Rabu, 24 Juni 2026

BERPEGANG DENGAN LAFADZ-LAFAD SYAR'I DAN MENJAHUI LAFADZ-LAFADZ SELAINNYA. MUJMAL BAB 1 NO 7

 MUJMAL USUL, BAB 1 NO 7

 

٧- يَجِبُ الِالْتِزَامُ بِالْأَلْفَاظِ الشَّرْعِيَّةِ فِي الْعَقِيدَةِ وَتَجَنُّبُ الْأَلْفَاظِ الْبِدْعِيَّةِ وَالْأَلْفَاظُ الْمُجْمَلَةُ الْمُحْتَمِلَةُ لِلْخَطَإِ وَالصَّوَابِ, يُسْتَفْسَرُ عَنْ مَعْنَاهَا فَمَا كَانَ حَقًّا, أُثْبِتَ بِلَفْظِهِ الشَّرْعِيِّ, وَمَا كَانَ بَاطِلًا رُدَّ.

7.Wajib berpegang pada lafaz-lafaz syar‘i dalam masalah akidah dan menjauhi lafadz-lafadz bid‘ah. Adapun lafadz-lafadz global yang mengandung kemungkinan benar dan salah, maka ditafsirkan terlebih dahulu maksudnya: jika maknanya benar, diterima dengan lafaz syar‘i, dan jika maknanya batil, maka ditolak.

 

Penjelasan:

Pentingnya kita menjaga lafad-lafad islami, atau lafad-lafad syar’iyy’ah sebagaimana yang dijelaskan para ulama bahwa lafaz-lafaz syariat yang memiliki makna khusus dalam Islam hendaknya dipertahankan dan tidak diganti dengan istilah lain yang dapat mengurangi, mengubah, atau mengaburkan maknanya.

Oleh karena itu jika kita jelaskan faedah dan mudharatnya sebagai berikut:

Pentingnya Menggunakan Istilah Syar‘i

1.   Menjaga kemurnian agama, karena istilah syar‘i berasal dari Al-Qur'an dan Sunnah.

2.   Lebih tepat dalam menyampaikan makna, karena merupakan lafaz yang dipilih oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

3.   Lebih jelas dalam menunjukkan hukum dan dalil, sehingga mengurangi kesalahpahaman serta menjauhkan distorsi dan degradasi umat terhadap syariat.

4.   Mengikuti manhaj para salaf dan ulama, yang senantiasa menggunakan lafaz-lafaz syariat dalam menjelaskan agama.

5.   Menyatukan pemahaman umat, karena istilah syar‘i memiliki makna yang telah dikenal dan dijelaskan oleh para ulama.

Bahaya Meninggalkan Istilah Syar‘i

1.   Menimbulkan kerancuan dan kesamaran makna, terutama jika istilah pengganti memiliki banyak pengertian.

2.   Membuka pintu penyimpangan dalam akidah dan syariat, karena makna istilah baru sering kali tidak terikat dengan pengertian syar‘i.

3.   Menyebabkan perselisihan dan kesalahpahaman, akibat perbedaan pemahaman terhadap istilah yang digunakan.

4.   Menjauhkan umat dari bahasa Al-Qur'an dan Sunnah, sehingga sedikit demi sedikit dapat mengakibatkan distorsi dan degradasi pemahaman umat terhadap syariat.

5.   Dapat mengaburkan hakikat suatu perkara syar‘i, sehingga hukum dan tujuan syariat tidak lagi dipahami sebagaimana mestinya.

Begitu pula sebaliknya hendaknya tidak menambahkan lafad-lafad yang bukan bagian dari syari’at ke dalam syari’at ini, sehingga akan menjadikan rancu.

1.   Pengertian lafad-lafad islami atau syar’iyy’ah.

Yang dimaksud dengan lafadz Islami atau syar‘i adalah setiap lafadz yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada suatu makna tertentu, sehingga menjadi istilah dalam syariat.

Adapun lafaz-lafaz yang tidak syar‘i, yaitu yang tidak terdapat dalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan termasuk istilah yang bersumber dari keduanya.

1.   Penjelasan ulama tentang masalah lafadz syari’at atau islami.

Berkata syaikhul Ibnu Taimiyyah rahimahullah:

“Metode para ulama terdahulu dan para imam terdahulu mereka senantiasa memperhatikan makna-makna yang benar, yang diketahui oleh syari’at dan akal dan mereka berusaha menjaga lafadz-lafadz syari’at, dan berusaha mengungkapkan lafadz-lafadz syari’at tersebut dengan lafadz-lafadz yang ditetapkan oleh syari’at.” (Dar’u Ta‘aruḍ al-‘Aql wa an-Naql  syaikhul islam Ibnu Taimiyah).

Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah:

يَنْبَغِي لِلْمُفْتِي أَنْ يُفْتِيَ بِلَفْظِ النَّصِّ مَهْمَا أَمْكَنَهُ؛ فَإِنَّهُ يَتَضَمَّنُ الْحُكْمَ وَالدَّلِيلَ مَعَ الْبَيَانِ التَّامِّ، فَهُوَ حُكْمٌ مَضْمُونٌ لَهُ الصَّوَابُ، مُتَضَمِّنٌ لِلدَّلِيلِ عَلَيْهِ فِي أَحْسَنِ بَيَانٍ.

“Seorang mufti hendaknya berfatwa dengan lafaz nash semampunya, karena lafaz nash mengandung hukum dan dalil sekaligus dengan penjelasan yang sempurna. Ia adalah hukum yang terjamin kebenarannya, serta mengandung dalil atasnya dengan sejelas-jelasnya penjelasan.” (I‘lam al-Muwaqqi‘in ‘an Rabb al-‘Alamin, oleh Ibnul Qayyim).

2.   Pentingnya menggunakan istilah syar’i dan contoh-contohnya.

Contohnya: shalat.

Allah ta’ala berfirman:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

“Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” ( QS. Al-Baqarah [2]:43).

Secara bahasa shalat adalah berdoa.

Secara istilah syari’at shalat adalah melakukan perbuatan dan ucapan yang dimulai dari takbiratul ikhram dan di akhiri dengan salam.

أَقوالٌ و أَفعالٌ مُفْتَتَحَةٌ بِالتَّكْبِيرِ و مُخْتَتَمَةٌ بِالتَّسْلِيمِ مَعَ النِّية .

Adalah perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang dimulai dengan takbir (takbiratul ihram) dan diakhiri dengan salam disertai niat (tanpa lafazh).

Maka tidak boleh mengganti Shalat dengan sembahyang, karena sembahyang secara bahasa berarti "menyembah hyang (dewa)", sedangkan shalat memiliki tata cara dan makna syar'i yang khusus.

Maka ada istilah sebutan sang hyang widi.

Zakat dianggap sama dengan pajak (ٱلضَّرِيبَةُ), karena tidak memiliki kesamaan sama sekali, meskipun barangkali memiliki tujuan akhir yang sama untuk membantu, terdampak musibah dan lain sebagainya, penyamaan ini merupakan bentuk kesalahan yang fatal.

Bersedekah diganti dengan bancaan.

Infaq diganti dengan bantuan sosial

Haji, umrah diganti dengan wisata religi.

Ukkhuwah Islamiyah diganti dengan persaudaraan Islam, dimana Ukuwah Islamiyah jauh lebih dalam maknyanya dibandingkan sekadar "persaudaraan"

Tazkiyatun Nafs di ganti dengan menejemen qalbu (hati).

Tazkiyatun nafs adalah istilah syar‘i, yang memiliki makna khusus dalam Al-Qur'an dan Sunnah, yaitu menyucikan jiwa dari syirik, nifak, dan akhlak tercela, menghiasi jiwa dengan iman, takwa, dan akhlak mulia.

"Manajemen hati" adalah istilah modern, yang tidak mencakup seluruh makna tazkiyatun nafs. Bahkan kata "hati" hanya salah satu aspek, sedangkan nafs dalam pembahasan syariat lebih luas daripada sekadar hati.

Zuhud dengan tasawuf.

Orang kafir diganti dengan non muslim.

3.   Hendaknya berusaha meninggalkan lafadz-lafadz yang tidak syar’i.

Sebagian lafaz dan istilah dapat mengantarkan kepada kekufuran, kefasikan, kebid'ahan, atau kesyirikan, serta menimbulkan kesalahpahaman terhadap syariat. Karena itu, seorang muslim hendaknya menjaga penggunaan lafaz-lafaz syar'i dan menghindari istilah yang samar atau berpotensi menyimpang, demi menjaga kemurnian agama dan pemahaman umat.

Lafadz dan amalan yang  hendaknya ditinggalkan:

Ucapan selamat ulang tahun atau merayakan ulang tahun.

Puasa weton (hari lahir).

Ucapan selamat natal.

Halal bi halal, yang di syari’atkan adalah silaturrahmi.

Tentu dengan tanpa adanya ikrar saling meminta maaf dan memaafkan, karena hal ini dilakukan setahun sekali padahal yang benar setiap kali kita punya masalah segera diselesaikan dan segera minta maaf jika keliru.

Sedekah bumi, yaitu dengan melakukan bersih desa dengan melakukan ritual tertentu, hal ini bisa menjurus kepada kesyirikan atau kebid’ahan.

Sepasaran untuk istilah anak baru lahir 5 hari, membuat nasi dengan kulupan, yang benar adalah Aqiqahan.

Mitoni (tujuh bulan setelah kehamilan) hal ini tidak terdapat dalam tuntunan islam, ini bagian ajaran selain agama islam.

Tahlilan yaitu melakukan dzikir pada waktu tertentu untuk dikirimkan pahalanya kepada orang yang telah meninggal tanpa terkecuali baik orang yang memiliki hubungan kerabat maupun orang lain, hal ini juga tidak disunahkan Rasulullah dan para sahabat. Adapun yang benar yaitu berdzikir dengan membaca tahlilan.

Yasinan yaitu membacakan surat Yasin pada waktu yang ditentukan kemudian pahala tersebut dikirimkan kepada orang yang sudah meninggal. Demikian pula hal semacam ini tidak dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat.

Shalawatan yaitu membaca shalawat yang umumnya bukan shalawat yang sesuai dengan sunnah sebagaimana diajarkan Rasulullah kepada para sahabatnya.

4.   Istilah-istilah yang digunakan ulama tanpa penyelisihan terhadap syari’at.

Adapun istilah yang muncul pada masa-masa belakangan yang digunakan oleh para ulama untuk mempermudah pembelajaran dan disiplin ilmu sesuai dengan perkembangan bidang keilmuan masing-masing, seperti nahwu sharaf, ilmu hadits, usul fikih, usul tafsir, dan selainnya, yang kemudian digunakan oleh umat ini, istilah-istilah tersebut hanyalah sarana untuk memudahkan penjelasan dan pembelajaran, bukan sebagai penetapan syariat baru. Hal ini telah dijelaskan dan diakui oleh para ulama.

Demikianlah semoga bermanfaat.

 

 

 

 


Sragen 24-06-2026.

Abu Ibrahim Junaedi.

Rabu, 03 Juni 2026

Mujmal bab 1 no 6, Akal sehat tidak bertentanagn dengan dalil.

 BAB 1 NO 6. AKAL 


 

٦- الْعَقْلُ الصَّرِيحُ مُوَافِقٌ لِلنَّقْلِ الصَّحِيحِ وَلَا يَتَعَارَضُ قَطْعِيَّانِ مِنْهُمَا أَبَدًا وَعِنْدَ تَوَهُّمِ التَّعَارُضِ يُقَدَّمُ النَّقْلُ.

6.Akal yang sehat dan jernih selaras dengan dalil yang sahih, dan dua dalil yang sama-sama bersifat pasti tidak mungkin saling bertentangan sama sekali. Jika terkesan ada pertentangan, maka yang didahulukan adalah dalil naqli.

Penjelasan:

Akal adalah nikmat besar yang Allah berikan kepada manusia. Dengan akal, manusia dapat memahami, membedakan antara yang baik dan yang buruk, serta merenungkan tanda-tanda kebesaran Allah. Karena itu, Islam sangat memuliakan akal dan berulang 49 kali memerintahkan manusia untuk menggunakannya.

Sebagaimana Allah ta’ala berfirman:

اِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَاٰيٰتٍ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۙ

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal.” (QS. Al-Imran [3]:190).

 

اَتَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ اَنْفُسَكُمْ وَاَنْتُمْ تَتْلُوْنَ الْكِتٰبَ ۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ.

“Mengapa kamu menyuruh orang lain untuk (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca kitab suci (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti?” (QS. Al-Baqarah[2]:44).

قَالُوا أَأَنْتَ فَعَلْتَ هَذَا بِآلِهَتِنَا يَا إِبْرَاهِيمُ . قَالَ بَلْ فَعَلَهُ كَبِيرُهُمْ هَذَا فَاسْأَلُوهُمْ إِنْ كَانُوا يَنْطِقُونَ . فَرَجَعُوا إِلَى أَنْفُسِهِمْ فَقَالُوا إِنَّكُمْ أَنْتُمُ الظَّالِمُونَ . ثُمَّ نُكِسُوا عَلَى رُءُوسِهِمْ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا هَؤُلَاءِ يَنْطِقُونَ . قَالَ أَفَتَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكُمْ شَيْئًا وَلَا يَضُرُّكُمْ .أُفٍّ لَكُمْ وَلِمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَفَلَا تَعْقِلُونَ .

Mereka bertanya, "Apakah engkau yang melakukan (perbuatan) ini terhadap tuhan-tuhan kami, wahai Ibrahim?" Dia (Ibrahim) menjawab, "Sebenarnya (patung) besar itu yang melakukannya, maka tanyakanlah kepada mereka, jika mereka dapat berbicara." Maka mereka kembali kepada kesadaran mereka dan berkata, "Sesungguhnya kamulah yang menzalimi (diri sendiri)." Kemudian mereka menundukkan kepala (lalu berkata), "Engkau (Ibrahim) pasti tahu bahwa (berhala-berhala) itu tidak dapat berbicara." Dia (Ibrahim) berkata, "Mengapa kamu menyembah tuhan selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikit pun, dan tidak (pula) mendatangkan mudarat kepada kamu? Celakalah kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah! Tidakkah kamu mengerti?" (QS. Al-Anbiya[21]:62-67).

وَيَجْعَلُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يَعْقِلُونَ

"Dan Allah menimpakan azab kepada orang-orang yang tidak menggunakan akalnya." (QS. Yunus[10]: 100)

صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ.

"Mereka tuli, bisu, dan buta, maka mereka tidak mengerti (tidak menggunakan akalnya)." (QS. Al-Baqarah[2]: 171)

وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ

"Dan mereka berkata, 'Sekiranya dahulu kami mendengarkan atau menggunakan akal kami, niscaya kami tidak termasuk penghuni neraka yang menyala-nyala.'" (QS. Al-Mulk [67]: 10)

إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الصُّمُّ الْبُكْمُ الَّذِينَ لَا يَعْقِلُونَ.

"Sesungguhnya makhluk bergerak yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang tuli dan bisu, yaitu orang-orang yang tidak mengerti (tidak menggunakan akalnya)." (QS. Al-Anfal[8]: 22).

1.   Syariat Islam diperuntukkan kepada orang-orang yang berakal.

Allah ta’ala berfirman:

وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا.

"Janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam kekuasaan)-mu..." (QS. An-Nisa[4]:5).

Orang-orang yang kurang sempurna akalnya dikenakan hijir (tidak boleh men-tasarruf-kan hartanya). Mereka yang di-hijir ini ada beberapa macam: adakalanya karena usia orang yang bersangkutan masih kecil, adakalanya karena gila. (Tafsir Ibnu Katsir QS. An-Nisa[4]:5).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ، وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ.

“Cacatan amal diangkat  dari tiga golongan, orang gila sampai ia sadar, orang tidur sampai ia bangun, dan anak kecil sampai ia baligh.” (HR. Abu Dawud 4401, Ibnu Hibban 143, dishahihkan syaikh al-Albani di dalam al-Irwaa’ 5/2).

2.   Akal membutuhkan wahyu tidak berdiri sendiri untuk mengukur kebenaran.

Meskipun kita diperintahkan agar menggunakan akal namun, seorang muslim tidak boleh menjadikan akalnya sebagai satu-satunya ukuran untuk menentukan kebenaran. Sebab akal manusia memiliki keterbatasan. Pengetahuan manusia terbatas, pengalaman manusia berbeda-beda, dan kemampuan berpikir setiap orang tidak sama. Oleh karena itu, akal membutuhkan bimbingan wahyu agar tidak tersesat.

Allah ta’ala berfirman:

وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا

“Dan tidaklah kalian diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (QS. Al-Isra’ [17]: 85)

وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَاءَ

"Mereka tidak mengetahui sesuatu pun dari ilmu-Nya kecuali apa yang Dia kehendaki."  (QS. Al-Baqarah[2]: 255).

وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ

“Di atas setiap orang yang berilmu ada yang lebih berilmu.” (QS. Yusuf[12]:76).

Seandainya akal digunakan tentu akal yang paling utama adalah akal para Nabi dan para Rasul, akal para sahabat.

Akal manusia bekerja berdasarkan informasi yang masuk kepadanya melalui pancaindra, terutama pendengaran dan penglihatan. Sementara itu, pendengaran dan penglihatan manusia memiliki keterbatasan dan berbeda-beda. Jika data yang diterima terbatas atau keliru, maka kesimpulan akal pun bisa keliru.

Sebagai contoh, ketika sebuah tongkat atau pensil dimasukkan ke dalam air, mata melihatnya seolah-olah bengkok, padahal kenyataannya tetap lurus.

Contoh lain, ketika kita melihat matahari terbenam di ufuk barat, seolah-olah matahari yang bergerak mengelilingi bumi. Padahal kenyataannya bumi yang berputar. Apa yang ditangkap oleh mata tidak selalu menggambarkan hakikat yang sebenarnya.

Demikian pula seseorang yang berdiri di tepi rel kereta akan melihat dua rel yang sejajar tampak bertemu di kejauhan, padahal rel tersebut tetap sejajar dan tidak pernah bertemu.

Seseorang berjalan di remang-remang melihat daun pisang yang berdiri dan bergoyang terkadang pandangannya mengelabuhi sehingga akalnya mengira itu hantu, padahal hanya daun pisang.

Contoh lainnya, suara gema di pegunungan atau lembah dapat membuat seseorang mengira ada orang lain yang berbicara, padahal yang terdengar hanyalah pantulan suaranya sendiri.

Bagaimana lagi digunakan untuk mengukur sesuatu yang tidak semuanya dia dapat lihat, seperti Malaikat, Syaitan, dan lain-lain.

Hal semacam ini harus kita imani, sebagaimana hal-hal yang tidak nampak di dunia ini juga benar adanya, seperti listrik, angin, rasa, sakit dan lain-lain.

3.   Akal yang sehat selamanya tidak akan bertentangan dengan dalil yang shahih.

Ahlus Sunnah wal Jama'ah menempatkan akal pada kedudukan yang benar, akal digunakan untuk memahami wahyu, bukan untuk menghakimi wahyu. Akal yang sehat tidak akan bertentangan dengan nash yang sahih.

Allah ta’ala berfirman:

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا.


"Maka tidakkah mereka mentadabburi Al-Qur'an? Sekiranya Al-Qur'an itu bukan dari sisi Allah, niscaya mereka akan mendapatkan banyak pertentangan di dalamnya." (QS. An-Nisa [4]:82).

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوٰى اِنْ هُوَ اِلَّا وَحْيٌ يُّوْحٰىۙ

“Dan tidak pula berucap (tentang Al-Qur’an dan penjelasannya) berdasarkan hawa nafsu(-nya). Ia (Al-Qur’an itu) tidak lain, kecuali wahyu yang disampaikan (kepadanya).” ( QS. An-Najm [53]:3-4)

Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْقُرْآنَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ

"Ketahuilah, sesungguhnya aku telah diberi Al-Qur'an dan yang semisal dengannya bersamanya." (HR. Ahmad 1717, at-Tabrani Musnad as-Syamiyyiin 1061, dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam shahih al-Jami’ 2657).

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata:

لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلَاهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ - صلى اللهُ عليه وسلَّم - يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ.

“Seandainya agama ini dibangun di atas logika semata, tentu bagian bawah khuf lebih layak diusap daripada bagian atasnya, sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap atas sepatunya” (HR. Abu Dawud 162, al-Baihaqi Sunan al-Kubra 1386, ad-Daraqutni 783, di shahihkan Syaikh al-Albani di dalam al-Irwa’ 103)

Perkataan ini menunjukkan bahwa hukum-hukum syariat dibangun di atas wahyu, bukan semata-mata penalaran manusia. Akal yang benar akan mengikuti wahyu dan membenarkan apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya.

Seandainya tampak ada pertentangan, ada dua kemungkinan bisa jadi akal yang bermasalah adalah pemahaman akal manusia yang tidak sampai, atau dalilnya yang tidak shahih.

Para sahabat sendiri sangat berhati-hati dalam memahami agama. Abdullah bin Mas'ud berkata:

كَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ

"Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, tetapi tidak mendapatkannya."

 

Tidak setiap orang yang membaca Al-Qur'an dan hadits otomatis memahami maksudnya dengan benar. Oleh karena itu Allah memerintahkan untuk bertanya kepada ahlinya:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ.

"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kalian tidak mengetahui." (QS. An-Nahl[16]: 43)

Semoga bemanfaat.

 

-----000----

Sragen 03-06-2026

Abu Ibrahim Junaedi Abdullah.

Rabu, 20 Mei 2026

MUJMAL USUL AHLISUNNAH WAL JAMA'AH. BAB 1 NO 5

 

 

MUJMAL USUL AHLISUNNAH WAL JAMA'AH. BAB 1 NO 5

٥- التَّسْلِيمُ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا فَلَا يُعَارَضُ شَيْءٌ مِنَ الْكِتَابِ أَوِ السُّنَّةِ الصَّحِيحَةِ بِقِيَاسٍ وَلَا ذَوْقٍ وَلَا كَشْفٍ وَلَا قَوْلِ شَيْخٍ وَلَا إِمَامٍ وَنَحْوِ ذَلِكَ.

5.Berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya baik secara lahir maupun batin. Maka tidak boleh menentang sesuatu pun dari Al-Qur’an atau Sunnah yang sahih dengan qiyas, perasaan (selera), klaim kasyaf, pendapat seorang syaikh, imam, atau yang semisalnya.

Penjelasan:

1.   Seorang muslim hendaknya berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya baik secara lahir dan batin.

Allah ta’ala berfirman:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS.An-Nisa[4]:65).

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

“Tidaklah pantas bagi laki-laki mukmin dan tidak pula bagi perempuan mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, lalu mereka masih mempunyai pilihan yang lain dalam urusan mereka. Barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh ia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzab[33]: 36).

Meskipun ayat ini sebab turunnya berkaitan dengan Zainab binti Jahsy dengan Zaid ibnu Harisah radhiyallahu ‘anhu namun, kaedah menyebutkan:

العِبْرَةُ بِعُمُومِ اللَّفْظِ لَا بِخُصُوصِ السَّبَبِ.

“Yang menjadi patokan adalah keumuman lafaz, bukan kekhususan sebab.”

Dari abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ.

“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang pun dari umat ini baik Yahudi maupun Nasrani mendengar tentang aku, kemudian ia meninggal dunia dalam keadaan tidak beriman kepada ajaran yang aku bawa, melainkan ia termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim No. 153, Ahmad No. 8203).

2.   Orang-orang yang berserah diri akan mendapatkan keberuntungan.

Allah berfirman:

وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.

“Siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia menang dengan kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzab[33]:71).

Ketika perang Badar kubra para sahabat mengikuti petunjuk Rasulullah, mereka mendapatkan kemenangan yang besar.

إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلائِكَةِ مُرْدِفِينَ- إلى قوله- إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

(Ingatlah) ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian, lalu diperkenankan-Nya bagi kalian, "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kalian dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut." (QS. Al-Anfal [8]: 9).

3.   Berserah diri terhadap Allah dan Rasul-Nya mencakup perintah dan larangan.

Seperti yang terjadi pada pada perang Badar dan Uhud, Allah ta’ala berfirman:

اَلَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِلّٰهِ وَالرَّسُوْلِ مِنْۢ بَعْدِ مَآ اَصَابَهُمُ الْقَرْحُ ۖ لِلَّذِيْنَ اَحْسَنُوْا مِنْهُمْ وَاتَّقَوْا اَجْرٌ عَظِيْمٌۚ اَلَّذِيْنَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ اِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوْا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ اِيْمَانًاۖ وَّقَالُوْا حَسْبُنَا اللّٰهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ فَانْقَلَبُوْا بِنِعْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ وَفَضْلٍ لَّمْ يَمْسَسْهُمْ سُوْۤءٌۙ وَّاتَّبَعُوْا رِضْوَانَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ ذُوْ فَضْلٍ عَظِيْمٍ

(yaitu) orang-orang yang memenuhi (seruan) Allah dan Rasul setelah mereka menderita luka-luka (dalam Perang Uhud). Orang-orang yang berbuat kebaikan dan bertakwa di antara mereka akan mendapat pahala yang sangat besar,  (yaitu) mereka yang (ketika ada) orang-orang mengatakan kepadanya, “Sesungguhnya orang-orang (Quraisy) telah mengumpulkan (pasukan) untuk (menyerang) kamu. Oleh karena itu, takutlah kepada mereka,” ternyata (ucapan) itu menambah (kuat) iman mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung.” Mereka kembali dengan nikmat dan karunia dari Allah. Mereka tidak ditimpa suatu bencana dan mereka mengikuti (jalan) rida Allah. Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Imran[3]:172-174).

Kisah nabi Musa alaihi sallam ketika dikejar Fir’aun.

Allah ta’ala berfirman:

فَلَمَّا تَرٰۤءَا الْجَمْعٰنِ قَالَ اَصْحٰبُ مُوْسٰٓى اِنَّا لَمُدْرَكُوْنَ ۚ قَالَ كَلَّا ۗاِنَّ مَعِيَ رَبِّيْ سَيَهْدِيْنِ فَاَوْحَيْنَآ اِلٰى مُوْسٰٓى اَنِ اضْرِبْ بِّعَصَاكَ الْبَحْرَۗ فَانْفَلَقَ فَكَانَ كُلُّ فِرْقٍ كَالطَّوْدِ الْعَظِيْمِ ۚ وَاَزْلَفْنَا ثَمَّ الْاٰخَرِيْنَ ۚ

“Ketika kedua golongan itu saling melihat, para pengikut Musa berkata, “Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul.”   Dia (Musa) berkata, “Tidak! Sesungguhnya Tuhanku bersamaku. Dia akan menunjukiku.” Lalu, Kami wahyukan kepada Musa, “Pukullah laut dengan tongkatmu itu.” Maka, terbelahlah (laut itu) dan setiap belahan seperti gunung yang sangat besar.” (QS. As-Syu’ara [26]:61-63).

4.   Berserah diri kepada Allah secara lahir dan batin.

Apa bila seseorang menampakkan secara lahir kebaikannya saja sementara hatinya menyimpan permusuhan maka ini adalah sifat orang munafik.

Allah ta’ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّقُوْلُ اٰمَنَّا بِاللّٰهِ وَبِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِيْنَۘ يُخٰدِعُوْنَ اللّٰهَ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا ۚ وَمَا يَخْدَعُوْنَ اِلَّآ اَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُوْنَۗ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌۙ فَزَادَهُمُ اللّٰهُ مَرَضًاۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ ۢ ەۙ بِمَا كَانُوْا يَكْذِبُوْنَ.

“Di antara manusia ada yang berkata, “Kami beriman kepada Allah dan hari Akhir,” padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang mukmin. Mereka menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa mereka sadari. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya dan mereka mendapat azab yang sangat pedih karena mereka selalu berdusta.” (QS. Al-Baqarah [2]:8-10).

Adapun jika seseorang menerima secara batin namun lahirnya tidak mau tunduk dan melaksanakan perintah Allah maka mereka sebagaimana Abu Thalib, tidak menjadikan dirinya Islam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلاَ صُوَرِكُـمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ.

“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk rupa dan harta-harta kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati-hati kalian dan amal-amal kalian.”(HR. Muslim 2564).

5.   Pembangkangan kepada Allah dan Rasul-Nya akan membawa kepada keburukan dunia maupun akhirat.

Hal ini sebagaimana di lakukan umat terdahulu dan sebagian sahabat tatkala terjadi perang Uhud.

Allah ta’ala berfirman:

اَوَلَمَّآ اَصَابَتْكُمْ مُّصِيْبَةٌ قَدْ اَصَبْتُمْ مِّثْلَيْهَاۙ قُلْتُمْ اَنّٰى هٰذَا ۗ قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اَنْفُسِكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

“Apakah ketika kamu ditimpa musibah (kekalahan pada Perang Uhud), padahal kamu telah memperoleh (kenikmatan) dua kali lipatnya (pada Perang Badar), kamu berkata, “Dari mana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah, “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.” Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Imran[3]:165).

إِنَّ الَّذِينَ يُحَادُّونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ كُبِتُوا كَمَا كُبِتَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ.

“Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya pasti mendapat kehinaan, sebagaimana orang-orang yang sebelum mereka telah mendapat kehinaan.”(QS. Al-Mujadilah[58]: ayat 5).

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا.

“Dan barang siapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahanam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisaa [4]: 115).

6.   Tidak mempertentangkan Al-Qur’an dan Sunnah dengan kiyas.

Seperti ucapan masyhur:

لاَ قِيَاسَ مَعَ النَّصِّ.

“Tidak ada qiyas apabila sudah ada nash (dalil yang tegas).”

7.   Tidak mempertentangkan Al-Qur’an dan Sunnah dengan perasaan.

Seperti hadits lalat pada minuman, Nabi Musa memukul Malaikat Maut, membersihkan tangan setelah tidur, ayat tentang warisan, poligami dll.

8.   Tidak mempertentangkan Al-Qur’an dan Sunnah dengan pengakuan dapat menyingkap takbir ghaib.

9.   Tidak mempertentangkan Al-Qur’an dan Sunnah dengan pendapat seorang syaikh atau imam.

10.                     Tidak mempertentangkan Al-Qur’an dan Sunnah dengan adat-istiadat ataupun organisasi dll.

Semoga bermanfaat.

 

-----000-----

 

Sragen 20-05-2026

Abu Ibrahim Junaedi.

BERPEGANG DENGAN LAFADZ-LAFAD SYAR'I DAN MENJAHUI LAFADZ-LAFADZ SELAINNYA. MUJMAL BAB 1 NO 7

 MUJMAL USUL, BAB 1 NO 7   ٧- يَجِبُ الِالْتِزَامُ بِالْأَلْفَاظِ الشَّرْعِيَّةِ فِي الْعَقِيدَةِ وَتَجَنُّبُ الْأَلْفَاظِ الْبِدْعِيَّةِ...