SYARAH MUJMAL USUL AHLI SUNNAH BAB 1 NO 9. FIRASAT DAN MIMPI.
- فِي الْأُمَّةِ مُحَدَّثُونَ مُلْهَمُونَ, وَالرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ حَقٌّ وَهِيَ جُزْءٌ مِنَ النُّبُوَّةِ, وَالْفِرَاسَةُ الصَّادِقَةُ حَقٌّ.
وَهَذِهِ كَرَامَاتٌ وَمُبَشِّرَاتٌ ـ بِشَرْطِ مُوَافَقَتِهَا لِلشَّرْعِ ـ
وَلَيْسَتْ مَصْدَرًا لِلْعَقِيدَةِ وَلَا لِلتَّشْرِيعِ.
9.Di dalam umat ini terdapat orang-orang
yang diberi ilham, mimpi yang baik adalah benar dan merupakan bagian dari
kenabian, firasat yang benar juga merupakan kebenaran.Semua itu adalah
kemuliaan dan kabar gembira—dengan syarat sesuai dengan syariat—namun bukan
menjadi sumber akidah dan bukan pula sumber penetapan hukum syariat.
Penjelasan:
1.
Pada umat ini ada
muhaddasun wa mulhamun (orang yang mendapat ilham).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
إِنَّهُ قَدْ كَانَ فِيمَا مَضَى قَبْلَكُمْ مِنَ الأُمَمِ مُحَدَّثُونَ،
وَإِنَّهُ إِنْ كَانَ فِي أُمَّتِي هَذِهِ مِنْهُمْ فَإِنَّهُ عُمَرُ بْنُ
الخَطَّابِ.
"Sesungguhnya pada umat-umat sebelum kalian telah
ada orang-orang yang diberi ilham (muhaddatsun). Jika di umatku ini ada
seseorang yang termasuk di antara mereka, maka dia adalah Umar bin
Al-Khaththab." (HR. Bukhari 3469, Ahmad 24285, Ibnu Hibban 6894).
Dari umul mukminin A’isyah radhiyallahu ‘anhu berkata,
dari nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قَدْ كَانَ يَكُونُ فِي الْأُمَمِ
قَبْلَكُمْ مُحَدَّثُونَ، فَإِنْ يَكُنْ فِي أُمَّتِي مِنْهُمْ أَحَدٌ، فَإِنَّ
عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ مِنْهُمْ» قَالَ ابْنُ وَهْبٍ: تَفْسِيرُ مُحَدَّثُونَ:
مُلْهَمُونَ.
"Sungguh, pada umat-umat sebelum kalian ada orang-orang
yang diberi ilham (muhaddatsun). Jika di antara umatku ada seseorang yang
termasuk mereka, maka Umar bin Al-Khaththab termasuk di antara mereka."
Berkata Ibnu Wahhab, yang dimaksud Muhaddatsun mulhamun (orang yang mendapatkan
ilham) (HR. Muslim 2398).
Apa yang disebutkan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam benar adanya, hal ini sebagaimana kisah Sariyah radhiyallahu
‘anhu.
Umar radhiyallahu 'anhu pernah mengirim sebuah
pasukan dan mengangkat seorang laki-laki bernama Sariyah sebagai panglimanya.
Ketika Umar sedang berkhutbah, beliau tiba-tiba berseru:
يَا سَارِيَةُ الْجَبَل، يَا سَارِيَةُ الْجَبَل، يَا سَارِيَةُ الْجَبَل،
ثُمَّ قَدِمَ رَسُولُ الْجَيْشِ , فَسَأَلَهُ عُمَرُ، فَقَال: يَا أَمِيرَ
الْمُؤْمِنِينَ , هُزِمْنَا، فَبَيْنَمَا نَحْنُ كَذَلِكَ إِذْ سَمِعْنَا صَوْتًا
يُنَادِي: يَا سَارِيَةُ إِلَى الْجَبَل - ثَلاَثَ مَرَّاتٍ - فَأَسْنَدْنَا
ظُهُورَنَا إِلَى الْجَبَل , فَهَزَمَهُمُ اللهُ تَعَالَى، وَكَانَتِ الْمَسَافَةُ
بَيْنَ الْمَدِينَةِ حَيْثُ كَانَ يَخْطُبُ عُمَرُ , وَبَيْنَ مَكَانِ الْجَيْشِ ,
مَسِيرَةَ شَهْرٍ.
"Wahai
Sariyah, ke gunung! Wahai Sariyah, ke gunung! Wahai Sariyah, ke gunung!"
Kemudian datanglah seorang utusan dari pasukan
tersebut. Umar bertanya kepadanya tentang keadaan mereka. Utusan itu menjawab,
"Wahai Amirul Mukminin, kami hampir mengalami kekalahan. Ketika kami
berada dalam keadaan demikian, tiba-tiba kami mendengar suara yang berseru,
'Wahai Sariyah, menuju gunung!' sebanyak tiga kali. Maka kami segera
menyandarkan punggung-punggung kami ke gunung itu, lalu Allah ta'ala
mengalahkan musuh-musuh kami."
Padahal jarak antara Kota Madinah,
tempat Umar sedang berkhutbah, dengan lokasi pasukan tersebut adalah sejauh
perjalanan satu bulan. (Al-Jami’us Shahih lis Sunan wal Masanid 15/333, Dishahihkan Syaikh al-Albani di
dalam as-Shahihah 1110).
Sebagaimana Allah ta’ala juga memberikan ilham
kepada ibu nabi Musa:
وَأَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوسَى
أَنْ أَرْضِعِيهِ فَإِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ وَلا تَخَافِي
وَلا تَحْزَنِي إِنَّا رَادُّوهُ إِلَيْكِ وَجَاعِلُوهُ مِنَ الْمُرْسَلِينَ.
Dan Kami
ilhamkan kepada ibu Musa, "Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir
terhadapnya, maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu
khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami
akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah
seorang) dari para rasul. (QS. Al-Qashash[28]: 7).
Musa ketika
masih bayi, tiada seorang pun yang melihatnya melainkan pastilah ia
mencintainya; dan orang yang ditakdirkan bahagia adalah orang yang
mencintainya, juga mencintai syariat yang dibawanya. Allah Swt. telah
berfirman:
وَأَلْقَيْتُ عَلَيْكَ مَحَبَّةً
مِنِّي.
Dan Aku telah melimpahkan kepadamu kasih sayang yang
datang dari-Ku. (QS. Taha [20]: 39).
Oleh karena itu ketika Asiah binti Muzahim (istri
Fir’aun) seketika mengasihi Musa ketika melihatnya.
Allah ta’ala berfirman:
وَقَالَتِ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ
قُرَّةُ عَيْنٍ لِي وَلَكَ.
Dan berkatalah
istri Fir’aun, "(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan
bagimu.” (QS. Al-Qashash[20]: 9).
Asiah binti
Muzahim mengatakan, seperti yang disitir oleh firman-Nya: (Ia) adalah
penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. (Al-Qashash: 9) Maka Fir'aun
menjawab, "Itu adalah bagimu, tetapi bagiku tidak." (Tafsir Ibnu
Katsir, QS. Al-Qashash[20]: 9).
2.
Beberapa penjelasan
tentang mimpi.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang bertanya kepada para sahabat tentang
mimpi mereka.
Dari Samurah
bin Jundub radhiyallahu 'anhu, ia berkata Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam:
هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنْ رُؤْيَا؟قَالَ: فَيَقُصُّ عَلَيْهِ مَنْ
شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُصَّ.
"Di antara ucapan yang paling sering disampaikan
oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya (riwayat
Muslim setelah shalat subuh), 'Apakah ada salah seorang di antara kalian yang
bermimpi?' Lalu orang yang dikehendaki Allah akan menceritakan mimpinya kepada
beliau." (HR. al-Bukhari 7047, Muslim 2275, Tirmidzi 2294, Abu Daud 5017
dengan lafad Bukhari).
1)
Mimpi Tidak Boleh Dijadikan
Sumper Aqidah Maupun Syari’at.
Hal ini karena agama islam ini sudah sempurna.
Allah ta’ala berfirman:
اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ
عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ.
“Pada
hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku
bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.” (QS. Al-Maidah [5]:3).
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ, وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ
أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ .
“Barang siapa yang membuat perkara baru dalam urusan agama
yang tidak ada perintah dari kami maka tertolak.” Dalam riwayat Muslim,
“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami,
maka tertolak.” (HR. Bukhari 2697, Muslim 1718).
2) Berdusta di dalam masalah mimpi.
Baik
berdusta dengan mengarang cerita mimpi ataupun mengatakan bermimpi padahal
tidak.
Termasuk dosa besar apabila
seseorang berkata tentang Allah tanpa didasari dengan ilmu, Allah ta’ala
berfirman:
قُلْ إِنَّمَا
حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ...
"Katakanlah: 'Rabb-ku
hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang
tersembunyi..." (QS. Al A’raaf [7]: 33).
Dari
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
مَنْ تَحَلَّمَ بِحُلْمٍ لَمْ يَرَهُ كُلِّفَ أَنْ يَعْقِدَ
بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ، وَلَنْ يَفْعَلَ...
"Barang siapa mengaku bermimpi padahal ia tidak
bermimpi, maka pada hari Kiamat ia akan dibebani untuk mengikat dua biji
gandum, padahal ia tidak akan mampu melakukannya.” (HR. Bukhari 7042, Ad-Darimi
2191).
Dalam riwayat yang lain, Dari Ali radhiyallahu ‘anhu Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَذَبَ فِي حُلْمِهِ كُلِّفَ
يَوْمَ القِيَامَةِ عَقْدَ شَعِيرَةٍ.
"Barang
siapa berdusta tentang mimpinya, maka pada hari Kiamat ia akan dibebani untuk
mengikat sebutir (atau sehelai bulir) gandum." (HR. Tirmidzi 2281, Ahmad 568).
Lalu
Muhammad bin Jarir
(ath-Thabari) berkata:
"Apabila
ada yang bertanya: Mengapa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan
hukuman khusus kepada orang yang berdusta tentang mimpinya dengan dibebani
mengikat dua ujung bulir gandum pada hari Kiamat? Bukankah orang yang berdusta
tentang mimpinya sama saja dengan orang yang berdusta ketika terjaga? Bahkan
terkadang dusta ketika terjaga lebih besar dosanya, misalnya berupa kesaksian
palsu yang menyebabkan seseorang dijatuhi hukuman had, dibunuh, atau diambil
hartanya. Sedangkan dusta dalam mimpi tidak sampai demikian, karena bahayanya
hanya menimpa dirinya sendiri, bukan orang lain."
Maka
dijawab:
"Keadaan
kedua bentuk dusta tersebut berbeda. Oleh karena itu, orang yang berdusta
mengenai apa yang dilihat oleh kedua matanya ketika tidur lebih layak
mendapatkan hukuman yang lebih berat. Sebab, banyak hadits yang diriwayatkan
dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan bahwa mimpi yang benar merupakan satu bagian dari
empat puluh enam bagian kenabian. Sedangkan kenabian
tidaklah terjadi kecuali melalui wahyu dari Allah.
Dengan
demikian, dapat diketahui bahwa orang yang berdusta tentang mimpinya berarti
telah berdusta atas nama Allah, yaitu dengan mengaku bahwa Allah telah
memperlihatkan kepadanya sesuatu yang sebenarnya tidak pernah diperlihatkan
kepadanya.
Dan
berdusta atas nama Allah merupakan kedustaan yang jauh lebih besar serta lebih
pantas mendapatkan hukuman yang berat daripada seseorang yang berdusta terhadap
dirinya sendiri, meskipun dengan kedustaan itu ia merampas hak orang
lain..." (Syarah
(Penjelasan) Shahih al-Bukhari karya Ibnu Baththal 9/554).
3)
Tidak Menyibukan
Diri Kita Dengan Mimpi dan tidak setiap orang boleh mentakwil mimpi.
Seseoarang hendaknya tidak takut dan tidak
disibukan dengan mimpinya.
Dari Abu Razin al-'Uqaili
radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
الرُّؤْيَا عَلَى رِجْلِ طَائِرٍ، مَا
لَمْ تُعَبَّرْ، فَإِذَا عُبِّرَتْ وَقَعَتْ. قَالَ:
وَأَحْسِبُهُ قَالَ: وَلَا تَقُصَّهَا إِلَّا عَلَى وَادٍّ، أَوْ ذِي رَأْيٍ.
"Mimpi
itu berada di atas kaki seekor burung selama belum dita'birkan. Apabila telah
dita'birkan, maka ia akan terjadi." Perawi berkata, "Dan aku menduga
beliau juga bersabda: 'Janganlah engkau menceritakan mimpi itu
kecuali kepada orang yang mencintaimu atau kepada orang yang memiliki
kebijaksanaan (akal dan pertimbangan yang baik). (HR. Ahmad 16182, Abu Dawud
5020).
Imam
Nawawi berkata:
Sabda
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Mimpi itu berada di atas kaki seekor
burung," maksudnya adalah bahwa apabila suatu
mimpi memiliki dua kemungkinan makna, kemudian ditakwilkan dengan salah satu di
antaranya, maka mimpi itu akan terjadi sesuai atau mendekati penafsiran
tersebut.
Para ulama berkata, terkadang zahir suatu mimpi tampak
sebagai sesuatu yang tidak disukai, tetapi ternyata ditakwilkan dengan makna
yang baik. Sebaliknya, terkadang zahirnya tampak baik, namun ditakwilkan dengan
makna yang tidak baik. Hal ini telah dikenal oleh para ahli takwil mimpi.
Adapun sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai mimpi
yang baik dan disukai:
"Janganlah engkau
menceritakannya kecuali kepada orang yang engkau cintai." , maka
sebabnya adalah apabila seseorang menceritakan mimpi tersebut
kepada orang yang tidak menyukainya, boleh jadi kebencian atau kedengkiannya
mendorongnya untuk menakwilkannya dengan makna yang buruk. Akibatnya, mimpi itu
bisa terjadi sesuai dengan penafsiran tersebut. Kalaupun tidak terjadi
demikian, paling tidak orang yang bermimpi akan langsung merasakan kesedihan
dan kegelisahan karena penafsiran buruk yang didengarnya. Wallāhu a'lam. (Syarah Imam Nawawi
terhadap Shahih Muslim 15/18).
4)
Mimpi yang benar
bagian dari kenabian.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
إِذَا اقْتَرَبَ الزَّمَانُ لَمْ تَكَدْ
تَكْذِبُ، رُؤْيَا المُؤْمِنِ وَرُؤْيَا المُؤْمِنِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ
وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ.
"Apabila zaman telah mendekat (menjelang akhir zaman),
maka mimpi seorang mukmin hampir tidak pernah berdusta. Mimpi seorang mukmin
merupakan satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian."(HR. Bukhari
7017, Muslim 2263, Ahmad 7183, Abu Dawud 5018).
5)
Sebab-Sebab
Datangnya Mimpi.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الرُّؤْيَا ثَلَاثٌ: فَرُؤْيَا الصَّالِحَةُ بُشْرَى مِنَ اللَّهِ، وَرُؤْيَا
تَحْزِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ، وَرُؤْيَا مِمَّا يُحَدِّثُ الْمَرْءُ نَفْسَهُ.
"Mimpi itu ada tiga macam: mimpi yang baik merupakan
kabar gembira dari Allah, mimpi yang menyedihkan berasal dari setan, dan mimpi
yang berasal dari apa yang dipikirkan oleh seseorang. Apabila salah seorang di
antara kalian melihat mimpi yang tidak disukainya, hendaklah ia bangun lalu
mengerjakan shalat, dan janganlah ia menceritakan mimpi itu kepada orang
lain." (HR. HR. Bukhari 7017, Muslim 2263, Ibnu Majah 3907).
Macam-macam mimpi.
Mimpi yang datang dari Allah
Mimpi yang datang dari Allah terkadang bisa ditakwil,
biasanya berupa bimbingan, petunjuk, peringatan, kabar gembira, perintah.
Misalnya:
·
Mimpi para nabi adalah wahyu terkadang
tidak membutuhkan takwil, seperti mimpi nabi Ibrahim, syari’at adzan, berita
malam lailatul Qadar.
·
Mimpi nabi terkdang butuh di takwil,
seperti mimpi Nabi Yusuf, mimpi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
sebelum perang uhud.
·
Mimpi minum susu dia akan mendapatkan
ilmu.
·
Mimpi telanjang, artinya rusak agamanya.
·
Mimpi bertemu dengan teman yang sedang
sakit diam saja, bisa jadi dia akan meninggal dunia.
·
Mimpi peringatan dari Allah, seperti yang
terjadi pada Malik bin Dinar.
Mimpi yang datang dari setan
Biasanya berupa menanamkan rasa was-was, menjadikan
permusuhan, menakutkan, atau meyesatkan.
Misalnya:
· Mimpi nadar
yang buruk tidak dilaksanakan, kemudian setan menanamkan was-was.
· Mimpi
melihat suami atau istrinya berduaan dengan orang lain, untuk menanamkan
permusuhan kepada suami istri.
· Mimpi jatuh
di jurang, melihat binatang yang banyak, makhluk yang menyeramkan, di
tempat-tempat yang menjijikkan.
· Mimpi bersetubuh
dengan pasangan orang lain.
· Mimpi
mengamalkan dzikir yang tidak disunahkan.
· Mimpi disuruh
mengambil jimat.
· Mimpi
memberikan sesaji.
Mimpi yang berasal dari dirinya.
Biasanya mengingat-ingat sesuatu sehingga terbawa
mimpi.
Misalnya:
·
Mimpi dimarah orang lain karena ingat
setoran bulanan tiba waktunya.
·
Mimpi bekerja, bisa jadi karena kelelahan
dapat order banyak.
·
Mimpi marah-marah sama keluarga, bisa
jadi karena dibuat jengkel.
·
Mimpi berjimak dengan istri, hal ini bisa
jadi karena syahwat yang lama tidak tersalurkan atau dalam perantauan.
Takwil mimpi bisa benar bisa salah, sebagaimana
Abu Bakar mentakwil mimpi dan keliru.
Dari
Ibnu 'Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan bahwa ada seorang
laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata:
إِنِّي رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ فِي
المَنَامِ ظُلَّةً تَنْطُفُ السَّمْنَ وَالعَسَلَ، فَأَرَى النَّاسَ
يَتَكَفَّفُونَ مِنْهَا، فَالْمُسْتَكْثِرُ وَالمُسْتَقِلُّ،
وَإِذَا سَبَبٌ وَاصِلٌ مِنَ الأَرْضِ إِلَى السَّمَاءِ، فَأَرَاكَ أَخَذْتَ بِهِ
فَعَلَوْتَ، ثُمَّ أَخَذَ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَعَلاَ بِهِ، ثُمَّ أَخَذَ بِهِ
رَجُلٌ آخَرُ فَعَلاَ بِهِ، ثُمَّ أَخَذَ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَانْقَطَعَ ثُمَّ
وُصِلَ. فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، بِأَبِي أَنْتَ، وَاللَّهِ
لَتَدَعَنِّي فَأَعْبُرَهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«اعْبُرْهَا» قَالَ: أَمَّا الظُّلَّةُ فَالإِسْلاَمُ، وَأَمَّا الَّذِي يَنْطُفُ
مِنَ العَسَلِ وَالسَّمْنِ فَالقُرْآنُ، حَلاَوَتُهُ تَنْطُفُ، فَالْمُسْتَكْثِرُ
مِنَ القُرْآنِ وَالمُسْتَقِلُّ، وَأَمَّا السَّبَبُ الوَاصِلُ مِنَ السَّمَاءِ
إِلَى الأَرْضِ فَالحَقُّ الَّذِي أَنْتَ عَلَيْهِ، تَأْخُذُ بِهِ فَيُعْلِيكَ
اللَّهُ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِهِ رَجُلٌ مِنْ بَعْدِكَ فَيَعْلُو بِهِ، ثُمَّ
يَأْخُذُ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَيَعْلُو بِهِ، ثُمَّ يَأْخُذُهُ رَجُلٌ آخَرُ
فَيَنْقَطِعُ بِهِ، ثُمَّ يُوَصَّلُ لَهُ فَيَعْلُو بِهِ، فَأَخْبِرْنِي يَا
رَسُولَ اللَّهِ، بِأَبِي أَنْتَ، أَصَبْتُ أَمْ أَخْطَأْتُ؟ قَالَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَصَبْتَ بَعْضًا وَأَخْطَأْتَ بَعْضًا» قَالَ:
فَوَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَتُحَدِّثَنِّي بِالَّذِي أَخْطَأْتُ، قَالَ: لاَ
تُقْسِمْ
"Sesungguhnya
tadi malam aku bermimpi melihat sebuah awan yang meneteskan samin dan madu. Aku
melihat orang-orang menadahinya dengan tangan mereka; ada yang memperoleh
banyak dan ada pula yang memperoleh sedikit. Aku juga melihat ada sebuah tali
yang menjulur dari bumi hingga ke langit. Aku melihat engkau memegang tali itu
lalu naik ke atas. Kemudian ada seorang laki-laki lain yang memegangnya lalu ia
pun naik. Setelah itu ada seorang laki-laki lain lagi yang memegangnya lalu ia
pun naik. Kemudian ada seorang laki-laki lain memegangnya, lalu tali itu
terputus, kemudian disambungkan kembali untuknya."
Maka
Abu Bakar berkata, "Wahai Rasulullah, demi ayahku sebagai tebusanmu,
izinkanlah aku menakwilkannya."
Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Takwilkanlah."
Abu
Bakar berkata, "Adapun awan itu adalah Islam. Adapun yang menetes berupa
madu dan samin adalah Al-Qur'an; manisnya Al-Qur'an terus mengalir. Maka ada
orang yang mengambil banyak dari Al-Qur'an dan ada pula yang mengambil sedikit.
Adapun tali yang menjulur dari langit ke bumi adalah kebenaran yang engkau
berada di atasnya. Engkau berpegang teguh dengannya, lalu Allah mengangkat
derajatmu. Kemudian akan ada seorang laki-laki setelahmu yang berpegang teguh
dengannya, maka ia pun akan dimuliakan. Setelah itu ada seorang laki-laki lain
yang berpegang teguh dengannya, maka ia pun akan dimuliakan. Kemudian ada
seorang laki-laki lain lagi yang memegangnya, namun tali itu terputus baginya,
kemudian disambungkan kembali sehingga ia pun dimuliakan."
Lalu
Abu Bakar berkata, "Beritahukanlah kepadaku, wahai Rasulullah, demi ayahku
sebagai tebusanmu, apakah aku benar ataukah aku keliru dalam
menakwilkannya?"
Maka
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Engkau benar pada sebagian
takwilmu dan engkau keliru pada sebagian yang lain."
Abu
Bakar berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah, sungguh engkau harus
memberitahukan kepadaku pada bagian mana aku keliru."
Beliau bersabda, "Janganlah engkau bersumpah (untuk
memaksaku)." (HR. Bukhari 7046, Baihaqi 19885).
6)
Orang yang telah
meninggal dapat berjumpa dengan orang yang masih hidup di dalam mimpi.
Allah ta’ala berfirman:
وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ بِاللَّيْلِ.
"Dialah yang mewafatkan
(mengambil ruh) kalian pada malam hari..” (QS. Al-An’am [6]:60).
اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي
مَنَامِهَا ۖ فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ
الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى .
"Allah mewafatkan (mengambil) jiwa-jiwa ketika
matinya dan (mengambil pula) jiwa-jiwa yang belum mati ketika tidurnya. Maka
Dia menahan jiwa yang telah Dia tetapkan kematiannya dan melepaskan jiwa yang
lain sampai waktu yang telah ditentukan." (QS. Az-Zumar [39]: 42).
Di dalam makna ayat ini terkandung dalil yang
menunjukkan bahwa semua ruh dikumpulkan di mala-ul a'la.
Sebagian ulama Salaf mengatakan bahwa arwah
orang-orang yang mati dicabut bila mereka mati, begitu pula arwah orang-orang
yang hidup dicabut bila mereka tidur, lalu mereka saling kenal menurut apa yang
telah dikehendaki oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
الأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ، فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ، وَمَا
تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ.
"Ruh-ruh itu adalah pasukan-pasukan yang
dihimpun. Ruh-ruh yang saling mengenal akan saling menyatu (berakrab),
sedangkan ruh-ruh yang saling tidak mengenal akan saling menjahui." (HR.
Bukhari 3336, Muslim 2638, Abu Dawud 4834).
Dua orang berhijrah pada masa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berhijrah ke
Madinah, Thufail bin Amr radhiyallahu 'anhu juga berhijrah kepada beliau.
Bersamanya turut berhijrah seorang laki-laki dari kaumnya. Namun, sesampainya
di Madinah mereka merasa tidak cocok dengan iklim kota tersebut. Laki-laki itu
kemudian jatuh sakit. Karena tidak mampu menahan penderitaan, ia menjadi putus
asa. Lalu ia mengambil beberapa mata anak panah yang tajam dan memotong
ruas-ruas jari tangannya. Darah pun mengucur deras dari kedua tangannya hingga
akhirnya ia meninggal dunia.
Kemudian Thufail bin Amr radhiyallahu 'anhu
melihatnya dalam mimpi. Ia melihat laki-laki itu dalam keadaan yang sangat
baik, tetapi kedua tangannya tertutup. Thufail bertanya kepadanya:
مَا صَنَعَ بِكَ رَبُّكَ؟ فَقَالَ:
غَفَرَ لِي بِهِجْرَتِي إِلَى نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
فَقَالَ: مَا لِي أَرَاكَ مُغَطِّيًا يَدَيْكَ؟ قَالَ: قِيلَ لِي: لَنْ نُصْلِحَ
مِنْكَ مَا أَفْسَدْتَ، فَقَصَّهَا الطُّفَيْلُ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
اللهُمَّ وَلِيَدَيْهِ فَاغْفِرْ.
"Apa yang Allah lakukan terhadapmu?" Laki-laki
itu menjawab, "Allah telah mengampuniku karena hijrahku kepada Nabi-Nya
shallallahu 'alaihi wa sallam." Thufail bertanya lagi, "Lalu mengapa
aku melihat kedua tanganmu tertutup?"
Ia menjawab, "Dikatakan kepadaku, 'Kami tidak
akan memperbaiki bagian tubuhmu yang telah engkau rusak sendiri.'"
Kemudian Thufail menceritakan mimpi tersebut kepada
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Mendengar hal itu, Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa: "Ya Allah, ampunilah pula kedua
tangannya." (HR. Muslim 116, Ahmad 14982, Shahih Ibnu Hibban 3017).
Kisah gugurnya sahabat Sabit bin Qais.
فَلَمَّا اسْتَنْفَرَ أَبُو بَكْرٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ الْمُسْلِمِينَ إِلَى أَهْلِ الرِّدَّةِ وَالْيَمَامَةِ
وَمُسَيْلِمَةَ الْكَذَّابِ سَارَ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ فِيمَنْ سَارَ، فَلَمَّا
لَقُوا مُسَيْلِمَةَ وَبَنِي حَنِيفَةَ هَزَمُوا الْمُسْلِمِينَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ
فَقَالَ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ وَسَالِمٌ مَوْلَى أَبِي حُذَيْفَةَ: مَا هَكَذَا
كُنَّا نُقَاتِلُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
فَحَفَرَا لِأَنْفُسِهِمَا حُفْرَةً فَدَخَلَا فِيهِ فَقَاتِلَا حَتَّى قُتِلَا،
قَالَتْ: وَرَأَى رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ ثَابِتَ بْنَ قَيْسٍ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ فِي مَنَامِهِ فَقَالَ: إِنِّي لَمَّا قُتِلْتُ بِالْأَمْسِ مَرَّ بِي
رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ فَانْتَزَعَ مِنِّي دِرْعًا نَفِيسَةً وَمَنْزِلُهُ
أَقْصَى الْعَسْكَرِ، وَعِنْدَ مَنْزِلِهِ فَرَسٌ يَسِيرُ فِي طَوَّلَهُ وَقَدْ
أَكْفَى عَلَى الدِّرْعَ بُرْمَةً وَجَعَلَ فَوْقَ الْبُرْمَةِ رَحْلًا فَأْتِ
خَالِدًا فَلْيَبْعَثْ إِلَى دِرْعِي فَلْيَأْخُذْهَا فَإِذَا قَدِمْتَ عَلَى
خَلِيفَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْلِمْهُ أَنَّ
عَلَيَّ مِنَ الدَّيْنِ كَذَا وَلِي مِنَ الْمَالِ كَذَا وَفُلَانٌ مِنْ رَقِيقِي
عَتِيقٌ وَإِيَّاكَ أَنْ تَقُولَ هَذَا حُلُمٌ فَتُضِيعَهُ، فَأَتَى خَالِدًا
فَبَعَثَ إِلَى الدِّرْعِ فَوَجَدَهَا كَمَا ذَكَرَ وَقَدِمَ عَلَى أَبِي بَكْرٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَأَخْبَرَهُ فَأَنْفَذَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ وَصِيَّتَهُ وَلَا يُعْلَمُ أَنَّ أَحَدًا جَازَتْ وَصِيَّتُهُ بَعْدَ
مَوْتِهِ إِلَّا ثَابِتَ بْنَ قَيْسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ.
Tatkala Abu Bakar radhiyallahu 'anhu mengerahkan kaum
muslimin untuk memerangi orang-orang yang murtad di Yamamah dan Musailamah
al-Kadzdzab, berangkatlah Tsabit bin Qais bersama pasukan kaum muslimin.
Ketika mereka berhadapan dengan Musailamah dan Bani
Hanifah, kaum muslimin mengalami kekalahan hingga mundur sebanyak tiga kali.
Maka Tsabit bin Qais dan Salim, maula Abu Hudzaifah, berkata,
"Bukan seperti ini dahulu kita berperang bersama
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Lalu keduanya menggali lubang untuk diri mereka
masing-masing, kemudian masuk ke dalamnya dan terus bertempur hingga keduanya
gugur sebagai syahid.
Perawi berkata: Kemudian seorang laki-laki dari kaum
muslimin melihat Tsabit bin Qais radhiyallahu 'anhu dalam mimpinya. Tsabit
berkata,
"Sesungguhnya kemarin, ketika aku gugur, ada
seorang laki-laki dari kaum muslimin melewatiku lalu mengambil baju besiku yang
sangat berharga. Tempat tinggalnya berada di bagian paling ujung perkemahan. Di
dekat kemahnya ada seekor kuda yang terikat pada talinya. Ia telah menutupi
baju besiku dengan sebuah periuk, kemudian meletakkan pelana di atas periuk
itu. Datangilah Khalid (bin al-Walid), lalu suruhlah beliau mengutus seseorang
untuk mengambil baju besiku.
Apabila engkau telah datang kepada Khalifah Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam (yaitu Abu Bakar), maka beritahukan kepadanya
bahwa aku masih mempunyai utang sebesar sekian. Aku juga masih mempunyai harta
sebanyak sekian. Dan si Fulan dari budakku telah aku merdekakan.
Jangan sekali-kali engkau berkata, 'Ini hanyalah
sebuah mimpi,' sehingga engkau menyia-nyiakan pesan ini."
Maka orang tersebut mendatangi Khalid bin al-Walid.
Khalid pun mengutus seseorang untuk mencari baju besi itu. Ternyata baju besi
tersebut ditemukan persis sebagaimana yang disebutkan oleh Tsabit dalam
mimpinya.
Kemudian orang itu datang kepada Abu Bakar
radhiyallahu 'anhu dan memberitahukan seluruh peristiwa tersebut. Maka Abu
Bakar radhiyallahu 'anhu melaksanakan wasiat Tsabit.
Dan tidak diketahui ada seseorang yang wasiatnya
dilaksanakan setelah wafatnya selain Tsabit bin Qais radhiyallahu 'anhu. (HR.
Tabrani di dalam al-Mu’jam al-Kabir 1320, Ngumdatul Qari, Syarhu Shahihu
al-Bukhari 14/140, at-Taudhihu Li Syarhi Jami’us Shahih 17/406).
3.
Firasat itu benar adanya, hal itu pemuliaan dari
Allah ta’ala.
Allah ta’ala berfirman:
قَالَتۡ إِحۡدَىٰهُمَا
يَـٰٓأَبَتِ ٱسْتَـْٔجِرْهُ
ۖ إِنَّ خَيۡرَ
مَنِ ٱسْتَـْٔجَرْتَ ٱلۡقَوِيُّ
ٱلۡأَمِينُ.
“Salah
seorang dari kedua (perempuan) itu berkata, “Wahai ayahku, pekerjakanlah dia.
Sesungguhnya sebaik-baik orang yang engkau pekerjakan adalah orang yang kuat
lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qasas[28]:26).
Ibnul Qayyim berkata:
وَقَالَ مَالِكٌ لِلشَّافِعِيِّ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا - فِي أَوَّلِ
مَا لَقِيَهُ: إنِّي أَرَى اللَّهَ قَدْ أَلْقَى عَلَى قَلْبِكَ نُورًا فَلَا
تُطْفِئْهُ بِظُلْمَةِ الْمَعْصِيَةِ
"Sesungguhnya
aku melihat Allah telah meletakkan cahaya ke dalam hatimu. Maka janganlah
engkau memadamkan cahaya itu dengan kegelapan maksiat." (I’lamul Muwaqi’in,
Ibnul Qayyim 4/199).
Syaikh
Yasiin melihat Imam Nawawi yang masih kecil, beliau tidak mau bermain
bersama-sama kawannya, Syaikh Yasiin berkata
berkata kepada gurunya:
إِنَّهُ يُرْجَى أَنْ يَكُونَ أَعْلَمَ أَهْلِ زَمَانِهِ، وَأَزْهَدَهُمْ،
وَيَنْتَفِعَ النَّاسُ بِهِ. فَقَالَ لِي: أَمُنَجِّمٌ أَنْتَ؟ قُلْتُ: لَا،
وَإِنَّمَا أَنْطَقَنِي اللَّهُ بِذَلِكَ، فَذُكِرَ ذَلِكَ لِوَالِدِهِ، فَحَرَصَ
عَلَيْهِ إِلَى أَنْ خَتَمَ الْقُرْآنَ وَقَدْ نَاهَزَ الْحُلُمَ.
"Sesungguhnya anak ini diharapkan akan menjadi
orang yang paling berilmu pada zamannya, paling zuhud di antara mereka, dan
manusia akan memperoleh banyak manfaat darinya.”
Guru itu bertanya kepadaku, “Apakah engkau seorang
ahli nujum (peramal)”
Aku menjawab, “Tidak. Akan tetapi, Allahlah yang memberi
firasat ini perkataan ini kepadaku.”
Kemudian
ucapan itu disampaikan kepada ayahnya. Sejak saat itu, sang ayah memberikan
perhatian yang sungguh-sungguh kepadanya hingga ia berhasil mengkhatamkan
Al-Qur'an ketika usianya telah mendekati masa baligh."
(Syarah Shahih Muslim Abu al-Asybal Hasan
az-Zuhairi Alu Manduh al-Manshuri al-Mishri 2/5).
Firasat
terjadi karena sesuatu yang telah dilihat, sebagaimana beberapa kejadian yang
telah kita sebutkan di atas.
4.
Firasat
juga bisa ada yang keliru.
Misalnya
seseorang melihat orang lain sementara dirinya tidak suka kemudian dia
berasumsi orang tersebut jahat atau sesat, tanpa mengukur dengan Al-Qur’an dan
Sunnah.
5.
Perbedaan
Karomah dengan sihir.
Perbedaan
karomah dengan sihir ada 3:
1) Karomah tanpa dipelajari.
Pelakunya
senantiasa berpegang dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
2) Karomah tidak dapat di demonstrasikan (dipertontonkan
sewaktu-waktu).
Musa
Ibnu Abil A’la’ as-Shadafi berkata:
قُلْتُ لِلشَّافِعِيِّ: إِنَّ صَاحِبَنَا اللَّيْثَ كَانَ يَقُولُ: إِذَا
رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَمْشِي عَلَى الْمَاءِ، فَلَا تَغْتَرُّوا بِهِ حَتَّى
تَعْرِضُوا أَمْرَهُ عَلَى الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ. فَقَالَ الشَّافِعِيُّ:
قَصَّرَ اللَّيْثُ رَحِمَهُ اللَّهُ، بَلْ إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَمْشِي
عَلَى الْمَاءِ، وَيَطِيرُ فِي الْهَوَاءِ، فَلَا تَغْتَرُّوا بِهِ حَتَّى
تَعْرِضُوا أَمْرَهُ عَلَى الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ.
Aku berkata kepada Imam asy-Syafi'i,
"Sesungguhnya sahabat kami, al-Laits, pernah berkata, 'Apabila kalian
melihat seseorang berjalan di atas air, maka janganlah kalian tertipu olehnya
hingga kalian menimbang keadaan dan ajarannya dengan Al-Qur'an dan
As-Sunnah.'"
Maka Imam asy-Syafi'i berkata, "Al-Laits—semoga
Allah merahmatinya—masih kurang (dalam ungkapan itu). Bahkan, apabila kalian
melihat seseorang berjalan di atas air dan terbang di udara, maka janganlah
kalian tertipu olehnya hingga kalian menimbang keadaan dan ajarannya dengan
Al-Qur'an dan As-Sunnah." ( Syarah Thahawiyah 1/523).
Hal
ini berberda dengan sihir yang setiap saat bisa di demonstrasikan.
3) Karomah tidak bisa dibatalkan dengan dzikir (tidak terkalahkan).
Adapun
sihir bisa dikalahkan.
Demikianlah
semoga bermanfaat.
----000-----
Sragen
15-07-2026
Abu
Ibrahim Junaedi Abdullah.