MEMBENTUK KELUARGA
HARMONIS
(NASEHAT UNTUK SUASMI
ISTRI)
Setiap keluarga pasti akan berharap rumah tangganya sukses,
bahagia, apapun latar belakang orang tersebut.
Namun kesuksesan dan kebahagiaan tersebut tidak akan terwujud apa
bila berpaling dari agama Allah, karena hal ini telah disebutkan oleh Allah
ta’ala.
Sebagaimana Allah ta’ala berfirman:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ
مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
“Dan barang siapa berpaling dari
peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami
akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS.Thaha[20]:124).
Ibnu
Katsir mengatakan:
{وَمَنْ
أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي}
“Dan
barang siapa berpaling dari peringatan-Ku.” (QS.Thaha[20]: 124).
Yaitu
menentang perintah-Ku dan menentang apa yang Kuturunkan kepada rasul-rasul-Ku,
lalu ia berpaling darinya dan melupakannya serta mengambil petunjuk dari
selainnya.
{فَإِنَّ
لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا}
“Maka
sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit”. (QS. Thaha[20]: 124).
“Yakni
kehidupan yang sempit di dunia. Maka tiada ketenangan baginya dan dadanya tidak
lapang, bahkan selalu sempit dan sesak karena kesesatannya; walaupun pada
lahiriahnya ia hidup mewah dan memakai pakaian apa saja yang disukainya,
memakan makanan apa saja yang disukainya, dan bertempat tinggal di rumah yang
disukainya.” (Tafsir Ibnu Katsir QS. Thaha[20]: 124).
Adapun untuk
mendapatkan hal itu diantaranya:
1.
Suami istri harus bersinergi dalam mengajarkan
kebaikan.
Hal
ini memcakup masalah aqidah, ibadah, akhlaq dan muamalah, ibarat sedang menanam,
in syaa Allah dia akan menuai.
Allah ta’ala
berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ
وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ.
“Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu...” (QS. At-Tahrim[66]:6)
Mengajarkan
aqidah.
Allah
ta’ala berfirman:
وَلَكِنَّ
الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ
وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ.
“Akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada
Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi ..” (QS Al
Baqarah [2]:177).
Mengajarkan ibadah.
Allah ta’ala berfirman:
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا.
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan
bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. (QS. Thaaha[20] :132).
Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي
وَأَنَا رَاقِدَةٌ مُعْتَرِضَةٌ عَلَى فِرَاشِهِ، فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يُوتِرَ
أَيْقَظَنِي فَأَوْتَرْتُ.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat sedangkan aku tidur
di atas ranjangnya dengan membentang dihapannya. Ketika akan witir, beliau
membangunkan aku hingga aku pun shalat witir.”(HR. Bukhari 512, 997, Muslim
512).
2. Berkomunikasi
sesama pasangan yang baik.
Allah
ta’ala berfitraman:
قَوْلٌ مَعْرُوفٌ
وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى.
“Perkataan yang baik dan pemberian
maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan
(perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (QS. Al
Baqarah[2]:223).
وَعَاشِرُوهُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ.
“Dan bergaullah mereka (istrimu)
dengan secara patut.”(QS. An-Nisa[4]:19).
كُلٌّ كَلِمَةٍ
طَيِّبَةٍ صَدَقَةٌ.
“Setiap kata-kata yang baik Itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad
422. Dishahihkan Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah 576).
Berbicara dengan pasangan
kita agar kita menghadapkan wajah kepadanya, pandanglah dengan pandangan tulus,
memilih kata yang, sertakan senyuman.
Salah satu contoh bagaimana
Rasulullah berkomunikasi yang baik dengan istrinya, sebagaimana diceritakan
istri beliau umul mukminin ‘Aisyah radhiyallahu’anha, suatu hari Rasulullah berkata
kepadanya:
يَا عَائِشَ، هَذَا جِبْرِيلُ يُقْرِئُكِ السَّلاَمَ.
Wahai ‘Aisy (panggilan kesayangan ‘Aisyah Radhiyallahu
‘anha), Malaikat Jibril tadi menyampaikan salam buatmu. (HR. Bukhari 3768,
Muslim 2447, Ahmad 24574).
Oleh karena itu Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ إِذَا ارَادَ بِاهْلِ بَيْتٍ خَيْرًا
أَدْخَلَ عَلَيْهِم الرِّفْقَ.
“Sesungguhnya jika Allah
menghendaki kebaikan bagi sebuah keluarga maka Allah akan memasukan kelembutan
kepada mereka.” (HR Ahmad 2669, Baihaqi di dalam Su’abul iman 6140,
dishahikan oleh al-Albani dalam As-Shahihah 523).
3.
Saling memahami hak dan kewajiban masing-masing.
Allah ta’ala berfirman:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي
عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ…
“Dan para wanita mempunyai haq yang seimbang dengan
kewajibannya menurut cara yang ma’ruf, akan tetapi para suami mempunyai
tingkatan satu kelebihan dari pada istriya.” (QS. An-Nisa[4]:228)
أَلاَ إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا
وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقَّا.
“Ketahuilah,
bahwa sesungguhnya kalian memiliki hak atas isteri-isteri kalian dan
isteri-isteri kalian juga memiliki hak atas kalian.”(HR. Ibnu Majah 1851, at-Tirmidzi
1173 dihasankan oleh syaikh al-Albani, shahih ibnu Majah 1501).
4. Menjaga penampilan
dan mendatangi pasangannya.
Hendaknya masing-masing pasutri menjaga
penampilannya, kebugarannya, agar tubuh tetap ideal, yaitu dengan cara berolah raga, berpakaian rapi dan berdandan
untuk pasangannya.
Allah ta’ala berfirman:
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ
فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ.
“Isteri-isterimu adalah (seperti)
tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu
itu bagaimana saja kamu kehendaki.” ( QS. Al-Baqarah[2]:223).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ.
“Hubungan
salah satu diantara kalian juga shadaqqah.” (HR. Muslim 1006, Ahmad).
Banyak faedah yang bisa diambil,
berapa banyak masalah hilang dengan hal itu, berapa banyak kesehatan dapat
dirasakan dengan hal itu, bukan hanya sebatas itu tapi akan menjadikan pahala
yang besar dan perekat dalam rumah tangga.
Sebagian orang hanya memperhatikan
kebutuhannya sendiri, sementara pasanganya tak pernah dihiraukan.
Oleh karena itu setiap pasangan
hendaknya menjaga penampilannya.
إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ
يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ.
"Sesungguhnya
Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan
meremehkan orang lain." (HR. Muslim 91, Tirmidzi 1999, Ibnu Majah 59).
Ketika Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa
sallam di tanya, Siapakah wanita yang baik itu..?,” beliau menjawab:
الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ
إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ.
“Yang paling menyenangkan jika
dilihat suami, mentaati suami jika suami memerintahkan sesuatu, dan tidak
menyelisihi suami dalam diri dan hartanya dengan apa yang dibenci oleh
suaminya.” (HR. Ahmad 9658, An-Nasa’i 3231, di hasankan oleh Syaikh Al-Albani
di dalam Al-Irwa’ 1786).
Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu biasa merapikan dirinya, ketika hal
itu di tanyakan, beliau menjawab, “ Sungguh aku suka berhias untuk istriku
sebagaimana aku suka melihat istriku berhias untuk diriku.” (Tafsir Al Qurtubi,
di nukil dari As-Suluk Al-Ijtima’ fil islam, syaikh Hasan Ayub hal, 183-184)
Hal terlarang apabila seorang istri
menolak suaminya. Sebaliknya hendaknya suami juga memikirkan istrinya.
Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ
تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ.
“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang,
lantas istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu
Shubuh” (HR. Bukhari 5193, Muslim 1436).
5.
Memberi nafkah yang
halal.
Hendaknya suami memberikan nafkah kepada keluarga yang
halal, Allah ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا
مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ
إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ.
“Wahai manusia, makanlah olehmu dari apa yang ada
dibumi ini yang halal dan baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah syaitan,
sesungguhnya syaitan itu adalah musuhmu yang nyata.” (QS. Al-Baqarah[2]:168)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا
لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ.
“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah yang
baik-baik dari apa yang telah kami rezkikan kepadamu dan bersukurlah kepada
Allah jika kamu hanya menyembah kepada-Nya saja.”(QS. Al-Baqarah[2]:172).
Jangan dianggap hilang nafkah yang kita berikan
kepada keluarga kita, bahkan itu adalah sedekah yang paling besar.
Nabi
sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
دِينَارٌ أنْفَقْتَهُ في سَبيلِ اللهِ وَدِينار أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ, وَدِينارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ, وَدِينَارٌ أنْفَقْتَهُ عَلَى أهْلِكَ, أعْظَمُهَا أجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أهْلِكَ.
"Dinar yang engkau
infakkan dijalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk membebaskan budak,
dinar yang engkau sedekahkan untuk orang yang miskin dan dinar yang engkau
infakkan untuk keluargamu, maka yang paling besar pahalanya adalah yang engkau infakkan
untuk keluargamu." (HR. Muslim 995).
Imam Nawawi berkata, “Nafkah
kepada keluarga lebih utama dibandingkan sedekah sunnah.”(Syarah Muslim 7:82).
إِنَّكَ لَنْ
تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا
حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ.
“Sungguh tidaklah engkau
menginfakkan nafkah dengan tujuan mengharapkan wajah Allah kecuali kamu akan
mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamuberikan
kepada istrimu.” (al-HR. Bukhari 56, An-Nasai 9162).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam ditanya tentang hak seorang istri, beliau bersabda:
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ,
وَتَكْسُوهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ, وَلاَ تَضْرِبِ الوَجْهَ, وَلاَ
تُقَبِّحْ, وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ.
“Engkau memberinya makan jika engkau makan,
engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, janganlah memukul wajah dan
janganlah menjelek-jelekkannya serta janganlah memisahkannya kecuali tetap
dalam rumah.” (HR. Ibnu Majah 1850 Abu Dawud 2142. Dishahihkan Syaikh al-Albani
di dalam Shahihul Jami’ 17).
Seorang suami akan berdosa bila
tidak mau memberi nafkah kepada keluarganya.
Nabi shallallahu’alaihi wa
sallam bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ
يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ.
“Cukuplah seseorang itu berdosa
bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”(HR. Ahmad 6828, Abu
Dawud 1692, dishahihkan Syaikh al-Albani, di dalam Shahihul Jami’ 4481).
Betapa banyak para suami yang
mereka tidak memberi nafkah kepada istrinya maka seperti ini adalah dosa besar.
6. Bermusyawarah dengan pasangannya.
Hal
ini sangat sangat di butuhkan, terutama dalam perkara-perkara penting, seperti
apa bila ingin buka usaha, infestasi, pinjam dan meminjamkan, berwisata dan
lain-lain, karena demikian menjadikan istri merasa tersanjung, dihormati,
dianggap, dan bahkan terkadang mampu mengurai masalah dan memberi usulan yang
bermanfaat. Allah ta’ala berfirman:
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ
عَلَى اللَّهِ
“Dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah
membulatkan tekad, maka bertawakal kepada Allah.” (QS. Ali-Imran[3]: 159).
Allah ta’ala juga
berfirman:
وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى
بَيْنَهُمْ.
“Sedang urusan mereka (diputuskan)
dengan musyawarah antara mereka.” (QS. Asy-Syura[42]:38)
Dewasa ini masing-masing suami istri tidak lagi menghiraukan hal
ini, mereka merasa tak membutuhkan pendapat satu sama lain, padahal kebersamaan
dalam langkah, pendapat dan mufakat sangat penting, agar rumah tangga terus
seantiasa terjaga keutuhannya.
Ketika terjadi perjanjian Hudaibiyah, dipermulaan apa yang di
putuskan dalam perjanjian tersebut, para sahabat kecewa, ketika beliau
memerintahkan mereka, mereka tidak menghiraukan, kemudian Rasulullah masuk
menemui istrinya umu Salamah, umu Salamah memberikan masukan kepada Beliau dan
Beliau menerima, akhirnya kaum muslimin mengikuti Rasulullah sallallahu ‘alaihi
wa sallam.
Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam saja menerima masukan
istrinya, tentu kita juga demikian, hendakya kita tidak malu untuk menerima
kebenaran dari istri, dan merasa menang sendiri. Meskipun begitu istri tidak
boleh memata-matai suami, membatasi terhadap orang tuanya, karena dalam islam
masing-masing memiliki haq, tidak sepantasnya seorang istri melarang suami
untuk memberi harta orang tuanya meskipun tanpa sepengatahuan istri.
Musyawarah
menjauhkan sifat otoriter, lebih adil, menjadikan semua terbuka,mengedepankan
kebersamaan, yang paling penting seandainya terjadi sesuatu yang tidak di
inginkan, seperti salah langkah sehingga bangkrut, atau berdampak pada ekonomi
rumah tangganya, tidak ada yang saling menyalahkan karena telah di sepakati
bersama. Demikian dijelaskan oleh para ulama.
7.
Bersyukur kepada pasangannya.
Seorang hamba dapat dikatakan bersyukur
apabila memenuhi tiga hal:
Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
وَمَا
بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ..
“Dan apa saja nikmat yang ada
pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya)”. (Qs. An Nahl [16]:
53).
2)
Lisannya mengucapkan kalimat yang
baik dan memuji Allah ta’ala.
Hamba yang bersyukur kepada Allah ta’ala ialah hamba yang bersyukur dengan lisannya.
Allah sangat senang apabila lisan hambanya memuji nikmat-Nya.
وَأَمَّا
بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ.
“Dan terhadap nikmat
Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)”. (Qs.
Adh Dhuha[93]: 11).
3)
Menggunakan nikmat-nikmat
Allah Ta’ala untuk beramal shalih.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah, “Syukur (yang sebenarnya) adalah dengan hati,
lisan dan anggota badan. (Minhajul Qasidin, pasal “ Batasan Dan
Syukur Serta Hakekatnya hal terjemahan 515).
Adapun bagaimana supaya menumbuhkan
rasa syukur:
Melihat orang dibawah kita.
اُنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ
تَنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوْا
نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ.
"Lihatlah kepada
orang yang berada di bawahmu dan jangan melihat orang yang berada di atasmu,
karena yang demikian lebih patut, agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah
yang berikan kepadamu" (HR Bukhari 6490 Muslim 2963).
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ،
وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ.
“Tidaklah kaya itu diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Akan
tetapi yang dikatakan kaya adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR.
Bukhari 6446, Muslim 1051).
Tidak kufur terhadap kebaikan suami.
Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا
النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ قِيلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ قَالَ: يَكْفُرْنَ
العَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ
ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ.
“Diperlihatkan kepadaku neraka dan aku dapati kebanyakan
penghuninya adalah para wanita yang ingkar. Rasul ‘alaihish shalatu wassalam
ditanya: “Apakah mereka ingkar kepada Allah ? Nabi bersabda: “Mereka ingkar
kepada suaminya dan ingkar kepada kebaikan suaminya. Seandainya engkau berbuat
baik kepada salah seorang mereka (istri-istrimu) selama satu tahun, kemuadia
wanita tersebut melihat satu kejelekan darimu, maka ia akan berkata: “Aku tak
pernah melihat engkau berbuat baik sedikitpun” (HR. Bukhari 1052, Muslim
907).
8. Sabar menghadapi rintangan hidup.
Kita sangat prihatin,
banyak rumah tangga berantakan karena tidak kuat ketika diuji dengan kekurangan
ekonomi, seandainya mereka sabar dan bersyukur, pastilah mereka bisa mudah
melalui ujian tersebut.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ.
“Hai
orang-orang yang beriman mintalah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan
shalat, sesungguhnya Allah bersama dengan orang-orang yang sabar.” (QS.
Al-Baqarah[2]:153)
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
. إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا.
“Maka
sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan
ada kemudahan” (QS. Al-Insyirah: 5-6)
Rasulullah sallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ
خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ
شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكَانَ
خَيْرًا لَهُ.
“Alangkah mengagumkan perkara orang
yang beriman, sesungguhnya semua perkaranya baik, dan ini hanya ada pada
seorang mukmin, jika dia mendapatkan kesenangan dia akan bersyukur, maka itu
adalah kebaikan baginya, dan jika dia ditimpa kesusahan dia akan bersabar, maka
itu adalah kebaikan baginya” (HR. Muslim 2999, Ibnu Hibban 2895 dishahihkan Syaikh al-Albani, Ash-Shahihah
147).
Ujian berat
bagi seorang istri ketika suami terpuruk di dalam ekonomi, oleh karena itu
disaat seperti inilah kesetiaan di butuhkan, hendaknya meringankan bukan
memberatkan, menjadi spirit bagi suaminya, jauhkan dari berbagai ungkapan
kesedihan hati, karena demikian ini akan membekas di dalam hati dan menguatkan
jiwanya, jangan sampai dia berlari apalagi pindah kelain hati.
9.
Saling menasehati dan
bertaubat dari kesalahan.
Allah ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى
اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا.
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah
kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya.” (QS.At-Tahrim[66]:8).
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ
ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ
يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ
يَعْلَمُونَ.
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan
perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah, lalu
memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni
dosa-dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang
mereka mengetahui.” (QS.
Al-Imran[3]:135).
وَتَعَاوَنُوا
عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan
tolong-menolonglah kalian dalam kebajikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian
saling menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS.
Al-Mā’idah: 2)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabada:
اسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ … -وَفِي رِوَايَةٍ- الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ
“Berwasiatlah kalian dengan kebaikan kepada para
wanita (para istri), karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk…” Dalam
satu riwayat: “Wanita itu seperti tulang rusuk...”(HR. al-Bukhari 3331, Muslim
1468).
10.
Bersemangat menatap
masa depan dan memperbanyak amal shalih.
Allah ta’ala berfirman:
مَنْ
عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ
حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا
يَعْمَلُونَ.
"Barang siapa mengerjakan
kebajikan, baik pria maupun wanita dalam keadaan beriman, maka niscaya akan
Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri akhir dengan
pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl[16]:97).
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
اِحْـرِصْ عَـلَـى مَا يَـنْـفَـعُـكَ وَاسْتَعِنْ
بِاللهِ وَلَا تَـعْجَـزْ.
“Bersungguh-sungguhlah untuk meraih apa yang bermanfaat bagimu dan
mintalah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu).” (HR. Muslim 2664,
Ahmad 1147).
Demikianlah semoga bermanfaat. Aamiin.
-----000-----
Sragen 16-08-2026
Abu Ibrahim Junaedi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar