BAB 2
LARANGAN TA’ASHUB
(Fanatisme kepada selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Dahulu, umat ini fanatik terhadap madzhab, mereka
tidak mau menikahkan anaknya kecuali semadzhab dengan mereka, tidak mau shalat
di belakang orang yang tidak semadzhab dengan mereka. Ternyata sisa-sisa
keadaan seperti ini masih bisa kita saksikan. Sebagian kaum muslimin tidak mau
shalat di masjid selain kelompoknya, tidak mau memberi salam kepada selain
kelompoknya. Hal semacam ini dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, beliau bersabda:
مِنْ
أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَمُرَّ الرَّجُلُ بِالْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيهِ
رَكْعَتَيْنِ, وَأَنْ لَا يُسَلِّمَ إِلَّا عَلَى مَنْ
يَعْرِفُهُ .
“Di
antara tanda-tanda (dekatnya) hari kiamat adalah seseorang melewati masjid yang
tidak pernah dia shalat di sana dua rekaat, lalu dia hanya mengucapkan salam
kepada orang yang dia kenali saja.” [1]
Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Mengucapkan salam
kepada orang yang tidak dikenal merupakan tanda ikhlas dalam beramal kepada
Allah ta’ala, tanda tawadhu’ (rendahnya
hati
seseorang), dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini.” [2]
Fenomena fanatik kelompok ini salah satu kebiasaan
jahiliyah, yang mana Allah ta’ala telah melarang hal ini. Allah ta’ala
menyebutkan di dalam Al-Qur’an :
وَلَا
تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ. مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ
حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ.
“Janganlah
kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang
memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap
golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS. Ar-Rum
[30]: 31)
Keadaan yang sangat memprihatinkan bagaimana kaum
muslimin tercabik-cabik oleh musuh mereka baik dari dalam maupun dari luar,
mereka dibuat saling bermusuhan satu sama lain. Satu golongan berpakaian warna
ini dan segolongan lain berpakaian warna itu, seakan musuh yang harus
diperangi, tidak lagi mendasari perbuatan yang dilakukan tersebut dari agama,
padahal sikap fanatisme golongan ini muncul dari musuh-musuh islam, mereka
sengaja menciptakan cara-cara yang selalu bertentangan dengan Islam, mereka
menghendaki kaum muslimin selalu bertengkar satu sama lain, mereka tidak sadar
kalau mereka sedang diadu domba oleh musuh-musuh mereka, inilah kenyataan yang
menimpa kaum Muslimin saat ini.
Padahal Allah ta’ala memerintahkan agar kaum muslimin
bersatu di atas syari’at Islam.
Allah ta’ala berfirman:
وَاعْتَصِمُوا
بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ
إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ
إِخْوَانًا.
“Dan
berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa
Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah
kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara.” (QS. Al-Imran [3]:
103)
Untuk menghilangkan atau memperkecil perselisihan
hendaknya kita kembali kepada kitab Allah dan Sunnah Rasulullah
sallallahu’alaihi wa sallam dengan pemahaman para sahabat, menjauhkan fanatisme
kepada selain Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam, siapapun dia, betapapun
memiliki pengikut yang banyak dan kedudukan yang tinggi, baik berupa
organisasi, yayasan, golongan, atau terhadap individu, seperti kepada kyai,
ustadz, habib, maupun kepada seorang guru, tanpa mengurangi sedikitpun rasa
hormat kita kepada mereka, karena mereka turut andil di dalam menegakkan agama
Allah, namun bagaimanapun juga kebenaran lebih kita cintai, dan kesalahan harus
kita tinggalkan, tak seorangpun dari kita yang bisa lepas dari kesalahan.
Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّ
ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ.
“Setiap
anak Adam adalah bersalah dan sebaik-baiknya orang yang melakukan kesalahan
adalah mereka yang mau bertaubat.” [3]
Hendaknya kita tidak membeda-bedakan suku, warna kulit
maupun daerah, sebaliknya kita harus menerima dan mengikuti kebenaran dari mana
saja datangnya, karena kebenaran itu lebih mahal dari emas, lebih mulia dari
permata, selagi mencocoki Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya hendaknya kita
terima, kita harus mendahulukan Rasulullah dibandingkan selain Beliau, karena
Rasulullah terjaga dari kesalahan sedangkan yang lain tidak.
Allah ta’ala berfirman:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى . إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى.
“Dan tidaklah dia (Nabi Muhammad)
berbicara menurut hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang
diwahyukan.” (QS. An-Najm[53]: 3-4)
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:
يُوْشِكُ
أَنْ تَنْزِلَ عَلَيكْم حِجَارَةٌ
مِنَ السَّمَاءِ, أَقُوْلُ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُوْنَ: قَالَ أَبُوْ
بَكْرٍ وَعُمَرُ.
Ibnu
Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Hampir saja kalian
akan dihujani batu dari langit. Aku katakan: Rasulullah bersabda demikian
lantas kalian membantah dengan mengatakan: Tapi Abu Bakar dan Umar berkata
demikian.” [4]
Imam Ahmad rahimahullah berkata:
عَجِبْتُ
لِقَوْمٍ عَرَفُوا الإِسْنَادَ وَصِحَّتَهُ وَيَذْهَبُوْنَ إِلَى رَأْيِ سُفْيَانَ, وَاَللَّهُ تَعَالَى يَقُوْلُ: فَلْيَحْذَرِ
الَّذِيْنَ يُخَالِفُوْنَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ
يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ . أَتَدْرِي مَا الفِتْنَةُ
الفِتْنَةُ الشِّرْكُ, لَعَلَّهُ إِذَا رَدَّ بَعْضَ قَوْلِهِ أَنْ يَقَعَ فِي قَلْبِهِ شَيْءٌ مِنَ الزَّيْغِ فَيَهْلَكَ.
“Sungguh aku heran pada satu kaum, mereka mengetahui
sanat dan keshahihannya, akan tetapi mereka mengambil pendapat Sufyan! sedang
Allah ta’ala berfirman: “Maka, hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah
Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS.
An-Nur[24]:63), “Apakah kau tahu apa itu fitnah..? fitnah itu kesyirikan, bisa
jadi seseorang menolak sebagian dari perkataan-Nya, terbetik didalam hatinya
sesuatu berupa penyimpangan kemudian membinasakannya.”[5]
Para imam madzhab mereka juga melarang ta’ashub
(fanatik) dengan dirinya, dan memerintahkan agar mengikuti Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam, di antara ucapan mereka sebagai berikut:
Imam Abu Hanifah rahimahullah beliau berkata:
إِذَا
صَحَّ الْحَدِيثُ فَهُوَ مَذْهَبِي. إِذَا
قُلْتُ قَوْلاً يُخَالِفُ كِتَابَ الله تعالى وَخَبَرَ الرَّسولِ صلى الله عليه وسلم
فَاتْرُكُوا قَولِي.
“Apabila
hadits itu sahih, maka itulah madzhabku,” Beliau juga berkata, “Apabila aku
berkata menyelisihi kitab Allah, dan Sunnah Rasulullah, maka tinggalkanlah
ucapanku.” [6]
Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata:
إِنَّمَا
أَنَا بَشَرٌ أُخْطِىءُ وأُصِيبُ فانْظُرُوا في رَأْيِي فَكُلّ مَا وَافَقَ
الكتابَ والسُّنَّةَ فخُذُوا بِهِ وكلّ مَا لَمْ يُوَافِقِ الكتابَ والسُّنَّةَ
فَاتْرُكُوهُ.
“Sesungguhnya
aku tidak lain adalah manusia, terkadang salah dan terkadang benar maka
perhatikanlah pendapatku setiap apa yang mencocoki Al-Kitab dan Sunnah ambillah
dan setiap apa yang tidak sesuai Al-kitab dan Sunnah maka tinggalkanlah.”[7]
Imam Syafi’i rahimahullah berkata:
إِذَا
وَجَدْتُّمْ فِي كِتَابِي خِلَافَ سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَقُولُوا بِسُنَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَدَعُوا مَا قُلْتُ.
“Apabila
kalian menjumpai di dalam kitabku menyelisihi Sunnah Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam ucapkanlah Sunnah Rasulullah dan tinggalkanlah ucapanku.”[8]
Beliau rahimahullah juga mengatakan:
أَجْمَعَ
الْمُسْلِمُونَ عَلَى أَنَّ مَنِ اسْتَبَانَتْ لَهُ سُنَّةٌ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لَمْ يَحِلَّ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ.
“Kaum
muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya sebuah sunnah
(ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tak halal baginya untuk
meninggalkan sunnah itu karena mengikuti pendapat siapa pun.” [9]
Imam Ahmad rahimahullah berkata:
مَنْ
رَدَّ حَدِيثَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ عَلَى
شَفَا هَلَكَةٍ.
“Barang
siapa menolak hadist rasulullah shallallahu alaihi wa sallam maka dia berada di
tepi kebinasaan.” [10]
Demikianlah ucapan para imam, mereka mengajak kepada
Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengajak kepada
pendapatnya atau madzhabnya.
Bandingkan dengan para tokoh-tokoh organisasi yang
menyimpang sekarang, mereka berdakwah untuk memperkaya dirinya yaitu mendapatkan
setoran dari mad’unya (orang yang didakwahi), cari kursi jabatan, menanamkan
fanatiK kepada kelompoknya saja, memaknai
Al-Qur’an dan hadist sesuai dengan kepentingan dan hawa nafsunya, bahkan
tak segan-segan mengkafirkan orang yang di luar kelompoknya, dan menganggap di
luar kelompoknya islamanya tidak syah, menakut-nakuti mereka agar mau berbai’at
dan bergabung dengan jama’ahnya jika tidak, mereka akan mati dan dianggap matinya
seperti bangkai jahiliyah dan tetap di atas kekafiran, semua ini tidaklah
benar, ini adalah sikapnya orang-orang khuarij, (takfiri) suka mengkafirkan
orang lain selain kelompoknya wal iyaadzubillah.
Bentuk-bentuk penyimpangan seperti .,ini laku keras
pada umat ini, hal ini tidak lain karena jauhnya umat islam dari tuntunan agama
yang benar, sehingga mereka mudah untuk dibodohi, diadu domba baik dari dalam
maupun dari luar, dari dalam yaitu orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya, adapun
dari luar yaitu kalangan orang-orang kafir, munafik, orang-orang musyrik.
Demikianlah semoga bermanfaat.
-----000-----
Sragen
23-10-2026
Abu Ibrahim Junaedi.
[1] (HR. ath-Tabrani no. 9489, dishahihkan
Syaikh al-Albani di dalam Shahihu al-Jami’ no. 5896, lihat juga Fathul Bari 11:
25).
[2] (Lihat Fathul Bari 11: 25)
[3] (HR. at-Tirmidzi no. 2499, dishahihkan
Syaikh al-Albani di dalam Shahihu al-Jami’ no. 4515)
[4] (Zadul ma’ad 2/195, Syarah Sunan
Ibnu Majah 2/3, Syaikh Abdul ‘Aziz bin
Abdullah bin Abdurrahman ar-Rajihi).
[5] (Di keluarkan oleh Ibnu Batthah di dalam
al-Ibanatul Kubra 97, Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin 63/253).
[6] (Sifat shalat Nabi, oleh Syaikh Muhammad
Nashiruddin al-Albani, Ibnu Abidin di dalam Al-Hasyiah 1/63).
[7] (Sifat shalat Nabi, oleh Syaikh Muhammad
Nashiruddin al-Albani).
[8] (Sifat shalat Nabi, Syaikh Muhammad
Nashiruddin al-Albani, al-Khatib di dalam Al Ikhtijaju bi Syafii 8/2).
[9] (I'lamul muwaqi'in 2:282).
[10] (Sifat shalat Nabi, Syaikh Muhammad
Nashiruddin al-Albani).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar