Sabtu, 01 Oktober 2022

PELAJARAN DARI BANYAKNYA KORBAN SUPORTER.

PELAJARAN DARI BANYAKNYA KORBAN SUPORTER.

1) Buruknya kejahilan (kebodohan), dimana mereka rela saling membunuh karena mereka tidak tahu besarnya dosa membunuh, apalagi kalau yang mereka bunuh ternyata orang Islam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah  firman-Nya:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar." (QS.Al-Isra`[17]:33).

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا.
"Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya. (An-Nisa`[4]:93)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ.
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan Syaikh al-Albani).

2) Larangan fanatik pada golongan, tim, kelompok, organisasi, suku, daerah dan lain-lain.

Fanatik telah membutakan mata hati dan akal mereka, sehingga mereka saling membunuh bukan untuk meninggikan agama Allah tapi untuk golongannya, siapapun yang bukan golongannya, timnya, kelompoknya, sukunya, sedaerah dengannya dianggap musuh.
Islam melarang hal ini.
Allah ta'ala berfirman:

وَلا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ . مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ.
"..Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan." "Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka." (QS.Ar-Rum[30]:31-32)

Allah memerintahkan agar kita bersatu, setelah mengenal Islam.

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا ۖوَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًاۚ.

"Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara.."(QS.Al-Imran[3]:103)

Umar ibn Khaththab radhiallahu ‘anhu berkata,

إنَّمَا تُنْقَضُ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً إذَا نَشَأَ فِي الْإِسْلَامِ مَنْ لَمْ يَعْرِفْ الْجَاهِلِيَّةَ
“Sesungguhnya ikatan Islam itu hanyalah akan terurai satu per satu apabila di dalam Islam tumbuh orang yang tidak mengetahui perkara jahiliyyah.” (Masailul Jahilyyah)

3) Dibutuhkan kesungguhan peran penguasa, baik menumbuhkan kedewasaan, dalam menghukum setimpal bagi orang yang berbuat kerusuhan dan kerusakan, menertibkan, sampai pada penghentian aktivitas jika dipandang  berbahaya.

4) Meninggalkan perkara yang berbahaya.
Dalam perkara yang tidak bermanfaat, yang tidak bermanfaat saja kita disuruh meninggalkan apalagi perkara yang berbahaya.

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ». حَدِيْثٌ حَسَنٌ, رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَغَيْرُهُ هَكَذَا.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara tanda kebaikan keIslaman seseorang: jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR Tirmidzi 2318, dan beliau menghasankan)

5) Hendaknya seseorang meninggalkan tempat kekacauan.
Banyak orang yang tidak tahu bahwa sulit untuk menghukum orang-orang yang berbuat dzolim di kerumunan atau tempat kekacauan, oleh karena itu seorang muslim hendaknya meninggalkan tempat tersebut.

6) Kematian setiap saat datang kepada siapapun, dimanapun, kapanpun.
Tidak menyangka berangkat dengan kegembiraan, pulang dibawa dengan ambulan.
Allah ta'ala berfirman:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya. QS.7 Al A’raaf[7]: 34.  Apakah kita menyadari bahwa Allah mengulang-ulang hal ini?? diantaranya pada QS.16 An Nahl: 61, QS.10 Yunus: 49.
Tidaklah  Allah subhanahu wa ta'ala mengulang-ulang hal ini kecuali agar manusia memperhatikan, namun berapa banyak orang-orang memperhatikan???.

Demikianlah semoga bermanfaat.

Sragen 02-10-2022.

Junaedi Abdullah.

Selasa, 20 September 2022

SUDAHKAH TERSERAP ILMU DARI GURU KITA...?

Perhatikanlah perbincangan guru dan murid berikut ini:

Syaqiq al-Balkhi berkata kepada Hatim,  "Kamu sudah bergaul denganku beberapa waktu lamanya, apa yang telah kamu pelajari?" Dia menjawab, "Delapan masalah:

Pertama: Aku memperhatikan manusia, dan ternyata setiap orang mempunyai orang yang dicintainya. Bila sudah tiba di kuburan, maka keduanya berpisah, maka aku menjadikan yang kucintai adalah kebaikan-kebaikanku agar ia senantiasa bersamaku hingga dalam kubur.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ ، يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ

Yang mengikuti mayit sampai ke kubur ada tiga, dua akan kembali dan satu tetap bersamanya di kubur. Yang mengikutinya adalah keluarga, harta dan amalnya. Yang kembali adalah keluarga dan hartanya. Sedangkan yang tetap bersamanya di kubur adalah amalnya.” (HR. Bukhari, no. 6514; Muslim, no. 2960

Kedua: Aku membaca Firman Allah,
ونهى النفس عن الهوى.
"Dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya." ( QS. An-Nazi'at [79]:40)."
"Maka aku berupaya keras agar jiwaku melawan hawa nafsunya, sehingga ia bersemayam di atas ketaatan kepada Allah."

Ketiga: Aku melihat siapa yang mempunyai sesuatu yang berharga, maka dia akan menjaganya, kemudian aku memperhatikan Firman Allah,
 ما عندكم ينفذ وما عند الله باقي.

"Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal." (An-Nahl: 96).
"Maka setiap aku mempunyai sesuatu yang berharga, aku memberikannya kepada Allah agar ia tetap terjaga di sisiNya."

Keempat: Aku melihat orang-orang berlomba-lomba dalam urusan harta, kedudukan, dan kemuliaan, padahal ia bukan apa apa, lalu aku memperhatikan Firman Allah ta'ala,

إن أكرمكم عند الله أنفسكم.
"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu." (Al Hujurat: 13).
"Maka aku berusaha bertakwa agar menjadi orang mulia di sisi Allah."

Kelima: Aku melihat orang-orang saling dengki, lalu aku memperhatikan Firman Allah,
عن قسمنا بينهم معيشتهم في الحياة الدنيا ؟
"Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia." (Az-Zukhruf: 32).
"Maka aku meninggalkan sifat dengki."

Keenam: Aku melihat manusia saling bermusuhan, lalu aku memperhatikan Firman Allah,
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا.
 "Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah
ia musuh(mu)." (QS. Fathir[35]: 6).
"Maka aku tidak memusuhi manusia dan (sebaliknya) menjadikan setan sebagai musuh satu-satunya.

Ketujuh: Aku melihat manusia merendahkan diri mereka dalam mencari rizki, maka aku memperhatikan Firman Allah,
وما من دابتر في الأرض إلا على الله رزقها ؟

"Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah
lah yang memberi rizkinya." (QS. Hud[11]: 6).
"Maka aku menyibukkan diriku dengan apa yang menjadi hak Allah atasku dan meninggalkan hakku di sisiNya.

Kedelapan: Aku melihat mereka bertawakal (Bersandar dan mengandalkan) pada perdagangan, pekerjaan, dan kesehatan tubuh mereka, maka aku bertawakal kepada Allah.

(Dinukil dari Muhtashar Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah Al-Maqdisi).

Sragen 21-09-2022

Junaedi Abdullah.

Sabtu, 03 September 2022

DALIL-DALIL WAJIBNYA TAAT KEPADA PEMERINTAH DALAM KEBAIKAN.



Banyak kewajiban yang di lalaikan kaum muslimin, diantaranya taat pada perintah, taat pada perintah atau Ulil Amri (pemimpin) hukumnya wajib.

Allah ta'ala berfirman:

قال اللَّه تعالى: { يا أيها الذين آمنوا أطيعوا اللَّه، وأطيعوا الرسول، وأولي الأمر منكم }

Allah Ta’ala berfirman: “Hai sekalian orang yang beriman, taatlah engkau semua kepada Allah dan taat pulalah kepada Rasulullah, juga kepada orang-orang yang memegang pemerintahan dari kalanganmu sendiri.” (an- Nisa’ [4]: 59)

Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ العِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قاَلَ : وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظًةً وَجِلَتْ مِنْهَا القُلُوْبُ وَذَرَفَتْ مِنْهَا العُيُوْنُ فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةً مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَا قَالَ أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَي اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ

Dari Abu Najih Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang membuat hati menjadi bergetar dan mata menangis, maka kami berkata, ‘Wahai Rasulullah! Sepertinya ini adalah wasiat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah wasiat kepada kami.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun kalian dipimpin seorang budak. Sungguh, orang yang hidup di antara kalian sepeninggalku, ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, wajib atas kalian berpegang teguh pada sunnahku dan Sunnah khulafaur rosyidin al-mahdiyyin (yang mendapatkan petunjuk dalam ilmu dan amal). Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian, serta jauhilah setiap perkara yang diada-adakan, karena setiap bidah adalah sesat.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Abu Daud, 4607 dan Tirmidzi, 2676. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih].

وعن ابن عمر رضي اللَّهُ عنهما عَن النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « عَلى المَرْءِ المُسْلِم السَّمْعُ والطَّاعَةُ فِيما أَحَبَّ وكِرَهَ ، إِلاَّ أنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإذا أُمِر بِمعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلا طاعَةَ » متفقٌ عليه .
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma dari Nabi shalallahu alaihi wasalam, sabdanya: “Wajib atas seorang Muslim untuk mendengar dengan patuh serta mentaati, baik dalam hal yang ia senangi dan yang ia benci, melainkan jikalau ia diperintah untuk sesuatu kemaksiatan. Maka apabila ia diperintah -oleh penguasa pemerintahan- dengan sesuatu kemaksiatan, tidak bolehlah ia mendengarkan perintahnya itu dan tidak boleh pula mentaatinya.” (Muttafaq ‘alaih)

وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بن مسْعُودٍ رضي اللَّهُ عنه قال : قال رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « إنَّهَا ستَكُونُ بعْدِي أَثَرَةٌ ، وأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا ، » قالوا : يا رسُولَ اللَّهِ ، كَيفَ تَأْمُرُ مَنْ أَدْركَ مِنَّا ذلكَ ؟ قَالَ : « تُؤَدُّونَ الحَقَّ الذي عَلَيْكُمْ ، وتَسْأَلُونَ اللَّه الذي لَكُمْ » متفقٌ عليه .

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu, katanya: “Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Sesungguhnya saja akan datanglah sesudahku nanti suatu cara mementingkan diri sendiri -dari golongan penguasa negara sehingga tidak memperdulikan hak kaum Muslimin yang diperintah- serta beberapa perkara-perkara yang engkau semua mengingkarinya -tidak menyetujui karena menyalahi ketentuan-ketentuan syariat-.” Para sahabat lalu berkata: “Ya Rasulullah, kalau sudah demikian, maka apakah yang Tuan perintahkan kepada yang orang menemui keadaan semacam itu dari kita -kaum Muslimin-?” Beliau shalallahu alaihi wasalam menjawab: “ Tunaikan tanggunganmu dan meminta hakmu kepada Allah.” (Muttafaq ‘alaih)

وعن أبي هريرة رضي اللَّهُ عنه قال : قال رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « مَنْ أَطَاعَني فَقَدْ أَطَاعَ اللَّه ، وَمَنْ عَصَاني فَقَدْ عَصَى اللَّه ، وَمَنْ يُطِعِ الأمِيرَ فَقَدْ أطَاعَني ، ومَنْ يعْصِ الأمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي » متفقٌ عليه .
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, katanya; “Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Barangsiapa yang taat kepadaku, maka ia telah mentaati Allah dan barangsiapa yang bermaksiat kepadaku, maka ia telah bermaksiat pula kepada Allah dan barangsiapa yang mentaati amir -pemegang pemerintahan-, maka ia benar-benar mentaati saya dan barangsiapa yang bermaksiat kepada amir, maka ia benar-benar bermaksiat kepada saya.” (Muttafaq ‘alaih)

وعن ابن عباسٍ رضي اللَّه عنهما أن رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « من كَرِه مِنْ أَمِيرِهِ شيْئاً فَليَصبِر ، فإنَّهُ مَن خَرج مِنَ السُّلطَانِ شِبراً مَاتَ مِيتَةً جاهِلِيةً » متفقٌ عليه

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Barangsiapa benci sesuatu dari amirnya maka hendaklah ia bersabar, sebab sesungguhnya barangsiapa yang keluar -yakni membangkang- dari seorang sultan -penguasa- sejengkal saja, maka matinya dalam keadaan mati jahiliyah.” (Muttafaq ‘alaih)

من أراد أن ينصح لسلطان بأمر فلا يبد له علانية، ولكن ليأخذ بيده فيخلو به، فإن قبل منه فذاك،وإلا كان قد أدى الذي عليه

“Barangsiapa ingin menasehati penguasa dengan sesuatu hal, maka janganlah tampakkan nasehat tersebut secara terang-terangan. Namun ambillah tangannya dan bicaralah empat mata dengannya. Jika nasehat diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu” (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Takhrij As Sunnah Libni Abi Ashim, 1097).

Semoga bermanfaat.

Sragen 03-09-2022

Junaedi Abdullah.

Kamis, 01 September 2022

RESEP MEMPERBAIKI RUMAH TANGGA AGAR BAHAGIA.


Semua orang menghendaki memiliki rumh tangga yang bahagia, namun tidaklah semua orang bisa mewujudkan hal itu, bahkan tidak sedikit prahu rumah tangga yang mereka naiki kandas dan berakhir dengan perceraian.

Hal itu dikarenakan latar belakang dan cara pandang setiap orang yang berbeda-beda, ketika mereka tidak mau berjalan sesuai apa yang dituntunkan Allah dan Rasul-Nya merekapun tak akan mendapatkan apa yang mereka cari yaitu kebahagiaan.

Allah ta’ala berfirman:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى.

“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (QS Thaha [20] : 124).

Oleh karena itu berikut ini tjahapan-tahapan di dalam menggapai rumah tangga agar bahagia diantaranya:

1.   Menikah.

Menikah adalah salah satu sarana mewujudkan rumah tangga bahagia, demikian pula menikah merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya.

Allah ta’ala befirman:

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَة.

“Maka nikahilah perempuan-perempuan (lain) yang kalian senangi, dua tiga atau empat. Bila kalian takut tidak bisa berbuat adil, maka nikahilah satu perempuan saja.” (QS An Nisa [4]:3)

 وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوا إلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Rum [30]:21)

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat menekan syahwatnya (menjadikan tameng).” HR. Bukhari 5066 Muslim 1402.

اَلنِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي.

“Menikah adalah sunnahku. Barangsiapa yang enggan melaksanakan sunnahku, maka ia bukan dari golonganku.” (HR Ibnu Majah 1846 Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah 2383)

تَزَوَّجُوْا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَـامَةِ

“Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari Kiamat.” (HR. Al-Baihaqi (VII/78) dan dikuatkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah)

2.   Memilih suami atau istri yang baik.

وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ.

Dan sungguh wanita budak yang mu’min lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS Al-Baqarah[2]:221)

وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ.

Dan sungguh laki-laki budak yang mu’min lebih baik dari laki-laki musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS Al-Baqarah[2]:221)

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.

“Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.” (HR. Bukhari 5090, Muslim 1466).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,


إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

Apabila ada orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, yang meminang putri kalian, nikahkan dia. Jika tidak, akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar. (HR. Turmudzi 1084, Ibn Majah 1967, dan yang lainnya. Hadis ini dinilai hasan oleh al-Albani).

3.   Bila salah satu tertinggal agamanya hendaknya belajar.

Kewajiban menuntut ilmu tidak dibatasi dengan umur, hendaknya berusaha segera mengejar ketinggalannya. Allah ta’ala memuji orang-orang yang beriman dan berilmu:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ.

“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang orang yang di beri ilmu dengan beberapa derajat.” ( QS Al-Mujadilah[58]:11)

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dishahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah  224)

Pengetahuan agama inilah nantinya yang akan megendalikan bahtera rumah tangganya dan menjadikan dasar pijakan di dalam mengarungi kehidupan.

Dengan demikian suami istri akan menjadi pasangan ideal berbicara berdasarkan ilmu, diam berdasarkan ilmu, memerintah berdasarkan ilmu, melarang berdasarkan ilmu setiap tindakan didasari ilmu.

4.   Menutup masa silam.

Banyak pasutri ketika mereka sudah menikah tidak menyadari hal ini, padahal dirinya tidak lagi lajang, hendaknya menutup masa lalu.

Bukalah lembaran baru dan lupakan kenangan lama, jangan sampai kebahagiaannya rusak dengan masa silam yang kelam.

Tutuplah kekurangan di masa silam dengan kebaikan niscaya akan menghapuskan hal itu. Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ..

“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud [11]:114)

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ

“Seluruh umatku mu’afa (dimaafkan dosanya), kecuali orang yang melakukan dengan terang-terangan.” (HR Bukhari 6069, Muslim 2990).

Dari Abu Dzar ia berkata Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

“Bertakwalah kamu kepada Allah dimana saja kamu berada dan ikutilah setiap keburukan dengan kebaikan yang dapat menghapuskannya, serta pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi 1987 di hasankan Syaikh al-Albani di dalam Al-Misykah 5083)

5.   Mengetahui hak dan kewajiban masing-masing

أَلاَ إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقَّا.

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kalian memiliki hak atas isteri-isteri kalian dan isteri-isteri kalian juga memiliki hak atas kalian.” (HR Tirmidzi 1163, dihasankan syaikh al-Albani di dalam Sunan Ibni Majah 1851)

Haq seorang istri.

1)  Mempergauli dengan cara yang baik.

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ.

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS An Nisaa’[4]:19)

2)  Mendidiknya.

Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ.

“ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim[66]:6)

3)  Lemah lembut.

Lembut bukan berarti lemah, tegas bukan berarti keras, hendaknya menggunakan secara hikmah, Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ … -وَفِي رِوَايَةٍ- الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ.

“Berwasiatlah kalian dengan kebaikan kepada para wanita (para istri), karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk…” Dalam satu riwayat: “Wanita itu seperti tulang rusuk….” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا.

“Orang yang imannya paling sempurna diantara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya.” (HR Thirmidzi 1162 Ibnu Majah 1987  dishahihkan oleh Syaikh al-Albani di dalam As-Shahihah 284)

4)  Memberinya makan, pakaian dan tempat.

Allah ta’ala berfirman:

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ

“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu..” (QS. At-Thalaq[65]:6)

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، وَلاَ تَضْرِبِ الوَجْهَ، وَلاَ تُقَبِّحْ، وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ.

“Engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, janganlah memukul wajah dan janganlah menjelek-jelekkannya serta janganlah memisahkannya kecuali tetap dalam rumah.” (HR. Abu Dawud 2142, dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam As-Shahihah 687)

Termasuk hal ini apa saja yang berkaitan dengan kebutuhan pokok, maupun berjangka.

Keseharian seperti belanja, dan keperluan menjaga dirinya seperti untuk bersolek.

Kebutuhan berjangka seperti, diajak rekreasi dan lain-lain.

5)  Menjaga kebersihan dan kerapian dirinya.

Dari Al Miqdam bin Syuraih dari ayahnya, dia berkata:

سَأَلْتُ عَائِشَةَ قُلْتُ بِأَىِّ شَىْءٍ كَانَ يَبْدَأُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ قَالَتْ بِالسِّوَاكِ.

Aku bertanya pada Aisyah, “Apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan ketika mulai memasuki rumah beliau?” Aisyah menjawab, “Bersiwak.” (HR. Muslim 253)

Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu biasa merapikan dirinya ketika hal itu di tanyakan beliau menjawab, “ Sungguh aku suka berhias untuk istriku sebagaimana aku suka melihat istriku berhias untuk diriku.” (Tafsir Al Qurtubi, di nukil dari As-Suluk Al-Ijtima’ fil islam, syaikh Hasan Ayub hal, 183-184)

6)  Menghormati semua keluarga istrinya.

Hendaknya tidak menampakkan pilih kasih di dalam muamalah dengan saudara-saudara istrinya kecuali dijumpai sifat-sifat buruk yang bisa merusak hubungan rumah tangganya atau bila memang salah satunya membutuhkan uluran tangan.

Hak suami

1)  Memberikan sepenuhnya hak memimpin rumah tangga kepada suami.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِم.

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisaa’[4]: 34)

2)  Menghargai suami.

Suami memiliki kedudukan yang besar, hendaknya seorang istri menyadari hal itu, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi 1159, Ibnu Hibban 1291, di shahihkan syaikh al- Albani di dalam Al-Irwaa’ ul ghaliil 1998)

3)  Wajib mentaati suami di dalam kebaikan.

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ.

“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Bukhari 5193, Muslim 1436)

Dalam ajaran Islam, seorang isteri dilarang berpuasa sunnah knecuali dengan izin suaminya, apabila suami berada di rumahnya. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

لاَ تَصُمِ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنْ فِيْ بَيْتِهِ وَهُوَ شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ.

“Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnah) sedangkan suaminya ada dirumah kecuali dengan izinnya.” ( HR. Muslim 1026)

ثَلَاثَةٌ لَا تَرْتَفِعُ صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ.

“Ada tiga kelompok yang shalatnya tidak terangkat walau hanya sejengkal di atas kepalanya (tidak diterima oleh Allah). Orang yang mengimami sebuah kaum tetapi kaum itu membencinya, istri yang tidur sementara suaminya sedang marah kepadanya, dan dua saudara yang saling mendiamkan (memutuskan hubungan).” (HR. Ibnu Majah I/311, no 971 dihasankan oleh Al-Albani dalam Misyakatul Mashabih 1128)

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ.

“Apabila seorang isteri mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (menjaga kehormatannya), dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya.” (HR. Ahmad 1661, Ibnu Hibban 1296, di shahihkan Syaikh al-Albani di dalam shahihul-Jami’)

4)  Tidak kufur terhadap kebaikan suami.

أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ قِيلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ  قَالَ: يَكْفُرْنَ العَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ.

“Diperlihatkan kepadaku neraka dan aku dapati kebanyakan penghuninya adalah para wanita yang ingkar. Rasul ‘alaihish shalatu wassalam ditanya: “Apakah mereka ingkar kepada Allah ? Nabi bersabda: “Mereka ingkar kepada suaminya dan ingkar kepada kebaikan suaminya. Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang mereka (istri-istrimu) selama satu tahun, kemuadian wanita tersebut melihat satu kejelekan darimu, maka ia akan berkata: “Aku tak pernah melihat engkau berbuat baik sedikitpun.” (HR. Bukhari 1052 Muslim 907)

5)  Berdandan untuk suami.

Banyak sekali wanita sekarang tidak paham hal ini, sehingga mereka memiliki kebiasaan yang buruk dan terbalik, hal ini bisa dilihat ketika mereka keluar untuk keperluannya sendiri atau keundangan, arisan mereka berdandan, sementara ketika mereka di rumah tak mau berdandan untuk suaminya sendiri.

Ketika Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam di tanya, Siapakah wanita yang baik itu..?,” beliau menjawab:

الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ.

“Yang paling menyenangkan jika dilihat suami, mentaati suami jika suami memerintahkan sesuatu, dan tidak menyelisihi suami dalam diri dan hartanya dengan apa yang dibenci oleh suaminya.” (HR. Ahmad 9658, An-Nasa’i 3231, di hasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Al-Irwa’ 1786)

6)  Amanah dan tidak boros di dalam menjaga harta suami.

Perbuatan tabdzir merupakan salah satu dari perbuatan yang amat disukai oleh syaitan.

Allah ta’ala berfirman:

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ.

Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isra’ [17]: 26-27)

Qotadah rahimahullah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, QS. Al Isra’ [17]: 26-27)

7)  Menghormati semua keluarga suami.

Hendaknya seorang istri menjaga lisannya dan tidak berkata buruk kepada keluarga suaminya, karena hal itu bisa menyulut kemarahan suami, sedangkan kemarahan suami adalah bencana rumah tangganya.

Dari Hushain bin Mihshan, bahwasanya saudara perempuan dari bapaknya (yaitu bibinya) pernah mendatangi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam karena ada suatu keperluan. Setelah ia menyelesaikan keperluannya, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau telah bersuami?” Ia menjawab, “Sudah.” Beliau bertanya lagi, “Bagaimana sikapmu kepada suamimu?” Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi (haknya) kecuali yang aku tidak mampu mengerjakannya.”

Maka, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ

“Perhatikanlah bagaimana hubunganmu dengannya karena suamimu (merupakan) Surgamu dan Nerakamu.”

6.   Musyawarah dengan istri dalam perkara yang dipandang perlu.

Biasakanlah untuk bermusyawarah dengan istri dalam perkara-perkara penting, seperti buka usaha, infestasi, berwisata dan lain-lain, karena demikian menjadikan istri merasa dihormati, dianggap, dan menanamkan rasa percaya diri sebagai seorang istri, bahkan terkadang istri memiliki ide-dan usulan yang bermanfaat.

Allah ta’ala berfirman:

وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ

“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakal kepada Allah.” (QS. Ali-Imran[3]: 159)

Musyawarah menjauhkan sifat otoriter, lebih adil, terbuka, memberi kesempatan bicara kepada anggota rumah tangga, seandainya terjadi sesuatu yang tidak di inginkan, tidak ada yang saling menyalahkan karena telah di sepakati bersama. Demikian ini juga dibahas para ulama.

7.   Qana’ah (puas terhadap karunia Allah)

Penting bagi pasangan suami istri memiliki sifat qana’ah, dimana dijaman ini semua diiklankan bertaburan dimana-mana, belum lagi di permudah dengan belanja onlie.

Persaingan ekonomi masyarakat sangat cepat, bila tidak pandai menata hatinya, dirinya bisa gusar, bingung, sedih, dan galau.

Hendaknya yang di lakukan pasangan suami istri tersebut:

1)  Mensyukuri apa yang ada.

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ.

“Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4:278. Di hasankan Syaikh Al-Albani  dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 667)

2)  Melihat orang di bawah kita.

اُنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوْا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ.

"Lihatlah kepada orang yang berada di bawahmu dan jangan melihat orang yang berada di atasmu, karena yang demikian lebih patut, agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu" (HR Bukhari 6490, Muslim 296)

3)  Kaya itu adalah kepuasan hati.

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ.

Tidaklah kaya itu diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Akan tetapi yang dikatakan kaya adalah hati yang selalu merasa cukup. (HR. Bukhari 6446 Muslim 1051)

4)  Semakin tamak terhadap dunia semakin haus.

Ibarat meminum air lautan, semakin diminum semakin haus, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ

“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” (HR. Bukhari 6439 dan Muslim 1048)

5)  Menjadikan akhirat tujuan hidup keluarganya.

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.

Katakanlah: “sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al An’am[6]:162)

     

مَنْ كانت الدنيا هَمَّهُ فَرَّق الله عليه أمرَهُ وجَعَلَ فَقْرَهُ بين عينيه ولم يَأْتِه من الدنيا إلا ما كُتِبَ له، ومن كانت الآخرةُ نِيَّتَهُ جَمَعَ اللهُ له أَمْرَهُ وجَعَلَ غِناه في قَلْبِه وأَتَتْهُ الدنيا وهِيَ راغِمَةٌ.

Rasulullah sallallahu alaihi wasallam Bersabda, “Barang siapa yang menjadikan dunia sebagai tujuannya, Allah memporak-perandakan urusannya, menjadikan miskin di dalam pandangannya, tidak mendapatkan dunia kecuali yang telah ditetapkan baginya. Dan barang siapa yang menjadikan akhirat sebagai niatnya, maka Allah menghimpun urusannya, menjadikan kecukupan ada di dalam hatinya, dan dunia pun menghampirinya sementara ia memandangnya sebagai sesuatu yang hina.” (HR. Ibnu Majah 4105 dan di shahihkan syaikh al-Albani di dalam As-Shahihah 950)

6)  Keberhasilan sesungguhnya adalah membawa keluarga masuk Syurga.

 فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ.

“Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” QS Al Imran[3]:185.

Apabila dirinya belum mendapatkan bagian dunia ini hendaknya bersabar dan bagi orang yang bertaqwa akan ada kenikmatan yang menanti yaitu syurga kelak di akhirat in syaa Allah, Aamiin.

Demikianlah semoga bermanfaat.

Sragen 02-09-2022

Junaedi Abdullah.

Selasa, 19 Juli 2022

DIANTARA ADAB DAN AKHLAQ KEPADA ORANG TUA


Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata ‘adab’ memiliki arti akhlak, budi pekerti, kesopanan, atau tutur halus.

Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar menyebutkan:
وَالْأَدَبُ اسْتِعْمَالُ مَا يُحْمَدُ قَوْلًا وَفِعْلًا وَعَبَّرَ بَعْضُهُمْ عَنْهُ بِأَنَّهُ الْأَخْذُ بِمَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ

“Al adab artinya menerapkan segala yang dipuji oleh orang, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Sebagian ulama juga mendefinsikan, adab adalah menerapkan akhlak-akhlak yang mulia” (Fathul Bari, 10/400).

Sedangkan orang tua ialah ayah (laki-laki) dan ibu (perempuan) yang menjadikan kita ada saat ini. Maka dapat disimpulkan bahwa adab terhadap orang tua yaitu seorang anak memiliki sopan santun, hormat, berakhlak dan berbudi pekerti yang luhur kepada orang tuanya.

Allah ta'ala berfirman:
وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيا‌ۖ وَبِٱلۡوَٲلِدَيۡنِ إِحۡسَـٰنً۬ا
“Dan hendaklah kamu beribadah kepada Allah dan janganlah kamu sekutukan Dia dengan sesuatu apapun juga dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua ibu bapak“.(QS An Nisa’ [4]: 36)

Ibnu Katsir rahimakumullah berkata:

"Kemudian Nabi (shallallahu 'alaihi wasallam) mewasiatkan agar kedua orang tua diperlakukan dengan perlakuan yang baik, karena sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta'ala) menjadikan keduanya sebagai penyebab bagi keberadaanmu dari alam 'adam sampai ke alam wujud." (Tafsir Ibnu Katsir QS.An-Nisa[4]:36)
Allah ta'ala juga berfirman:

وَقَضى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوالِدَيْنِ إِحْساناً
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu." (QS Al-Isra[17]: 23)

*Diantara adab anak kepada orang tua:*

*1) Bersyukur kepada orang tua.*

Allah ta'ala berfirman:
أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوالِدَيْكَ
"Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu.' (QS
Luqman[31]: 14)

*2) Tidak mengeraskan suara kepada orang tua.*

Allah ta'ala berfirman:

 فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا.
"Janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (QS.Al-Isra'[17]:23)

Ibnu Katsir rahimakumullah berkata "Yaitu bertutur sapa yang baik dan lemah lembutlah kepada keduanya, serta berlaku sopan santunlah kepada keduanya dengan perasaan penuh hormat dan memuliakannya." (Tafsir Ibnu Katsir QS. Al-Isra '[17]:23)

*3) Menghormati dengan penuh kasih sayang kepada kedua orang tua.*
 وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ مِنَ الرَّحْمَةِ.
"Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan." (QS.Al-Isra'[17]:24)

*4) Mendoakan orang tua.*

Allah ta'ala berfirman:

وَقُلْ رَبِّي ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا.
"Dan ucapkanlah, "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.”(QS.Al-Isra'[17]24)

*5) Menjahui perkara yang bisa menjadikan marah.*

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.:
ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ.

“Ada tiga do’a yang mustajab, tidak ada keraguan tentang hal itu; do’a orang tua (untuk anaknya), do’a musafir, dan do’a orang terdzalimi.” (HR. Abu Daud dan Ahmad, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَاقٌ وَلاَ مُدْمِنُ خَمْرٍ وَلاَ مُكَذِّبٌ باْلقَدَرِ

“Tidak masuk surga anak yang durhaka, peminum khamr (minuman keras) dan orang yang mendustakan qadar” (HR. Ahmad 6/441 dan di Hasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah Hadits Shahihnya 675)

*6) Mendahulukan kepentingan orang tua selagi tidak maksiat dibandingkan anak dan istrinya.*
Dalilnya adalah kisah tiga orang yang terjebak di dalam gua.

*7) Memberikan hadiah yang disukai.*

*8) Memperhatikan kesehatannya.*

*9) Memperhatikan tempat tinggalnya.*

*10) Menghormati orang yang di cintai dan sahabat-sahabatnya.*

Demikianlah semoga kita menjadi anak yang shalih dan shalihah. Aamiin.

----------00000---------

Sragen 19-juli-2022
Junaedi Abdullah.

Sabtu, 16 Juli 2022

AMALAN YANG HENDAKNYA DILAKUKAN ANAK YANG BERMANFAAT BAGI ORANG TUA YANG TELAH MENINGGAL.


  

Amalan apa yang bermanfaat bagi orang tua yang sudah meninggal dunia..?

Jawab:

1.    Semua amal shalih yang dilakukan anak, orang tua akan mendapatkan.

Baik bacaan Al-Qur’an, shalat, puasa, zakat, serta ibadah yang lain, semua itu orang tua akan turut serta mendapatkan pahalanya.

Dalilnya firman Allah ta’ala berfirman:

أُولَٰئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِّمَّا كَسَبُوا ۚ وَاللهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ.

Mereka itulah yang memperoleh ganjaran dari apa yang telah mereka usahakan, dan Allah Maha Cepat perhitungan-Nya. (QS. Al-Baqarah[2]: 202)

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Jika seorang wafat, maka terputuslah amalannya, kecuali tiga hal: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim. 1631)

إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلْتُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ، وَإِنَّ أَوْلَادَكُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ.

“Sebaik-baik rizki adalah yang kalian makan dari usaha (jerih payah) kalian sendiri. Dan sungguh anak-anak kalian itu termasuk dari usaha kalian.” (HR. Ahmad 25259, Tirmidzi 1358, Ibnu Majah 2290 dishahihkan Syaikh al-Albani, hadits dari umul mukminin Aisyah radhiyallahu’anha)

Ada dua makna doa:

1)    Doa mas alah: permohonan doa kepada Allah.

2)    Doa ibadah: berupa seluruh amal ibadanya kepada Allah ta’ala, karena tujuan dari ibadah kita adalah memohon pahala kepada Allah.

Di dalam hadits di atas yaitu “Anak shalih yang mendoakan kedua orang tuanya”. Sementara makna doa mencakup dua macam di atas. Menunjukkan doa anak dan amal shalih yang ia kerjakan, otomatis orang tuanya mendapatkan manfaat dan pahalanya. (sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, seperti syaikh Muhammad Bin Shalih al-Utsaimin dan syaikh al-Albani di dalam kitabnya kitabu Al-Janaiz)

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: رَفَعَتِ امْرَأَةٌ صَبِيًّا لَهَا، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَلِهَذَا حَجٌّ؟ قَالَ: نَعَمْ، وَلَكِ أَجْرٌ.

Dari Ibnu Abbas, Ada seorang wanita mengangkat putranya kepada Nabi pada haji Wada’ seraya berkata : “Wahai Rasulullah, apakah anak ini akan mendapatkan pahala hajinya ?”. Rasulullah menjawab : “Betul, dan engkau juga memperoleh pahala.” ( HR. Muslim 1336)

2.    Hendaknya dirinya melunasi hutang orang tua jika memiliki hutang.

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلًا قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، ثُمَّ أُحْيِيَ، ثُمَّ قُتِلَ، ثُمَّ أُحْيِيَ، ثُمَّ قُتِلَ، وَعَلَيْهِ دَيْنٌ، مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى دَيْنُهُ .

Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi.”  (HR. Nasai 4684, Baihaqi 10693 di hasankan oleh Syaikh al-Albani Shahih At-Targhib wa Tarhib 1804)

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ.

Jiwa seorang mukmin tergantung karena hutangnya, sampai hutang itu dilunaskannya.” ( HR. Abu Dawud 2512 Tirmidzi 1078 di Shahihkan Syaikh al-Albani di dalam al-Miskah 2915)

 

3.    Menunaikan wasiatnya.

Apabila orang tua berwasiat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Sunnah hendaknya ditunaikan. Allah ta’ala berfirman:

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ . فَمَنْ بَدَّلَهُ بَعْدَمَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ.

“Diwajibkan atasmu, apabila seorang di antara kamu mendapatkan (tanda-tanda) kematian, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa. Barangsiapa mengubahnya (wasiat itu), setelah mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya hanya bagi orang yang mengubahnya. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah[2]:180-181)

Dan dari ‘Abdillah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَهُ شَيْءٌ يُوصِي فِيهِ يَبِيتُ لَيْلَتَيْنِ إِلاَّ وَوَصِيَّتُهُ مَكْتُوبَةٌ عِنْدَهُ.

“Seorang muslim tidak layak memiliki sesuatu yang harus ia wasiatkan, kemudian ia tidur dua malam, kecuali jika wasiat itu tertulis di sampingnya.” (HR. Bukhari 2738, Abu Dawud 2862)

Hendaknya seorang muslim menulis wasiat terlebih dalam perkara yang sifatnya wajib untuk di tunaikan seperti hutang dan lain-lain. Begitupula orang menunaikan wasiat tidak boleh mengganti wasiat trsebut sesuai kehendaknya.

4.    Membayar qodo’ puasa wajib orang tua.

Dalil dari pendapat ini adalah hadits ‘Aisyah radiyallahu ‘anha:

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ.

“Barang siapa meninggal masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya menggantikan puasanya.” ( HR. Bukhari 1952, Muslim 1147, Ibnu Hibban 3569)

5.    Membayar qodo’ nadzarnya.

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا نَذْرٌ

“Sesungguhnya ibuku telah meninggalkan dunia namun dia memiliki nadzar (yang belum ditunaikan).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan:

اقْضِهِ عَنْهَا.

“Tunaikanlah nadzar ibumu.” ( HR. Bukhari 2761, Abu Dawud 3307)

6.    Menyambung silaturrahmi dan persahabatan orang tua dahulu.

Allah ta’ala berfirman:

الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ.


(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah setelah (perjanjian) itu diteguhkan, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan dan berbuat kerusakan di bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.” ( QS.Al-Baqarah[2]:27)

Abdullah bin ’Amr berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِى إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

Seorang yang menyambung silahturahmi bukanlah seorang yang membalas kebaikan seorang dengan kebaikan semisal. Akan tetapi seorang yang menyambung silahturahmi adalah orang yang berusaha kembali menyambung silaturahmi setelah sebelumnya putus” (HR. Bukhari 5991 Abu Dawud 1697)

Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ.

“Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari 5985 Muslim 2557 Abu Dawud 1693)

إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ.

“Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari orang dekat ayahnya.” (HR. Muslim 2552, Baihaqi 7768)

Adapun kisahnya secara lengkap:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَجُلًا مِنَ الْأَعْرَابِ لَقِيَهُ بِطَرِيقِ مَكَّةَ، فَسَلَّمَ عَلَيْهِ عَبْدُ اللهِ، وَحَمَلَهُ عَلَى حِمَارٍ كَانَ يَرْكَبُهُ. وَأَعْطَاهُ عِمَامَةً، كَانَتْ عَلَى رَأْسِهِ فَقَالَ ابْنُ دِينَارٍ: فَقُلْنَا لَهُ: أَصْلَحَكَ اللهُ إِنَّهُمُ الْأَعْرَابُ وَإِنَّهُمْ يَرْضَوْنَ بِالْيَسِيرِ، فَقَالَ عَبْدُ اللهِ: إِنَّ أَبَا هَذَا كَانَ وُدًّا لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، وَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ

Dari Abdullah Ibnu Dinar meriwayatkan, Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma pernah berkata bahwa, “Ada seorang lelaki Badui bertemu dengan Ibnu Umar di tengah perjalanan menuju Makkah. Kemudian Abdullah bin Umar memberi salam dan menaikannya ke atas keledainya serta memberikan sorban yang dipakai di kepalanya. Ibnu Dinar berkata kepada Ibnu Umar, “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu, sesungguhnya orang itu adalah orang Badui dan sebenarnya ia diberi sedikit saja sudah senang.” Abdullah bin Umar berkata, “Sesungguhnya ayah Badui tersebut adalah orang yang dekat dengan Umar bin Khathab (ayah Ibnu Umar). Sedangkan saya pernah mendengar Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ

“Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari orang dekat ayahnya.” (HR. Muslim 2552)

 Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teman-teman Khatijah radiyallahu ‘anha.

وَإِنْ كَانَ لَيَذْبَحُ الشَّاةَ فَيَظَلُّ يَتَتَبَّعُ بِأَعْضَائِهَا صَدَائِقَ خَدِيجَةَ.

"Beliau suatu ketika menyembelih seekor kambing, kemudian beliau potong-potong menjadi beberapa bagian, setelah itu beliau kirimkan kepada teman-teman Khadijah." (HR. Thabrani di dalam Mu’jamul Khabir 15)

Demikianlah kemuliaan islam dan keindahan ajarannya, semoga Allah memberikan taufiqnya kepada kita untuk mampu mengamalkannya, Aamiin

 

Sragen 17-Juli 2022.

Junaedi Abdullah.

 

 

MENJELANG PERANG UHUD

  MENJELANG PERANG UHUD   Persiapan musyrikin Quraisy Untuk Perang Balas Dendam Mekkah terbakar api amarah terhadap orang-orang Islam ...