MENDIDIK ANAK SESUAI
SYARIAT
Panduan
Orang Tua dalam Mendidik Anak
MUQADDIMAH
(PENGANTAR)
الْمُقَدِّمَةُ
إِنَّ
الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِينُهُ، وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ
بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ
يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ،
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا. أَمَّا بَعْدُ،
Segala puji hanya milik Allah.
Kita memuji-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya, memohon ampunan kepada-Nya,
dan berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kita serta keburukan
amal-amal kita. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada seorang
pun yang dapat menyesatkannya. Barang siapa disesatkan oleh Allah, maka tidak
ada seorang pun yang mampu memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada
sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah semata, tidak ada sekutu
bagi-Nya. Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga
Allah melimpahkan shalawat, salam, dan keberkahan kepada beliau, keluarga
beliau, para sahabat beliau, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik
hingga hari Kiamat. Amma ba'du.
Buku kecil ini menjelaskan bagaimana dan
apa yang harus dilakukan orang tua sebelum dan setelah memiliki anak, semoga
menjadi bekal yang bermanfaat bagi para orang tua, aamiin.
BAB 1
Memilih
Lingkungan Yang Baik
Seorang laki-laki
yang baik apabila menghendaki anak yang shalih tidak cukup dengan menyiapkan
harta, tempat tinggal dan semangat saja, akan tetapi hendaknya memilih tempat
yang nantinya dia tinggali adalah tempat dan lingkungan yang baik.
Tetangga yang bukan muslim atau fasik
bisa merusak keluarga kita, oleh karena itu Allah dan Rasul-Nya berlepas diri
dari orang-orang musyrik, baik sebagai tetangga maupun teman dekat.
Allah ta’ala
berfirman:
أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ المُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ.
“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari
orang-orang musyrik.(QS. At-Taubah[9]:3).
لَا
تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ
حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَه.
“Kamu
tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat,
saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya”
(QS. Al Mujadilah [58]: 22).
أَوْثَقُ
عُرَى الْإِيمَانِ الْحَبُّ فِي اللَّهِ وَالْبُغْضُ فِي اللَّهِ.
“Ikatan iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan
membenci karena Allah.” (HR. Abu Dawud 783, Ahmad 321, Ibnu Abi Syaibah 30421).
Dalam riwayat yang lain disebutkan, dari sahabat Ibnu Abbas,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَوْثَقُ عُرَى اْلإِيْمَانِ الْمُوَالاَةُ فِي
اللهِ، وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ، وَالْحُبُّ فِي اللهِ، وَالبُغْضُ فِي اللهِ.
“Ikatan iman yang paling kuat adalah loyalitas karena Allah dan
permusuhan karena Allah, mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir 11537,
dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam Ash-Shahihah 1728).
Dari Jarir bin 'Abdillah radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim sebuah pasukan menuju
Khats'am. Sebagian penduduk berlindung dengan bersujud, namun mereka tetap
terbunuh karena disangka musuh. Ketika berita itu sampai kepada Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau memerintahkan agar diberikan kepada
mereka setengah diyat, kemudian beliau bersabda:
أَنَا بَرِيءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيمُ
بَيْنَ أَظْهُرِ الْمُشْرِكِينَ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَلِمَ؟قَالَ:
لَا تَرَاءَى نَارَاهُمَا .
"Aku
berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di tengah-tengah orang-orang
musyrik." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, mengapa
demikian?" Beliau menjawab: "Jangan sampai api keduanya saling
terlihat." (HR. Abu Dawud no. 2645, At-Tirmidzi no. 1604, An-Nasa'i no.
4780, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam ash-Shahihah 636).
Kalau tetangga kita baik niscaya kita dan keluarga tidak akan diganggu,
karena Allah dan Rasul-Nya melarang hal itu.
وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا
وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ
وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ .
“Sembahlah
Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat
baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak ya tim, orang-orang
miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh,..”(QS. An-Nisa[4]:36).
وَمِمَّنْ
حَوْلَكُمْ مِنَ الْأَعْرَابِ مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ.
"Dan
di antara orang-orang Arab Badui yang berada di sekelilingmu ada orang-orang
munafik, dan juga di antara penduduk Madinah..."(QS. At-Taubah [9]: 101)
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
'Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ فُلَانَةَ تُصَلِّي اللَّيْلَ وَتَصُومُ النَّهَارَ
وَفِي لِسَانُهَا شَيْءٌ يُؤْذِي جِيرَانَهَا سَلِيطَةٌ، قَالَ :لَا خَيْرَ فِيهَا هِيَ فِي النَّارِ, وَقِيلَ لَهُ: إِنَّ فُلَانَةَ تُصَلِّي
الْمَكْتُوبَةَ وَتَصُومُ رَمَضَانَ وَتَتَصَدَّقُ بِالْأَثْوَارِ وَلَيْسَ لَهَا
شَيْءٌ غَيْرُهُ وَلَا تُؤْذِي أَحَدًا قَالَ: هِيَ فِي الْجَنَّةِ.
“Sesungguhnya Fulanah selalu salat
malam dan puasa di siang harinya akan tetapi, ia sering mencela tetangganya.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada kebaikannya
padanya, ia masuk neraka.” Disebutkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bahwa, “ Fulanah hanya melaksanakan shalat wajib, puasa Ramadhan, dan
bersedekah hanya secuil keju, akan tetapi ia tidak pernah menyakiti
tetangganya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ia masuk
surga." (HR. al-Hakim di dalm Mustadraknya 7304, Musnad Ibnu Ishaq bin
Rahuyah atau Rahawaih 293, Abu abdillah bin Husain bin Hasan kitab Al-Bir wa
Sillah 242, dishahihkan Imam Adz-Dzahabi di dalam Talhish Adz-Dzahabi 7304).
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ
بَوَائِقَهُ.
“Tidak masuk surga tetangga yang tidak aman dari
gangguannya.”(HR Bukhari di dalam Adabul Mufrad121, Muslim 46, Ahmad 8855).
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ
الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ، وَأَرْبَعٌ
مِنَ الشَّقَاوَةِ: الْجَارُ السُّوءُ، وَالْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ
الضِّيقُ، وَالْمَرْكَبُ السُّوءُ.
"Empat hal
yang merupakan bagian kebahagiaan: Wanita shalihah, rumah yang luas, tetangga
yang baik, dan kendaraan yang nyaman, empat hal di antara penyebab hidup
sengsara, tetangga yang baik, istri yang buruk, rumah yang sempit, dan
kendaraan yang buruk.” (HR. al-Baihaqi 9109, shahih Ibnu Hibban 4032,
dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam Ash-Shahihah 282).
Di antara pepatah Arab yang masyhur adalah:
الْجَارُ
قَبْلَ الدَّارِ، وَالرَّفِيقُ قَبْلَ الطَّرِيقِ.
“Pilihlah
tetangga sebelum rumah, dan teman sebelum perjalanan.'"
-----000-----
Bab 2
Memilih Istri Yang Shalih
Allah
memerintahkan agar laki-laki yang shalih menikahi Wanita-wanita yang shalih,
hal itu agar mereka kelak memiliki keturunan yang shalih dan shalihah.
Allah ta’ala
berfirman:
فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ
لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ .
“Perempuan-perempuan saleh
adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak
ada karena Allah telah menjaga (mereka)…” (QS. An-Nisa [4]:34).
وَالطَّيِّبٰتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَالطَّيِّبُوْنَ لِلطَّيِّبٰتِ.
"Wanita-wanita
yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah
untuk wanita-wanita yang baik." (QS. An-Nur [24]: 26).
وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ
خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ.
“Dan
sungguh wanita budak yang mu’min lebih baik dari wanita musyrik, walaupun
diamenarik hatimu.” (QS Al-Baqarah[2]:221).
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ
وَإِمَائِكُمْ.
"Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di
antara kamu, dan juga orang-orang yang shalih dari hamba-hamba sahayamu yang
laki-laki dan perempuan." (QS. An-Nur [24]: 32).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ
لأَرْبَعٍ: لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ
بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.
“Wanita
dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya,
dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau akan
beruntung.” (HR.
Bukhari 5090, Muslim 1466).
Ayat ini menunjukkan bahwa seorang mukmin hendaknya
menginginkan pasangan yang baik agamanya, karena kebaikan pasangan akan menjadi
sebab baiknya kehidupan rumah tangga dan pendidikan anak.
Wanita shalihah akan akan menjadi penguat rumah tangga
suami, menjaga syahwatnya, penghilang kelelahan baik pikiran maupun badanya, kebaikannya
akan tercermin kepada anaknya, sifat amanah, jujur, tanggung jawab, pengertian,
dan kecerdikannya. Hal semacam ini tidak
dimiliki kecuali wanita shalihah.
Istri yang
shalih akan menjaga shalatnya.
Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ
شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ
أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ.
“Apabila
seorang isteri mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan,
menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk Surga dari
pintu mana saja yang dikehendakinya.” (HR. Ahmad 1661, Ibnu Hibban 4163,
dishahihkan Syaikh al-Albani, di dalam
Shahihul Jami’ 660).
Istri yang shalih akan menghargai suaminya:
Rasulullah
sallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ
ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا.
“Seandainya
aku dibolehkan seseorang bersujud kepada
orang lain, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.” (HR.Tirmidzi 1159 Ibnu Majah 1853, di shahihkan Syaikh al-Albani di
dalam al-Irwaa’1998).
Iistri yang shalih akan bersikap amanah, baik jiwanya dan harta
suaminya.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Wanita yang bagaimana yang
paling baik?” Beliau menjawab:
الَّذِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا
تُخَالِفُهُ فِيمَا يَكْرَهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ.
“Jika
dipandang (suami) ia menyenangkan, jika diperintah ia taat, tidak menyelisihi
suaminya dalam perkara-perkara yang dibencinya, baik dalam dirinya maupun
hartanya.” (HR. Ahmad 7421, Nasai 3231 di shahihkan Syaikh al-Albani,
As-Shahihah 1838).
Istri
yang shalih akan berdyukur kepada suaminya.
Rasulullah
sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اُنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ
وَلاَ تَنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ
تَزْدَرُوْا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ.
“Lihatlah kepada orang yang
berada di bawahmu dan jangan melihat orang yang berada di atasmu, karena yang
demikian lebih patut, agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah
diberikan kepadamu." (HR Bukhari 6490, Muslim 296).
Allah mengancam para wanita
yang tidak bersyukur kepada suaminya dengan neraka.
Rasulullah sallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ
يَكْفُرْنَ قِيلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ
قَالَ: يَكْفُرْنَ العَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ
إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ
مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ.
“Diperlihatkan kepadaku neraka dan aku dapati kebanyakan
penghuninya adalah para wanita yang ingkar. Rasul ‘alaihish shalatu wassalam
ditanya: “Apakah mereka ingkar kepada Allah..? Nabi bersabda: “Mereka ingkar
kepada suaminya dan ingkar kepada kebaikan suaminya. Seandainya engkau berbuat
baik kepada salah seorang mereka selama satu tahun, kemuadia wanita tersebut
melihat satu kejelekan darimu, maka ia akan berkata: “Aku tak pernah melihat
engkau berbuat baik sedikitpun.” (HR. Bukhari 1052, Muslim 907).
Semua
ini akan disaksikan oleh anak-anaknya yang nantinya mereka akan meneladani ibunya
untuk taat kepada suami dalam rangka taat kepada Allah ta’ala.
-----000-----
BAB 3
Memberi Nama Yang Baik
Hendaknya pasangan suami istri berdoa
ketika mereka memenuhi hasratnya, hal ini agar menjauhkan setan darinya dan
mendapat keberkahan dari kelahiran anaknya.
Allah ta’ala berfirman:
لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ
الذُّكُورَ.
أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا
إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ.
“Kepunyaan Allah-lah kerajaan
langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan
anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak
lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, Atau Dia menganugerahkan kedua
jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia
menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui
lagi Maha Kuasa.” (QS. Asy-Syura[42]:49-50).
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا
وَهُوَ كَظِيمٌ .
يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ
أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ.
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar
dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia
sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya
berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan
menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?.
Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS.
AN-Nahl[16]:58-59).
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, dia berkata, Aku pernah mendengar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ، وَصَبَرَ
عَلَيْهِنَّ، وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ، كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ.
“Barangsiapa memiliki tiga orang anak perempuan,
lalu dia bersabar dalam menghadapinya serta memberikan pakaian kepadanya dari
hasil usahanya, maka anak-anak itu akan menjadi dinding pemisah baginya dari
siksa Neraka.” (HR. Bukhari dalam kitab al-Adaabul Mufrad 76, Tirmidzi 1916,
Ahmad 8425 dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam Ash-Shahihah 294, 1027).
Memberinya Nama Yang Baik.
Anak memiliki hak untuk diberi nama yang baik, karena nama
merupakan doa dan harapan orang tua, sehingga diharapkan anaknya seperti orang
yang diberi nama tersebut.
Dari Samurah bin Jundub, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ
يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى .
“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya
pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud 2838, An
Nasai 4220, Ibnu Majah 3165, Ahmad 20256. Dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam
shahih Ibnu Majah 3165, Irwa’ul Ghalil 1165).
Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam melarang penggunaan nama-nama
yang buruk serta jelek maknanya.
أَخْنَى الْأَسْمَاءِ
عِنْدَ اللَّهِ رَجُلٌ تَسَمَّى مَلِكَ الْأَمْلَاكِ.
“Nama
yang paling buruk di sisi Allah pada hari Kiamat adalah seseorang bernama
dengan nama ‘Malikal Amlaak’ (rajanya para raja). ” (HR. al-Bukhari 6205,
Muslim 2143).
Adapun nama-nama yang baik di antaranya yaitu:
1)
Nama Abdullah Dan Abdurrahman.
Jumhur
ulama menyebutkan bahwa nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan
Abdurrahman.(Tuhfatul Mawdud bi Ahkamil Maulud, Ibnul Qayyim) meskipun ada
pendapat yang lain.
Dari
sahabat Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ
أَحَبَّ أَسْمَائِكُمْ إِلَى اللهِ عَبْدُ اللهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ
“Sesungguhnya
nama kalian yang paling dicintai di sisi Allah adalah ‘Abdullah dan
‘Abdurrahman.”(HR. Muslim 2132, Al-Al-Baihaqi 376, Al-Hakim 7719).
Nama ini mengandung
penghambaan kepada Allah, sebagaimana firman Allah ta’ala:
وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ
كَادُوا يَكُونُونَ عَلَيْهِ لِبَدًا
“Dan
bahwasanya tatkala Abdullah (hamba Allah, Muhammad) berdiri
menyembah-Nya (beribadah), hampir saja jin-jin itu desak-desakan mengerumuninya.”
(QS. Al Jin [72] : 19).
وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ
عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا.
“Dan
‘Ibadurrahman (hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang) itu (ialah)
orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila
orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang
mengandung) keselamatan.” (QS. Al Furqan [25] : 63).
2)
Nama Penghambaan Pada Asmaul Husna Lainya
Seperti Abdul
Ghani, Abdul Aziz, Abdul Ghafur, Abdul Malik, Abdur Razaq dan lainnya. (Tasyimatul
Mawlud)
3)
Nama Para Nabi Dan Rasul.
Dari Anas bin Malik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ
غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ.
"Tadi malam
telah lahir seorang anak laki-laki untukku, maka aku menamainya dengan nama
ayahku (nenek moyangku), Ibrahim." (HR. Muslim 2315, Ahmad 13024, Abu
Dawud 3126).
Dari
Abu Musa radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
وُلِدَ لِي غُلاَمٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ فَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ وَدَعَا لَهُ
بِالْبَرَكَةِ وَدَفَعَهُ إِلَيَّ, وَكَانَ
أَكْبَرَ وَلَدِ أَبِي مُوسَى.
"Lahirlah seorang anak laki-laki untukku. Lalu aku membawanya
kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menamainya Ibrahim, kemudian
mentahniknya dengan sebutir kurma, mendoakan keberkahan baginya, lalu
menyerahkannya kembali kepadaku." "Anak itu adalah anak Abu Musa yang
paling besar." (HR. al-Bukhari 5467, Muslim 2145).
Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:
وُلِدَ لِي غُلَامٌ
فَسَمَّيْتُهُ مُحَمَّدًا فَقَالَ لِي قَوْمِي: لَا نَدَعُكَ تُسَمِّي بِاسْمِ
رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَسَمَّوْا بِاسْمِي وَلَا تَكْتَنُوا بِكُنْيَتِي
فَإِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ أَقْسِمُ بَيْنَكُمْ.
"Lahirlah seorang anak laki-laki untukku, lalu aku menamainya Muhammad. Kemudian
kaumku berkata kepadaku, 'Kami tidak akan membiarkanmu memberi nama dengan nama
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.' Maka aku
pun membawa anak itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau
bersabda: 'Berilah nama dengan namaku, tetapi janganlah kalian berkunyah dengan
kunyahku (Abul Qasim). Sesungguhnya aku hanyalah Qasim, yang
membagikan (apa yang Allah perintahkan) di antara kalian.” (HR. Muslim 2133).
تَسَمَّوْا بِاسْمِى وَلاَ تَكَنَّوْا
بِكُنْيَتِى.
“Berilah
nama dengan namaku (Muhammad) dan janganlah kalian berkunyah dengan kunyahku
(Abul Qasim)”. (HR. Bukhari 3538,
Muslim 2134)
4) Nama Orang-Orang Shalih.
Seperti
Abu bakr, Umar, Utsman, Ali, Mundzir, Urwah, Salim dan lain-lain.
Untuk
wanita seperti Asiah, Maryam, Khadijah, A’isyah, Hafshah, Fatimah, Zainab dan lain-lain.
5) Bolehnya memberi kunyah.
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu ia berkata:
كَانَ
النَبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَحْسَنَ
النَّاسِ خُلُقًا, وَكَانَ لِيْ أَخٌ يُقَالُ لَهُ أَبُوْ عُمَيْرٍ, قَالَ
أَحْسَبُهُ فَطِيْمٌ, وَكَانَ إِذَا جَاءَ قَالَ: يَا أَبَا عُمَيْرٍ مَا فَعَلَ
نُغَيْرٌ .
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam adalah orang yang paling baik akhlaknya, aku memiliki saudara yang biasa
dipanggil Abu Umair, apabila Rasulullah shallallahu‘ alaihi wa sallam datang,
beliau memanggilnya, “Wahai Abu Umair apa yang sedang dilakukan oleh si Nughair
(burung peliharaannya)?’” (HR.
al-Bukhari 6203, Muslim 215).
6) Nama yang menggunakan Bahasa
Arab.
Seperti Hasyim, Rasyid, Jamal, Laila dan
lainnya.
7) Sebaiknya satu nama (mufrad).
Dahulu nama itu hanya satu, karena
itu para nabi nama mereka satu, atau di sandarkan (idhofah) misalnya Abdu di
sandarkan kepada nama-nama Allah ta’ala.
Syaikh Bakr Abu Zaid
mengatakan:
وَتُكْرَهُ التَّسْمِيَةُ بِالْأَسْمَاءِ الْمُرَكَّبَةِ
مِثْلُ: مُحَمَّدٍ أَحْمَدَ وَمُحَمَّدٍ سَعِيدٍ.
"Dimakruhkan
memberi nama dengan nama-nama yang tersusun (gabungan dua nama), seperti:
Muhammad Ahmad dan Muhammad Sa'id." (Lihat Tasmiyatul Maulud).
8) Nama-Nama Yang Makruhkan.
Adapun nama-nama yang
dimakruhkan seperti:
Yasaar (kelapangan), Rabaah (keuntungan), Najiih (sukses),
Aflah (paling beruntung), Barrah (wanita yang baik dan
berbakti) dan Mubaarak (yang diberkahi), padahal
boleh jadi orangnya tidak demikian atau semisal itu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
و لا
تُسَمِّيَنَّ غُلَامَكَ يَسَارًا وَ لاَ رَبَاحًا وَ لاَ نَجِيحًا وَ لاَ
أَفْلَحَ, فَإِنَّكَ تَقُولُ : أَثَمَّ هُوَ فَلاَ يَكُونُ فَيَقُولُ: لاَ.
“Jangan kalian namai
hamba sahaya (atau anak) kalian dengan nama Yasaar, Rabaah, Najiih, dan Aflah.
Sebab apabila kamu bertanya, “Apakah dia ada?” Jika ternyata tidak ada, maka
akan dijawab, “Tidak ada.” (HR. Muslim
2137, Ahmad 20107, Abu Dawud 4958).
Sebagian ulama ada yang memakruhkan memakai nama para malaikat ‘alaihimusssalam, seperti Jibril, Mikail, Israfil, dan
lain-lain.
9) Haram
Memberi Nama Orang Kafir, Dzalim, Dan Nama Syaitan.
Seperti
Firaun, Namrud, Qarun, Haman, Imanuel, George, Robert, Susan,
Budha, Dewa-Dewi, Laata, ‘Uzza, Manat, Hubal Iblis, Setan, ‘Ifrit, Khandzab.
10)
Haram Memberi
Nama Penghambaan Kepada Makluk.
Seperti Abdul
‘Uza, Abdul Manat, Abdul Hajar, Abdul Husain, Abdul Ali dan lainnya.
Sebagaimana orang arab juga
mengatakan:
مِنْ اِسْمِكَ أَعْرِفُ أَبَاكَ
“Dari namamu, aku bisa mengetahui bagaimanakah
ayahmu.”
Oleh karena itu bolehnya syari’at ini
mengganti nama yang buruk menjadi yang baik.
Dari umul mukminin ‘Aisyah radhiyallahu
‘anha berkata:
أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُغَيِّرُ الِاسْمَ القَبِيحَ.
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama
yang buruk menjadi nama yang baik.” (HR. Tirmidz 2839, dishahihkan Syaikh
al-Albani di dalam ash-Shahihah 207).
-----000-----
BAB 4
Bersikap Lemah Lembut.
Banyak orang tua mengaku
mencintai anak-anak mereka, namun tidak sedikit yang keliru dalam
mengekspresikan rasa cinta tersebut:
Ada yang mendidik dengan Keras:
Menganggap mendidik harus selalu dengan bentakan, suara keras, pencelaan,
bahkan pukulan karena mengira itulah cara agar anak disiplin.
Ada juga yang membiarkan:
Menuruti seluruh keinginan anak atas dalih kasih sayang, sehingga anak tidak
memiliki kendali diri dan tumbuh menjadi pribadi yang rusak.
Islam datang membawa petunjuk
yang seimbang (wasathiyah). Jika kita membuka sirah Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam, kita mendapati beliau adalah manusia paling lembut, penuh
kasih sayang, namun juga tegas pada tempatnya.
Allah Ta'ala berfirman:
﴿ لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا ﴾
Sungguh, telah ada pada diri
Rasulullah teladan yang sangat baik bagi orang yang mengharap Allah dan hari
Akhir serta banyak mengingat Allah (QS. Al-Ahzab[33]: 21).
1.
Anak
Adalah Amanah Utama
Pendidikan anak bukanlah sekadar tugas
sampingan, melainkan kewajiban syar'i untuk menyelamatkan mereka dari
kebinasaan dunia dan akhirat. Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ
وَالْحِجَارَةُ.
“Wahai orang-orang yang beriman!
Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim[66]: 6).
Penjelasan Ali bin Abi Thalib
radhiyallahu 'anhu:
عَلِّمُوهُمْ
وَأَدِّبُوهُمْ .
Ajarilah mereka ilmu agama dan
didiklah mereka dengan adab yang baik.
Qatadah mengatakan bahwa
engkau perintahkan mereka untuk taat kepada Allah dan engkau cegah mereka dari
perbuatan durhaka terhadapNya. Dan hendaklah engkau tegakkan terhadap mereka
perintah Allah dan engkau anjurkan mereka untuk mengerjakannya serta engkau
bantu mereka untuk mengamalkannya. Dan apabila engkau melihat di kalangan
mereka terdapat suatu perbuatan maksiat terhadap Allah, maka engkau harus cegah
mereka darinya dan engkau larang mereka melakukannya.(Tafsir
Ibnu Katsir, QS. At-Tahrim [66]:6).
2.
Bahaya
Mengabaikan Pendidikan Anak
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
فَمَنْ أَهْمَلَ تَعْلِيمَ وَلَدِهِ مَا يَنْفَعُهُ، وَتَرَكَهُ سُدًى، فَقَدْ
أَسَاءَ إِلَيْهِ غَايَةَ الْإِسَاءَةِ. وَأَكْثَرُ الْأَوْلَادِ إِنَّمَا جَاءَ
فَسَادُهُمْ مِنْ قِبَلِ الْآبَاءِ، وَإِهْمَالِهِمْ لَهُمْ، وَتَرْكِ
تَعْلِيمِهِمْ فَرَائِضَ الدِّينِ وَسُنَنَهُ، فَأَضَاعُوهُمْ صِغَارًا، فَلَمْ
يَنْتَفِعُوا بِأَنْفُسِهِمْ، وَلَمْ يَنْفَعُوا آبَاءَهُمْ كِبَارًا، كَمَا
عَاتَبَ بَعْضُهُمْ وَلَدَهُ عَلَى الْعُقُوقِ، فَقَالَ: يَا أَبَتِ، إِنَّكَ
عَقَقْتَنِي صَغِيرًا، فَعَقَقْتُكَ كَبِيرًا، وَأَضَعْتَنِي وَلِيدًا،
فَأَضَعْتُكَ شَيْخًا.
"Barang siapa mengabaikan pendidikan anaknya dalam perkara
yang bermanfaat dan membiarkannya tanpa bimbingan, maka sungguh ia telah
berbuat sangat buruk kepadanya. Kebanyakan kerusakan anak berasal dari
kelalaian orang tua yang tidak mengajarkan kewajiban-kewajiban agama dan sunnah
kepada mereka. Akibatnya, mereka tumbuh tanpa manfaat bagi diri sendiri maupun
bagi orang tua mereka. Sebagaimana seorang anak berkata kepada ayahnya,
"Engkau menyia-nyiakanku ketika kecil, maka aku pun menyia-nyiakanmu ketika
engkau telah tua."(Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud,
karya Ibnul Qayyim1/229)
Kelembutan Sebagai Landasan Utama Mendidik
Hukum asal dalam pengasuhan
menurut Islam adalah kelembutan (ar-rifq). Hati anak-anak diciptakan dalam
keadaan lemah dan subur; ia lebih cepat disentuh dengan kasih sayang daripada
kekerasan.
Diantara pentingnya orang tua
bersikap lemah lembut yaitu:
1.
Kelembutan
Adalah Akhlak yang Dicintai Allah
Allah Memuji Kelembutan Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam:
فَبِمَا
رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ
لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ .
Maka berkat rahmat dari Allah
engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras
lagi berhati kasar, niscaya mereka akan menjauh dari sekelilingmu (QS. Ali
'Imran[3]: 159).
Jika orang dewasa para sahabat
saja sebaik-baik generasi perlu diperlakukan dengan lemah lembut, terlebih anak
kecil tentu lebih berhak.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمُكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ.
“Sayangilah orang-orang yang ada
di bumi, maka kamu akan di sayangi Dzat yang ada di atas langi.” (HR. Tirmidzi
no 1924, Baihaqi no. 17905, Dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam Ash Shahihah
no. 925).
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ
رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ، وَمَا لَا
يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ.
Sesungguhnya Allah Maha Lembut dan
mencintai kelembutan. Allah memberikan karena kelembutan sesuatu yang tidak Dia
berikan karena kekerasan dan tidak pula karena selainnya (HR. Muslim no. 2593).
Dalam
riwayat yang lain dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata:
اسْتَأْذَنَ
رَهْطٌ مِنَ الْيَهُودِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
فَقَالُوا: السَّامُ عَلَيْكَ، فَقُلْتُ: بَلْ عَلَيْكُمُ السَّامُ وَاللَّعْنَةُ،
فَقَالَ: يَا عَائِشَةُ، إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ
كُلِّهِ. قُلْتُ: أَوَلَمْ تَسْمَعْ مَا قَالُوا؟, قَالَ: قَدْ قُلْتُ: وَعَلَيْكُمْ.
"Sekelompok orang Yahudi meminta izin menemui Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu mereka mengucapkan, 'As-samu 'alaika
(semoga kematian menimpamu).' Aku pun berkata, 'Bahkan semoga kematian dan
laknat menimpa kalian.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
'Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah Maha Lembut dan mencintai kelembutan dalam
segala urusan.' Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, tidakkah engkau mendengar apa
yang mereka ucapkan?' Beliau menjawab, 'Aku telah menjawab mereka dengan mengatakan:
Wa 'alaikum (dan atas kalian juga).” (HR. Al-Bukhari no. 6024 dan Muslim no.
2165)
Imam An-Nawawi rahimahullah
menjelaskan:
هَذِهِ الْأَحَادِيثِ فَضْلُ الرِّفْقِ
وَالْحَثُّ عَلَى التَّخَلُّقِ وَذَمُّ الْعُنْفِ وَالرِّفْقُ سَبَبُ كُلِّ خَيْرٍ.
Hadits ini menjelaskan bahwa
kelembutan merupakan sebab datangnya seluruh kebaikan (Syarh Shahih Muslim,
16/145).
2.
Kelembutan
Adalah Cara Efektif Menyampaikan Nasihat
Al-Qur'an mengajarkan betapa agungnya
pengaruh kelembutan melalui dalil-dalil berikut:
Perintah kepada nabi Musa dan
Harun ‘alaihima salam Berkata Lembut kepada Fir'aun:
فَقُولَا لَهُ
قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى .
Maka berbicaralah kalian berdua
kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut. Mudah-mudahan ia sadar atau takut
(QS. Thaha [20] : 44).
As-Sa'di rahimahullah berkata:
أَيْ سَهْلًا لَطِيفًا،
بِرِفْقٍ وَلِينٍ وَأَدَبٍ فِي اللَّفْظِ، مِنْ دُونِ فُحْشٍ وَلَا صَلَفٍ، وَلَا
غِلْظَةٍ فِي الْمَقَالِ، وَلَا فَظَاظَةٍ فِي الْأَفْعَالِ.
"Yakni,
dengan perkataan yang mudah, lembut, penuh kelembutan, santun, dan beradab
dalam ucapan; tanpa kata-kata yang keji, tanpa kesombongan, tanpa kekasaran
dalam berbicara, dan tanpa sikap kasar dalam perbuatan."
(Tafsir Taisir Al-Karim Ar-Raḥman fī Tafsir Kalam Al-Mannan, QS.
Thaha [20] : 44).
Hal ini karena tidaklah setiap jiwa mudah dalam menerima
kebenaran, bahkan kebanyakan manusia berat menerima, bagaimana lagi jika dengan
cara yang kasar dan kaku tentu lebih sulit lagi demikian pula dengan anak-anak.
3.
Kelembutan
Orang Tua Kebaikan Yang Allah Kehendaki.
Allah membukakan kemudahan
pengasuhan melalui kelembutan lisan dan sikap yang tidak bisa dicapai dengan
ancaman.
Dari Aisyah bahwa
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إذاَ أرَادَ الله بأِهْلِ بَيْتٍ
خَيْرًا أدْخَلَ عَلَيْهِمُ الرِّفْقَ .
“Jika Allah menghendaki suatu keluarga
kebaikan maka Allah memasukkan kepada mereka sikap lemah lembut.” (HR.
Al-Baihaqi no. 6140, dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam Shahihu al-Jami no.
303).
Seseorang akan terhalangi dari
kebaikan manakala dia tidak memiliki sifat kelembutan.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ يُحْرَمِ الْخَيْرَ .
"Barang siapa dihalangi dari kelembutan, maka ia
telah dihalangi dari kebaikan." (HR.
Muslim no. 2592, Abu Dawud 4809).
Demikian pentingnya orang tua
harus menerapkan di dalam mendidik anaknya dengan cara yang lemah lembut.
Keteladanan Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Dalam Mengasihi Anak.
Sebagian orang mengira bahwa
seorang ayah harus selalu berwajah galak agar berwibawa. Namun, Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam—pemimpin umat dan panglima perang—justru
menampilkan kasih sayang yang besar kepada anak-anak, di antaranya dalil berikut
ini:
1.
Menyapa
dan Menghargai Perasaan Anak
Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu
bercerita bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sering bercanda dengan
adiknya yang kecil:
كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ يُخَالِطُنَا، حَتَّى يَقُولَ لِأَخٍ لِي صَغِيرٍ: يَا أَبَا عُمَيْرٍ،
مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ.؟
Rasulullah sering bergaul dengan
kami, hingga beliau pernah bersabda kepada adik kecilku: Wahai Abu 'Umair,
bagaimana burung kecilmu? (HR. Al-Bukhari no. 6129, Tirmidzi 1989, Abu Dawud
4969).
Pentingnya orang tua menghibur
dan menghargai perasaan anak kecil.
2.
Mengungkapkan
Kasih Sayang Secara Fisik
Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam mencium cucunya Hasan bin Ali. Ketika Al-Aqra' bin Habis merasa heran
karena tak pernah mencium 10 anaknya, Nabi bersabda:
مَنْ لَا
يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ.
Barang siapa tidak menyayangi,
maka ia tidak akan disayangi (HR. Al-Bukhari no. 5997, Muslim no. 2318, Tirmidzi no. 1911, Abu Dawud no. 5218).
3.
Memperhatikan
Anak Kecil Meskipun Dalam Keadaan Shalat.
Bolehnya
menggendong anak kecil meskipun sedang shalat.
Dari
Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ
أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، وَلِأَبِي الْعَاصِ بْنِ الرَّبِيعِ، فَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا، وَإِذَا
سَجَدَ وَضَعَهَا.
Dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab, putri
Zainab binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dari suaminya Abul 'Ash
bin Ar-Rabi'. Apabila beliau berdiri, beliau menggendongnya, dan apabila beliau
sujud, beliau meletakkannya. (HR. Al-Bukhari
no. 516 dan Muslim no. 543, Abu Dawud no. 917)
Memperlama Sujud karena ada anak
kecil.
Dari
Syaddad bin Al-Had radhiyallahu 'anhu, beliau berkata "Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam keluar mengimami kami pada salah satu shalat sore
(Ashar atau Isya) sambil menggendong Hasan atau Husain. Beliau meletakkannya,
kemudian bertakbir memulai shalat. Di tengah shalat beliau melakukan satu sujud
yang sangat lama. Aku mengangkat kepalaku, ternyata anak kecil itu sedang
berada di atas punggung Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau
sujud. Maka aku kembali bersujud. Setelah shalat selesai, para sahabat berkata,
'Wahai Rasulullah, engkau melakukan satu sujud yang sangat lama.' Beliau
bersabda:
كُلُّ
ذَلِكَ لَمْ يَكُنْ، وَلَكِنَّ ابْنِي ارْتَحَلَنِي، فَكَرِهْتُ أَنْ أُعْجِلَهُ
حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ.
'Tidaklah
demikian. Akan tetapi anakku ini menaiki punggungku, maka aku tidak suka
tergesa-gesa menurunkannya hingga ia selesai dengan keinginannya.” (HR. Ahmad
no. 695, An-Nasa'i no. 731, At-Tabrani 7107 dishahihkan oleh Syaikh
Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud
923).
Dari
Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
إِنِّي
لَأَقُومُ فِي الصَّلَاةِ أُرِيدُ أَنْ أُطَوِّلَ فِيهَا، فَأَسْمَعُ بُكَاءَ
الصَّبِيِّ، فَأَتَجَوَّزُ فِي صَلَاتِي، كَرَاهِيَةَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ.
"Sesungguhnya
aku berdiri dalam shalat dengan maksud ingin memanjangkannya. Lalu aku
mendengar tangisan seorang bayi, maka aku meringankan shalatku karena aku tidak
ingin memberatkan ibunya."(HR. Al-Bukhari
no. 707, Ahmad no. 22602, Abu Dawud no. 789, )
4.
Tidak
Diperkenankan Menggunakan Fisik Untuk Melampiaskan Emosi
Aisyah radhiyallahu 'anha
menegaskan:
مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا خَادِمًا،
إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ .
Rasulullah tidak pernah memukul
sesuatu pun dengan tangan beliau, tidak pula seorang perempuan dan tidak pula
seorang pembantu, kecuali ketika berjihad di jalan Allah (HR. Muslim no. 2328).
Kapan Dan Bagaimana Orang Tua
Boleh Bersikap Tegas?
Islam adalah agama yang seimbang
(wasathiyah). Mendidik tanpa kelembutan melahirkan kekerasan, namun mendidik
tanpa ketegasan melahirkan pemanjaan yang merusak, menjadikan anak tidak
memiliki rasa tanggung jawab.
Ketegasan bukan kekasaran,
melainkan wujud perlindungan dan penegakan batas hukum.
1. Kondisi Orang Tua Wajib dan
Boleh Bersikap Tegas
1) Menyangkut Ibadah Utama (Shalat)
Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ
وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ
عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ.
Perintahkan anak-anakmu untuk
melaksanakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah (dengan
pukulan ketegasan/mendidik) mereka karena meninggalkannya ketika mereka berusia
sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur di antara mereka (HR. Abu Dawud
no. 495, dihasankan Syaikh al-Albani di dalam Shahihu al-Jami’ no. 5868).
Fikih Hadits: Ada jenjang
bertahap (tadarruj) selama 3 tahun sebelum tindakan tegas diberlakukan.
2) Menjaga Anak dari Harta Haram dan Kemungkaran
Saat Hasan bin Ali mengambil sebutir
kurma zakat dan memasukkannya ke mulut, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
menegurnya dengan tegas seketika:
أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ تَمْرَةً
مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ، فَجَعَلَهَا فِي فِيهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كِخْ كِخْ، ارْمِ بِهَا، أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا لَا
نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ.؟
Hasan bin Ali mengambil sebutir kurma
dari kurma sedekah (zakat) lalu memasukkannya ke dalam mulutnya. Maka Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (dengan tegas): Kikh! Kikh!
(keluarkanlah!), buang kurma itu! Tidakkah engkau tahu bahwa kita (keluarga
Nabi) tidak boleh memakan harta sedekah? (HR. Al-Bukhari no. 1491, Muslim no.
1069).
3) Saat Anak Membangkang atau Rusak Adabnya
Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
عَلِّقُوا
السَّوْطَ حَيْثُ يَرَاهُ أَهْلُ الْبَيْتِ، فَإِنَّهُ أَدَبٌ لَهُمْ.
Gantungkanlah cambuk di tempat
yang dapat dilihat oleh penghuni rumah, karena hal itu merupakan ajaran adab
bagi mereka (HR. Ath-Thabrani No. 10669 dihasankan Syaikh al-Albani di dalam
Shahihu al-Jami’ no. 4022).
Hadits ini adalah simbol
kewibawaan dan adanya batasan aturan di rumah.
4) Saat Perilaku Anak Membahayakan Diri atau Orang Lain
Apa bila anak memegang atau
melakukan sesuatu yang dapat membahayakan dirinya atau orang lain hendaknya
orang tua bersikap tegas dan menghentikan.
Berdasarkan kaidah fikih:
لاَ ضَرَرَ
وَلاَ ضِرَارَ .
Tidak boleh membahayakan diri
sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain (HR. Ibn Majah no. 2340, di
shahihkan Syaikh al-Albani di dalam Shahihu al-Jami’ no.7517).
2.
Aturan Syariat dalam Memberikan
Hukuman dan Ketegasan
Jika ketegasan membutuhkan bentuk
teguran fisik (adh-dharb) atau hukuman disiplin, wajib memenuhi kaidah syariat
berikut:
Kaidah-Kaidah Penting Dalam Memberikan Hukuman Kepada Anak
1. Niat Mendidik (Ta'dīb), Bukan Melampiaskan Emosi
Hukuman yang diberikan kepada anak harus dilandasi
niat untuk mendidik, memperbaiki perilaku, dan mengarahkan kepada kebaikan,
bukan sebagai pelampiasan kemarahan atau emosi orang tua.
2. Dilakukan Secara Bertahap (At-Tadarruj)
Syariat mengajarkan agar pendidikan dan hukuman
dilakukan secara bertahap. Dimulai dengan memberikan nasihat dan penjelasan,
kemudian teguran, selanjutnya hajr (mendiamkan apabila bermanfaat), dan apabila
diperlukan barulah diberikan hukuman yang ringan sesuai tuntunan syariat.
3. Dilarang Memukul Wajah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا ضَرَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْتَنِبِ الْوَجْهَ
"Apabila salah seorang di antara kalian memukul,
hendaklah ia menghindari wajah." (HR. Ahmad no. 7323).
Hadits ini menunjukkan bahwa wajah merupakan bagian
tubuh yang dimuliakan sehingga tidak boleh dijadikan sasaran pukulan.
4. Tidak Boleh Menimbulkan Luka atau Cedera
Apabila syariat membolehkan hukuman fisik dalam
kondisi tertentu, maka hukuman tersebut tidak boleh menyebabkan memar, luka,
pendarahan, patah tulang, atau bahaya lainnya. Para ulama menyebutnya dengan
istilah:
ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ
"Pukulan yang tidak menyakitkan dan tidak
menimbulkan cedera."
5. Memperhatikan
Batas Usia Anak
Anak yang belum mencapai usia sepuluh tahun tidak
boleh diberikan hukuman fisik
Dengan demikian, hukuman fisik bukanlah metode yang
diterapkan kepada anak di bawah usia sepuluh tahun. Sebelum usia tersebut,
pendidikan hendaknya lebih ditekankan melalui keteladanan, nasihat, pembiasaan,
kasih sayang, dan kelembutan.
Demikian semoga bermanfaat.
-----000-----
Sragen 30-07-2026
Abu Ibrahim Junaedi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar