salul memainkan peran kemunafikannya. Dia bersikeras meminta agar Rasulullah membe rikan pengampunan umum terhadap mereka. Dia berkata, "Wahai Muhammad, perlakukanlah dengan baik para sekutuku --Bani Qainuqa merupakan sekutu bagi suku Khazraj-." Rasulullah sengaja mengulur-ulur sehingga Ibnu Ubay ini mengulang-ulang ucapannya itu. Beliau pun berpaling darinya namun dia malah memasukkan tangannya ke dalam kantong perisai beliau. Ketika itu, beliau berkata kepadanya, "Lepaskan!." Beliau amat marah sehingga mereka melibat wajahnya seperti terpayungi, kemudian berkata lagi, "Celakalah engkau! Lepaskan!." Akan tetapi si munafik itu tetap bersikeras dan berkata, "Demi Allah, aku tidak akan melepaskan diri darimu hingga engkau memperlakukan sekutuku dengan baik. Empat ratus orang tentara tanpa baju pengaman dan tiga ratus orang berperisai telah melindungiku dari orang-orang kulit merah dan hitam, kemudian engkau memangsa mereka dalam sehari saja? Demi Allah, aku adalah seorang yang takut akan resiko balas dendam."

Rasulullah memperlakukan si munafik yang baru sekitar sebulan saja menampakkan keislamannya ini- dengan meminta jaminan. Beliau menyerahkan mereka kepadanya dan memerintah-kan agar mereka keluar dari Madinah dan tidak hidup berdampingan dengan beliau lagi di sana. Akhirnya, mereka terusir menuju kawasan pinggiran Syam, maka tak berapa lama mereka tinggal di sana hingga mayoritas mereka binasa.

Sementara Rasulullah mengambil harta benda mereka yang terdiri dari tiga lembar pakaian, dua buah perisai, tiga buah pedang, tiga buah tombak serta mengambil seperlima dari Ghanimah (harta rampasan) tersebut. Bertindak sebagai pengumpul Ghanimah ini, Muhammad bin Maslamah. (Lihat Zad al-Mu'ad, Op.cit. II/71,91; Ibnu Hisyam, Ibid., h.47-49).

PERANG AS-SAWIQ

Sementara Shafwan bin Umayyah, kaum Yahudi dan orang-orang munafik melaksanakan persekongkolan dan operasi mereka, lain lagi halnya dengan Abu Sufyan, dia malah berfikir untuk suatu pekerjaan beresiko kecil tetapi hasilnya jelas. Dia bergegas untuk melakukannya demi menjaga kedudukan kaumnya dan menunjuk-kan kekuatan yang masih mereka miliki. Dia sebelumnya telah bernadzar bahwa tidak akan mandi jinabah hingga dia berhasil memerangi Muhammad. Lalu dia berangkat bersama 200 orang penunggang kuda guna melaksanakan sumpahnya tersebut, hingga akhirnya singgah di bagian depan saluran air yang menuju sebuah gunung bernama Níb. Lokasi ini berjarak beberapa mil dari Madinah. Akan tetapi dia tidak berani menyerang Madinah secara terang-terangan. Dia hanya melakukan suatu operasi yang mirip dengan apa yang dilakukan oleh para bajak laut. Dia memasuki pinggiran Madinah pada malam hari dengan mengendap-endap saat malam telah gulita, lalu mendatangi kediaman Huyay bin Akhthab. Dia mengetuk pintu agar dibukakan untuknya namun tuan rumah menolaknya karena takut. Kemudian dia berpindah ke rumah Sallâm bin Misykam, pemimpin suku Bani an-Nadhir dan sebagai bendahara mereka kala itu. Dia meminta izin kepadanya untuk bertamu dan diapun mengizinkannya. Tuan rumah melayaninya dan dan menuangkan khamer untuknya serta memberitakan kepadanya perihal orang-orang. Kemudian Abu Sufyan keluar di penghujung malamnya dan menemui para rekannya. Selanjutnya, dia mengirimkan sekelompok orang yang telah diundi dari mereka untuk menyerang pinggiran kota Madinah yang bernama al-'Aridh. Di sana mereka membabat dan membakar pagar-pagar yang terbuat dari pohon korma. Mereka juga sempat berjumpa dengan seorang laki-laki dari Anshar bersama seorang sekutunya di areal ladang milik mereka berdua, lalu mereka membunuh keduanya kemudian lari menuju ke Mekkah.

Berita tentang kejadian ini sampai juga ke telinga Rasulullah yang kemudian dengan segera mengejar Abu Sufyan dan orang-orangnya, akan tetapi rupanya mereka sudah lari dengan secepat kilat. Namun mereka sengaja membuang banyak sekali Sawîq (adonan gandum) yang merupakan perbekalan dan suplai makanan mereka agar dapat meringankan beban mereka. Karenanya, mereka berhasil lolos dari kejaran. Rasulullah mengejar mereka hingga ke Qarqarah al-Kudr, kemudian kembali lagi. Kaum Muslimin membawa Sawiq yang dibuang oleh kaum Kafir tersebut, insiden ini dinamakan dengan perang as-Sawiq. Peristiwa ini terjadi pada bulan Dzulhijjah tahun 2 H, yaitu dua bulan setelah Perang Badar. Kali ini, beliau juga mengembankan tugas sementara di Madinah kepada Abu Lubabah bin Abdul Mundzir. (Ask, h 90,91, Iowa Hisyam, Ibid., h.44.45).

PERANG DZI AMR

Ini merupakan ekspedisi militer terbesar yang dipimpin Rasulullah menjelang pertempuran Uhud. Beliau memimpin eks-pedisi ini pada bulan Muharram tahun 3 H.

Perang ini terjadi akibat adanya laporan intelejen Madinah kepada Rasulullah bahwa terdapat konsentrasi massa besar yang terdiri dari Bani Tsa'labah dan Muharib guna melakukan penye-rangan terhadap kawasan pinggiran Madinah. Maka, Rasulullah memerintahkan kaum Muslimin agar bersiap-siap dan berangkatlah beliau bersama 450 pejuang yang terdiri dari pasukan penunggang kuda dan pejalan kaki. Pada perang ini, beliau mengangkat 'Utsman bin 'Affan sebagai penguasa sementara di Madinah.

Di tengah perjalanan, mereka berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Jabbar dari Bani Tsa'labah. Dia kemudian dihadapkan kepada Rasulullah lalu beliau mengajaknya untuk memeluk Islam sehingga dia menerima dan masuk Islam. Beliau menggabungkannya dengan Bilal bahkan malah menjadi pemandu jalan bagi kaum Muslimin menuju lokasi musuh.

 

-----000-----

 sumber Arrahiqul Makhtum.

Syaikh Syafiyurrahman al-Mubarakfuri.

ditulis ulang oleh Abu Ibrahim Junaedi.


MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (NASEHAT UNTUK SUASMI ISTRI)

  MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS (NASEHAT UNTUK SUASMI ISTRI) Setiap keluarga pasti akan berharap rumah tangganya sukses, bahagia, apapun latar...