Rabu, 13 Mei 2026

MUJMAL USUL AHLISUNNAH WAL JAMA'AH. BAB 1 NO 4

                                                       

BAB 1 PRINSIP DIDALAM MENGAMBIL DALI DAN BERDALIL, NO 4. 

٤- أُصُولُ الدِّينِ كُلُّهَا قَدْ بَيَّنَهَا النَّبِيُّ وَلَيْسَ لِأَحَدٍ أَنْ يُحْدِثَ شَيْئًا زَاعِمًا أَنَّهُ مِنَ الدِّينِ.

4.Seluruh pokok agama telah dijelaskan oleh Nabi, dan tidak seorang pun berhak mengada-adakan sesuatu dengan mengklaimnya sebagai bagian dari agama.

Penjelasan:

1.   Islam adalah agama yang sudah sempurna.

Semua pokok-pokok agama ini telah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana hal itu telah dinyatakan di dalam firman Allah ta’ala:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا.

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah [5] : 3).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ.

Aku tinggalkan kalian dalam keadaan terang-benderang, siangnya seperti malamnya. Tidak ada yang berpaling dari keadaan tersebut kecuali ia pasti celaka.” (HR. Ahmad 17142, Ibnu Majah 43, Thabrani 619, disahihkan Syaikh al-Albani di Shahihul Jami’ 4369).

إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ.

“Sesungguhnya  tidak ada seorang nabi pun sebelumku kecuali wajib atasnya menunjukkan kepada umatnya kebaikan yang ia ketahui dan mengingatkan mereka kejelekan yang ia ketahui.” (HR. Muslim 1844, Ahmad 6793, Sunan Ibnu Majah 3956).

2.   Para sahabat juga mengakui kesempurnaan Islam.

 Dari Abu Dzar radiyallahu’anhu berkata:

تَرَكْنَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا طَائِرٌ يُقَلِّبُ جَنَاحَيْهِ فِي الْهَوَاءِ إِلَّا وَهُوَ يُذَكِّرُنَا مِنْهُ عِلْمًا قَالَ: فَقَالَ: صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ

ويُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلَّا وَقَدْ بُيِّنَ لَكُمْ.

“Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat meninggalkan kami dan tidaklah ada burung yang mengepak-ngepakkan kedua sayapnya di udara kecuali beliau telah menyebutkan kepada kami ilmunya.” Dia berkata, Rasulullah sallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak tersisa suatu (amalan) pun yang dapat mendekatkan kepada surga dan menjauhkan dari neraka, kecuali sudah dijelaskan semuanya kepada kalian.”(HR. Ahmad no. 21439, ath-Thabrani dalam al Mu’jamul Kabir no. 1647, disahihkan Syaikh al-AlBani di dalam ash-Shahihah 1803).

Dari Salman Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

قِيلَ لَهُ: قَدْ عَلَّمَكُمْ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّ شَيْءٍ حَتَّى الْخِرَاءَةَ قَالَ: فَقَالَ: أَجَلْ.

“Orang-orang musyrik telah bertanya kepada kami, ‘Sesungguhnya Nabi kalian sudah mengajarkan kalian segala sesuatu sampai (diajarkan pula adab) buang air besar!’ Maka, Salman radhiyallahu anhu menjawab, ‘Ya’. (HR. Muslim 262, at-Tirmidzi 16).

3.   Larangan berbuat bid’ah di dalam agama.

Dafinisi bid’ah secara bahasa yaitu: mengadakan satu perkara tanpa ada contoh sebelumnya. (Al Mu’jam Al Wasith, 1/91).

Hal ini sebagaimana di sebutkan Allah ta’ala di dalam firman-Nya:

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ.

“Dialah Allah Pencipta langit dan bumi.” (Al-Baqarah [2]: 117).

Yakni menciptakan tanpa contoh sebelumnya.

قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِّنَ الرُّسُلِ.

Katakanlah (Muhammad), “Aku bukanlah Rasul yang pertama di antara rasul-rasul.” (QS. Al-Ahqaf [46]:9).

Maksud ayat ini, “ AKu bukan bukan pertama membawa risalah kepada hamba-hamba-Nya, tetapi telah banyak para Rasul yang telah mendahului saya.

Adapun definisi bid’ah secara istilah yang paling lengkap adalah apa yang tulis oleh Imam Asy Syatibi dalam kitabnya Al I’tisham. Beliau mengatakan, bid’ah yaitu:

عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ.

“Sebuah ungkapan pada tatacara di dalam beragama yang dibuat-buat menyerupai syari’at (yang tidak ada dasarnya), dimaksudkan melakukan hal itu untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah ta’ala.” (Al-I’tisam hal 31-32, Imam Asy-Syatibi).

Dari definisi di atas jelaslah, banyak amalan-amalan yang dianggap benar kemudian di amalkan saudara-saudara kita yang di atas namakan bagian ajaran islam, namun Rasulullah dan para sahabatnya tidak pernah melakukan hal itu, dan tidak ada dasarnya di dalam agama ini.

4.   Allah memerintahkan mengikuti dan mentaati Rasul-Nya.

Allah ta’ala berfirman:

مَنْ يُّطِعِ الرَّسُوْلَ فَقَدْ اَطَاعَ اللّٰهَ ۚ وَمَنْ تَوَلّٰى فَمَآ اَرْسَلْنٰكَ عَلَيْهِمْ حَفِيْظًا ۗ

“Siapa yang menaati Rasul (Muhammad), maka sungguh telah menaati Allah..(QS. An-Nisa[4]:80).

وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

”Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzab[33]:71).

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ.

Katakanlah, "Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian," Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Imran [3]: 31)

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا.

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr [59]: 7).

Ibnu Katsir mengatakan: “Yakni apa pun yang diperintahkan oleh Rasul kepada kalian, maka kerjakanlah; dan apa pun yang dilarang olehnya, maka tinggalkanlah. Karena sesungguhnya yang diperintahkan oleh Rasul itu hanyalah kebaikan belaka, dan sesungguhnya yang dilarang olehnya hanyalah keburukan belaka.” (Tafsir Ibnu Katsir QS. Al-Hasyr [59]: 7).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ,  وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ .

“Barang siapa yang membuat perkara baru dalam urusan agama yang tidak ada perintah dari kami maka tertolak.” Dalam riwayat Muslim, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka tertolak.” (HR. Bukhari 2697, Muslim 1718).

فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.

“Karena setiap perkara yang baru (yang diada-adakan dalam perkara agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Ahmad 17144, Ibnu Majah 42, Abu Dawud 4607 dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam as-Shahihah 937).

مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ.

“Apa yang telah kularang kalian darinya, maka jauhilah. Dan apa yang kuperintah kepada kalian, maka laksanakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari 7288, Muslim 1337)

كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَنْ يَأْبَى؟ قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى.

“Setiap umatku akan masuk ke dalam surga kecuali yang enggan. Mereka para sahabat bertanya, “Siapa yang enggan?” Beliau berkata, “Barangsiapa mentaatiku dia masuk ke dalam surga, dan barangsiapa bermaksiat padaku maka dia telah enggan.”(HR. Bukhari 7280, Ahmad 8714).

Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً.

“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Syarah I’tiqad Ahli Sunnah wal Jama’ah 126. Abul Qasim Al-Lalikai).

5.   Perbuatan bid’ah merugikan pelakunya di dunia dan akhirat.

Banyak dari saudara kita kaum muslimin yang tidak menyadari bahwa amalan bid’ah membahayakan agama mereka, menyia-nyiakan harta, tenaga dan waktu mereka.

Allah ta’ala berfirman:

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا.

“Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” (QS. Al Kahfi [18]: 103-104).

Ali bin Abi Thalib berkata: “Sesungguhnya makna ayat ini bersifat umum mencakup semua orang yang menyembah Allah bukan melalui jalan yang diridhai. Orang yang bersangkutan menduga bahwa jalan yang ditempuhnya itu benar dan amalnya diterima, padahal kenyataannya dia keliru dan amalnya ditolak.” (Tafsir Ibnu Katsir QS. AL-Kahfi [18]:104).

6.   Pelaku bid’ah seakan telah mensejajarkan dirinya dengan Tuhan.

Orang yang berbuat bid’ah tidak menyadari bahwa mereka telah mensejajarkan dengan Tuhan dalam membuat syari’at.

Allah ta’ala berfirman:

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ.

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syuura [42] : 21).

أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ.

Ingatlah! Segala penciptaan dan urusan menjadi hak-Nya. Mahasuci Allah, Tuhan seluruh alam. (QS. AL-A’raf [7]:54).

Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata: “Barangsiapa yang menganggap baik (suatu bid’ah) maka dia telah membuat syariat.”

مَن اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ

“Barangsiapa yang menganggap baik sesuatu (menurut pendapatnya), sesungguhnya ia telah membuat syari’at” (Al-Jami’us Shahih Lissunnani wal Masanid 5:34, Shuhaib ‘Abdul Jabbar).

7.   Bid’ah lebih dicintai iblis dari pada maksiat.

Allah ta’ala berfirman:

وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ.

"Dan Syetan pun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan." (QS. Al-An'am: 43)

Yaitu kemusyrikan, keingkaran, dan perbuatan-perbuatan maksiat. (Tafsir Ibnu Katsir QS. Al-An’am [6]:43).

وَمَن يَعْشُ عَن ذِكْرِ الرَّحْمَٰنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ. وَاِنَّهُمْ لَيَصُدُّوْنَهُمْ عَنِ السَّبِيْلِ وَيَحْسَبُوْنَ اَنَّهُمْ مُّهْتَدُوْنَ.

Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Quran), kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan sungguh, mereka (setan-setan itu) benar-benar menghalang-halangi mereka dari jalan yang benar, sedang mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. (QS. Az-Zukhruf [35]: 36-37).

Yakni orang ini yang berpaling dari kebenaran, Kami adakan baginya setan-setan yang menyesatkan dirinya dan menunjukkan kepadanya jalan ke neraka Jahim.(Tafsir Ibnu Katsir QS Az-Zuhruf [43]: 36-37).

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullahu berkata:

الْبِدْعَةُ أَحَبُّ إِلَى إِبْلِيسَ مِنَ الْمَعْصِيَةِ، الْمَعْصِيَةُ يُتَابُ مِنْهَا، وَالْبِدْعَةُ لَا يُتَابُ مِنْهَا.

Bid’ah lebih dicintai oleh Iblis daripada maksiat. Hal ini karena perbuatan maksiat (pelakunya) bertaubat darinya sedangkan bid’ah (pelakunya) tidak mau bertaubat (karena tidak merasa bersalah).

8.   Perkara dunia tidak termasuk bid’ah yang dimaksud agama.

Di dalam salah satu kaidah fikih yang di pegang oleh jumhur ulama termasuk kalangan Syafi’iyah yaitu:

الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ الْإِبَاحَةَ.

“Hukum segala sesuatu itu asalnya boleh.” (Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah Wa Tathbiqatuha Fi Al-Madzhab Asy-Syafi’i, karya Dr. Muhammad Az-Zuhaili, Juz 2, Hlm. 59-62).

الْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ الْحَظْرُ وَ الْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ الْإِبَاحَةُ.

“Pada dasarnya ibadah itu terlarang, sedangkan adat (kebiasaan yang tidak bertentangan dengan agama) itu dibolehkan.”

Syaikh As Sa'di dalam Al Qawa'id wal Ushul Jami'ah halaman 30 menjelaskan bahwa ibadah adalah semua yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, baik perintah yang bersifat wajib ataupun sunnah. (Lihat pula Syarah Qawaid Sa'diyyah abdul Muhsin Az Zamil hlm: 65). (Dinukil dari Al-Qawa’idu Al-Fiqhiyah, Ahmad Sabig bin Abdul latif Abu Yusuf).

Dari kaidah di atas para ulama menjelaskan, bahwa tentang kemajuan jaman seperti, hp, mobil pesawat, motor dan sarana lainnya hal itu di bolehkan, berdasarkan firman Allah ta’ala:

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا.

“Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu” (QS. Al-Baqarah [2]: 29).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ.

Kamu lebih mengetahui tentang urusan dunia kamu.” (HR. Muslim 2363).

9.   Pelaku bid’ah akan di usir dari telaga Rasulullah.

Disebutkan dalam sebuah hadits, bahwa para pelaku bid’ah nanti mendekat ketelaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tapi mereka diusir.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَأَقُولُ: أَيْ رَبِّ أَصْحَابِي، فَيُقَالُ: إِنَّكَ لاَ تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ.

“... (ketika aku hendak memberi mereka minum, mereka dijauhkan dariku). Maka aku berkata: ‘Wahai Rabbku, mereka sahabatku.’ Lalu dikatakan: ‘Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka ada-adakan setelahmu.’”(Mutafaqun ‘alaih).

10.                     Kewajiban berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا .

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar mengimani Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-nisa [4]: 59)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ.

“Aku telah tinggalkan pada kalian dua perkara, kalian tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Keduanya tidak akan terpisah sehingga bertemu denganku di telaga.” (HR. Al-Hakim 319, di dalam “Al-Mustadrak ‘ala Shahihain” Hadis ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani di dalam Sahihul Jami’ 2937).

Demikianlah semoga bermanfaat.

 

-----000-----

Sragen 13-05-2026

Abu Ibrahim Junaedi

MUJMAL USUL BAB 1 NO 1 PRINSIP-PRINSIP AQIDAH AHLUSSUNNAH. Kaidah dan Prinsip dalam Metode Pengambilan Ilmu dan Penetapan Dalil

 






MUJMAL USUL BAB 1 NO 1 

Kaidah dan Prinsip dalam Metode Pengambilan Ilmu dan Penetapan Dalil

- الْمَرْجِعُ فِي فَهْمِ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ هُوَ النُّصُوصُ الْمُبَيِّنَةُ لَهُمَا وَفَهْمُ السَّلَفِ الصَّالِح وَمَنْ سَارَ عَلَى مَنْهَجِهِمْ مِنَ الْأَئِمَّةِ وَلَا يُعَارَضُ مَا ثَبَتَ مِنْ ذَلِكَ بِمُجَرَّدِ احْتِمَالَاتٍ لُغَوِيَّةٍ.

3. Rujukan dalam memahami Al-Qur’an dan Sunnah adalah nash-nash yang saling menjelaskan, pemahaman salafus shalih, serta para imam yang mengikuti manhaj mereka. Tidak boleh menentang dalil yang sudah jelas dengan sekadar kemungkinan bahasa.

Al-Qur’an merupakan sumber kebenaran, keadilan, kedamaian, tak ada kebengkokan, tak ada pertentangan ayat satu dengan lainnya saling menguatkan, hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan Al-Qur’an, sahabat menerima dan mendakwahkannya.

Allah ta’ala berfirman:

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا.

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.”(QS. An-Nisa[4]:82).

عَنْ المِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " أَلَا هَلْ عَسَى رَجُلٌ يَبْلُغُهُ الحَدِيثُ عَنِّي وَهُوَ مُتَّكِئٌ عَلَى أَرِيكَتِهِ، فَيَقُولُ: بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ، فَمَا وَجَدْنَا فِيهِ حَلَالًا اسْتَحْلَلْنَاهُ. وَمَا وَجَدْنَا فِيهِ حَرَامًا حَرَّمْنَاهُ، وَإِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ كَمَا حَرَّمَ اللَّهُ ": "هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الوَجْهِ"

Dari sahabat Al-Miqdam ibn Ma'di Karib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ketahuilah, boleh jadi ada seseorang yang sampai kepadanya hadits dariku, sementara ia sedang bersandar di atas dipannya, lalu ia berkata: ‘Cukuplah antara kami dan kalian Kitab Allah. Apa yang kami dapati di dalamnya halal, kami halalkan. Dan apa yang kami dapati di dalamnya haram, kami haramkan.’ Padahal sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rasulullah itu sama seperti apa yang diharamkan oleh Allah.” (HR. at-Tirmidzi 8, Abu Dawud 4604 dishahihkan Syaikh al-Albani).

1)  Tidak semua orang yang membawakan dalil Al-Qur’an dan Sunnah itu benar.

Hal ini sebagaimana diceritakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits tentang orang khuarij:

إِنَّهُ يَخْرُجُ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمٌ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ رَطْبًا، لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ.

“Sesungguhnya akan keluar dari keturunan (atau golongan) orang ini suatu kaum. Mereka membaca Kitab Allah dengan lancar (fasih), namun tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat keluar dari sasarannya.” (HR. al-Bukhari 4351, Muslim 1068).

سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِي آخِرِ الزَّمَانِ، أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ، سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ، يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ البَرِيَّةِ، لاَ يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ، كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ، فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ القِيَامَةِ

“Akan muncul suatu kaum pada akhir zaman, mereka masih muda usianya dan lemah akalnya. Mereka mengucapkan perkataan yang terbaik dari manusia. Iman mereka tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat keluar dari sasarannya. Maka di mana saja kalian menemui mereka, bunuhlah mereka. Sesungguhnya dalam membunuh mereka terdapat pahala bagi orang yang membunuh mereka pada hari kiamat.” (HR. al-Bukhari 6930, Muslim 1064, at-Tirmidzi 2188).

Sebagian orang-orang thariqat mereka meninggalkan shalat, hal ini karena mereka salah dalam memahami dalil, yaitu firman Allah ta’ala:

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنُ .ࣖࣖ

“Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kepastian (kematian).” (Al-Hijr [15]:99).

Sebagai dalilnya ialah firman Ailah subhanahu wa ta’ala dalam ayat lain ketika menceritakan perihal ahli neraka. Disebutkan bahwa mereka mengatakan:

لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ. وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ. وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ. وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ. حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ.

Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan salat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian. (Al-Muddatstsir[74]: 43-47).

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. masuk ke tempat Usman ibnu Maz'un yang telah Meninggal dunia, lalu Ummul Ala berkata, "Semoga rahmat Allah terlimpahkan kepadamu, hai Abus Sa'ib (nama julukan Usman ibnu Maz'un). Kesaksianku terhadapmu menyatakan bahwa sesungguhnya Allah telah memuliakanmu." Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. bersabda, "Apakah yang membuatmu mengetahui bahwa Allah telah memuliakannya?" Ummul Ala berkata, "Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, wahai Rasulullah. Maka siapa lagikah yang mau memberikan kesaksian (untuknya)?" Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bersabda:

أَمَّا هُوَ فَقَدْ جَاءَهُ الْيَقِينُ، وَإِنِّي لَأَرْجُو لَهُ الْخَيْرَ"

“ Adapun dia, sesungguhnya dia telah kedatangan hal yang meyakinkan (yakni kematian), dan sesungguhnya saya benar-benar memohon kebaikan (untuknya).” (HR. al-Bukhari 7018) (lihat Tafsir Ibnu Katsir Al-Hijr[15]:99).

Penyimpangan orang yang meninggalkan shalat.

Shalat pertama kali di hisab.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ  عَزَّ وَجَلَّ : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا.

 

 

“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan sukses. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari shalat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, “Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.” Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.”(HR. Tirmidzi 413, An-Nasai’I 466, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani di dalam Ash-Sahihah 1358).

Shalat pembeda iman dan kafir.

Imam Ahmad dan yang lainnya, berdasarkan zhahir sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاةِ.

"Sesungguhnya pembeda antara seseorang (muslim) dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim 82, Tirmidzi 2620).

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ.

"Perjanjian (pembeda) antara kami dan mereka adalah shalat, maka siapa yang meninggalkannya, sungguh ia telah kafir. "(HR. Ahmad 22937, Tirmidzi 2621, Ibnu Majah 1079, dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam Al Miskah 574).

Orang yang mewajibkan berbaiat, mereka juga berdalil:

يَوْمَ نَدْعُوا كُلَّ أُنَاسٍ بِإِمَامِهِمْ.

“(Ingatlah) pada hari Kami memanggil setiap manusia dengan imam mereka.”(QS. Al-Isra[17]: 71).

Dari ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: (Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap-tiap umat dengan pemimpinnya. (Al-Isra: 71) Bahwa yang dimaksud dengan pemimpinnya ialah kitab amal perbuatan mereka.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Abul Aliyah, Al-Hasan, Ad-Dahhak; dan pendapat inilah yang paling kuat, karena dalam ayat yang lain disebutkan:

وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ.

Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata. (QS.Yasin[36]: 12)

وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ.

Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang yang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalam­nya. (Al-Kahfi[18]: 49)

Kalaupun ada yang menafsirkan imam maka bukan keharusan untuk berbaiat.

2)  Merinci dalil-dalil umum apabila ada rinciannya.

Kadang dalil suatu tempat disebutkan secara global dan di tempat lain secara rinci.

Misalnya orang-orang yang mengingkari sunnah mereka hanya berpatokan kepada Al-Qur’an saja tanpa menggunakan Sunnah dengan alasan hadits telah banyak yang palsu.

Orang seperti ini sudah pasti tergelincir dari pemahaman yang benar.

Hal ini karena banyaknya ayat Al-Qur’an yang sifatnya global dan membutuhkan rincian dari Sunnah.

Misal:

Ayat tentang shalat dan zakat.

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

“Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”(QS. Al-Baqarah[2]:43).

 

Ayat tentang puasa.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ.

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."(QS.Al-Baqarah[2]:83).

Cara puasa yang benar serta pembatal-pembatalnya tetap merujuk kepada hadits.

Oleh karena memahami Al-Qur’an dengan menggunakan kaedah-kaedah sebagaimana yang telah dijelaskan para ulama.

 

1)  Mengkhususkan yang umum.

Tidak boleh mengkhususkan yang umum kecuali dengan dalil.

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ


“Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu…” (QS. An-Nisa [4]: 11).

لَا يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ وَلَا الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ.


“Seorang muslim tidak mewarisi orang kafir, dan orang kafir tidak mewarisi orang muslim.” (HR. al-Bukhari 6764, Muslim 1614).

Hadits tentang lihyah agar menyeselisihi majusi.

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ، وَأَوْفُوا اللِّحَى.

“Selisihilah orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan tipiskan kumis.” (HR. Al-Bukhari 5892, Muslim 259).

لَا صَلَاةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ، وَلَا صَلَاةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ.

“Tidak ada shalat setelah Subuh sampai matahari terbit, dan tidak ada shalat setelah Ashar sampai matahari terbenam.”


Larangan shalat pada 5 waktu.

Shalat setelah subuh, ketika matahari terbit, ketika matahari ditengah tengah, setelah shalat asar,

10 perkara yang termasuk fitrah...

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan memotong kumis dan memelihara janggut:

قَصُّ الشَّارِبِ, وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ....

“Mencukur kumis dan memanjangkan janggut..” (Al-Bukhari 5888, Muslim 261).

Hal ini bukan hanya untuk menyelisihi namun juga untuk menjaga fitrah.

2)  Dalil tersebut sudah dimansuh atau belum.

Ayat tentang khamer...

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ.

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendekati shalat dalam keadaan mabuk.” (QS. An-Nisa[4]:43)

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah [5]:90).

 

Demikian pula di dalam memahami tafsir ayat-ayat Al Qur’an para ulama membuat kaedah yaitu:

 

 

1)  Al Qur’an hendaknya ditafsirkan dengan Al Qur’an.

Karena Allah ta’ala lebih mengetahui maksud dari perkatannya. Sebagaimana firman Allah ta’ala:

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ.

“Ingatlah wali-wali Allah tidak ada rasa takut dan tidak bersedih hati.” (QS. Yunus[10]:62)

Kemudian Allah jelaskan wali Allah dengan ayat berikutnya.

الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ.

“Yaitu mereka yang beriman dan senantiasa bertakwa.” QS. Yunus[10]:63.

Firman Allah ta’ala:

وَمَا أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ.

“Apakah kamu tahu apa yang datang di malam hari itu..?” (QS. At Tariq[86]:2).

النَّجْمُ الثَّاقِبُ.

“(yaitu) bintang yang berisinar tajam.” (QS. At Tariq[86]:3).

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ  .صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ.

Bimbinglah kami ke jalan yang lurus.  (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) orang-orang yang sesat. (QS. Al-Fatihah [1]:6-7).

وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ فَاُولٰۤىِٕكَ مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِيّٖنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاۤءِ وَالصّٰلِحِيْنَ ۚ وَحَسُنَ اُولٰۤىِٕكَ رَفِيْقًا

“Siapa yang menaati Allah dan Rasul (Nabi Muhammad), mereka itulah orang-orang yang (akan dikumpulkan) bersama orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pencinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa[4]:69).

2)  Al Qur’an ditafsirkan dengan hadits Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam.

Karena Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah paling mengetahui dibandingkan manusia yang lain.

Seperti firman Allah ta’ala:

لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ.

“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya.” (QS. Yunus[10]:26.)


“Dan tambahannya”, Yakni berupa keistimewaan untuk dapat melihat wajah Allah yang mulia. (HR. Ahmad 18941, Muslim 181, Abu Dawud 1411).

Firman Allah ta’ala:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ..

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi..” (QS. Al Anfal[8]:60)

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kekuatan tersebut dengan sabda-Nya:

أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ، أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ، أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ.

“Ketahuilah kekuatan itu terletak pada lemparan, Beliau mengulang tiga kali. (HR. Muslim 1917, Abu Dawud 2514).

3)  Al Qur’an dijelaskan dengan perkataan Sahabat.

Karena Al Qur’an turun dengan bahasa mereka, turun pada masa mereka, oleh karena itu Ibnu Abbas berargumen dengan hal ini kepada orang-orang khuarij, beliau berkata.” Al Qur’an turun kepada sahabat dan tak seorangpun dari kalian sahabat Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam.

Contoh yang di tafsirkan sahabat seperti firman Allah ta’ala:

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا.

“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS. An Nisa[4]:43)

أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

“Atau kalian telah menyentuh wanita, lalu kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); lalu usaplah wajah kalian dan tangan kalian. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Maidah[5]: 6).

 

Ibnu Abbas berkata, “Menyentuh wanita maksudnya adalah berjima’.” (Sebagaimana di riwayatkan oleh ‘Abdur Razaq 1/134, Fatul Bari 227/8).

 

4)  Al Qur’an di tafsirkan dengan penjelasan tabi’in.

Tabi’in mereka adalah murid para sahabat, mereka mengambil tafsir dari para sahabat, tabi’in sebaik-baik manusia setelah sahabat, mereka lebih selamat dari hawa nafsu dibandingkan orang-orang setelahnya.

5)  Al Qur’an dilihat dari sisi bahasa.

Apakah memiliki maknanya secara syar’i atau lughawi.

Contoh secara maknawi, sebagaimana firman Allah ta’ala:

وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ.

“Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasik.”(QS. At Taubah[9]:84)

Adapun secara lughawi (bahasa) seperti firman Allah ta’ala:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.” (QS. At Taubah[9]:103)

“wa shalli” di sini maksudnya adalah mendoakan. (Lihat “Usul fii Tafsir” Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin).

 

 

-----000-----

Sragen 04-4-2026

Abu Ibrahim Junaedi.


MUJMAL USUL AHLISUNNAH WAL JAMA'AH. BAB 1 NO 4

                                                        BAB 1 PRINSIP DIDALAM MENGAMBIL DALI DAN BERDALIL, NO 4.  ٤ - أُصُولُ الدِّينِ كُ...