Rabu, 29 Juli 2026

MUJMAL USUL BAB 1 NO 10, BERDEBAT YANG BAIK

 

 



 

LARANGAN BERDEBAT

١٠- الْمِرَاءُ فِي الدِّينِ مَذْمُومٌ وَالْمُجَادَلَةُ بِالْحُسْنَىٰ مَشْرُوعَةٌ .وَمَا صَحَّ النَّهْيُ عَنِ الْخَوْضِ فِيهِ وَجَبَ امْتِثَالُ ذٰلِكَ. وَيَجِبُ الْإِمْسَاكُ عَنِ الْخَوْضِ فِيمَا لَا عِلْمَ لِلْمُسْلِمِ بِهِ وَتَفْوِيضُ عِلْمِ ذٰلِكَ إِلَىٰ عَالِمِهِ سُبْحَانَهُ.

10. Perdebatan (al-mira’) dalam urusan agama adalah tercela, sedangkan berdialog dan berdiskusi dengan cara yang baik yaitu (Berdebat) yang disyariatkan adalah yang dilakukan dengan cara yang baik.Adapun perkara-perkara yang terdapat larangan yang sahih untuk memperdebatkannya, maka wajib mematuhi larangan tersebut. Dan wajib menahan diri dari membahas perkara-perkara yang tidak diketahui ilmunya oleh seorang muslim, serta menyerahkan pengetahuan tentangnya kepada Yang Maha Mengetahui, Subhanahu wa ta‘ala.

 

Penjelasan:

1)  Larangan mendebat ayat-ayat Allah.

Allah ta’ala menjelaskan bahwa ayat-ayatnya sama sekali tidak ada yang bertentangan, demikian pula ayat-ayat tersebut sebagai petunjuk kepada manusia.

Allah ta’ala berfirman:

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا.

"Maka tidakkah mereka mentadabburi Al-Qur'an? Sekiranya Al-Qur'an itu bukan dari sisi Allah, niscaya mereka akan mendapatkan banyak pertentangan di dalamnya." (QS. An-Nisa [4]:82).

Allah melarang mendebat ayat-ayat-Nya.

مَا يُجَادِلُ فِيْٓ اٰيٰتِ اللّٰهِ اِلَّا الَّذِيْنَ كَفَرُوْا.

“Tidak ada yang memperdebatkan ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kufur....” (QS. Ghafir [4]:4).

Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Suatu hari aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika itu beliau mendengar suara dua orang yang sedang berselisih pendapat tentang suatu ayat Al-Qur'an. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menemui kami. Tampak jelas kemarahan pada wajah beliau. Lalu beliau bersabda:

إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِاخْتِلَافِهِمْ فِي الْكِتَابِ.

“Sesungguhnya yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah perselisihan mereka mengenai Kitab Allah.” (HR. Muslim 2666, an-Nasai 11830).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْمِرَاءُ فِي الْقُرْآنِ كُفْرٌ.

"Berdebat (dengan cara yang batil) mengenai Al-Qur'an adalah suatu bentuk kekufuran." (HR. Ahmad 9479, Abu Dawud Abu Dawud 4603, dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam Shahihu al-Jami’ 6687).

2)  Larangan berdebat tanpa ilmu.

Allah ta’ala berfirman:

الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي آيَاتِ اللَّهِ بِغَيْرِ سُلْطَانٍ أَتَاهُمْ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ.

“Orang-orang yang memperdebatkan ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka, sangat besar kemurkaan (bagi mereka) di sisi Allah....” (QS. Ghafir [40]: 35).

Yaitu orang-orang yang menolak kebenaran dengan kebatilan, dan membantah bukti-bukti tanpa dalil dan alasan dari Allah subhanahu wa ta’ala..(Tafsir Ibnu Katsir, QS. Ghafir [40]:35).

وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ.

"Dan (Allah mengharamkan) kalian berkata atas nama Allah apa yang tidak kalian ketahui." (QS. Al-A'raf [7]: 33).

Allah juga berfirman:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ.

"Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya."(QS. Al-Isra'[17]: 36).

Dari Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا.

“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya secara langsung dari dada hamba-hamba-Nya. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Hingga apabila tidak tersisa seorang alim pun, manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Mereka kemudian dimintai fatwa, lalu mereka berfatwa tanpa ilmu. Akibatnya, mereka sesat dan menyesatkan orang lain.” (HR. Bukhari 100, Muslim 2673, Tirmidzi 2652).

3)  Larangan suka berdebat.

Dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلَّا أُوتُوا الْجَدَلَ.

"Tidaklah suatu kaum menjadi sesat setelah sebelumnya berada di atas petunjuk, melainkan karena mereka diberi sifat gemar berdebat."

Kemudian beliau membaca firman Allah:

مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا ۚ بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ.

"Mereka tidak mengemukakan perumpamaan itu kepadamu melainkan untuk membantah, bahkan mereka adalah kaum yang suka bertengkar." (QS. Az-Zukhruf [43]: 58) (HR. Tirmidzi 3253, Ibnu Majah 48; dihasankan Syaikh al-Albani di dalam Shahihhu al-Jami’ 5633).

4)  Ayat-ayat yang membolehkan untuk berdebat.

Allah ta’ala berfirman:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ

“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah424) dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk.” (QS.An-Nahl [16]:125).

Dalam ayat ini Allah memberikan penjelasan 3 tingkatan dalam berdakwah:

1)   Berdakwah dengan hikmah untuk orang yang mudah menerima kebenaran.

2)   Memberi peringatan yang baik. bagi mereka yang menerima tapi masih mengikuti hawa nafsu, mereka di takuti dengan neraka.

3)   Membantah mereka dengan cara yang baik.

Firman Allah ta’ala:

{وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ}

Dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (An-Nahl [16]: 125).

Sebagaimana yang disampaikan Ibnu Katsir rahimahullah: “Yakni terhadap orang-orang yang dalam rangka menyeru, mereka diperlukan perdebatan dan bantahan. Maka hendaklah hal ini dilakukan dengan cara yang baik. yaitu dengan lemah lembut, tutur kata yang baik, serta cara yang bijak.” (Tafsir Ibnu Katsir, QS. An-Nahl [16]:125).

Allah ta’ala berfirman:

وَلا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ.

Dan janganlah kalian berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka. (Al-'Ankabut [29]: 46).

Allah melarang berdebat kepada Ahlul kitab dan mengecualikan dengan cara yang baik.

Ibnu Hazm rahimahullah berkata:

وَالْجِدَالُ قِسْمَانِ: قِسْمٌ فِي وَاجِبٍ وَحَقٍّ، وَقِسْمٌ فِي بَاطِلٍ.

"Perdebatan (jidal) itu terbagi menjadi dua macam: perdebatan dalam rangka membela perkara yang wajib dan benar, serta perdebatan dalam perkara yang batil.” (Al-Muhalla bil Atsar: Abu Muhammad 'Ali bin Ahmad bin Sa'id bin Hazm Al-Andalusi Al-Qurthubi Azh-Zhahiri wafat 456 H).

Adapun syaratnya: أَنْ يَكُونَ عَلَى عِلْمٍ (Hendaknya dia berilmu).

Menguasai bahasa Arab, hadits, usul fikih, tafsir, dan lainnya.

Oleh karena itu Allah mencela orang yang berdebat tanpa ilmu.

5)  Adab-adab dalam berdebat.

Adab-adab berdebat di antaranya:

1)  Niat yang ikhlas.

Hendaknya seseorang meluruskan niatnya sebelum berdebat, apabila seseorang yang berdebat hanya untuk mencari kemenangan tentu niatnya sudah rusak karena yang dia cari bukan kebenaran.

Allah ta’ala berfirman:

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ .

“Mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya..” (QS. Al-Bayyinah [98]:5).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

  إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى.

“Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya.” (HR. Bukhari 1, 6689, Muslim 1907).

"Dari Ma'n bin 'Isa, ia berkata: Seorang laki-laki bernama Abu Al-Juwairiyah, yang dikenal berpaham Irja', datang menemui Imam Malik bin Anas. Ia berkata, 'Wahai Abu Abdullah, dengarkanlah sesuatu dariku. Aku ingin berdialog denganmu, berdebat denganmu, dan menyampaikan pendapatku.'

Imam Malik berkata, 'Bagaimana jika engkau yang mengalahkanku?' Ia menjawab, 'Engkau harus mengikutiku.'

Imam Malik bertanya lagi, 'Bagaimana jika aku yang mengalahkanmu?'

Ia menjawab, 'Aku akan mengikutimu.'

Imam Malik bertanya lagi, 'Bagaimana jika datang orang ketiga, lalu berdialog dengan kita berdua dan ia mengalahkan kita?'

Ia menjawab, 'Kita akan mengikutinya.'

Maka Imam Malik berkata, 'Wahai hamba Allah, sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa satu agama, sedangkan aku melihat engkau berpindah-pindah dari satu agama ke agama yang lain.'" (Al-Ibanah Al-Kubra 2/507, Ibnu Baththah al-'Ukbari, wafat 387 H, Asyari’ah Lil-Ajury 1/437).

2)  Dengan ucapan yang baik.

Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ.

“Sungguh, Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.”(QS. An-Nahl[16]:128).

Bagaimana Nabi Musa saja diperintahkan berkata yang lembit kepada orang yang telah mengaku dirinya sebagai Tuhan.

Allah ta’ala berfirman:

فَقُولَا لَهُۥ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُۥ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut." (QS. Taha[20]:44).

وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا .

“Bertutur katalah yang baik kepada manusia,..” (QS. Al-Baqarah [2]:83).

Sebagaimana yang dilakukan Hushain bin Abdurrahman berkata dan Sa’id bin Jubair yang dikenal dengan hadits 70.000 masuk Surga tanpa hisab tanpa adzab.

Ibnu Abbas berdebat dengan Zaid bin Sabit, tentang wanita haid pada waktu haji tidak perlu tawaf wada’.

Maka Zaid meminta agar Ibnu Abbas membawakan dalilnya. Kemudian Ibnu Abbas meminta agar Zaid bertanya kepada istrinya yang telah berhaji bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Zaid mengakui hal itu.

3)  Memahami tolak ukur atau standart kebenaran.

Seseorang tidak boleh hanya bermodal ilmu tapi juga mengetahui ukuran kebenaran, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Hal ini karena mereka adalah manusia-manusia yang dipuji Allah dan juga Rasul-Nya. Sehingga menjadi tolak ukur kebenaran.

Apabila lawan membawa ayat-ayat maupun hadits dipahami dengan pemahaman sendiri dan bertentangan dengan ayat dan hadits yang lain juga bertentangan dengan pemahaman para sahabat maka dia bisa meluruskan.

Allah ta’ala berfirman:

وَالسّٰبِقُوْنَ الْاَوَّلُوْنَ مِنَ الْمُهٰجِرِيْنَ وَالْاَنْصَارِ وَالَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُمْ بِاِحْسَانٍۙ رَّضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ وَاَعَدَّ لَهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ تَحْتَهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًا ۗذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.” (QS. At-Taubah [9]:100).

فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا.

“Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk..” (QS. Al Baqarah [2]: 137).

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ.

“Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian generasi setelah mereka, kemudian setelah mereka lagi.” (HR. al-Bukhari no. 2652, Muslim no. 2533. Dengan lafald dari al-Bukhari).

لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ.

“Jangan kalian mencela para sahabatku, seandainya salah seorang kalian menginfakkan emas sebesar Uhud tidak akan bisa menyamai satu mud-nya mereka tidak juga setengahnya.”(HR. Bukhari  3673, Muslim 2540).

Apa bila lawan diskusi tidak mau mengembalikan permasalahan tersebut atau memahami dalil menurut kehendaknya sendiri sebaiknya dihentikan.

4)  Berbaik sangka kepada rifalnya, bisa saja kebenaran bersamanya atau subhat menutupinya.

Hendaknya seseorang berbaik sangka kepada lawan bicaranya, bisa jadi kebenaran ada padanya atau kesamaran dan subhat yang menutupi pikirannya, apabila seseorang sudah tidak percaya selalu menolak apa yang dikatakan lawan bicara, sekalipun itu benar orang tersebut bisa berdosa.

Imam Asy-Syafi'i rahimahullah, beliau berkata: "Aku tidak pernah berdebat dengan seseorang melainkan aku berdoa:

اللَّهُمَّ أَجْرِ الْحَقَّ عَلَى قَلْبِهِ وَلِسَانِهِ، فَإِنْ كَانَ الْحَقُّ مَعِي اتَّبَعَنِي، وَإِنْ كَانَ الْحَقُّ مَعَهُ اتَّبَعْتُهُ.

“Ya Allah, alirkanlah kebenaran ke dalam hatinya dan lisannya. Jika kebenaran berada di pihakku, maka semoga ia mengikutiku. Namun jika kebenaran berada di pihaknya, maka aku akan mengikutinya." ( Qawa'id al-Ahkam fī Maṣaliḥ al-Anam, Abu Muhammad 'Izzuddin 'Abdul 'Aziz bin 'Abdis Salam bin Abil Qasim bin Al-Hasan As-Sulami Ad-Dimasyqi, yang dijuluki Sulṭanul 'Ulama' wafat 660 H).

5)  Menjahui debat kusir.

Debat kusir adalah perdebatan tanpa landasan ilmu dan tanpa tujuan mencari kebenaran. Ketika pendapatnya terbantahkan, pelakunya tidak mengakuinya, tetapi berpindah kepada persoalan lain agar terhindar dari kekalahan. Karena itu, perdebatan semacam ini tidak pernah menghasilkan kesimpulan dan kebenaran, hanya membuang waktu.

Allah ta’ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلَا هُدًى وَلَا كِتَابٍ مُنِيرٍ.

"Dan di antara manusia ada yang membantah (berdebat) tentang Allah tanpa ilmu, tanpa petunjuk, dan tanpa Kitab yang memberi penerangan." (QS. Al-Hajj [22]: 8)

Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ مَنْ عَلِمَ شَيْئًا فَلْيَقُلْ بِهِ، وَمَنْ لَمْ يَعْلَمْ فَلْيَقُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ، فَإِنَّ مِنَ العِلْمِ أَنْ يَقُولَ لِمَا لاَ يَعْلَمُ اللَّهُ أَعْلَمُ

"Barang siapa mengetahui, hendaklah ia berbicara. Barang siapa tidak mengetahui, hendaklah ia mengatakan, 'Allah lebih mengetahui.' Karena termasuk ilmu adalah seseorang mengatakan terhadap apa yang tidak diketahuinya, 'Allah lebih mengetahui.” (HR. Bukhari 4809, Muslim 2798).

6)  Tidak memaksakan kehendak kita.

Kita harus menyadari bahwa yang memiliki hidayah taufiq adalah Allah ta’ala, adapun kita hanya menyampaikan saja, oleh karena itu Nabi Ibrahim alaihi salam tidak dapat memberi hidayah kepada bapaknya Rasulullah tidak bisa memberi hidayah kepada pamannya.

Allah ta’ala berfirman:

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ.

"Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) tidak dapat memberikan hidayah kepada orang yang engkau cintai, tetapi Allah-lah yang memberi hidayah kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dia lebih mengetahui siapa yang pantas menerima hidayah." (QS. Al-Qashash: 56).

Jika kita memahami hal ini, kita tidak perlu memaksakan kehendak kita, dan bersabar atas ketentuan Allah.

7)  Tetap menjaga ukuwah islamiyah.

Bagaimanapun seseorang tidak mungkin ada persamaan secara keseluruhan dengan orang lain, sekalipun orang tuannya, anaknya, istrinya, apalagi lawan debatnya, oleh karena itu selama mereka masih bertuhan yang sama, nabinya sama, kiblatnya sama, rukun islam dan imannya sama, kitabnya samam maka mereka masih saudara seiman kita.

Kita harus menjaga ukuwah kita, jika ada perkara yang diperselisihkan dipandang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, kita tak perlu mengikuti, demikian pula rifalnya hendaknya memaklumi dan tidak dibesar-besarkan permasalahan hal itu karena kita telah menegakkan hujah dan memberi nasehat kepada mereka.

8)  Mengalah jika memang dipandang lawan diskusinya mulai mengabaikan adab-adab.

Meskipun itu terasa berat karena akan dianggap kalah dipandangan manusia namun keridhaan Allah harus kita dahulukan.

 Allah ta’ala berfirman :

ٱدْفَعْ بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ .

Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik..” (QS. Fushilat [41]: 34).

Allah menjanjikan rumah di Surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan sia-sia.

Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا، وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

"Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan (al-mirā'), meskipun ia berada di pihak yang benar. Aku juga menjamin sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta, meskipun hanya untuk bercanda. Dan aku menjamin sebuah rumah di surga yang paling tinggi bagi orang yang memperindah akhlaknya."(HR. Abu Dawud 4800, Al-Baihaqi di dalam Syua’bul Iman 7653, di hasanka Syaikh al-Albani di dalam Ash-Shahihah 273).

9)  Menjahui sifat dendam.

Dendam hanya akan menyiksa seseorang, menjauhkan dari kebaikan dan mendorong permusuhan, bisa jadi suatu saat mereka mendapat hidayah. Allah ta’ala berfirman:

وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ

“Dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS Al-Imran [3]:134).

10)                    Mendoakan hidayah bagi lawan

Menghadapi debat dengan mereka sama halnya menganggap keberadaan mereka, sudah semestinya keberadaan mereka diharapkan mendapatkan hidayah dari Allah ta’ala, oleh karena itu hendaknya mendoakan kebaikan kepada mereka yang baik.

Demikianlah semoga bermanfa’at.

----000----

Sragen 29-08-2026.

Junaedi Abdullah.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MUJMAL USUL BAB 1 NO 10, BERDEBAT YANG BAIK

      LARANGAN BERDEBAT ١٠ - الْمِرَاءُ فِي الدِّينِ مَذْمُومٌ وَالْمُجَادَلَةُ بِالْحُسْنَىٰ مَشْرُوعَةٌ . وَمَا صَحَّ النَّهْيُ عَن...