Rabu, 15 Juli 2026

SYARAH MUJMAL USUL AHLI SUNNAH BAB 1 NO 9. FIRASAT DAN MIMPI.

 SYARAH MUJMAL USUL AHLI SUNNAH BAB 1 NO 9. FIRASAT DAN MIMPI.

- فِي الْأُمَّةِ مُحَدَّثُونَ مُلْهَمُونَ, وَالرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ حَقٌّ وَهِيَ جُزْءٌ مِنَ النُّبُوَّةِ, وَالْفِرَاسَةُ الصَّادِقَةُ حَقٌّ. وَهَذِهِ كَرَامَاتٌ وَمُبَشِّرَاتٌ ـ بِشَرْطِ مُوَافَقَتِهَا لِلشَّرْعِ ـ وَلَيْسَتْ مَصْدَرًا لِلْعَقِيدَةِ وَلَا لِلتَّشْرِيعِ.

9.Di dalam umat ini terdapat orang-orang yang diberi ilham, mimpi yang baik adalah benar dan merupakan bagian dari kenabian, firasat yang benar juga merupakan kebenaran.Semua itu adalah kemuliaan dan kabar gembira—dengan syarat sesuai dengan syariat—namun bukan menjadi sumber akidah dan bukan pula sumber penetapan hukum syariat.

Penjelasan:

1.   Pada umat ini ada muhaddasun wa mulhamun (orang yang mendapat ilham).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ قَدْ كَانَ فِيمَا مَضَى قَبْلَكُمْ مِنَ الأُمَمِ مُحَدَّثُونَ، وَإِنَّهُ إِنْ كَانَ فِي أُمَّتِي هَذِهِ مِنْهُمْ فَإِنَّهُ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ.

"Sesungguhnya pada umat-umat sebelum kalian telah ada orang-orang yang diberi ilham (muhaddatsun). Jika di umatku ini ada seseorang yang termasuk di antara mereka, maka dia adalah Umar bin Al-Khaththab." (HR. Bukhari 3469, Ahmad 24285, Ibnu Hibban 6894).

Dari umul mukminin A’isyah radhiyallahu ‘anhu berkata, dari nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَدْ كَانَ يَكُونُ فِي الْأُمَمِ قَبْلَكُمْ مُحَدَّثُونَ، فَإِنْ يَكُنْ فِي أُمَّتِي مِنْهُمْ أَحَدٌ، فَإِنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ مِنْهُمْ» قَالَ ابْنُ وَهْبٍ: تَفْسِيرُ مُحَدَّثُونَ: مُلْهَمُونَ.

"Sungguh, pada umat-umat sebelum kalian ada orang-orang yang diberi ilham (muhaddatsun). Jika di antara umatku ada seseorang yang termasuk mereka, maka Umar bin Al-Khaththab termasuk di antara mereka." Berkata Ibnu Wahhab, yang dimaksud Muhaddatsun mulhamun (orang yang mendapatkan ilham) (HR. Muslim 2398).

Apa yang disebutkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam benar adanya, hal ini sebagaimana kisah Sariyah radhiyallahu ‘anhu.

Umar radhiyallahu 'anhu pernah mengirim sebuah pasukan dan mengangkat seorang laki-laki bernama Sariyah sebagai panglimanya. Ketika Umar sedang berkhutbah, beliau tiba-tiba berseru:

يَا سَارِيَةُ الْجَبَل، يَا سَارِيَةُ الْجَبَل، يَا سَارِيَةُ الْجَبَل، ثُمَّ قَدِمَ رَسُولُ الْجَيْشِ , فَسَأَلَهُ عُمَرُ، فَقَال: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ , هُزِمْنَا، فَبَيْنَمَا نَحْنُ كَذَلِكَ إِذْ سَمِعْنَا صَوْتًا يُنَادِي: يَا سَارِيَةُ إِلَى الْجَبَل - ثَلاَثَ مَرَّاتٍ - فَأَسْنَدْنَا ظُهُورَنَا إِلَى الْجَبَل , فَهَزَمَهُمُ اللهُ تَعَالَى، وَكَانَتِ الْمَسَافَةُ بَيْنَ الْمَدِينَةِ حَيْثُ كَانَ يَخْطُبُ عُمَرُ , وَبَيْنَ مَكَانِ الْجَيْشِ , مَسِيرَةَ شَهْرٍ.

"Wahai Sariyah, ke gunung! Wahai Sariyah, ke gunung! Wahai Sariyah, ke gunung!"

Kemudian datanglah seorang utusan dari pasukan tersebut. Umar bertanya kepadanya tentang keadaan mereka. Utusan itu menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, kami hampir mengalami kekalahan. Ketika kami berada dalam keadaan demikian, tiba-tiba kami mendengar suara yang berseru, 'Wahai Sariyah, menuju gunung!' sebanyak tiga kali. Maka kami segera menyandarkan punggung-punggung kami ke gunung itu, lalu Allah ta'ala mengalahkan musuh-musuh kami."

Padahal jarak antara Kota Madinah, tempat Umar sedang berkhutbah, dengan lokasi pasukan tersebut adalah sejauh perjalanan satu bulan. (Al-Jami’us Shahih lis Sunan wal Masanid   15/333, Dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam as-Shahihah 1110).

Sebagaimana Allah ta’ala juga memberikan ilham kepada ibu nabi Musa:

وَأَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوسَى أَنْ أَرْضِعِيهِ فَإِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ وَلا تَخَافِي وَلا تَحْزَنِي إِنَّا رَادُّوهُ إِلَيْكِ وَجَاعِلُوهُ مِنَ الْمُرْسَلِينَ.

Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa, "Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya, maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul. (QS. Al-Qashash[28]: 7).

Musa ketika masih bayi, tiada seorang pun yang melihatnya melainkan pastilah ia mencintainya; dan orang yang ditakdirkan bahagia adalah orang yang mencintainya, juga mencintai syariat yang dibawanya. Allah Swt. telah berfirman:

وَأَلْقَيْتُ عَلَيْكَ مَحَبَّةً مِنِّي.

Dan Aku telah melimpahkan kepadamu kasih sayang yang datang dari-Ku. (QS. Taha [20]: 39).

Oleh karena itu ketika Asiah binti Muzahim (istri Fir’aun) seketika mengasihi Musa ketika melihatnya.

Allah ta’ala berfirman:

وَقَالَتِ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ قُرَّةُ عَيْنٍ لِي وَلَكَ.

Dan berkatalah istri Fir’aun, "(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu.” (QS. Al-Qashash[20]: 9).

Asiah binti Muzahim mengatakan, seperti yang disitir oleh firman-Nya: (Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. (Al-Qashash: 9) Maka Fir'aun menjawab, "Itu adalah bagimu, tetapi bagiku tidak." (Tafsir Ibnu Katsir, QS. Al-Qashash[20]: 9).

 

2.   Beberapa penjelasan tentang mimpi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang bertanya kepada para sahabat tentang mimpi mereka.

 Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu 'anhu, ia berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنْ رُؤْيَا؟قَالَ: فَيَقُصُّ عَلَيْهِ مَنْ شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُصَّ.

"Di antara ucapan yang paling sering disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya (riwayat Muslim setelah shalat subuh), 'Apakah ada salah seorang di antara kalian yang bermimpi?' Lalu orang yang dikehendaki Allah akan menceritakan mimpinya kepada beliau." (HR. al-Bukhari 7047, Muslim 2275, Tirmidzi 2294, Abu Daud 5017 dengan lafad Bukhari).

1)  Mimpi Tidak Boleh Dijadikan Sumper Aqidah Maupun Syari’at.

Hal ini karena agama islam ini sudah sempurna.

Allah ta’ala berfirman:

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ.

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.” (QS. Al-Maidah [5]:3).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ,  وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ .

“Barang siapa yang membuat perkara baru dalam urusan agama yang tidak ada perintah dari kami maka tertolak.” Dalam riwayat Muslim, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka tertolak.” (HR. Bukhari 2697, Muslim 1718).

2)  Berdusta di dalam masalah mimpi.

Baik berdusta dengan mengarang cerita mimpi ataupun mengatakan bermimpi padahal tidak.

Termasuk dosa besar apabila seseorang berkata tentang Allah tanpa didasari dengan ilmu, Allah ta’ala berfirman:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ...

"Katakanlah: 'Rabb-ku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi..." (QS. Al A’raaf [7]: 33).

 

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَحَلَّمَ بِحُلْمٍ لَمْ يَرَهُ كُلِّفَ أَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ، وَلَنْ يَفْعَلَ...

 

"Barang siapa mengaku bermimpi padahal ia tidak bermimpi, maka pada hari Kiamat ia akan dibebani untuk mengikat dua biji gandum, padahal ia tidak akan mampu melakukannya.” (HR. Bukhari 7042, Ad-Darimi 2191).

Dalam riwayat yang lain, Dari Ali radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَذَبَ فِي حُلْمِهِ كُلِّفَ يَوْمَ القِيَامَةِ عَقْدَ شَعِيرَةٍ.

"Barang siapa berdusta tentang mimpinya, maka pada hari Kiamat ia akan dibebani untuk mengikat sebutir (atau sehelai bulir) gandum." (HR. Tirmidzi 2281, Ahmad 568).

Lalu Muhammad bin Jarir (ath-Thabari) berkata:

"Apabila ada yang bertanya: Mengapa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan hukuman khusus kepada orang yang berdusta tentang mimpinya dengan dibebani mengikat dua ujung bulir gandum pada hari Kiamat? Bukankah orang yang berdusta tentang mimpinya sama saja dengan orang yang berdusta ketika terjaga? Bahkan terkadang dusta ketika terjaga lebih besar dosanya, misalnya berupa kesaksian palsu yang menyebabkan seseorang dijatuhi hukuman had, dibunuh, atau diambil hartanya. Sedangkan dusta dalam mimpi tidak sampai demikian, karena bahayanya hanya menimpa dirinya sendiri, bukan orang lain."

Maka dijawab:

"Keadaan kedua bentuk dusta tersebut berbeda. Oleh karena itu, orang yang berdusta mengenai apa yang dilihat oleh kedua matanya ketika tidur lebih layak mendapatkan hukuman yang lebih berat. Sebab, banyak hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan bahwa mimpi yang benar merupakan satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian. Sedangkan kenabian tidaklah terjadi kecuali melalui wahyu dari Allah.

Dengan demikian, dapat diketahui bahwa orang yang berdusta tentang mimpinya berarti telah berdusta atas nama Allah, yaitu dengan mengaku bahwa Allah telah memperlihatkan kepadanya sesuatu yang sebenarnya tidak pernah diperlihatkan kepadanya.

Dan berdusta atas nama Allah merupakan kedustaan yang jauh lebih besar serta lebih pantas mendapatkan hukuman yang berat daripada seseorang yang berdusta terhadap dirinya sendiri, meskipun dengan kedustaan itu ia merampas hak orang lain..."  (Syarah (Penjelasan) Shahih al-Bukhari karya Ibnu Baththal 9/554).

3)  Tidak Menyibukan Diri Kita Dengan Mimpi dan tidak setiap orang boleh mentakwil mimpi.

Seseoarang hendaknya tidak takut dan tidak disibukan dengan mimpinya.

Dari Abu Razin al-'Uqaili radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

الرُّؤْيَا عَلَى رِجْلِ طَائِرٍ، مَا لَمْ تُعَبَّرْ، فَإِذَا عُبِّرَتْ وَقَعَتْ. قَالَ: وَأَحْسِبُهُ قَالَ: وَلَا تَقُصَّهَا إِلَّا عَلَى وَادٍّ، أَوْ ذِي رَأْيٍ.

"Mimpi itu berada di atas kaki seekor burung selama belum dita'birkan. Apabila telah dita'birkan, maka ia akan terjadi." Perawi berkata, "Dan aku menduga beliau juga bersabda:  'Janganlah engkau menceritakan mimpi itu kecuali kepada orang yang mencintaimu atau kepada orang yang memiliki kebijaksanaan (akal dan pertimbangan yang baik). (HR. Ahmad 16182, Abu Dawud 5020).

Imam Nawawi berkata:

Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Mimpi itu berada di atas kaki seekor burung," maksudnya adalah bahwa apabila suatu mimpi memiliki dua kemungkinan makna, kemudian ditakwilkan dengan salah satu di antaranya, maka mimpi itu akan terjadi sesuai atau mendekati penafsiran tersebut.

Para ulama berkata, terkadang zahir suatu mimpi tampak sebagai sesuatu yang tidak disukai, tetapi ternyata ditakwilkan dengan makna yang baik. Sebaliknya, terkadang zahirnya tampak baik, namun ditakwilkan dengan makna yang tidak baik. Hal ini telah dikenal oleh para ahli takwil mimpi.

Adapun sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai mimpi yang baik dan disukai:

"Janganlah engkau menceritakannya kecuali kepada orang yang engkau cintai." , maka sebabnya adalah apabila seseorang menceritakan mimpi tersebut kepada orang yang tidak menyukainya, boleh jadi kebencian atau kedengkiannya mendorongnya untuk menakwilkannya dengan makna yang buruk. Akibatnya, mimpi itu bisa terjadi sesuai dengan penafsiran tersebut. Kalaupun tidak terjadi demikian, paling tidak orang yang bermimpi akan langsung merasakan kesedihan dan kegelisahan karena penafsiran buruk yang didengarnya. Wallāhu a'lam.  (Syarah Imam Nawawi terhadap Shahih Muslim 15/18).

4)  Mimpi yang benar bagian dari kenabian.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا اقْتَرَبَ الزَّمَانُ لَمْ تَكَدْ تَكْذِبُ، رُؤْيَا المُؤْمِنِ وَرُؤْيَا المُؤْمِنِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ.

"Apabila zaman telah mendekat (menjelang akhir zaman), maka mimpi seorang mukmin hampir tidak pernah berdusta. Mimpi seorang mukmin merupakan satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian."(HR. Bukhari 7017, Muslim 2263, Ahmad 7183, Abu Dawud 5018).

5)  Sebab-Sebab Datangnya Mimpi.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الرُّؤْيَا ثَلَاثٌ: فَرُؤْيَا الصَّالِحَةُ بُشْرَى مِنَ اللَّهِ، وَرُؤْيَا تَحْزِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ، وَرُؤْيَا مِمَّا يُحَدِّثُ الْمَرْءُ نَفْسَهُ.

"Mimpi itu ada tiga macam: mimpi yang baik merupakan kabar gembira dari Allah, mimpi yang menyedihkan berasal dari setan, dan mimpi yang berasal dari apa yang dipikirkan oleh seseorang. Apabila salah seorang di antara kalian melihat mimpi yang tidak disukainya, hendaklah ia bangun lalu mengerjakan shalat, dan janganlah ia menceritakan mimpi itu kepada orang lain." (HR. HR. Bukhari 7017, Muslim 2263, Ibnu Majah 3907).

Macam-macam mimpi.

Mimpi yang datang dari Allah

Mimpi yang datang dari Allah terkadang bisa ditakwil, biasanya berupa bimbingan, petunjuk, peringatan, kabar gembira, perintah.

Misalnya:

·       Mimpi para nabi adalah wahyu terkadang tidak membutuhkan takwil, seperti mimpi nabi Ibrahim, syari’at adzan, berita malam lailatul Qadar.

·       Mimpi nabi terkdang butuh di takwil, seperti mimpi Nabi Yusuf, mimpi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum perang uhud.

·       Mimpi minum susu dia akan mendapatkan ilmu.

·       Mimpi telanjang, artinya rusak agamanya.

·       Mimpi bertemu dengan teman yang sedang sakit diam saja, bisa jadi dia akan meninggal dunia.

·       Mimpi peringatan dari Allah, seperti yang terjadi pada Malik bin Dinar.

Mimpi yang datang dari setan

Biasanya berupa menanamkan rasa was-was, menjadikan permusuhan, menakutkan, atau meyesatkan.

Misalnya:

·       Mimpi nadar yang buruk tidak dilaksanakan, kemudian setan menanamkan was-was.

·       Mimpi melihat suami atau istrinya berduaan dengan orang lain, untuk menanamkan permusuhan kepada suami istri.

·       Mimpi jatuh di jurang, melihat binatang yang banyak, makhluk yang menyeramkan, di tempat-tempat yang menjijikkan.

·       Mimpi bersetubuh dengan pasangan orang lain.

·       Mimpi mengamalkan dzikir yang tidak disunahkan.

·       Mimpi disuruh mengambil jimat.

·       Mimpi memberikan sesaji.

 

Mimpi yang berasal dari dirinya.

Biasanya mengingat-ingat sesuatu sehingga terbawa mimpi.

Misalnya:

·       Mimpi dimarah orang lain karena ingat setoran bulanan tiba waktunya.

·       Mimpi bekerja, bisa jadi karena kelelahan dapat order banyak.

·       Mimpi marah-marah sama keluarga, bisa jadi karena dibuat jengkel.

·       Mimpi berjimak dengan istri, hal ini bisa jadi karena syahwat yang lama tidak tersalurkan atau dalam perantauan.

Takwil mimpi bisa benar bisa salah, sebagaimana Abu Bakar mentakwil mimpi dan keliru.

Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata:

إِنِّي رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ فِي المَنَامِ ظُلَّةً تَنْطُفُ السَّمْنَ وَالعَسَلَ، فَأَرَى النَّاسَ يَتَكَفَّفُونَ مِنْهَا، فَالْمُسْتَكْثِرُ وَالمُسْتَقِلُّ، وَإِذَا سَبَبٌ وَاصِلٌ مِنَ الأَرْضِ إِلَى السَّمَاءِ، فَأَرَاكَ أَخَذْتَ بِهِ فَعَلَوْتَ، ثُمَّ أَخَذَ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَعَلاَ بِهِ، ثُمَّ أَخَذَ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَعَلاَ بِهِ، ثُمَّ أَخَذَ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَانْقَطَعَ ثُمَّ وُصِلَ. فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، بِأَبِي أَنْتَ، وَاللَّهِ لَتَدَعَنِّي فَأَعْبُرَهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اعْبُرْهَا» قَالَ: أَمَّا الظُّلَّةُ فَالإِسْلاَمُ، وَأَمَّا الَّذِي يَنْطُفُ مِنَ العَسَلِ وَالسَّمْنِ فَالقُرْآنُ، حَلاَوَتُهُ تَنْطُفُ، فَالْمُسْتَكْثِرُ مِنَ القُرْآنِ وَالمُسْتَقِلُّ، وَأَمَّا السَّبَبُ الوَاصِلُ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الأَرْضِ فَالحَقُّ الَّذِي أَنْتَ عَلَيْهِ، تَأْخُذُ بِهِ فَيُعْلِيكَ اللَّهُ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِهِ رَجُلٌ مِنْ بَعْدِكَ فَيَعْلُو بِهِ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَيَعْلُو بِهِ، ثُمَّ يَأْخُذُهُ رَجُلٌ آخَرُ فَيَنْقَطِعُ بِهِ، ثُمَّ يُوَصَّلُ لَهُ فَيَعْلُو بِهِ، فَأَخْبِرْنِي يَا رَسُولَ اللَّهِ، بِأَبِي أَنْتَ، أَصَبْتُ أَمْ أَخْطَأْتُ؟ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَصَبْتَ بَعْضًا وَأَخْطَأْتَ بَعْضًا» قَالَ: فَوَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَتُحَدِّثَنِّي بِالَّذِي أَخْطَأْتُ، قَالَ: لاَ تُقْسِمْ

"Sesungguhnya tadi malam aku bermimpi melihat sebuah awan yang meneteskan samin dan madu. Aku melihat orang-orang menadahinya dengan tangan mereka; ada yang memperoleh banyak dan ada pula yang memperoleh sedikit. Aku juga melihat ada sebuah tali yang menjulur dari bumi hingga ke langit. Aku melihat engkau memegang tali itu lalu naik ke atas. Kemudian ada seorang laki-laki lain yang memegangnya lalu ia pun naik. Setelah itu ada seorang laki-laki lain lagi yang memegangnya lalu ia pun naik. Kemudian ada seorang laki-laki lain memegangnya, lalu tali itu terputus, kemudian disambungkan kembali untuknya."

Maka Abu Bakar berkata, "Wahai Rasulullah, demi ayahku sebagai tebusanmu, izinkanlah aku menakwilkannya."

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Takwilkanlah."

Abu Bakar berkata, "Adapun awan itu adalah Islam. Adapun yang menetes berupa madu dan samin adalah Al-Qur'an; manisnya Al-Qur'an terus mengalir. Maka ada orang yang mengambil banyak dari Al-Qur'an dan ada pula yang mengambil sedikit. Adapun tali yang menjulur dari langit ke bumi adalah kebenaran yang engkau berada di atasnya. Engkau berpegang teguh dengannya, lalu Allah mengangkat derajatmu. Kemudian akan ada seorang laki-laki setelahmu yang berpegang teguh dengannya, maka ia pun akan dimuliakan. Setelah itu ada seorang laki-laki lain yang berpegang teguh dengannya, maka ia pun akan dimuliakan. Kemudian ada seorang laki-laki lain lagi yang memegangnya, namun tali itu terputus baginya, kemudian disambungkan kembali sehingga ia pun dimuliakan."

Lalu Abu Bakar berkata, "Beritahukanlah kepadaku, wahai Rasulullah, demi ayahku sebagai tebusanmu, apakah aku benar ataukah aku keliru dalam menakwilkannya?"

Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Engkau benar pada sebagian takwilmu dan engkau keliru pada sebagian yang lain."

Abu Bakar berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah, sungguh engkau harus memberitahukan kepadaku pada bagian mana aku keliru."

Beliau bersabda, "Janganlah engkau bersumpah (untuk memaksaku)." (HR. Bukhari 7046, Baihaqi 19885).

6)  Orang yang telah meninggal dapat berjumpa dengan orang yang masih hidup di dalam mimpi.

Allah ta’ala berfirman:

وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ بِاللَّيْلِ.

"Dialah yang mewafatkan (mengambil ruh) kalian pada malam hari..” (QS. Al-An’am [6]:60).

اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا ۖ فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى .

"Allah mewafatkan (mengambil) jiwa-jiwa ketika matinya dan (mengambil pula) jiwa-jiwa yang belum mati ketika tidurnya. Maka Dia menahan jiwa yang telah Dia tetapkan kematiannya dan melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang telah ditentukan." (QS. Az-Zumar [39]: 42).

Di dalam makna ayat ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa semua ruh dikumpulkan di mala-ul a'la.

Sebagian ulama Salaf mengatakan bahwa arwah orang-orang yang mati dicabut bila mereka mati, begitu pula arwah orang-orang yang hidup dicabut bila mereka tidur, lalu mereka saling kenal menurut apa yang telah dikehendaki oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

 

الأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ، فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ، وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ.

"Ruh-ruh itu adalah pasukan-pasukan yang dihimpun. Ruh-ruh yang saling mengenal akan saling menyatu (berakrab), sedangkan ruh-ruh yang saling tidak mengenal akan saling menjahui." (HR. Bukhari 3336, Muslim 2638, Abu Dawud 4834).

Dua orang berhijrah pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berhijrah ke Madinah, Thufail bin Amr radhiyallahu 'anhu juga berhijrah kepada beliau. Bersamanya turut berhijrah seorang laki-laki dari kaumnya. Namun, sesampainya di Madinah mereka merasa tidak cocok dengan iklim kota tersebut. Laki-laki itu kemudian jatuh sakit. Karena tidak mampu menahan penderitaan, ia menjadi putus asa. Lalu ia mengambil beberapa mata anak panah yang tajam dan memotong ruas-ruas jari tangannya. Darah pun mengucur deras dari kedua tangannya hingga akhirnya ia meninggal dunia.

Kemudian Thufail bin Amr radhiyallahu 'anhu melihatnya dalam mimpi. Ia melihat laki-laki itu dalam keadaan yang sangat baik, tetapi kedua tangannya tertutup. Thufail bertanya kepadanya:

مَا صَنَعَ بِكَ رَبُّكَ؟ فَقَالَ: غَفَرَ لِي بِهِجْرَتِي إِلَى نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: مَا لِي أَرَاكَ مُغَطِّيًا يَدَيْكَ؟ قَالَ: قِيلَ لِي: لَنْ نُصْلِحَ مِنْكَ مَا أَفْسَدْتَ، فَقَصَّهَا الطُّفَيْلُ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اللهُمَّ وَلِيَدَيْهِ فَاغْفِرْ.

"Apa yang Allah lakukan terhadapmu?" Laki-laki itu menjawab, "Allah telah mengampuniku karena hijrahku kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam." Thufail bertanya lagi, "Lalu mengapa aku melihat kedua tanganmu tertutup?"

Ia menjawab, "Dikatakan kepadaku, 'Kami tidak akan memperbaiki bagian tubuhmu yang telah engkau rusak sendiri.'"

Kemudian Thufail menceritakan mimpi tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Mendengar hal itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa: "Ya Allah, ampunilah pula kedua tangannya." (HR. Muslim 116, Ahmad 14982, Shahih Ibnu Hibban 3017).

Kisah gugurnya sahabat Sabit bin Qais.

فَلَمَّا اسْتَنْفَرَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ الْمُسْلِمِينَ إِلَى أَهْلِ الرِّدَّةِ وَالْيَمَامَةِ وَمُسَيْلِمَةَ الْكَذَّابِ سَارَ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ فِيمَنْ سَارَ، فَلَمَّا لَقُوا مُسَيْلِمَةَ وَبَنِي حَنِيفَةَ هَزَمُوا الْمُسْلِمِينَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَقَالَ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ وَسَالِمٌ مَوْلَى أَبِي حُذَيْفَةَ: مَا هَكَذَا كُنَّا نُقَاتِلُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَحَفَرَا لِأَنْفُسِهِمَا حُفْرَةً فَدَخَلَا فِيهِ فَقَاتِلَا حَتَّى قُتِلَا، قَالَتْ: وَرَأَى رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ ثَابِتَ بْنَ قَيْسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي مَنَامِهِ فَقَالَ: إِنِّي لَمَّا قُتِلْتُ بِالْأَمْسِ مَرَّ بِي رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ فَانْتَزَعَ مِنِّي دِرْعًا نَفِيسَةً وَمَنْزِلُهُ أَقْصَى الْعَسْكَرِ، وَعِنْدَ مَنْزِلِهِ فَرَسٌ يَسِيرُ فِي طَوَّلَهُ وَقَدْ أَكْفَى عَلَى الدِّرْعَ بُرْمَةً وَجَعَلَ فَوْقَ الْبُرْمَةِ رَحْلًا فَأْتِ خَالِدًا فَلْيَبْعَثْ إِلَى دِرْعِي فَلْيَأْخُذْهَا فَإِذَا قَدِمْتَ عَلَى خَلِيفَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْلِمْهُ أَنَّ عَلَيَّ مِنَ الدَّيْنِ كَذَا وَلِي مِنَ الْمَالِ كَذَا وَفُلَانٌ مِنْ رَقِيقِي عَتِيقٌ وَإِيَّاكَ أَنْ تَقُولَ هَذَا حُلُمٌ فَتُضِيعَهُ، فَأَتَى خَالِدًا فَبَعَثَ إِلَى الدِّرْعِ فَوَجَدَهَا كَمَا ذَكَرَ وَقَدِمَ عَلَى أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَأَخْبَرَهُ فَأَنْفَذَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَصِيَّتَهُ وَلَا يُعْلَمُ أَنَّ أَحَدًا جَازَتْ وَصِيَّتُهُ بَعْدَ مَوْتِهِ إِلَّا ثَابِتَ بْنَ قَيْسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ.

Tatkala Abu Bakar radhiyallahu 'anhu mengerahkan kaum muslimin untuk memerangi orang-orang yang murtad di Yamamah dan Musailamah al-Kadzdzab, berangkatlah Tsabit bin Qais bersama pasukan kaum muslimin.

Ketika mereka berhadapan dengan Musailamah dan Bani Hanifah, kaum muslimin mengalami kekalahan hingga mundur sebanyak tiga kali. Maka Tsabit bin Qais dan Salim, maula Abu Hudzaifah, berkata,

"Bukan seperti ini dahulu kita berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

Lalu keduanya menggali lubang untuk diri mereka masing-masing, kemudian masuk ke dalamnya dan terus bertempur hingga keduanya gugur sebagai syahid.

Perawi berkata: Kemudian seorang laki-laki dari kaum muslimin melihat Tsabit bin Qais radhiyallahu 'anhu dalam mimpinya. Tsabit berkata,

"Sesungguhnya kemarin, ketika aku gugur, ada seorang laki-laki dari kaum muslimin melewatiku lalu mengambil baju besiku yang sangat berharga. Tempat tinggalnya berada di bagian paling ujung perkemahan. Di dekat kemahnya ada seekor kuda yang terikat pada talinya. Ia telah menutupi baju besiku dengan sebuah periuk, kemudian meletakkan pelana di atas periuk itu. Datangilah Khalid (bin al-Walid), lalu suruhlah beliau mengutus seseorang untuk mengambil baju besiku.

Apabila engkau telah datang kepada Khalifah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (yaitu Abu Bakar), maka beritahukan kepadanya bahwa aku masih mempunyai utang sebesar sekian. Aku juga masih mempunyai harta sebanyak sekian. Dan si Fulan dari budakku telah aku merdekakan.

Jangan sekali-kali engkau berkata, 'Ini hanyalah sebuah mimpi,' sehingga engkau menyia-nyiakan pesan ini."

Maka orang tersebut mendatangi Khalid bin al-Walid. Khalid pun mengutus seseorang untuk mencari baju besi itu. Ternyata baju besi tersebut ditemukan persis sebagaimana yang disebutkan oleh Tsabit dalam mimpinya.

Kemudian orang itu datang kepada Abu Bakar radhiyallahu 'anhu dan memberitahukan seluruh peristiwa tersebut. Maka Abu Bakar radhiyallahu 'anhu melaksanakan wasiat Tsabit.

Dan tidak diketahui ada seseorang yang wasiatnya dilaksanakan setelah wafatnya selain Tsabit bin Qais radhiyallahu 'anhu. (HR. Tabrani di dalam al-Mu’jam al-Kabir 1320, Ngumdatul Qari, Syarhu Shahihu al-Bukhari 14/140, at-Taudhihu Li Syarhi Jami’us Shahih 17/406).

 

3.   Firasat itu benar adanya, hal itu pemuliaan dari Allah ta’ala.

Allah ta’ala berfirman:

قَالَتۡ إِحۡدَىٰهُمَا يَـٰٓأَبَتِ ٱسْتَـْٔجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيۡرَ مَنِ ٱسْتَـْٔجَرْتَ ٱلۡقَوِيُّ ٱلۡأَمِينُ.

“Salah seorang dari kedua (perempuan) itu berkata, “Wahai ayahku, pekerjakanlah dia. Sesungguhnya sebaik-baik orang yang engkau pekerjakan adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qasas[28]:26).

Ibnul Qayyim berkata:

وَقَالَ مَالِكٌ لِلشَّافِعِيِّ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا - فِي أَوَّلِ مَا لَقِيَهُ: إنِّي أَرَى اللَّهَ قَدْ أَلْقَى عَلَى قَلْبِكَ نُورًا فَلَا تُطْفِئْهُ بِظُلْمَةِ الْمَعْصِيَةِ

"Sesungguhnya aku melihat Allah telah meletakkan cahaya ke dalam hatimu. Maka janganlah engkau memadamkan cahaya itu dengan kegelapan maksiat." (I’lamul Muwaqi’in, Ibnul Qayyim 4/199).

Syaikh Yasiin melihat Imam Nawawi yang masih kecil, beliau tidak mau bermain bersama-sama kawannya,  Syaikh Yasiin berkata berkata kepada gurunya:

إِنَّهُ يُرْجَى أَنْ يَكُونَ أَعْلَمَ أَهْلِ زَمَانِهِ، وَأَزْهَدَهُمْ، وَيَنْتَفِعَ النَّاسُ بِهِ. فَقَالَ لِي: أَمُنَجِّمٌ أَنْتَ؟ قُلْتُ: لَا، وَإِنَّمَا أَنْطَقَنِي اللَّهُ بِذَلِكَ، فَذُكِرَ ذَلِكَ لِوَالِدِهِ، فَحَرَصَ عَلَيْهِ إِلَى أَنْ خَتَمَ الْقُرْآنَ وَقَدْ نَاهَزَ الْحُلُمَ.

"Sesungguhnya anak ini diharapkan akan menjadi orang yang paling berilmu pada zamannya, paling zuhud di antara mereka, dan manusia akan memperoleh banyak manfaat darinya.”

Guru itu bertanya kepadaku, “Apakah engkau seorang ahli nujum (peramal)”

Aku menjawab, “Tidak. Akan tetapi, Allahlah yang memberi firasat ini perkataan ini kepadaku.”

Kemudian ucapan itu disampaikan kepada ayahnya. Sejak saat itu, sang ayah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh kepadanya hingga ia berhasil mengkhatamkan Al-Qur'an ketika usianya telah mendekati masa baligh." (Syarah Shahih Muslim Abu al-Asybal Hasan az-Zuhairi Alu Manduh al-Manshuri al-Mishri 2/5).

Firasat terjadi karena sesuatu yang telah dilihat, sebagaimana beberapa kejadian yang telah kita sebutkan di atas.

4.   Firasat juga bisa ada yang keliru.

Misalnya seseorang melihat orang lain sementara dirinya tidak suka kemudian dia berasumsi orang tersebut jahat atau sesat, tanpa mengukur dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

5.   Perbedaan Karomah dengan sihir.

Perbedaan karomah dengan sihir ada 3:

1)  Karomah tanpa dipelajari.

Pelakunya senantiasa berpegang dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

2)  Karomah tidak dapat di demonstrasikan (dipertontonkan sewaktu-waktu).

Musa Ibnu Abil A’la’ as-Shadafi berkata:

قُلْتُ لِلشَّافِعِيِّ: إِنَّ صَاحِبَنَا اللَّيْثَ كَانَ يَقُولُ: إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَمْشِي عَلَى الْمَاءِ، فَلَا تَغْتَرُّوا بِهِ حَتَّى تَعْرِضُوا أَمْرَهُ عَلَى الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ. فَقَالَ الشَّافِعِيُّ: قَصَّرَ اللَّيْثُ رَحِمَهُ اللَّهُ، بَلْ إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَمْشِي عَلَى الْمَاءِ، وَيَطِيرُ فِي الْهَوَاءِ، فَلَا تَغْتَرُّوا بِهِ حَتَّى تَعْرِضُوا أَمْرَهُ عَلَى الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ.

Aku berkata kepada Imam asy-Syafi'i, "Sesungguhnya sahabat kami, al-Laits, pernah berkata, 'Apabila kalian melihat seseorang berjalan di atas air, maka janganlah kalian tertipu olehnya hingga kalian menimbang keadaan dan ajarannya dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah.'"

Maka Imam asy-Syafi'i berkata, "Al-Laits—semoga Allah merahmatinya—masih kurang (dalam ungkapan itu). Bahkan, apabila kalian melihat seseorang berjalan di atas air dan terbang di udara, maka janganlah kalian tertipu olehnya hingga kalian menimbang keadaan dan ajarannya dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah." ( Syarah Thahawiyah 1/523).

Hal ini berberda dengan sihir yang setiap saat bisa di demonstrasikan.

3)  Karomah tidak bisa dibatalkan dengan dzikir (tidak terkalahkan).

Adapun sihir bisa dikalahkan.

Demikianlah semoga bermanfaat.

 

----000-----

 

Sragen 15-07-2026

Abu Ibrahim Junaedi Abdullah.

 

 

 

 

 


SYARAH MUJMAL USUL AHLI SUNNAH BAB 1 NO 9. FIRASAT DAN MIMPI.

 SYARAH MUJMAL USUL AHLI SUNNAH BAB 1 NO 9. FIRASAT DAN MIMPI. - فِي الْأُمَّةِ مُحَدَّثُونَ مُلْهَمُونَ , وَالرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ حَقٌّ...