Senin, 03 Agustus 2026

MUJMAL USUL BAB1 No. 11. BERSIKAP PERTENGAHAN DALAM MEMBANTAH

 

MUJMAL USUL BAB1 No. 11.

BERSIKAP PERTENGAHAN DALAM MEMBANTAH

 

- يَجِبُ الِالْتِزَامُ بِمَنْهَجِ الْوَحْيِ فِي الرَّدِّ كَمَا يَجِبُ فِي الِاعْتِقَادِ وَالتَّقْرِيرِ فَلَا تُرَدُّ الْبِدْعَةُ بِبِدْعَةٍ وَلَا يُقَابَلُ التَّفْرِيطُ بِالْغُلُوِّ وَلَا الْعَكْسُ.

11.Wajib berpegang pada manhaj wahyu dalam melakukan bantahan, sebagaimana wajib berpegang padanya dalam berakidah dan menetap

kan prinsip. Maka tidak boleh membantah bid‘ah dengan bid‘ah, dan tidak boleh menghadapi sikap meremehkan (tafrith) dengan sikap berlebih-lebihan (ghuluw), dan sebaliknya.

 

-----000-----

 

Penjelasan:

1.   Wajib adanya orang-orang yang amal-ma’ruf nahi mungkar.

1)  Pentingnya berdakwah.

Allah ta’ala berfirman:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ.

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. AL-Imran[3]:104).

 مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ, فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ, فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ, وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ.

“Barangsiapa yang melihat kemungkaran maka hendaklah dia mencegah dengan tangannya, sekiranya dia tidak mampu, maka dengan lisannya, dan sekiranya dia tidak mampu (juga), maka dengan hatinya. Yang demikian itu adalah selemah-lemah keimanan.” (HR Muslim 49, Ahmad 11876, Ibnu Majah 4013).

2)  Ancaman apa bila tidak ada yang berdakwah dan yang beramal makruf nahi mungkar.

Allah ta’ala berfirman:

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً.

“Dan takutlah fitnah(bencana) yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim diantara kalian saja secara khusus.” (QS.Al-Anfal [8]:25).

Abu Bakar berkata :  “Hai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini, tetapi kalian menempatkan pengertiannya bukan pada tempat yang sebenarnya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ.

“Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepada kalian apabila kalian telah mendapat petunjuk..” (QS Al-Amaidah[5]:105).

Dan sesungguhnya aku (Abu Bakar radiallahu ‘anhu)  pernah mendengar Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya manusia itu apabila melihat perkara munkar; lalu mereka tidak mencegahnya, maka dalam waktu yang dekat Allah ta’ala akan menurunkan siksa-Nya kepada mereka semua.”  (Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Maidah[5]:105).

 Zainab bnti Jahsyi bertanya kepada Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا رَسُولَ اللَّهِ: أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ, قَالَ: نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الخَبَثُ.

“Apakah kami akan binasa sementara orang-orang shalih masih ada di antara kami?” Beliau menjawab, “Benar, apabila kemaksiatan telah merajalela.” (HR Bukhari 3346, Muslim 2880).

3)  Keutamaan berdakwah dan amal makruf nahi mungkar.

Dari sahl bin Sa’id radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَوَاللهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ.

"Demi Allah, jika Allah memberi hidayah kepada satu orang melalui dirimu, maka itu lebih baik bagimu daripada unta merah (harta paling berharga saat itu)." (HR. Bukhari 4210, Muslim 2406).

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ.

"Barang siapa mencontohkan dalam Islam satu sunnah (tuntunan) yang baik, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun..." (HR. Muslim 1017, Ahmad 19156).

2.  Pentingnya memahami manhaj yang benar dalam berdakwah dan mengingkari kemungkaran.

Allah ta’ala berfirman:

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي

"Katakanlah: Inilah jalanku. Aku mengajak (manusia) kepada Allah di atas bashirah (ilmu yang nyata), aku dan orang-orang yang mengikutiku." (QS. Yusuf [12]: 108)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Dan aku menyeru kepada Allah dengan hujah yang nyata, keyakinan dan bukti akan kebenaran seruan ini.” (Tafsir Ibnu Katsir, QS. Yusuf [12]:108).

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ.

“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”(QS. Al-Imran [3]:110).

Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengutus Mu’adz Radhiyallahu anhu ke Yaman Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّكَ سَتَأْتِيْ قَوْمًا أَهْلَ كِتَابٍ  فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَىْهِ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلٰـهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ– وَفِيْ رِوَايَةٍ – : إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللهَ – فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ بِذٰلِكَ  فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَـمْسَ صَلَوَاتٍ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ بِذٰلِكَ  فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ......

Sesungguhnya engkau akan mendatangi satu kaum Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), maka hendaklah pertama kali yang kamu sampaikan kepada mereka ialah syahadat La Ilaha Illallah wa anna Muhammadar Rasalullah -dalam riwayat lain disebutkan, ‘Sampai mereka mentauhidkan Allah.’- Jika mereka telah mentaatimu dalam hal itu, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah Azza wa Jalla mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka telah mentaati hal itu, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang fakir... (HR. Bukhari 1395, Muslim 19).

رَتَّبَ ذَلِكَ فِي الدُّعَاءِ إِلَى الْإِسْلَامِ وَبَدَأَ بِالْأَهَمِّ فَالْأَهَمِّ أَلَا تَرَاهُ بَدَأَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الزَّكَاةِ...

"Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menyusun tahapan dalam berdakwah kepada Islam dengan mendahulukan perkara yang paling penting kemudian yang lebih penting setelahnya. Tidakkah engkau melihat bahwa beliau memulai dengan (kewajiban) shalat sebelum zakat?" (Syarah Muslim Imam Nawawi  hadits No. 19)

Syaikhul islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

فَلَا بُدَّ مِنْ هَذِهِ الثَّلَاثَةِ: الْعِلْمُ؛ وَالرِّفْقُ؛ وَالصَّبْرُ؛ الْعِلْمُ قَبْلَ الْأَمْرِ وَالنَّهْيُ؛ وَالرِّفْقُ مَعَهُ وَالصَّبْرُ بَعْدَهُ.

“Hendaknya (orang yang amal ma’ruf nahi mungkar) harus ada tiga hal ini:

Ilmu, Kelembutan dan kesabaran. Ilmu sebelum melakukan amar ma’ruf nahi munkar, kelembutan saat melakukannya, dan kesabaran setelahnya." (Majmu’ Fatawa 28/137).

3.   Tidak boleh membalas kesyirikan dengan kesyirikan.

Seperti seseorang yang terkena guna-guna (sihir) kemudian dia meminta dukun (tukang sihir) dengan sarana kesyirikan menghilangkan guna-guna tersebut, padahal kita tahu mereka bekerja sama dengan Setan, dan tidaklah setan melakukan kecuali minta imbalan.

Allah ta’ala berfirman:

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ.

“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (QS. Al-Baqarah[2]:102).

Larangan mendatangi dukun.

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً.     

“Barang siapa mendatangi dukun atau peramal, maka tidak diterima shalatnya 40 hari.”  (HR.Muslim 2230, Ahmad 16638, Thabrani, Mu’jam al-Ausath 1453).

 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Al-‘Arraf adalah sebutan bagi kahinmunajjim, dan rammal, serta yang sejenis dengan mereka, yang berbicara dalam hal mengetahui perkara-perkara semacam itu dengan cara-cara semacam ini.” (Kitab Tauhid syaikh Muhammad bin Abdul wahhab ).

Mendatangi dan mempercayai dukun dapat menjadikan kufur.

Rasulullah sallallahu ‘alaihii wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى كَاهِنًا، أَوْ عَرَّافًا، فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ.

“Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal lalu memercayai apa yang dia katakana, maka dia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.” (HR. Ahamd 9536, Tirmidzi 135, Ibnu Majah 639, Abu Daud 3904, Disahihkan syaikh al-Albani di dalam Ash-Shahihah 3387).

4.   Tidak boleh menghilangkan bid’ah dengan kebid’ahan serupa.

Misalnya menghilangkan perayaan maulid nabi dengan berkumpul dan melakukan acara perlombaan islam.

Merayakan tahun baru masehi di hilangkan dan diganti perayaan tahun baru hijriah.

Menghilangkan perayaan malam Nisfu Sya'ban dengan membuat acara shalat malam berjamaah secara khusus malam itu.

Di antara bid’ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang ialah bid’ah mengadakan upacara peringatan malam Nisfu Sya’ban dan mengkhususkan pada hari tersebut dengan puasa tertentu. Padahal tidak ada satupun dalil yang dapat dijadikan sandaran, ada hadist-hadits tentang fadhilah malam tersebut tetapi hadits-hadits tersebut dlaif sehingga tidak dapat dijadikan landasan. Adapun hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan shalat pada hari itu adalah maudhu’.

Qadariyyah berlebihan dengan meyakini bahwa manusia menentukan sendiri seluruh perbuatannya tanpa campur tangan kehendak Allah. Sebaliknya, Jabariyyah beranggapan bahwa manusia tidak memiliki kehendak sama sekali, melainkan seperti kapas yang ditiup angin. Adapun Ahlus Sunnah wal Jama'ah bersikap pertengahan, manusia memiliki kehendak dan kemampuan, namun kehendak manusia berada di bawah kehendak Allah ta'ala.

Allah ta’ala berfirman:

لِمَنْ شَاۤءَ مِنْكُمْ اَنْ يَّسْتَقِيْمَۗ وَمَا تَشَاۤءُوْنَ اِلَّآ اَنْ يَّشَاۤءَ اللّٰهُ رَبُّ الْعٰلَمِيْنَ ࣖ

“(yaitu) bagi siapa di antaramu yang hendak menempuh jalan yang lurus. Kamu tidak dapat berkehendak, kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. At-Takwir [ 81]:28-29).

Khawarij mengkafirkan pelaku dosa besar dan menghukuminya kekal di neraka. Sebaliknya, Murji'ah menganggap maksiat tidak memengaruhi iman, sehingga menyamakan orang yang taat dengan pelaku maksiat dalam keimanan. Adapun Ahlus Sunnah berada di tengah-tengah; pelaku dosa besar tidak kafir, tetapi imannya berkurang dan berada di bawah kehendak Allah.

Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.(QS. An Nisaa[4]:48, 116).

5.   Tidak boleh menghilangkan kemaksiatan dengan kemaksiatan serupa.

1)   Menghilangkan orang yang baca komik dengan baca

2)   Tidak boleh seorang istri membalas kemaksiatan suami dengan kemaksiatan serupa.

3)   Menghilangkan kemungkaran minuman keras dengan membunuh pelakunya tanpa hak.

4)   Menghilangkan perjudian dengan praktik perjudian yang lain.
Misalnya melarang judi kartu, tetapi menggantinya dengan togel atau bentuk perjudian lainnya.

5)   Menghilangkan nyanyian yang haram dengan menggantinya kepada nasyid atau lagu-lagu religi yang tetap diiringi alat musik yang diharamkan dan melalaikan.

6)   Menghilangkan riba bank konvensional dengan riba bank islami.

7)   Menghilangkan lagu-lagu cabul dengan menggantinya kepada lagu-lagu yang dianggap islami yang tetap diiringi musik haram dan melalaikan.

6.   Tidak boleh menghilangkan sifat gulu dengan meremehkan.

 

1)   Bersikap ghuluw terhadap para nabi dan orang-orang saleh dengan mengangkat mereka hingga derajat ketuhanan, atau sebaliknya bersikap meremehkan dengan tidak menghormati dan tidak menunaikan hak-hak mereka.

2)   Bersikap ghuluw dalam mengkafirkan pelaku dosa besar, atau sebaliknya bersikap meremehkan dengan menganggap maksiat tidak memengaruhi iman sama sekali.

3)   Bersikap ghuluw dalam beribadah hingga memberatkan diri, atau sebaliknya bersikap meremehkan dengan meninggalkan kewajiban dan meremehkan ibadah.

4)   Bersikap ghuluw dalam mencintai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan melakukan amalan-amalan yang tidak disyariatkan, atau sebaliknya bersikap meremehkan dengan mengabaikan Sunnah beliau dan enggan bershalawat kepadanya.

5)   Bersikap ghuluw dalam zuhud dengan mengharamkan perkara-perkara yang Allah halalkan, atau sebaliknya bersikap meremehkan dengan tenggelam dalam syahwat dan kemewahan.

 

Demikianlah semoga bermanfaat.

 

-----000-----

 

Sragen 03-08-2026

Abu Ibrahim, Junaedi Abdullah.


Minggu, 02 Agustus 2026

MUJMAL USUL BAB 1 NO 2, WAJIB MENERIMA HADITS AHAD.

 



- كُلُّ مَا صَحَّ مِنْ سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ وَجَبَ قَبُولُهُ وَإِنْ كَانَ آحَادًا.

 2. Setiap yang sahih dari sunnah Rasulullah wajib diterima, meskipun berstatus hadis ahad.

1.   Pengertian hadits ahad.

Secara bahasa adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi saja. Adapun secara istilah, ialah mencakup seluruh hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir. Oleh karena itu hadits ahad dalam definisi ini lebih luas dan mencakup kategori:

a)   Hadits masyhur, hadits yang diriwayatkan oleh tiga perawi dalam tiap thabaqat (generasi perawi), atau lebih dari tiga selama tidak mencapai derajat bilangan perawi mutawatir.

b)  Hadits aziz, hadits yaitu diriwayatkan oleh dua orang perawi dalam tiap thabaqat.

c)    Hadits gharib, hadits yaitu diriwayatkan oleh satu orang perawi.

Maka suatu anggapan yang keliru dari sebagian orang yang mendefinisikan hadits ahad sebagai hadits gharib saja. (Syaikh Dr. Mahmud Thahhan, Taisir Musthalah Al Hadith).

Sebagian orang mereka meninggalkan hadits shahih dengan alasan hadits tersebut ahad, terutama masalah aqidah.

2.   Sikap Ahlus Sunnah terhadap hadits ahad.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah mereka menetapkan bahwa: Hadits ahad apa bila diketahui shahih wajib diterima, baik dalam masalah hukum maupun masalah aqidah.

Sebagian ulama membuat Syarat-syarat seperti Abu Hanifah dalam menerima hadis ahad ada 8 syarat:

1)   Tidak bertentangan dengan sunnah yang masyhur, baik berupa perbuatan maupun ucapan.

2)   Tidak bertentangan dengan praktik yang diwariskan di antara para sahabat dan tabi'in di mana pun.

3)   Tidak bertentangan dengan keumuman Al-Qur’an atau makna zahirnya; karena Al-Qur’an bersifat qath’i sehingga didahulukan atas yang zhanni.

4)   Perawi hadis harus seorang yang faqih apabila hadis tersebut bertentangan dengan qiyas yang jelas; karena perawi yang bukan faqih kemungkinan meriwayatkan secara makna sehingga bisa terjadi kesalahan.

5)   Tidak berkaitan dengan perkara yang umum terjadi (umum al-balwa), seperti hudud dan kafarat yang dapat gugur karena adanya syubhat; sebab kebiasaan menunjukkan bahwa perkara seperti ini didengar oleh banyak orang, bukan hanya satu, sehingga semestinya masyhur dan diterima umat.

6)   Tidak ada celaan dari ulama salaf terhadap hadis tersebut, dan tidak ada seorang pun dari kalangan sahabat yang berselisih meninggalkan berhujah dengan hadis itu.

7)   Perawi tidak mengamalkan sesuatu yang bertentangan dengan riwayatnya sendiri; seperti hadis Abu Hurairah tentang mencuci bejana yang dijilat anjing sebanyak tujuh kali, yang bertentangan dengan fatwa Abu Hurairah, sehingga Abu Hanifah tidak mengamalkannya.

8)   Perawi tidak sendirian dalam menambahkan lafaz pada matan atau sanad, kecuali jika ia adalah perawi yang terpercaya; karena beramal dengan riwayat perawi tsiqah lebih hati-hati dalam agama Allah Ta’ala. (Minhaj al-muḥadditsin fi al-qarn al-awwal al-hijri ḥatta ‘aṣrina al-ḥaḍir 1/230. ‘Ali ‘Abd al-Basiṭ Mazaid).

3. Contoh hadits ahad masalah aqidah: Hadits berlindung dari siksa kubur

Hadits tentang berlindung dari siksa kubur adalah hadits shahih, di antaranya doa berlindung dari siksa kubur:

اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ.

"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahannam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari keburukan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal." (HR. Muslim 588, at-Tirmidzi 3494, Abu Dawud 1542).

Dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمْ فَإِنَّهُ يُعْرَضُ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ فَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ.

"Jika seorang dari kalian meninggal dunia maka akan ditampakkan kepadanya tempat tinggalnya setiap pagi dan petang hari. Jika dia termasuk penduduk surga, maka akan melihat tempat tinggalnya sebagai penduduk surga dan jika dia termasuk penduduk neraka, maka akan melihat tempat tinggalnya sebagai penduduk neraka.” (HR. al-Bukhari 3001).

Bahkan hadits tentang siksa kubur itu banyak sekali, sampai sebagian ulama menyatakan mendekati mutawatir.

Hadits-hadits ini bersesuaian dengan firman Allah ta’ala, Allah ta’ala berfirman:

النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ.

“Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang. Dan pada hari terjadinya kiamat (dikatakan kepada malaikat): "Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS.  Al Mu’min [40]: 46).

Hadits tentang hukum.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

كُنْتُ أَسْقِي أَبَا طَلْحَةَ الأَنْصَارِيَّ، وَأَبَا عُبَيْدَةَ بْنَ الجَرَّاحِ، وَأُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ شَرَابًا مِنْ فَضِيخٍ - وَهُوَ تَمْرٌ -، فَجَاءَهُمْ آتٍ فَقَالَ: إِنَّ الخَمْرَ قَدْ حُرِّمَتْ، فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ: يَا أَنَسُ، قُمْ إِلَى هَذِهِ الجِرَارِ فَاكْسِرْهَا، قَالَ أَنَسٌ: فَقُمْتُ إِلَى مِهْرَاسٍ لَنَا فَضَرَبْتُهَا بِأَسْفَلِهِ حَتَّى انْكَسَرَتْ.

‘Aku pernah menuangkan minuman kepada Abu Thalhah al-Anshari, Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah, dan Ubay bin Ka‘b berupa minuman dari fadhikh (yaitu perasan kurma). Lalu datang seseorang kepada mereka dan berkata: “Sesungguhnya khamr telah diharamkan.” Maka Abu Thalhah berkata: “Wahai Anas, bangkitlah menuju tempayan-tempayan ini dan pecahkanlah.” Anas berkata: “Lalu aku berdiri menuju sebuah batu lesung milik kami, kemudian aku memukul tempayan-tempayan itu dengan bagian bawahnya hingga pecah.” (HR. al-Bukhari 7253).

Komentar Mustafa Al-Bugha:

Seseorang yang datang membawa berita. Disebutkan dalam Fath al-Bari: di antara riwayat lain disebutkan, “Demi Allah, mereka tidak menanyakannya (lebih lanjut) dan tidak pula meninjaunya kembali setelah mendengar kabar dari orang tersebut.” Ini menjadi hujjah (dalil) yang kuat tentang diterimanya berita dari satu orang (khabar ahad), karena mereka menetapkan dengannya penghapusan (nasakh) sesuatu yang sebelumnya dibolehkan, hingga mereka langsung mengharamkannya dan mengamalkannya.

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma:

بَيْنَمَا النَّاسُ بِقُبَاءٍ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ، إِذْ جَاءَهُمْ آتٍ فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أُنْزِلَ عَلَيْهِ اللَّيْلَةَ قُرْآنٌ، وَقَدْ أُمِرَ أَنْ يَسْتَقْبِلَ الْكَعْبَةَ، فَاسْتَقْبِلُوهَا، وَكَانَتْ وُجُوهُهُمْ إِلَى الشَّامِ، فَاسْتَدَارُوا إِلَى الْكَعْبَةِ

“Ketika orang-orang sedang shalat Subuh di Quba, datang seseorang lalu berkata: “Sesungguhnya tadi malam telah turun Al-Qur’an kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau diperintahkan untuk menghadap Ka’bah, maka menghadaplah kalian ke sana.” (HR. al- Bukhari 403, Muslim 526).

4. Kesalahan dalam syubhat tersebut.

Orang yang menolak hadits ahad dalam aqidah biasanya terpengaruh pemikiran: Mu'tazilah, dan lainnya.  Mereka mengatakan: “Aqidah harus pakai dalil yang pasti (qat’i), bukan hadits ahad.”

Jawabannya:

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus satu orang sahabat (Mu’adz bin Jabal) untuk menyampaikan aqidah  ke Yaman, mereka menerima.

Para sahabat menerima berita dari satu orang tanpa menolaknya.

Adapun orang yang menolak hadits ahad  mereka berdalil dengan firman Allah ta’ala:

إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ.

“Yang mereka ikuti hanya persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan” (QS. Al An’aam [6]: 116).

Tentu pendalilan seperti ini tidak benar.

5. Dampak berbahaya jika menolak hadits ahad.

Kalau prinsip ini diterima, maka akan banyak hal aqidah yang ditolak, seperti:

Siksa kubur, nikmat kubur, syafaat, tanda-tanda kiamat dan lain-lain.

Padahal semua itu datang dalam hadits-hadits shahih, Rasulullah dan para sahabatnya meyakini dan mengamalkannya.

 Demikianlah semoga bermanfaat.


-----000-----


Sragen 10-03-2026

Abu Ibrahim Junaedi Abdullah


MUJMAL USUL BAB1 NO 1. SUMBER AQIDAH.

 MUJMAL USUL BAB1 NO 1. SUMBER AQIDAH.



 

١- مَصْدَرُ الْعَقِيدَةِ هُوَ كِتَابُ اللَّهِ وَسُنَّةُ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّحِيحَةُ وَإِجْمَاعُ السَّلَفِ الصَّالِحِ.

1.Sumber akidah adalah Kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sahih, dan ijma‘ salafus shalih.

 

Penjelasan:

Wajibnya kita berpegang kepada Al Qur’an, Sunnah dan Ijma’.

1.   Berpegang kepada Kitab Allah (Al Qur’an).

Di antara dalilnya yaitu firman Allah ta’ala:

ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ.

“Kitab (Al Quran) Ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.” (QS. Al Baqarah[2]: 2).

تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ الْحَكِيمِ . هُدًى وَرَحْمَةً لِلْمُحْسِنِينَ.

“Inilah ayat-ayat Al Quran yang mengandung hikmah,  Menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Luqman[31]: 2-3).

الر كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ.

“Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim[14]: 1).

آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ.  

“Rasul telah beriman kepada Al Qur’an yang diturunkan kepadaNya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman.” (QS.Al Baqarah[2]:285).

2.   Berpegang kepada Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam (Al Hadits) .

Perintah Allah agar kita taat kepada Rasulullah.

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ.

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul melainkan untuk ditaati dengan izin Allah..” (QS.An-Nisa[4]:64).

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ.

“Barang siapa mentaati Rasul (Muhammad) sesungguhnya dia telah mentaati Allah.” (QS. An-Nisa[4]:80).

وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

”Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzab[33]:71).

Adapun dalil dari hadits di antaranya sebagai berikut:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ.

“Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara, kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya sampai kalian bertemu denganku di telaga.” (HR. al-Hakim di dalam mustadraknya no. 319, Disahihkan oleh Syaikh al-Albani di dalam Sahihul Jami’ no. 2937).

Allah mengancam orang-orang yang tidak mau taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّحُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ.

“Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar batas-batas hukum-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka, dia kekal di dalamnya dan dia akan mendapat azab yang menghinakan.” (QS. An-Nisa [4]:14)

3.   Ijma’ Para Sahabat.

Ijma’ para sahabat merupakan hujjah( dalil).

Allah ta’ala berfirman:

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّه.

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran [3] : 110).

فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا.

“Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk..” (QS. Al Baqarah [2]: 137).

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ.

“Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian generasi setelah mereka, kemudian setelah mereka lagi.” (HR. al-Bukhari no. 2652, Muslim no. 2533. Dengan lafald dari al-Bukhari).

لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ.

“Jangan kalian mencela para sahabatku, seandainya salah seorang kalian menginfakkan emas sebesar Uhud tidak akan bisa menyamai satu mud-nya mereka tidak juga setengahnya.”(HR. al-Bukhari  no. 3673, Muslim no. 2540).

إنَّ اللَّهَ لَا يَجْمَعُ هَذِهِ الْأُمَّةَ عَلَى ضَلَالَةٍ أَبَدًا.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan umat ini di atas kesesatan selamanya.” (HR. Ibnu Majah no. 3940, al-Hakim no. 201-202, at- Tirmidzi no. 2269 dan diShahihkan syaikh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no. 1848, al-Misykah no. 173).

Allah mengancam orang-orang yang menyelisihi jalan para sahabat.

Allah ta’ala berfirman:

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا.

“Dan barang siapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahanam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisaa [4]: 115).

Ini merupakan pokok utama bagaimana seorang mukmin di dalam mengambil sumber Aqidah di dalam memahami agama mereka, jika mereka meninggalkan pemahaman ini (Al-Qur’an, Sunnah dan ijma’ para Sahabat) sudah bisa dipastikan mereka pasti akan tersesat, dan mereka di ancam dengan neraka sebagaimana ayat di atas.

Demikianlah semoga Allah menjaga kita dari ketergelinciran dan kesesatan


-----000-----


Sragen 10-08-2025

Abu Ibrahim Junaedi Abdullah.

MUJMAL USUL BAB1 No. 11. BERSIKAP PERTENGAHAN DALAM MEMBANTAH

  MUJMAL USUL BAB1 No. 11. BERSIKAP PERTENGAHAN DALAM MEMBANTAH   - يَجِبُ الِالْتِزَامُ بِمَنْهَجِ الْوَحْيِ فِي الرَّدِّ كَمَا يَجِ...