Sabtu, 01 Oktober 2022

PELAJARAN DARI BANYAKNYA KORBAN SUPORTER.

PELAJARAN DARI BANYAKNYA KORBAN SUPORTER.

1) Buruknya kejahilan (kebodohan), dimana mereka rela saling membunuh karena mereka tidak tahu besarnya dosa membunuh, apalagi kalau yang mereka bunuh ternyata orang Islam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah  firman-Nya:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar." (QS.Al-Isra`[17]:33).

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا.
"Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya. (An-Nisa`[4]:93)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ.
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan Syaikh al-Albani).

2) Larangan fanatik pada golongan, tim, kelompok, organisasi, suku, daerah dan lain-lain.

Fanatik telah membutakan mata hati dan akal mereka, sehingga mereka saling membunuh bukan untuk meninggikan agama Allah tapi untuk golongannya, siapapun yang bukan golongannya, timnya, kelompoknya, sukunya, sedaerah dengannya dianggap musuh.
Islam melarang hal ini.
Allah ta'ala berfirman:

وَلا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ . مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ.
"..Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan." "Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka." (QS.Ar-Rum[30]:31-32)

Allah memerintahkan agar kita bersatu, setelah mengenal Islam.

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا ۖوَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًاۚ.

"Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara.."(QS.Al-Imran[3]:103)

Umar ibn Khaththab radhiallahu ‘anhu berkata,

إنَّمَا تُنْقَضُ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً إذَا نَشَأَ فِي الْإِسْلَامِ مَنْ لَمْ يَعْرِفْ الْجَاهِلِيَّةَ
“Sesungguhnya ikatan Islam itu hanyalah akan terurai satu per satu apabila di dalam Islam tumbuh orang yang tidak mengetahui perkara jahiliyyah.” (Masailul Jahilyyah)

3) Dibutuhkan kesungguhan peran penguasa, baik menumbuhkan kedewasaan, dalam menghukum setimpal bagi orang yang berbuat kerusuhan dan kerusakan, menertibkan, sampai pada penghentian aktivitas jika dipandang  berbahaya.

4) Meninggalkan perkara yang berbahaya.
Dalam perkara yang tidak bermanfaat, yang tidak bermanfaat saja kita disuruh meninggalkan apalagi perkara yang berbahaya.

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ». حَدِيْثٌ حَسَنٌ, رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَغَيْرُهُ هَكَذَا.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara tanda kebaikan keIslaman seseorang: jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR Tirmidzi 2318, dan beliau menghasankan)

5) Hendaknya seseorang meninggalkan tempat kekacauan.
Banyak orang yang tidak tahu bahwa sulit untuk menghukum orang-orang yang berbuat dzolim di kerumunan atau tempat kekacauan, oleh karena itu seorang muslim hendaknya meninggalkan tempat tersebut.

6) Kematian setiap saat datang kepada siapapun, dimanapun, kapanpun.
Tidak menyangka berangkat dengan kegembiraan, pulang dibawa dengan ambulan.
Allah ta'ala berfirman:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya. QS.7 Al A’raaf[7]: 34.  Apakah kita menyadari bahwa Allah mengulang-ulang hal ini?? diantaranya pada QS.16 An Nahl: 61, QS.10 Yunus: 49.
Tidaklah  Allah subhanahu wa ta'ala mengulang-ulang hal ini kecuali agar manusia memperhatikan, namun berapa banyak orang-orang memperhatikan???.

Demikianlah semoga bermanfaat.

Sragen 02-10-2022.

Junaedi Abdullah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB 4, HAQ ANAK.

  BAB 4 HAK ANAK-ANAK Anak memiliki haq yang besar terhadap orang tuannya, apa bila hal itu tidak dipahami dengan baik dapat menyeret ke...