Kamis, 18 Juli 2024

AQIDAH WASITHIYAH AYAT 33, 34, 35, 36, 37. MENETAPKAN SIFAT MURKA, MARAH BAGI ALLAH. DIYAT PEMBUNUHAN.

 



Allah ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا.

“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa [4]:93).


Allah subhanahu wa ta’ala. berfirman bahwa seorang mukmin tidak boleh membunuh saudaranya yang mukmin dengan alasan apa pun.
Seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui Ibnu Mas'ud, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. telah bersabda:

لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ، يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ، إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ.

“Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali karena salah satu dari tiga perkara, yaitu membunuh jiwa balasannya dibunuh lagi, duda yang berzina, orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari jamaah.” (HR. Bukhari 6878, Muslim 1676).

Dari sahabat Ibnu Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ.

“Mencela seorang muslim adalah kefasikan, membunuhnya merupakan kekufuran.” (HR. Bukhari 48, Muslim 64, Tirmidzi 2635).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قُتِلَ لَهُ قَتِيلٌ فَهُوَ بِخَيْرِ النَّظَرَيْنِ: إِمَّا أَنْ يَقْتُلَ، وَإِمَّا أَنْ يُفْدَى.

“Barangsiapa yang keluarganya terbunuh maka ia bisa memilih dua pilihan, bisa memilih diyat dan bisa juga memilih pelakunya dibunuh (qishash). (HR Ibnu Majah 2624, Nasai 4785, Abu Dawud 4505, dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam ‘Irwa’ 1057).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَلاَ إِنَّ قَتِيلَ الْخَطَاءِ قَتِيْلَ السَّوْطِ وَالْعَصَا فِيْهِ مِائَةٌ مِنْ اْلإِبِل.

“Ketahuilah, sesungguhnya dalam korban pembunuhan mirip sengaja, korban terbunuh oleh cambuk dan tongkat, diyatnya 100 onta.” (HR Ahmad 6533, Nasai 4796, Ibnu Majah 2627 dan dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam al-Irwa’ 2197).

مَنْ قَتَلَ مُتَعَمِّدًا دُفِعَ إِلَى أَوْلِيَاءِ الْقَتِيلِ، فَإِنْ شَاءُوا قَتَلُوهُ، وَإِنْ شَاءُوا أَخَذُوا الدِّيَةَ، وَهِيَ ثَلَاثُونَ حِقَّةً وَثَلَاثُونَ جَذَعَةً، وَأَرْبَعُونَ خَلِفَةً، وَذَلِكَ عَقْلُ الْعَمْدِ، وَمَا صَالَحُوا عَلَيْهِ، فَهُوَ لَهُمْ، وَذَلِكَ تَشْدِيدُ الْعَقْلِ.

“Siapa yang membunuh dengan sengaja maka diserahkan kepada para wali korban, apabila mereka ingin maka mereka membunuhnya dan bila ingin (lainnya) maka mengambil diyat yaitu 30 hiqqah (onta berusia 3 tahun), 30 jaza’ah (onta berusia 4 tahun) dan 40 khalifah (onta yang sedang mangandung). Semua yang mereka terima dengan damai maka itu hak mereka.” (HR Ahmad 6717, Ibnu Majah 2626, Baihaqi 3005 dan dihasankan al-Albani dalam Irwa’ 2199 dan Shahihul-Jami’ 6455).

Riwayat shahih dari Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu ketika berbicara di atas mimbar:

أَلَا إِنَّ الْإِبِلَ قَدْ غَلَتْ، قَالَ: فَفَرَضَهَا عُمَرُ عَلَى أَهْلِ الذَّهَبِ أَلْفَ دِينَارٍ، وَعَلَى أَهْلِ الْوَرِقِ اثْنَيْ عَشَرَ أَلْفًا، وَعَلَى أَهْلِ الْبَقَرِ مِائَتَيْ بَقَرَةٍ، وَعَلَى أَهْلِ الشَّاءِ أَلْفَيْ شَاةٍ.

Ketahuilah bahwa harga onta telah naik (menjadi mahal). Lalu Umar mewajibkan diyat kepada orang yang punya emas sebanyak 1000 dinar, kepada pemilik perak 12000 dirham, pemilik sapi 200 sapi dan pemilik kambing 2000 kambing. (HR Abu Dawud 4542 dan dihasankan Syaikh al-Albani di dalam kitab al-Irwa’ 2247).

Diyat (tebusan) pembunuhan Ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) yang merdeka.

Diyat lelaki ahli kitab yang merdeka baik sebagai seorang Mu’ahad, musta’man atau dzimmi adalah separuh diyat Muslim berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَنَّ رَسُوْ لَ اللَّهُ صَلَّى اللَّهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنَّ عَقْلَ أَهْلِ الْكِتَابِ نِصْفُ غَقْلِ الْمُسْلِمِيْنَ.

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan bahwa diyat ahli kitab separuh diyat Muslimin. (HR Ahmad 6716, Ibnu Majah 2644, Baihaqi 16346, dihasankan Syaikh al-Albani di dalam kitab al-Irwa’ 2251).

Diyat orang kafir, yang bukan beragama samawi.

Mereka ini seperti hindu, budha, majusi, orang yang tidak beragama, baik ahli dzimmah atau musta’man atau mu’ahad dan orang kafir musyrik namun mu’ahad atau musta’man, maka diyatnya adalah 800 dirham, sebagaimana dijelaskan dalam pernyataan Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu :

وَدِيَةُ الْمَجُوسِيِّ ثَمَانُ مِائَةِ دِرْهَمٍ

Diyat orang Majusi 800 dirham.” (HR Tirmidzi 1413, Daraqutni 3356, dihasankan Syaikh al-Albani di dalam Shahih Ibnu Majah 2659). Ini merupakan pendapat mayoritas Ulama.

Diyat wanita muslimah.

Diyat wanita Muslimah separuh diyat lelaki Muslim, sebagaimana dijelaskan dalam surat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disampaikan kepada ‘Amru bin Hazm yang di antara isinya adalah:

دِيَةُ الْمَرْأَةِ عَلَى النِّصفِ مِنْ دِيَةِ الرَّجُلِ.

Diyat wanita itu separuh dari diyat lelaki. (HR al-Baihaqi dalam Sunanul-Kubra 16344 dan didhaifkan al-Albani dalam Irwa‘ul-Ghalil  2250).

Demikianlah besarnya dosa pembunuhan dan diyatnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا التَقَى المُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالقَاتِلُ وَالمَقْتُولُ فِي النَّارِ، فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا القَاتِلُ فَمَا بَالُ المَقْتُولِ قَالَ: إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ.

“Jika dua orang muslim bertemu dengan menghunuskan pedangnya, maka si pembunuh dan yang dibunuh sama-sama di neraka.' Saya bertanya, 'Ya Rasulullah, saya maklum terhadap si pembunuh, lantas apa dosa yang dibunuh?' Nabi menjawab, 'Sesungguhnya dia juga berkeinginan keras membunuh kawannya.” (HR Bukhari 31, 6875, Muslim2888).

Sangat disayangkan dewasa ini orang bermudah-mudah untuk saling membunuh padahal sama-sama mengetahui yang dihadapi adalah sesama muslim.

Rasulullah beliau bersabar jika disakiti, namun apa bila haq Allah yang di langgar Rasulullah sangat marah.

Pada ayat ke 33 ini menunjukkan haramnya membunuh seorang muslim dan dosanya sangat besar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ.

“Sesungguhnya lenyapnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada membunuh seorang lelaki muslim.” (HR. Tirmidzi 1395, Ibnu Majah 2619 dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam Shahihu Al-Jami’ 5077).

Pertama: Disediakan Neraka Jahannam baginya.

Kedua: Tinggal lama di dalam neraka.

Ketiga Allah murka kepadanya.

Keempat: Dilaknat oleh Allah.

Kelima: Disediakan adzab yang pedih.

Kemudian, ayat ini juga menetapkan tentang Sifat Ghadhab (murka atau marah) bagi Allah Ta'ala, dan sifat murka atau marah bagi Allah itu tidak sama dengan marahnya makhluk, serta tidak boleh di takwilkan deng arti keinginan untuk membalas atau yang lainnya. (lihat syarah aqidah wasithiyah yang diterjemahkan ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas).

 

-----000-----

 

AYAT 34.

Allah ta’ala berfirman:

ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ.

“Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.” (QS.Muhammad [47]: 28).

AYAT 35

Allah ta’ala berfirman:

فَلَمَّا آسَفُونَا انْتَقَمْنَا مِنْهُمْ فَأَغْرَقْنَاهُمْ أَجْمَعِينَ.

Maka tatkala mereka membuat Kami murka, Kami menghukum mereka, lalu Kami tenggelamkan mereka semuanya (di laut). (QS. Az-Zukhruf[43]: 55).

Dari Tariq ibnu Syihab yang mengatakan bahwa ketika ia sedang berada di rumah Abdullah ibnu Mas'ud radhiyallahu ‘anhu, lalu diceritakan kepadanya tentang kematian yang mendadak. Maka Ibnu Mas'ud berkata, "Itu merupakan keringanan bagi orang mukmin, dan merupakan kekecewaan bagi orang kafir." Lalu Abdullah ibnu Mas'ud radhiyallahu ‘anhu membacakan firman-Nya: Maka tatkala mereka membuat Kami murka, Kami menghukum mereka, lalu Kami tenggelamkan mereka semuanya (di laut). (Tafsir Ibnu Katsir QS. Az-Zukhruf [43]: 55).

 

-----000-----

 

AYAT 36

Allah ta’ala berfirman:

وَلَكِنْ كَرِهَ اللَّهُ انْبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيلَ اقْعُدُوا مَعَ الْقَاعِدِينَ.

“…tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka, dan dikatakan kepada mereka.”Tinggallah kalian bersama orang-orang yang tinggal itu.” ( tafsir IBnu Katsir QS. At-Taubah [9]:46).

dan dikatakan kepada mereka.”Tinggallah kalian bersama orang-orang yang tinggal itu.” (At-Taubah: 47)

Hal itu sebagai takdir (buat mereka). Kemudian Allah menjelaskan segi kebencian mereka untuk berangkat berperang bersama kaum mukmin. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:

{لَوْ خَرَجُوا فِيكُمْ مَا زَادُوكُمْ إِلا خَبَالا}

Jika mereka berangkat bersama-sama kalian, niscaya mereka tidak menambah kalian selain dari kerusakan belaka. ( tafsir IBnu Katsir QS. At-Taubah [9]:47).

Orang munafik hanya akan membuat kekacauan dan kerusakan.

 

-----000-----

AYAT 37.

Allah ta’ala berfirman:

كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ.

Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan. (QS. As-Shaf [61]:3).

Penerjemah (Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas mengatakan: Ayat-ayat ini (ke-34, 35, 36, dan menetapkan tentang sifat murka/marah dan benci bagi Allah sesuai dengan keagungan dan kemuliaan-Nya, yaitu Allah murka benci kepada orang-orang yang tidak taat kepada-Nya. Semua ini adalah termasuk sifat Af'aal (perbuatan) yang Allah lakukan menurut kehendak-Nya dan kapan saja Dia kehendaki. (Lihat Syarh al-'A al-Waasithiyyah oleh DR. Shalih al-Fauzan, hlm. 52).

Demikianlah semoga bermanfaat. Aamiin.

 

-----000-----

 

Sragen 18-07-2024.

Junaedi Abdullah.

 

Senin, 15 Juli 2024

KEUTAMAAN BULAN MUHARRAM (‘ASYURA)

 




Bulan Muharram memiliki sejarah dan keutamaan yang besar, hanya saja masih banyak kaum muslimin yang belum mengetahuinya.

Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memotifasi kita melakukan puasa pada bulan Muharram sebagaimana sabdanya:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ، بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ، بَعْدَ الْفَرِيضَةِ، صَلَاةُ اللَّيْلِ .

“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim 1163, Ahmad 8534).

Semoga ulasan ini bermanfaat.  

1.   Sejarah puasa ‘Asyura 10 Muharram.

Hari ‘Asyura menyimpan sejarah yang agung, dimana nabi Musa telah diselamatkan dan dimenangkan atas musuhnya Fir’aun oleh Allah ta’ala.

Dengan kejadian tersebut sampai-sampai Ahlul Kitab mengenang dan berpuasa di dalamnya sebagaimana nanti kita sebutkan haditsnya.

2.   Sejarah permulaan penanggalan islam.

Dahulu khalifah Amirul Mu’minin ‘Umar Ibnul Khatab memberikan surat kepada para gubernurnya apa yang diterima Abu Musa Al-Asy‘ari radhiyahullahu’anhu, sebagai gubernur Basrah kala itu.

Beliau menulis surat kepada ‘Umar Ibnul Khatab, beliau berkata:

إِنَّهُ يَأْتِينَا مِنْكَ كُتُبٌ لَيْسَ لَهَا تَارِيخٌ

“Telah sampai kepada kami surat-surat dari Anda, tanpa tanggal.”

فَجَمَعَ عُمَرُ النَّاسَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ أَرِّخْ بِالْمَبْعَثِ وَبَعْضُهُمْ أَرِّخْ بِالْهِجْرَةِ

Maka Umarpun mengumpulkan manusia, ada beberapa sahabat yang mengusulkan kala itu, berkata sebagian diantara mereka, “Mulailah penanggalan dengan diutusnya Nabi,” ada juga yang mengusulkan,  “Mulailah penanggalan dengan hijrahnya Nabi, Umar pun menyetujui hal itu.

فَقَالَ عُمَرُ الْهِجْرَةُ فَرَّقَتْ بَيْنَ الْحَقِّ وَالْبَاطِلِ فَأَرِّخُوا بِهَا.

Maka Umar berkata, “ Hijrah merupakan pemisah antara kebenaran dan kebatilan. Jadikanlah sebagai permulaan penanggalan.” (Fathul Bari juz 7 hal 268).

3.   Tahapan puasa Asyura.

Pertama: Puasa Asyura telah dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semenjak di Makkah, Rasulullah tidak memerintahkan hal itu karena orang-orang telah melakukannya, hal ini diceritakan umul mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:

كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ، فَلَمَّا قَدِمَ المَدِينَةَ صَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ.

“Di zaman jahiliyah dahulu, orang Quraisy biasa melakukan puasa ’Asyura. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukan puasa tersebut dan memerintahkan yang lain untuk melakukannya. Namun tatkala puasa Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa ’Asyura. Barangsiapa yang mau, silakan berpuasa. Barangsiapa yang mau, silakan meninggalkannya (boleh puasa boleh tidak).” (HR. Bukhari 2002, 3831, Muslim 1125).

 

Kedua: Ketika sampai di Madinah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati Ahlul Kitab melakukan puasa ‘Asyura dan memuliakan hari tersebut. Lalu beliau pun ikut berpuasa ketika itu. Beliaupun memerintahkan pada para sahabat untuk ikut berpuasa. Sampai-sampai para sahabat memerintah anak-anak kecil untuk turut berpuasa.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم  مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِى تَصُومُونَهُ. فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم  فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ. فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.

“Ketika tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendapati orang-orang Yahudi melakukan puasa ’Asyura. Kemudian Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bertanya, ”Hari yang kalian bepuasa ini adalah hari apa?” Orang-orang Yahudi tersebut menjawab, ”Ini adalah hari yang sangat mulia. Ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya. Ketika itu pula Fir’aun dan kaumnya ditenggelamkan. Musa berpuasa pada hari ini dalam rangka bersyukur, maka kami pun mengikuti beliau berpuasa pada hari ini”. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lantas berkata, ”Kita seharusnya lebih berhak dan lebih utama mengikuti Musa daripada kalian.”. Lalu setelah itu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR. Muslim 1130, Abu Dawud 2747).

Jika ada seseorang berkata bahwa Nabi juga mengikuti orang Yahudi sehingga sebagian kaum muslimin ibadah mereka juga mengikuti tidak masalh, kita jawab, perlu diketahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan puasa Asyura semenjak di Makkah, demikian pula Rasulullah mendapatkan bimbingan wahyu dari Allah ta’ala sementara orang islam yang mengikuti Yahudi dan Nasrani mereka hanya mengikuti hawa nafsu, bahkan telah jelas larangan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu.

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ.

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob pasti kalian akan mengikutinya.” Kami berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud orang Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim 2669, Ahmad 8340).

Ada beberapa penjelasan ulama apakah sebelum puasa Ramadhan puasa Asyura itu wajib, sebagian ada yang menyebutkan wajib, sebagian ada yang menyebutkan sunnah muakkadah.

Yang jelas setelah datang puasa Ramadhan, puasa ‘Asyura tidaklah diwajibkan lagi dan hukumnya sunnah. Hal ini telah menjadi kesepakatan para ulama sebagaimana disebutkan oleh An Nawawi -rahimahullah-. (Lihat Al Minhaj Syarh Muslim, 8: 4)

Ketiga: Setelah diperintahkan puasa Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lagi menekankan, siapa yang ingin peasa dipersilahkan dan siapa yang tidak berpuasa tidak mengapa sebagaimana hadits umul mukminin Aisyah radhiayallahu ‘anha.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:

أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَأَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَهُ، وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ رَمَضَانُ، فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ، قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللهِ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ .

“Sesungguhnya orang-orang Jahiliyah biasa melakukan puasa pada hari ’Asyura. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pun melakukan puasa tersebut sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan, begitu pula kaum muslimin saat itu. Tatkala Ramadhan diwajibkan, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan: Sesungguhnya hari Asyura adalah hari di antara hari-hari Allah. Barangsiapa yang ingin berpuasa, silakan berpuasa. Barangsiapa meninggalkannya juga silakan.”(HR. Muslim 1126, Ahmad 6292).

Keempat: Keinginan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengiringi puasa Asyura dengan puasa tasu’a, hal ini untuk menyelisihi yang dilakukan oleh Ahlul Kitab.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata:

حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ, قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

 

 bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” kemudian beliau mengatakan, “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah meninggal dunia.” (HR. Muslim 1134, Abu Dawud 2445).

Oleh karena itu sebagian ulama ada yang memakruhkan apabila berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram saja. Hal ini sebagaimana fatwa Syaikh bin Baz rahimahullah, adapun Syaikh Muhammad bin Shalih al’Utsaimin membolehkan hal itu namun lebih baik mengiringi dengan puasa tanggal 9 Muharram. (Majmu’ Fatawa Ibn Utsaimin, 20/42).

4.   Tatacara puasa Asyura.

Puasa Asyura ada tiga tingkatan:

1)   Puasa sebelum dan sesudahnya yaitu tanggal 9-10-11 inilah yang paling sempurna.

Terlebih Jika awal bulan Muharram tidak jelas maka sebaiknya puasa tiga hari: (tanggal 9, 10, dan 11 Muharram), Ibnu Sirrin menjelaskan demikian. Beliau mempraktekkan hal itu agar lebih yakin untuk mendapatkan puasa tanggal 9 dan 10. (Al Mughni, 3/174. Diambil dari Al Bida’ Al Hauliyah, hal. 52).

2)   Berpuasa pada tanggal 9 dan 10, ini yang paling banyak ditunjukkan dalam hadits.

3)   Berpuasa pada tanggal 10 saja. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata “ Puasa hari Asyura menghapus dosa-dosa setahun, tidak mengapa puasa pada hari ini saja. (Al Akbar al-Ilmiyyah min al Ikhtiyaraat al-Fikhiyah, Ala Uddin ‘Adi bin Muhammad al-Ba’li hal 64).

Demikianlah semoga bermanfaat, Aamiin

 

 

-----000-----

 

Sragen 15-07-2024

Junaedi Abdullah.

Minggu, 14 Juli 2024

KIAT-KIAT AGAR BISA ISTIQAMAH.

 




Istiqamah adalah perkara yang sangat dibutuhkan oleh seorang muslim, bagaimana tidak, bisa saja seorang muslim beramal puluhan tahun bahkan semenjak mengenal hidayah hingga menjelang ajalnya, namun detik-detik terakhir yang sangat menentukan itu bisa saja seseorang terjerumus kedalam dosa yang menyebabkan dirinya masuk kedalam neraka, oleh karena itu kita dituntut agar istiqamah hingga akhir hayat kita.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا.

“Demi Allah yang tidak ada Ilah selain-Nya, sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari 3208, Muslim 2643).

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

“Sesungguhnya amal itu tergantung akhirnya.” (HR. Bukhari 6607).

Betapa banyaknya kisah-kisah yang dapat menjadi pelajaran dimana orang-orang baik, shalih berubah menjadi buruk dan berakhir dengan keburukan. Inilah yang ditakutkan para sahabat, dimana kita seharusnya lebih takut dari mereka.

Diantara kisah-kisah tersebut sebagai berikut:

Disebutkan dalam hadits yang shahih.

“Bahwasanya ada seorang muslimin yang gagah berani dalam peperangan ikut serta bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperhatikan orang itu kemudian berkata: "Barangsiapa ingin melihat lelaki penghuni neraka, silahkan lihat orang ini." Seorang laki-laki akhirnya mengikutinya, dan rupanya lelaki tersebut merupakan orang yang paling berani terhadap orang-orang musyrik. akhirnya lelaki tersebut terluka dan dia ingin segera mati sebelum waktunya, maka ia ambil pucuk pedangnya dan ia letakkan di dadanya kemudian ia hunjamkan hingga tembus diantara kedua lengannya. Orang yang mengikuti lelaki tersebut langsung menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata,  'Saya bersaksi bahwa engkau utusan Allah.' 'apa itu? ' Tanya Nabi. Orang tadi menjawab; 'anda berkata terhadap orang tersebut; 'siapa yang ingin melihat penghuni neraka, silahkan lihat orang ini, ' orang itu merupakan orang yang paling pemberani diantara kami, kaum muslimin. Lalu aku tahu, ternyata dia mati tidak diatas keislaman, sebab dikala ia mendapat luka, ia tak sabar menanti kematian, lalu bunuh diri.' Seketika itu pula Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ada seorang hamba yang melakukan amalan-amalan penghuni neraka, namun berakhir menjadi penghuni surga, dan ada seorang hamba yang mengamalkan amalan-amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka, sungguh amalan itu ditentukan dengan penutupan."  (HR. Bukhari 6607, Ahmad, 22835, Thabrani dalam Al-Mu’jamul Al-Kabir 5799).

 

Kisah muadzin yang murtad.

Diceritakan bahwa di Mesir pernah ada seorang pria yang senantiasa ke masjid untuk mengumandangkan adzan dan iqomat sekaligus melaksanakan shalat. Dalam dirinya terdapat sinar ketaatan dan cahaya ibadah.

Pada suatu hari ia naik ke menara masjid untuk mengumandangkan adzan seperti biasanya. Di bawah menara tersebut terdapat rumah seorang Nasrani.

Entah mengapa ketika pria ini menengok ke dalam rumah tadi, tanpa sengaja ia melihat seorang gadis pemilik rumah. Dia terfitnah dengan kecantikanya. Ia pun turun menemuinya gadis tersebut dan meninggalkan adzan.

Sesampai di rumah tersebut, bertanyalah wanita nashrani itu, “Ada perlu apa? Apa yang kamu inginkan?

“Aku menginginkanmu.”

“Mengapa?”

“Karena kamu telah menawan akal pikiranku dan mengambil seluruh isi hatiku.”

“Aku tidak akan tertipu dengan rayuanmu.”

“Aku Ingin menikah denganmu.”

“Engkau muslim, sedangkan aku Nasrani, ayahku tidak akan menikahkanku denganmu,” sanggah wanita tadi.

“Kalau begitu aku akan pindah ke agama Nashrani.”

“Jika engkau melakukannya, maka aku akan menikah denganmu “ tegas wanita itu.

Maka si pria langsung memeluk aagama Nashrani demi menikahi gadis tersebut dan tingggal di rumahnya.

Masih pada hari yang sama, siang harinya pria tadi naik ke atap rumah untuk satu keperluan. Tiba tiba dia terjatuh dari atap rumah dan akhirnya meninggal. Ironisnya, dia belum sempat menggauli gadis tersebut padahal sudah mengorbankan agamanya.

Kisah ini bisa menjadi pelajaran bagi setiap muslim, agar kita berhati-hati menjaga imannya supaya tidak mudah terjebak oleh kemilaunya dunia, cantiknya wanita dan segala rayuan yang ada. Karena menjual agama demi kesenangan dunia adalah sebuah kerugian yang nyata dan penyesalan yang tiada tara.

Seorang muslim seharusnya menundukkan pandangan, karena fitnah setiap saat datang dan kita tidak tahu berawal dari mana kebinasaan itu muncul, sebagaimana kita juga tidak tahu kebaikan kecil atau kebaikan yang dianggap besar yang akan memasukkan kita kedalam surga.

(Ibnu Qaiyyim Al jauziah dalam kitabnya Ad-dha’ wa Ad-dhawa’).

 

 

-----000-----

 

 

Adapun istiqamah yang dimaksud berdasarkan firman Allah ta’ala:

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ.

“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Rabb kami adalah Allah,” kemudian mereka meneguhkan pendirian (istiqamah), maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.” (QS.Fushshilat [41]:30).

Disebutkan di dalam tafsir Ibnu Katsir, firman Allah ta’ala:

 

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا.

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, "Tuhan kami ialah Allah, " kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka. (QS. Fushshilat[41]: 30).

Yakni mereka ikhlas dalam beramal hanya karena Allah subhanahu wa ta’ala, yaitu dengan menaati apa yang telah diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. kepada mereka. (Tafsir Ibnu Katsir, QS. Fusilat [41]:30).

Dari Sa'id ibnu Imran yang mengatakan bahwa ia pernah membaca ayat berikut di hadapan sahabat Abu Bakar As-Siddiq radhiyallahu ‘anhu, yaitu firman Allah subhanahu wa ta’ala: Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, "Tuhan kami ialah Allah, " kemudian mereka meneguhkan pendiriannya. (Fushshilat: 30) Lalu Abu Bakar mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun. (Tafsir Ibnu Katsir, QS. Fusilat [41]:30).

Dari ayat diatas istoqamah mencakup pada:

1)   Istiqamah di atas tauhid.

2)   Istiqamah di atas ketaatan.

3)   Istiqamah di atas keikhlasan.

 

 

Adapun kiat-kiat yang dapat menjadikan kita istiqamah diantaranya:

1.   Memahami tauhid dengan benar.

Memahami tauhid dengan benar merupakan semulia-mulia amalan, karena akan menguatkan pondasi yang nantinya ditopang bangunan di atasnya.

Siapapun yang memahami tauhid dengan benar, niscaya akan menyadari bahwa tauhid dibutuhkan dalam kehidupannya setiap saat, tauhid akan masuk keseluruh aspek kehidupan manusia, menuntut manusia agar ikhlas di dalam melakukan semua bentuk ibadah, muamalah maupun musibah yang menimpanya, yang wajib dia bersabar dan ikhlas kepada Allah.

Allah ta’ala berfirman:

ومَا أُمِرُوْا إِلاَّلِيَعْبُدُاللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ.

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus…”(QS. Al-Bayyinah[98] : 5).

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا.

“Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya." (QS. Alkahfi [18]:110).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

  إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى.

“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya.” (HR Bukhari 1, 6689, Muslim 1907).

Diantara perkataan ulama agar di dalam ibadah hanya ditujukan kepada Allah semata:

Sufyan ats-Tsauri rahimahullah mengatakan, “Tidaklah aku mengobati suatu penyakit yang lebih sulit daripada masalah niatku. Karena ia sering berbolak-balik.” (lihat Hilyah thalabul ilmi syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid).

Diriwayatkan dari Mutharrif bin Abdullah rahimahullah bahwa dia mengatakan, ”Baiknya hati adalah dengan baiknya amalan. Sedangkan baiknya amalan adalah dengan baiknya niat.” (Jami’ul ‘Ulum, hal. 17)

Dari Ibnul Mubarak rahimahullah, dia mengatakan, ”Betapa banyak amal yang kecil menjadi besar gara-gara niat. Dan betapa banyak amal yang besar menjadi kecil gara-gara niat.” (Jami’ul ‘Ulum, hal. 17).

Sahl bin Abdullah rahimahullah mengatakan, ”Tidak ada sesuatu yang lebih berat bagi jiwa daripada keikhlasan, karena di dalamnya hawa nafsu tidak ambil bagian sama sekali.” (Jami’ul ‘Ulum, hal. 25).

Oleh karena itu memahami kalimat syahadat dengan benar akan diberi pertolongan dengan istiqamah di dunia dan di akhirat.

يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ.

“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh (dalam kehidupan) di dunia dan di akhirat.” (QS. Ibrahim [14]:27).

Qotadah As Sadusi mengatakan, “Yang dimaksud Allah meneguhkan orang beriman di dunia adalah dengan meneguhkan mereka dalam kebaikan dan amalan shalih. Sedangkan di akhirat, mereka akan diteguhkan di kubur.”  (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4/502.)

2.   Terus-menerus di dalam menuntut ilmu.

Penting sekali seseorang untuk tetap istiqamah agar dirinya terus menerus di dalam menuntut ilmu, karena ilmu tersebut akan menyirami ruhnya, menguatkan hatinya dan menjadikannya sabar di dalam menjalankan ketaatan.

Oleh karena itu Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu.

Allah ta’ala berfirman:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ.

“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang orang yang di beri ilmu dengan beberapa derajat.” ( QS Al-Mujadilah[58]:11)

قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ.

“Katakanlah, “Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar[39:9).

اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤا.

“Hanya saja yang takut kepada Allah dari sekian hamba-Nya adalah ulama.” (QS. Fatir[35]:28).

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dishahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah  224)

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ.

“ Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya maka Allah akan memberikan kefaqihan (pemahaman) agama baginya.“ (HR. Bukhari 71, 3116, Muslim 1037).


مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًايَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا,سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الجَنَّةِ.

 "Barang siapa menempuh satu jalan (cara) untuk mendapatkan ilmu, maka Allah pasti mudahkan baginya jalan menuju surga." (HR. Muslim 2699).



Imam Syafi’i rahimahullah menjelaskan diantara adab yang harus dimiliki penuntut ilmu, beliau berkata:

لَن تَنالَ العِلمَ إِلّا بِسِتَّةٍ  ذَكاءٌ, وَحِرصٌ, وَاِجتِهادٌ, َبُلغَةٌ ,وَصحبَةُ أُستاذٍ, وَطولُ زَمانِ.

“Saudaraku, tidak akan memperoleh ilmu kecuali dengan enam perkara yang akan saya beritahukan perinciannya yaitu: kecerdasan, semangat, sungguh-sungguh, berkecukupan, bersahabat (belajar) dengan ustadz (guru), dan membutuhkan waktu yang lama.” (Diwan As-Syafi’i).

3.   Terus-menerus di dalam beramal meskipun sedikit.

Kondisi iman seseorang berubah-ubah, kadang bersemangat beramal terkadang tidak, dalam keadaan demikian hendaknya tetap beramal meskipun sedikit.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Bukhari 6464, Muslim 783).

4.   Berteman dengan orang-orang shalih.

Orang-orang shalih akan memberikan nasehat yang baik, mengingatkan dan meluruskan jika kita keliru, ini merupakan nikmat yang besar, oleh karena itu Allah perintahkan agar kita berteman dengan orang-orang shalih.

Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ.

Wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur).” (QS. At-Taubah[9]:119).

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ.

“Seseorang itu mengikuti agama teman dekatnya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang di antara kalian memperhatikan siapa yang dia jadikan teman dekat.” (HR. Abu Dawud, 4833;Tirmidzi, 2378. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani di dalam Shahihu Al-Jami’ 3545).

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ.

“Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi.” (HR. Bukhari 5534,  Muslim 2628).

5.   Berdoa kepada Allah ta’ala agar hatinya selalu ditetapkan di dalam ketaatan dan petunjuk-Nya.

Hati manusia sangatlah lemah, oleh karena itu selain berusaha sekuat tenaga juga berdoa dan memohon kepada Allah ta’ala agar di beri keistiqamahan, hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam beliau biasa berdoa:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى.

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketaqwaan, keterjagaan, dan kekayaan)”(HR. Muslim 2721, At Tirmidzi 3489, Ibnu Majah 3105, Ibnu Hibban 900).

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ.

“Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”  (HR. At-Tirmidzi  3522, Ahmad 12107, . Lihat Shahih Sunan At-Tirmidzi Syaikh al-Albani 2792).

Demikianlah semoga sedikit tulisan ini bermanfaat aamiin.

 

 

-----000-----

 

Sragen 15-07-2024.

Junaedi Abdullah.


BAB 7 SOAL 1. TAWASSUL DAN MEMINTA SYAFAAT.

  BAB 7 SOAL 1. TAWASSUL DAN MEMINTA SYAFAAT.     س ١ - بِمَاذَا نَتَوَسَّلُ إِلَى اللَّهِ؟ Soal 1 : Dengan apa kita bertawassul...