Jumat, 23 Oktober 2026

BIMBINGAN BAB 2 (3) LARANGAN TA’ASHUB (Fanatisme kepada selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).

 


BAB 2
LARANGAN TA’ASHUB
(Fanatisme kepada selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).

 

 

Dahulu, umat ini fanatik terhadap madzhab, mereka tidak mau menikahkan anaknya kecuali semadzhab dengan mereka, tidak mau shalat di belakang orang yang tidak semadzhab dengan mereka. Ternyata sisa-sisa keadaan seperti ini masih bisa kita saksikan. Sebagian kaum muslimin tidak mau shalat di masjid selain kelompoknya, tidak mau memberi salam kepada selain kelompoknya. Hal semacam ini dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَمُرَّ الرَّجُلُ بِالْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيهِ رَكْعَتَيْنِ, وَأَنْ لَا يُسَلِّمَ إِلَّا عَلَى مَنْ يَعْرِفُهُ .

“Di antara tanda-tanda (dekatnya) hari kiamat adalah seseorang melewati masjid yang tidak pernah dia shalat di sana dua rekaat, lalu dia hanya mengucapkan salam kepada orang yang dia kenali saja.” [1]

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Mengucapkan salam kepada orang yang tidak dikenal merupakan tanda ikhlas dalam beramal kepada Allah ta’ala, tanda tawadhu’ (rendahnya

 hati seseorang), dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini.” [2]

Fenomena fanatik kelompok ini salah satu kebiasaan jahiliyah, yang mana Allah ta’ala telah melarang hal ini. Allah ta’ala menyebutkan di dalam Al-Qur’an :

وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ. مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ.

“Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS. Ar-Rum [30]: 31)

Keadaan yang sangat memprihatinkan bagaimana kaum muslimin tercabik-cabik oleh musuh mereka baik dari dalam maupun dari luar, mereka dibuat saling bermusuhan satu sama lain. Satu golongan berpakaian warna ini dan segolongan lain berpakaian warna itu, seakan musuh yang harus diperangi, tidak lagi mendasari perbuatan yang dilakukan tersebut dari agama, padahal sikap fanatisme golongan ini muncul dari musuh-musuh islam, mereka sengaja menciptakan cara-cara yang selalu bertentangan dengan Islam, mereka menghendaki kaum muslimin selalu bertengkar satu sama lain, mereka tidak sadar kalau mereka sedang diadu domba oleh musuh-musuh mereka, inilah kenyataan yang menimpa kaum Muslimin saat ini.

Padahal Allah ta’ala memerintahkan agar kaum muslimin bersatu di atas syari’at Islam.

Allah ta’ala berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا.

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang  yang bersaudara.” (QS. Al-Imran [3]: 103)

Untuk menghilangkan atau memperkecil perselisihan hendaknya kita kembali kepada kitab Allah dan Sunnah Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam dengan pemahaman para sahabat, menjauhkan fanatisme kepada selain Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam, siapapun dia, betapapun memiliki pengikut yang banyak dan kedudukan yang tinggi, baik berupa organisasi, yayasan, golongan, atau terhadap individu, seperti kepada kyai, ustadz, habib, maupun kepada seorang guru, tanpa mengurangi sedikitpun rasa hormat kita kepada mereka, karena mereka turut andil di dalam menegakkan agama Allah, namun bagaimanapun juga kebenaran lebih kita cintai, dan kesalahan harus kita tinggalkan, tak seorangpun dari kita yang bisa lepas dari kesalahan.

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ.

“Setiap anak Adam adalah bersalah dan sebaik-baiknya orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang mau bertaubat.” [3]

Hendaknya kita tidak membeda-bedakan suku, warna kulit maupun daerah, sebaliknya kita harus menerima dan mengikuti kebenaran dari mana saja datangnya, karena kebenaran itu lebih mahal dari emas, lebih mulia dari permata, selagi mencocoki Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya hendaknya kita terima, kita harus mendahulukan Rasulullah dibandingkan selain Beliau, karena Rasulullah terjaga dari kesalahan sedangkan yang lain tidak.

Allah ta’ala berfirman:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى . إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى.

“Dan tidaklah dia (Nabi Muhammad) berbicara menurut hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan.” (QS. An-Najm[53]: 3-4)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:

يُوْشِكُ أَنْ تَنْزِلَ عَلَيكْم حِجَارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ, أَقُوْلُ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُوْنَ: قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ وَعُمَرُ.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Hampir saja kalian akan dihujani batu dari langit. Aku katakan: Rasulullah bersabda demikian lantas kalian membantah dengan mengatakan: Tapi Abu Bakar dan Umar berkata demikian.” [4]

Imam Ahmad rahimahullah berkata:

عَجِبْتُ لِقَوْمٍ عَرَفُوا الإِسْنَادَ وَصِحَّتَهُ وَيَذْهَبُوْنَ إِلَى رَأْيِ سُفْيَانَ, وَاَللَّهُ تَعَالَى يَقُوْلُ: فَلْيَحْذَرِ الَّذِيْنَ يُخَالِفُوْنَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ . أَتَدْرِي مَا الفِتْنَةُ الفِتْنَةُ الشِّرْكُ, لَعَلَّهُ إِذَا رَدَّ بَعْضَ قَوْلِهِ أَنْ يَقَعَ فِي قَلْبِهِ شَيْءٌ مِنَ الزَّيْغِ فَيَهْلَكَ.

“Sungguh aku heran pada satu kaum, mereka mengetahui sanat dan keshahihannya, akan tetapi mereka mengambil pendapat Sufyan! sedang Allah ta’ala berfirman: “Maka, hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur[24]:63), “Apakah kau tahu apa itu fitnah..? fitnah itu kesyirikan, bisa jadi seseorang menolak sebagian dari perkataan-Nya, terbetik didalam hatinya sesuatu berupa penyimpangan kemudian membinasakannya.”[5]

Para imam madzhab mereka juga melarang ta’ashub (fanatik) dengan dirinya, dan memerintahkan agar mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, di antara ucapan mereka sebagai berikut:

Imam Abu Hanifah rahimahullah beliau berkata:

إِذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَهُوَ مَذْهَبِي. إِذَا قُلْتُ قَوْلاً يُخَالِفُ كِتَابَ الله تعالى وَخَبَرَ الرَّسولِ صلى الله عليه وسلم فَاتْرُكُوا قَولِي.

“Apabila hadits itu sahih, maka itulah madzhabku,” Beliau juga berkata, “Apabila aku berkata menyelisihi kitab Allah, dan Sunnah Rasulullah, maka tinggalkanlah ucapanku.” [6]

Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata:

إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُخْطِىءُ وأُصِيبُ فانْظُرُوا في رَأْيِي فَكُلّ مَا وَافَقَ الكتابَ والسُّنَّةَ فخُذُوا بِهِ وكلّ مَا لَمْ يُوَافِقِ الكتابَ والسُّنَّةَ فَاتْرُكُوهُ.

“Sesungguhnya aku tidak lain adalah manusia, terkadang salah dan terkadang benar maka perhatikanlah pendapatku setiap apa yang mencocoki Al-Kitab dan Sunnah ambillah dan setiap apa yang tidak sesuai Al-kitab dan Sunnah maka tinggalkanlah.”[7]

Imam Syafi’i rahimahullah berkata:

إِذَا وَجَدْتُّمْ فِي كِتَابِي خِلَافَ سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُولُوا بِسُنَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَدَعُوا مَا قُلْتُ.

“Apabila kalian menjumpai di dalam kitabku menyelisihi Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ucapkanlah Sunnah Rasulullah dan tinggalkanlah ucapanku.”[8]

Beliau rahimahullah juga mengatakan:

أَجْمَعَ الْمُسْلِمُونَ عَلَى أَنَّ مَنِ اسْتَبَانَتْ لَهُ سُنَّةٌ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَحِلَّ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ.

“Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya sebuah sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tak halal baginya untuk meninggalkan sunnah itu karena mengikuti pendapat siapa pun.” [9]

Imam Ahmad rahimahullah berkata: 

مَنْ رَدَّ حَدِيثَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ عَلَى شَفَا هَلَكَةٍ.

“Barang siapa menolak hadist rasulullah shallallahu alaihi wa sallam maka dia berada di tepi kebinasaan.” [10]

Demikianlah ucapan para imam, mereka mengajak kepada Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengajak kepada pendapatnya atau madzhabnya.

Bandingkan dengan para tokoh-tokoh organisasi yang menyimpang sekarang, mereka berdakwah untuk memperkaya dirinya yaitu mendapatkan setoran dari mad’unya (orang yang didakwahi), cari kursi jabatan, menanamkan fanatiK kepada kelompoknya saja, memaknai  Al-Qur’an dan hadist sesuai dengan kepentingan dan hawa nafsunya, bahkan tak segan-segan mengkafirkan orang yang di luar kelompoknya, dan menganggap di luar kelompoknya islamanya tidak syah, menakut-nakuti mereka agar mau berbai’at dan bergabung dengan jama’ahnya jika tidak, mereka akan mati dan dianggap matinya seperti bangkai jahiliyah dan tetap di atas kekafiran, semua ini tidaklah benar, ini adalah sikapnya orang-orang khuarij, (takfiri) suka mengkafirkan orang lain selain kelompoknya wal iyaadzubillah.

Bentuk-bentuk penyimpangan seperti .,ini laku keras pada umat ini, hal ini tidak lain karena jauhnya umat islam dari tuntunan agama yang benar, sehingga mereka mudah untuk dibodohi, diadu domba baik dari dalam maupun dari luar, dari dalam yaitu orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya, adapun dari luar yaitu kalangan orang-orang kafir, munafik, orang-orang musyrik.

 

Demikianlah semoga bermanfaat.

 

-----000-----

 

Sragen 23-10-2026

Abu Ibrahim Junaedi.

 



[1] (HR. ath-Tabrani no. 9489, dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam Shahihu al-Jami’ no. 5896, lihat juga Fathul Bari 11: 25).

[2] (Lihat Fathul Bari 11: 25)

[3] (HR. at-Tirmidzi no. 2499, dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam Shahihu al-Jami’ no. 4515)

[4] (Zadul ma’ad 2/195, Syarah Sunan Ibnu Majah 2/3, Syaikh Abdul ‘Aziz bin  Abdullah bin Abdurrahman ar-Rajihi).

[5] (Di keluarkan oleh Ibnu Batthah di dalam al-Ibanatul Kubra 97, Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin 63/253).

[6] (Sifat shalat Nabi, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, Ibnu Abidin di dalam Al-Hasyiah 1/63).

[7] (Sifat shalat Nabi, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani).

[8] (Sifat shalat Nabi, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, al-Khatib di dalam Al Ikhtijaju bi Syafii 8/2).

[9] (I'lamul muwaqi'in 2:282).

[10] (Sifat shalat Nabi, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BIMBINGAN BAB 2 (3) LARANGAN TA’ASHUB (Fanatisme kepada selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).

  BAB 2 LARANGAN TA’ASHUB (Fanatisme kepada selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).     Dahulu, umat ini fanatik terhadap ...