PERCOBAAN
PEMBUNUHAN RASULULLAH DAN PERANG QUNAIQA.
Sesungguhnya
pertempuran di Badar merupakan kontak senjata pertama antara kaum Muslimin dan
kaum musyrikin sekaligus per-tempuran yang amat menentukan. Dalam pertempuran
ini, kaum Muslimin menuai kemenangan telak yang dipersaksikan oleh seluruh
bangsa Arab. Pihak yang paling terpukul atas hasil pertempuran ini adalah pihak
yang mengalami kerugian yang amat memalukan secara langsung, yaitu kaum
musyrikin atau pihak yang melihat Izzah kaum Muslimin dan kemenangan mereka
sebagai hantaman mematikan atas eksistensi religi dan ekonomis mereka, yaitu
kaum Yahudi. Semenjak kaum Muslimin mendapatkan kemenangan dalam pertempuran di
Badar, ke-dua pihak ini benar-benar terbakar oleh letupan emosi dan sesak nafas
terhadap kaum Muslimin. Hal ini seperti dilansir firman-Nya (artinya),
لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ
عَدَاوَةً لِلَّذِينَ ءَامَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا
"Sesungguhnya
kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhan-nya terhadap orang-orang
yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik."
(al-Ma'idah: 82).
Di Madinah
terdapat para pendukung setia ke-dua belah pihak ini yang terpaksa masuk Islam
manakala tidak lagi mendapatkan tempat untuk mempertahankan kehormatan mereka
selain di dalam naungannya. Mereka adalah 'Abdullah bin Ubay dan kroninya.
Pihak ketiga ini, tidak kalah terpukulnya dari dua pihak sebelumnya.
Di samping
itu, terdapat juga pihak ke-empat, yaitu orang-orang Arab Badui yang senantiasa
hilir-mudik di sekitar Madinah. Bagi mereka, masalah kekufuran atau keimanan
bukanlah hal yang penting. Mereka ini adalah para pelaku perampasan dan
perampokan yang merasa cemas dan gelisah atas kemenangan kaum Muslimin
tersebut. Mereka takut bila sebuah negara besar sudah berdiri di Madinah
sehingga menghalangi mereka di dalam menyusun kekuatan melalui cara perampasan
dan perampokan. Karenanya, mereka mulai membenci kaum Muslimin sekaligus
menjadi musuh mereka pula.
Dengan
demikian jelaslah bahwa kemenangan tersebut meru-pakan faktor kekuatan dan
'Izzah serta kemuliaan bagi kaum Muslimin di satu sisi, dan di sisi lain
sebagai faktor timbulnya kebencian banyak pihak terhadap mereka. Masing-masing
pihak ini, mengambil cara-cara tersendiri yang dianggapnya tepat di dalam
mencapai tujuannya. Manakala pihak yang berada di dalam kota Madinah dan
sekitarnya berpura-pura masuk Islam dan mengambil cara konspirasi dan menebar
desas-desus terselubung, maka pihak Yahudi lain lagi, mereka memaklumatkan
permusuhan dan secara terang-terangan menampakkan kebencian dan kedengkian.
Sementara, kota Mekkah telah pula mengancam akan memukul habis kaum Muslimin,
me-maklumatkan balas dendam, berkonsentrasi untuk mobilisasi umum secara terang-terangan
serta mengirimkan pesan kepada kaum Muslimin sebagai ungkapan kondisi mereka
yang sebenarnya. Untaian bait sya'ir berbunyi,
Hari Yang
Masyhur Pasti Akan Terjadi
Setelahnya
akan kudengarkan tangisan panjang kaum wanita
Dan benar
saja, kaum musyrikin Mekkah telah menggiring suatu peperangan habis-habisan ke
pintu gerbang kota Madinah yang kelak dikenal oleh sejarah dengan nama perang
Uhud dan yang memiliki dampak negatif terhadap citra kaum Muslimin dan
kewiba-waan mereka.
PERANG BANI
SULAIM DI AL-KUDR
Setelah
terjadinya Perang Badar, informasi pertama yang dilaporkan intelejen Madinah
kepada Nabi adalah bahwa Bani Sulaim dan Bani Ghathafan telah mengerahkan
kekuatannya untuk menyerang Madinah. Lalu Nabi ﷺ
bersama 200 penunggang kuda menyerang kabilah-kabilah yang telah berkumpul ini
secara tiba-tiba di sarang mereka sendiri dan berhasil menyatroni tempat-tempat
tinggal mereka di suatu lokasi yang bernama al-Kudr( Arti aslinya adalah burung yang berwarna
kekeruhan, la merupakan salah satu sumber air Bani Sulaim yang terletak di
Najd, di jalur perdagangan timur yang amat vital antara Mekkah dan Syam).
Maka, Bani
Sulaim-pun melarikan diri dan meninggalkan sebanyak 500 ekor onta di lembah
tersebut yang kemudian dikuasai oleh tentara Madinah. Lantas Rasulullah
membagi-bagikannya setelah mengeluarkan jatah seperlimanya sehingga setiap
orang mendapat jatah dua ekor onta. Beliau juga mendapatkan seorang budak
bernama Yasar yang kemudian beliau merdekakan.
Di tempat
tinggal mereka tersebut, Nabi berdiam selama tiga hari, kemudian kembali ke
Madinah.
Menurut versi
riwayat yang lain, bahwa perang ini terjadi pada bulan Syawwal tahun 2 H, tujuh
hari setelah kepulangan dari perang Badar. Menurut versi yang lain, terjadi
pada pertengahan bulan Muharram tahun 3 H.
Pada perang
ini beliau mengangkat Siba' bin 'Arfathah sebagai penguasa sementara atas
Madinah. Menurut riwayat yang lain, Ibnu Ummi Maktum. (Lihat Zal of Me'dil,
Op.cit, II/90; Ibnu Hisyam, Op.cit., I/43,44).
Persekongkolan
Untuk Membunuh Nabi Secara Licik
Salah satu
dampak negatif dari kekalahan kaum musyrikin pada pertempuran di Badar bahwa
emosi mereka menjadi semakin memuncak terhadap Nabi dan Mekkah menjadi semakin
mendidih layaknya belanga yang dipanaskan. Hal ini mendorong dua orang pemuka
mereka untuk menghabisi sumber perselisihan dan perpe-cahan serta penebar
kehinaan dan kenistaan yang mereka alami selama ini-menurut persangkaan
mereka-, yaitu Nabi .
Ceritanya,
adalah 'Umair bin Wahb al-Jumahiy duduk-duduk bersama Shafwan bin Umayyah di
Hijr Isma'il. Hal ini terjadi tak berapa lama setelah peristiwa Badar. 'Umair
merupakan salah satu setan Quraisy dan termasuk orang yang banyak menyakiti
Nabi ﷺ dan para sahabatnya ketika mereka di
Mekkah dulu. Rupanya, putranya, Wahb bin 'Umair termasuk di antara tawanan
Badar. Dia menyinggung para korban tewas yang dikuburkan di sumur dan peristiwa
naas yang mereka alami, maka bertuturlah Shafwan, "Demi Allah, sungguh
kehidupan setelah (musnahnya) kaum Muslimin adalah lebih baik."
"Umair
menjawab, "Engkau benar. Demi Allah, sungguh! Demi Allah, andaikata bukan
karena hutangku yang belum bisa kubayar dan keluarga yang aku khawatirkan akan
sengsara sepeninggalku nanti, pasti aku sudah menyongsong Muhammad untuk
membunuh-nya. Karena, aku punya cukup alasan untuk menyongsong mereka, yaitu
putraku menjadi tawanan mereka."
Lantas, hal
ini dimanfaatkan dengan baik oleh Shafwan seraya berkata, "Kalau begitu,
biarlah aku yang akan melunasi hutangmu. Keluargamu adalah menjadi tanggung
jawabku juga, aku akan meng-hibur mereka selama masih disisakan umur. Tidak ada
kata tidak mampu bagiku untuk menanggung mereka."
"Umair
berkata kepadanya, "Rahasiakanlah urusan yang terjadi antara diriku dan
dirimu ini!."
"Baiklah."
Jawabnya.
Kemudian
'Umair menyiapkan pedangnya, lalu mengasah dan membubuhkan racun padanya.
Setelah itu, dia berangkat hingga akhirnya tiba di Madinah. Maka tatkala dia
sudah berada di pintu masjid dan mengekang ontanya, 'Umar bin al-Khaththab
sempat me-mergokinya. 'Umar ketika itu sedang berbincang-bincang bersama
beberapa orang kaum Muslimin mengenai kemenangan perang Badar yang telah Allah
muliakan terhadap mereka. Seraya melihat ke arahnya, 'Umar berkata, "Si
anjing, musuh Allah, Umair ini pasti datang dengan tujuan jahat." Kemudian
dia menemui Nabi ﷺ dan
berkata, "Wahai Nabi Allah, ini musuh Allah, 'Umair telah datang dengan
menghunus pedangnya!."
Beliau
menjawab, "Biarkan dia masuk menemuiku!."
Lalu 'Umair
menyongsong, sedang Umar mencengkeram lehernya dengan tali pedangnya dan 'Umar
berkata kepada beberapa orang Anshar, "Temui Rasulullah dan duduklah di
sampingnya, jagalah beliau dari ancaman si busuk ini, sebab tidak ada jaminan
dia tidak berbuat buruk!."
Kemudian dia
menemui Rasulullah. Tatkala beliau melihat-nya dalam keadaan lehernya dijerat
dengan gantungan pedang dan ditarik oleh Umar, beliau berkata, "Biarkanlah
dia, wahai 'Umar!. Dan mendekatlah wahai 'Umair!."
Lalu diapun
mendekat seraya berkata, "Selamat pagi!."
Maka Nabi ﷺ
menjawab, "Allah telah memuliakan kami dengan ucapan selamat yang lebih
baik dari ucapanmu itu, wahai 'Umair, yaitu dengan Salam, sebuah ucapan selamat
penghuni Surga."
Kemudian
beliau bertanya kepadanya, "Apa yang mendorongmu kemari, wahai
'Umair?."
Dia menjawab,
"Aku datang hanya untuk menemui tawanan yang ada pada kalian ini (yakni
putranya-penj.,), karenanya perlaku-kanlah dia dengan baik!."
Beliau
berkata lagi, "Kalau begitu, buat apa pedang yang ada di lehermu
itu?."
Dia menjawab,
"Semoga Allah menjadikannya sebagian dari pedang-pedang yang jelek, apakah
ia masih berarti apa-apa bagi kami?."
Beliau
berkata lagi, "Jujurlah padaku, apa yang mendorongmax datang kemari?"
Dia tetap
menjawab, "Aku hanya datang untuk hal tadil."
Beliau
menimpali, "Yang sebenarnya adalah engkau sudah duduk duduk berdua dengan
Shafwan bin Umayyah di Hijr Ismail, lalu kalian berdua menyinggung tentang para
korban perang Quraisy yang dijebloskan ke dalam sumur. Kemudian engkau berkata,
Andaikata bukan karena hutangku yang belum bisa kubayar dan keluarga yang
menjadi tanggungan-ku, pasti aku sudah berangkat hingga dapat membunuh
Muhammad. Lalu Shafwan menyanggupi untuk menanggung hutang dan keluargamu
asalkan engkau benar-benar membunuhku! Namun Allah telah menjadi penghalang
antara kamu dan niatmu itu."
Seketika itu
'Umair pun berucap, "Aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah. Memang
demikianlah yang kami perbincangkan wahai Rasulullah! Kami mendustakan berita
langit yang engkau sampaikan kepada kami dan wahyu yang diturunkan kepadamu.
Namun dalam hal ini, tidak ada orang yang hadir selain aku dan Shafwan. Demi
Allah, sesungguhnya aku sangat mengetahui bahwa apa yang engkau kabarkan ini
semata berasal dari Allah. Segala puji bagi Allah yang telah memberiku petunjuk
untuk memeluk Islam dan menggiringku ke perjalanan ini." Kemudian dia
mengucapkan syahadat.
Lalu
Rasulullah berkata, "Ajarkan agama kepada saudara kalian ini, bacakanlah
al-Qur'an untuknya dan bebaskanlah tawaпанпул."
Adapun yang
terjadi pada Shafwan, dia berkata kepada orang-orang Mekkah,
"Bergembiralah kalian atas peristiwa yang beberapa hari lagi dari sekarang
akan kalian dengarkan dan yang akan mem-buat kalian melupakan peristiwa pahit
di Badar."
Sejak itu,
dia selalu bertanya-tanya kepada para musafir perihal 'Umair, hingga ada
seorang musafir yang menginformasikan kepa danya bahwa dia telah memeluk Islam.
Maka dia bersumpah tidak akan berbicara dengannya dan tidak akan memberikan
jasa apapun kepadanya untuk selama-lamanya.
Akhirnya,
'Umairpun kembali ke Mekkah dan menetap di sana sambil berdakwah mengajak
manusia memeluk Islam sehingga banyak sekali orang yang berhasil diislamkannya.
(Lihat Iben Hisyam. Op.cit, 1/661-663).
PERANG BANI
QAINUQA'
Pada
pembahasan terdahulu telah kami ketengahkan poin-poin perjanjian yang
ditandangani Rasulullah bersama kaum Yahudi. Beliau begitu antusias untuk
melaksanakan isi perjanjian tersebut sehingga secara praktiknya, tidak satu
hurufpun dari poin-poinnya yang dilanggar oleh kaum Muslimin. Akan tetapi kaum
Yahudi yang telah melumuri sejarah mereka dengan kecurangan, khianat dan
pelanggaran terhadap perjanjian-perjanjian yang mereka buat, tidak bertahan
lama hingga kembali melakoni tabi'at lama mereka tersebut. Mereka mulai
melancarkan cara penebaran desas-desus, persekong-kolan, provokasi, menimbulkan
keresahan dan keguncangan di barisan kaum Muslimin. Berikut ini salah satu
contoh darinya.
SEBUAH CONTOH
KEBUSUKAN MUSLIHAT KAUM YAHUDI
Ibnu Ishaq
berkata, "Syâs bin Qais, seorang tua renta dari etnis Yahudi, pembesar
kekufuran dan seorang yang amat iri lagi dengki terhadap kaum Muslimin
melintasi beberapa orang Sahabat Rasu-lullah dari suku Aus dan Khazraj di suatu
majlis tempat mereka biasa berkumpul dan bercengkerama. Suasana keakraban,
kekom-pakan dan perdamaian di antara mereka di atas dien Islam ini yang
sebelumnya diliputi rasa permusuhan di antara mereka pada masa Jahiliyyah,
membuat dirinya dongkol. Dia berkata, 'Bani Qiyalah telah bersatu-padu di
negeri ini. Demi Allah, ini tidak boleh terjadi. Sebab, bila mereka sudah
bersatu-padu seperti ini maka kami tidak akan dapat lagi mendikte mereka.' Lalu
dia memerintahkan seorang pemuda Yahudi yang ada bersamanya seraya berkata,
'Pergilah bergabung dengan mereka dan duduk-duduklah di sana, kemudian
ungkitlah kembali kepada mereka peperangan Bu'âts (perang antara Aus dan
khazraj di zaman jahiliyah, penj) dan nostalgia-nostalgia yang lalu.
Senandungkan kepada mereka sebagian sya'ir-sya'ir yang pernah menjadi
kebanggaan mereka. Sang pemuda itupun melakukannya. Lalu tak berapa lama,
mereka pun mulai terlibat perang mulut sehingga akhirnya timbul cekcok dan
saling berbangga-bangga. Puncaknya, dua orang dari kedua kelompok itu saling
meloncat ke atas tunggangan dan saling berbantah-bantahan. Salah seorang dari
keduanya berkata kepada lawannya, 'Jika kalian menginginkan, sekarang juga kita
ulang kembali penyulutan obor perang di antara kita. Akhirnya, kedua pihak
terpancing emosinya dan berkata, 'Mari kita lakukan. Kita akan bertemu di
al-Harrah (lokasi yang berada di arah belakang kota Madinah.-penj.) Panggullah
senjata kalian! panggullah senjata kalian!.'
Maka,
merekapun keluar menuju ke lokasi tersebut dan hampir saja perang saudara
terjadi.
Untung saja,
hal itu kemudian sampai ke telinga Rasulullah lalu beliau menghampiri mereka
bersama beberapa orang sahabatnya dari kalangan Muhajirin. Begitu sampai,
beliau berkata, "Wahai kaum Muslimin! Takutlah kepada Allah, takutlah
kepada Allah! Apakah kalian masih terobsesi oleh seruan Jahiliyyah sementara
aku berada di tengah kalian dan setelah Allah menunjukkan kalian ke jalan
Islam, memuliakan kalian dengannya, memutus urusan Jahiliyyah dari kalian dan
menolong kalian dari kekufuran serta menyatukan hati kalian?."
Begitu
mendengar itu, tahulah mereka bahwa apa yang terjadi sesungguhnya merupakan
perdaya setan dan muslihat busuk musuh mereka. Mereka akhirnya menangis dan
antara masing-masing pemuda Aus dan Khazraj saling berangkulan, kemudian mereka
kembali bersama Rasulullah dengan penuh ketundukan dan kepatuhan. Allah telah
memadamkan muslihat busuk musuh-Nya, Syas bin Qais terhadap mereka." (Ibid,
h.555.596)
Itulah salah
satu contoh apa yang pernah diperbuat dan diupayakan oleh kaum Yahudi dalam
rangka menimbulkan suasana instabilitas dan memprovokasi kaum Muslimin serta
menancapkan rintangan-rintangan di jalan Dakwah Islamiyyah. Mereka memiliki
beragam trik dalam menjalankannya, di antaranya; menebarkan desas-desus bohong,
berpura-pura menjadi orang-orang beriman di siang hari dan di penghujungnya
menjadi orang-orang kafir lagi. Hal itu untuk menanamkan benih-benih keraguan
di hati orang-orang yang lemah imannya. Mereka mempersulit pencarian hidup
orang yang beriman bilamana mereka memiliki sangkutan materil dengannya dan
jika orang ini yang memiliki sangkutan kepada mereka, maka mereka menagihnya
sepanjang hari. Bila ada hak orang ini atas mereka, maka mereka memakannya
secara batil dan menolak untuk membayarnya. Mereka selalu berkata, "Kami
hanya membayar hutangmu ketika dulu kamu masih menganut agama nenek moyang
kamu. Sedangkan bila sekarang kamu telah menjadi penganut agama baru, maka kami
tidak berkewajiban untuk mem-bayarnya kepadamu."(Para ahli tafsir
menyebutkan beberapa contoh dari perlakuan mereka tersebut di dalam tafsir
surat Ali Imran dan selainnya)
Semua itu
telah mereka lakukan sebelum terjadinya perang Badar sekalipun mereka telah
terikat dengan perjanjian Bersama Rasulullah. Sementara Rasulullah dan para
sahabatnya tetap bersabar atas hal itu karena masih memiliki antusiasme untuk
membimbing mereka ke jalan yang lurus dan membentangkan rasa aman serta
perdamaian di kawasan itu.
BANI QAINUQA'
MELANGGAR PERJANJIAN
Akan tetapi
tatkala mengetahui bahwa Allah telah menolong kaum Muslimin dengan kemenangan
yang besar di medan Badar dan telah memiliki kekuatan dan kewibawaan di hati
orang-orang yang jauh maupun dekat, maka semakin naik pitamlah mereka dan
secara terbuka mereka ungkapkan niat jahat dan permusuhan mereka serta dengan
terang-terangan mereka melakukan pelanggaran dan gangguan.
Salah seorang
di antara mereka yang paling besar rasa dengki dan kejahatannya bernama Ka'b
bin al-Asyraf-hal ini akan dipapar-kan kemudian-. Demikian pula, salah satu
kelompok yang paling jahat di antara ke-tiga kelompok Yahudi tersebut adalah
Bani Qainuqâ'. Mereka ini tinggal di dalam kota Madinah-di suatu perkampungan
yang diberi nama dengan nama kelompok mereka- dan berprofesi sebagai tukang
emas, tukang besi dan pembuat bejana-bejana. Karena profesi ini, secara
otomatis masing-masing laki-laki di kalangan mereka sudah memiliki beberapa
peralatan tempur. Jumlah orang-orang yang siap tempur di kalangan mereka ini
adalah 700 orang. Di samping itu, mereka juga dikenal sebagai komunitas Yahudi
yang paling berani di Madinah. Merekalah pihak yang pertama kali me-langgar
perjanjian dari kalangan Yahudi.
Tatkala Allah
menganugerahkan kemenangan bagi kaum Muslimin pada perang Badar, bertambahlah
frekuensi kelaliman mereka. Mereka semakin memperluas hasutan dan provokasi,
me-nimbulkan kerusuhan, melemparkan ejekan serta gangguan terhadap setiap
Muslim yang mendatangi pasar mereka bahkan sampai-sampai mereka melakukan
pelecehan terhadap kaum Muslimat.
Dan ketika
problematika yang mereka timbulkan ini semakin pelik dan frekuensi kelaliman
mereka semakin bertambah, maka Rasulullah mengumpulkan mereka, untuk kemudian
memberikan wejangan dan mengajak mereka kembali ke jalan yang lurus dan benar
serta memperingatkan mereka akan akibat kelaliman dan per-buatan melampuai
batas mereka. Akan tetapi kejahatan dan kesom-bongan mereka malah semakin
bertambah.
Abu Daud dan
periwayat selainnya meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas, dia berkata, "Tatkala
Rasulullah berhasil mengalahkan orang-orang Quraisy di Badar dan tiba di
Madinah, beliau mengum-pulkan orang-orang Yahudi di pasar Bani Qainuqa' seraya
berkata, "Wahai kaum Yahudi, masuk Islam-lah sebelum apa yang telah
menimpa kaum Quraisy menimpa kalian pula. Mereka menjawab, 'Wahai Muhammad,
Janganlah berbangga diri dulu atas keberhasilanmu membunuhi beberapa orang
Quraisy. Mereka itu hanyalah anak kemarin sore (ingusan) yang belum banyak
mengerti taktik perang. Sesungguhnya bila engkau memerangi kami, niscaya engkau
akan tahu manusia seperti apa kami ini! Dan engkau tidak akan pernah menemukan
orang-orang seperti kami!! Lalu turunlah firman-Nya (artinya), "Katakanlah
kepada orang-orang yang kafir: 'Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan
akan digiring ke dalam neraka Jahannam. Dan itulah tempat yang
seburuk-buruknya. Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang
telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan)
yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang
Muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang
dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi
orang-orang yang mempunyai mata hati." (Ali 'Imrân: 12-13).
Jawaban Bani
Qainuqa' tersebut dapat diartikan sebagai tan-tangan perang terbuka akan tetapi
Nabi masih menahan amarah beliau dan kaum Muslimin pun masih bersabar serta
masih mananti-nanti perkembangan yang akan terjadi beberapa malam kemudian.
Ternyata
orang-orang Yahudi -dari Bani Qainuqa' - ini malah semakin berani, tidak jarang
mereka menimbulkan kecemasan dan suasana instabilitas di kota Madinah. Mereka
rupanya berusaha untuk menuju kehancuran diri mereka dengan polah mereka
sendiri dan menutup pintu-pintu kehidupan terhadap diri mereka sendiri.
Ibnu Hisyam
meriwayatkan dari Abi 'Aun bahwasanya seorang wanita Arab datang dengan membawa
hasil kerajinannya sendiri, lantas menjualnya di pasar Bani Qainuqa' dan duduk
di dekat seorang tukang emas. Lalu, mereka memaksanya agar menyingkap wajahnya,
namun si wanita ini menolak. Si tukang emas meraih ujung pakaiannya dan
mengikatkannya ke punggungnya tanpa sepengetahuan si wanita itu. Maka, tatkala
dia berdiri, terbukalah auratnya. Menyaksikan hal itu, mereka pun
terbahak-bahak sehingga membuat si wanita ini berteriak. Tak berapa lama,
datanglah seorang laki-laki Muslim yang langsung melompat ke arah tukang emas
-yang kebetulan seorang Yahudi- lalu membunuhnya. Orang-orang Yahudi yang ada
di situ pun mengepung si Muslim lalu membunuhnya pula. Hal ini membbuat
keluarga si muslim berteriak meminta tolong kepada kaum Muslimin atas Tindakan orang-orang
Yahudi tersebut sehingga terjadilah tindak kekerasan di antara mereka dan bani
Qainuqa tersebut. (Sunan Abu Dawud dan syarahnya aun al ma’bud 3/115, Ibnu
Hisyam op.sit 1/552)
PENGEPUNGAN,
PENYERAHAN DIRI DAN PENGUSIRAN
Ketika itu,
habislah kesabaran Rasulullah dan serta-merta beliau berangkat dengan
mengangkat Abu Lubabah bin 'Abdul Mundzir sebagai penguasa sementara di Madinah
dan menyerahkan panji perang kepada Hamzah bin 'Abdul Muththalib. Beliau
bergerak bersama para tentara Allah menuju sarang Bani Qainuqa'. Begitu mereka
melihat kedatangan beliau, mereka bertahan di benteng-ben-teng mereka sehingga
kaum Muslimin mengepung mereka dengan amat ketat. Peristiwa itu terjadi pada
hari Sabtu, pertengahan bulan Syawwal tahun 2 H. Pengepungan itu berlangsung
selama 15 malam hingga bulan Dzulqa'dah. Ternyata, Allah telah melemparkan rasa
takut ke dalam hati mereka. Dan bilamana Allah menghendaki untuk menghinakan
suatu kaum, maka Dia akan menurunkan rasa takut tersebut dan melemparkannya ke
dalam hati mereka. Akibatnya, mereka menyerah dan memutuskan menerima putusan
Rasulullah terhadap nyawa, harta, wanita serta anak cucu mereka. Lalu beliau
memerintahkan untuk mengeluarkan mereka, lalu merekapun berjalan keluar dengan
pelan sambil mengangkat pundak dan tangan di atas kepala mereka.
Pada saat
itu, 'Abdullah bin Ubay bin Salul memainkan peran kemunafikannya. Dia
bersikeras meminta agar Rasulullah membe rikan pengampunan umum terhadap
mereka. Dia berkata, "Wahai Muhammad, perlakukanlah dengan baik para
sekutuku --Bani Qainuqa merupakan sekutu bagi suku Khazraj-." Rasulullah
sengaja mengulur-ulur sehingga Ibnu Ubay ini mengulang-ulang ucapannya itu.
Beliau pun berpaling darinya namun dia malah memasukkan tangannya ke dalam
kantong perisai beliau. Ketika itu, beliau berkata kepadanya, "Lepaskan!."
Beliau amat marah sehingga mereka melibat wajahnya seperti terpayungi, kemudian
berkata lagi, "Celakalah engkau! Lepaskan!." Akan tetapi si munafik
itu tetap bersikeras dan berkata, "Demi Allah, aku tidak akan melepaskan
diri darimu hingga engkau memperlakukan sekutuku dengan baik. Empat ratus orang
tentara tanpa baju pengaman dan tiga ratus orang berperisai telah melindungiku
dari orang-orang kulit merah dan hitam, kemudian engkau memangsa mereka dalam
sehari saja? Demi Allah, aku adalah seorang yang takut akan resiko balas
dendam."
Rasulullah
memperlakukan si munafik yang baru sekitar sebulan saja menampakkan
keislamannya ini- dengan meminta jaminan. Beliau menyerahkan mereka kepadanya
dan memerintah-kan agar mereka keluar dari Madinah dan tidak hidup berdampingan
dengan beliau lagi di sana. Akhirnya, mereka terusir menuju kawasan pinggiran
Syam, maka tak berapa lama mereka tinggal di sana hingga mayoritas mereka
binasa.
Sementara
Rasulullah mengambil harta benda mereka yang terdiri dari tiga lembar pakaian,
dua buah perisai, tiga buah pedang, tiga buah tombak serta mengambil seperlima
dari Ghanimah (harta rampasan) tersebut. Bertindak sebagai pengumpul Ghanimah
ini, Muhammad bin Maslamah. (Lihat Zad al-Mu'ad, Op.cit. II/71,91; Ibnu Hisyam,
Ibid., h.47-49).
PERANG
AS-SAWIQ
Sementara
Shafwan bin Umayyah, kaum Yahudi dan orang-orang munafik melaksanakan
persekongkolan dan operasi mereka, lain lagi halnya dengan Abu Sufyan, dia
malah berfikir untuk suatu pekerjaan beresiko kecil tetapi hasilnya jelas. Dia
bergegas untuk melakukannya demi menjaga kedudukan kaumnya dan menunjuk-kan
kekuatan yang masih mereka miliki. Dia sebelumnya telah bernadzar bahwa tidak
akan mandi jinabah hingga dia berhasil memerangi Muhammad. Lalu dia berangkat
bersama 200 orang penunggang kuda guna melaksanakan sumpahnya tersebut, hingga
akhirnya singgah di bagian depan saluran air yang menuju sebuah gunung bernama
Níb. Lokasi ini berjarak beberapa mil dari Madinah. Akan tetapi dia tidak
berani menyerang Madinah secara terang-terangan. Dia hanya melakukan suatu
operasi yang mirip dengan apa yang dilakukan oleh para bajak laut. Dia memasuki
pinggiran Madinah pada malam hari dengan mengendap-endap saat malam telah
gulita, lalu mendatangi kediaman Huyay bin Akhthab. Dia mengetuk pintu agar
dibukakan untuknya namun tuan rumah menolaknya karena takut. Kemudian dia
berpindah ke rumah Sallâm bin Misykam, pemimpin suku Bani an-Nadhir dan sebagai
bendahara mereka kala itu. Dia meminta izin kepadanya untuk bertamu dan diapun
mengizinkannya. Tuan rumah melayaninya dan dan menuangkan khamer untuknya serta
memberitakan kepadanya perihal orang-orang. Kemudian Abu Sufyan keluar di
penghujung malamnya dan menemui para rekannya. Selanjutnya, dia mengirimkan
sekelompok orang yang telah diundi dari mereka untuk menyerang pinggiran kota
Madinah yang bernama al-'Aridh. Di sana mereka membabat dan membakar
pagar-pagar yang terbuat dari pohon korma. Mereka juga sempat berjumpa dengan
seorang laki-laki dari Anshar bersama seorang sekutunya di areal ladang milik
mereka berdua, lalu mereka membunuh keduanya kemudian lari menuju ke Mekkah.
Berita
tentang kejadian ini sampai juga ke telinga Rasulullah ﷺ
yang kemudian dengan segera mengejar Abu Sufyan dan orang-orangnya, akan tetapi
rupanya mereka sudah lari dengan secepat kilat. Namun mereka sengaja membuang
banyak sekali Sawîq (adonan gandum) yang merupakan perbekalan dan suplai
makanan mereka agar dapat meringankan beban mereka. Karenanya, mereka berhasil
lolos dari kejaran. Rasulullah mengejar mereka hingga ke Qarqarah al-Kudr,
kemudian kembali lagi. Kaum Muslimin membawa Sawiq yang dibuang oleh kaum Kafir
tersebut, insiden ini dinamakan dengan perang as-Sawiq. Peristiwa ini terjadi
pada bulan Dzulhijjah tahun 2 H, yaitu dua bulan setelah Perang Badar. Kali
ini, beliau juga mengembankan tugas sementara di Madinah kepada Abu Lubabah bin
Abdul Mundzir. (Ask, h 90,91, Iowa Hisyam, Ibid., h.44.45).
PERANG DZI
AMR
Ini merupakan
ekspedisi militer terbesar yang dipimpin Rasulullah menjelang pertempuran Uhud.
Beliau memimpin eks-pedisi ini pada bulan Muharram tahun 3 H.
Perang ini
terjadi akibat adanya laporan intelejen Madinah kepada Rasulullah bahwa
terdapat konsentrasi massa besar yang terdiri dari Bani Tsa'labah dan Muharib
guna melakukan penye-rangan terhadap kawasan pinggiran Madinah. Maka,
Rasulullah memerintahkan kaum Muslimin agar bersiap-siap dan berangkatlah
beliau bersama 450 pejuang yang terdiri dari pasukan penunggang kuda dan
pejalan kaki. Pada perang ini, beliau mengangkat 'Utsman bin 'Affan sebagai
penguasa sementara di Madinah.
Di tengah
perjalanan, mereka berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Jabbar dari
Bani Tsa'labah. Dia kemudian dihadapkan kepada Rasulullah lalu beliau
mengajaknya untuk memeluk Islam sehingga dia menerima dan masuk Islam. Beliau
menggabungkannya dengan Bilal bahkan malah menjadi pemandu jalan bagi kaum
Muslimin menuju lokasi musuh.
-----000-----
Syaikh Syafiyurrahman al-Mubarakfuri.
ditulis ulang oleh Abu Ibrahim Junaedi.