Kamis, 13 Agustus 2026

PERCOBAAN PEMBUNUHAN RASULULLAH DAN PERANG QUNAIQA.

 

PERCOBAAN PEMBUNUHAN RASULULLAH DAN PERANG QUNAIQA.

Sesungguhnya pertempuran di Badar merupakan kontak senjata pertama antara kaum Muslimin dan kaum musyrikin sekaligus per-tempuran yang amat menentukan. Dalam pertempuran ini, kaum Muslimin menuai kemenangan telak yang dipersaksikan oleh seluruh bangsa Arab. Pihak yang paling terpukul atas hasil pertempuran ini adalah pihak yang mengalami kerugian yang amat memalukan secara langsung, yaitu kaum musyrikin atau pihak yang melihat Izzah kaum Muslimin dan kemenangan mereka sebagai hantaman mematikan atas eksistensi religi dan ekonomis mereka, yaitu kaum Yahudi. Semenjak kaum Muslimin mendapatkan kemenangan dalam pertempuran di Badar, ke-dua pihak ini benar-benar terbakar oleh letupan emosi dan sesak nafas terhadap kaum Muslimin. Hal ini seperti dilansir firman-Nya (artinya),

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ ءَامَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا

"Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhan-nya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik." (al-Ma'idah: 82).

Di Madinah terdapat para pendukung setia ke-dua belah pihak ini yang terpaksa masuk Islam manakala tidak lagi mendapatkan tempat untuk mempertahankan kehormatan mereka selain di dalam naungannya. Mereka adalah 'Abdullah bin Ubay dan kroninya. Pihak ketiga ini, tidak kalah terpukulnya dari dua pihak sebelumnya.

Di samping itu, terdapat juga pihak ke-empat, yaitu orang-orang Arab Badui yang senantiasa hilir-mudik di sekitar Madinah. Bagi mereka, masalah kekufuran atau keimanan bukanlah hal yang penting. Mereka ini adalah para pelaku perampasan dan perampokan yang merasa cemas dan gelisah atas kemenangan kaum Muslimin tersebut. Mereka takut bila sebuah negara besar sudah berdiri di Madinah sehingga menghalangi mereka di dalam menyusun kekuatan melalui cara perampasan dan perampokan. Karenanya, mereka mulai membenci kaum Muslimin sekaligus menjadi musuh mereka pula.

Dengan demikian jelaslah bahwa kemenangan tersebut meru-pakan faktor kekuatan dan 'Izzah serta kemuliaan bagi kaum Muslimin di satu sisi, dan di sisi lain sebagai faktor timbulnya kebencian banyak pihak terhadap mereka. Masing-masing pihak ini, mengambil cara-cara tersendiri yang dianggapnya tepat di dalam mencapai tujuannya. Manakala pihak yang berada di dalam kota Madinah dan sekitarnya berpura-pura masuk Islam dan mengambil cara konspirasi dan menebar desas-desus terselubung, maka pihak Yahudi lain lagi, mereka memaklumatkan permusuhan dan secara terang-terangan menampakkan kebencian dan kedengkian. Sementara, kota Mekkah telah pula mengancam akan memukul habis kaum Muslimin, me-maklumatkan balas dendam, berkonsentrasi untuk mobilisasi umum secara terang-terangan serta mengirimkan pesan kepada kaum Muslimin sebagai ungkapan kondisi mereka yang sebenarnya. Untaian bait sya'ir berbunyi,

Hari Yang Masyhur Pasti Akan Terjadi

Setelahnya akan kudengarkan tangisan panjang kaum wanita

Dan benar saja, kaum musyrikin Mekkah telah menggiring suatu peperangan habis-habisan ke pintu gerbang kota Madinah yang kelak dikenal oleh sejarah dengan nama perang Uhud dan yang memiliki dampak negatif terhadap citra kaum Muslimin dan kewiba-waan mereka.

 

PERANG BANI SULAIM DI AL-KUDR

Setelah terjadinya Perang Badar, informasi pertama yang dilaporkan intelejen Madinah kepada Nabi adalah bahwa Bani Sulaim dan Bani Ghathafan telah mengerahkan kekuatannya untuk menyerang Madinah. Lalu Nabi bersama 200 penunggang kuda menyerang kabilah-kabilah yang telah berkumpul ini secara tiba-tiba di sarang mereka sendiri dan berhasil menyatroni tempat-tempat tinggal mereka di suatu lokasi yang bernama al-Kudr(  Arti aslinya adalah burung yang berwarna kekeruhan, la merupakan salah satu sumber air Bani Sulaim yang terletak di Najd, di jalur perdagangan timur yang amat vital antara Mekkah dan Syam).

Maka, Bani Sulaim-pun melarikan diri dan meninggalkan sebanyak 500 ekor onta di lembah tersebut yang kemudian dikuasai oleh tentara Madinah. Lantas Rasulullah membagi-bagikannya setelah mengeluarkan jatah seperlimanya sehingga setiap orang mendapat jatah dua ekor onta. Beliau juga mendapatkan seorang budak bernama Yasar yang kemudian beliau merdekakan.

Di tempat tinggal mereka tersebut, Nabi berdiam selama tiga hari, kemudian kembali ke Madinah.

Menurut versi riwayat yang lain, bahwa perang ini terjadi pada bulan Syawwal tahun 2 H, tujuh hari setelah kepulangan dari perang Badar. Menurut versi yang lain, terjadi pada pertengahan bulan Muharram tahun 3 H.

Pada perang ini beliau mengangkat Siba' bin 'Arfathah sebagai penguasa sementara atas Madinah. Menurut riwayat yang lain, Ibnu Ummi Maktum. (Lihat Zal of Me'dil, Op.cit, II/90; Ibnu Hisyam, Op.cit., I/43,44).

Persekongkolan Untuk Membunuh Nabi Secara Licik

Salah satu dampak negatif dari kekalahan kaum musyrikin pada pertempuran di Badar bahwa emosi mereka menjadi semakin memuncak terhadap Nabi dan Mekkah menjadi semakin mendidih layaknya belanga yang dipanaskan. Hal ini mendorong dua orang pemuka mereka untuk menghabisi sumber perselisihan dan perpe-cahan serta penebar kehinaan dan kenistaan yang mereka alami selama ini-menurut persangkaan mereka-, yaitu Nabi .

Ceritanya, adalah 'Umair bin Wahb al-Jumahiy duduk-duduk bersama Shafwan bin Umayyah di Hijr Isma'il. Hal ini terjadi tak berapa lama setelah peristiwa Badar. 'Umair merupakan salah satu setan Quraisy dan termasuk orang yang banyak menyakiti Nabi dan para sahabatnya ketika mereka di Mekkah dulu. Rupanya, putranya, Wahb bin 'Umair termasuk di antara tawanan Badar. Dia menyinggung para korban tewas yang dikuburkan di sumur dan peristiwa naas yang mereka alami, maka bertuturlah Shafwan, "Demi Allah, sungguh kehidupan setelah (musnahnya) kaum Muslimin adalah lebih baik."

"Umair menjawab, "Engkau benar. Demi Allah, sungguh! Demi Allah, andaikata bukan karena hutangku yang belum bisa kubayar dan keluarga yang aku khawatirkan akan sengsara sepeninggalku nanti, pasti aku sudah menyongsong Muhammad untuk membunuh-nya. Karena, aku punya cukup alasan untuk menyongsong mereka, yaitu putraku menjadi tawanan mereka."

Lantas, hal ini dimanfaatkan dengan baik oleh Shafwan seraya berkata, "Kalau begitu, biarlah aku yang akan melunasi hutangmu. Keluargamu adalah menjadi tanggung jawabku juga, aku akan meng-hibur mereka selama masih disisakan umur. Tidak ada kata tidak mampu bagiku untuk menanggung mereka."

"Umair berkata kepadanya, "Rahasiakanlah urusan yang terjadi antara diriku dan dirimu ini!."

"Baiklah." Jawabnya.

Kemudian 'Umair menyiapkan pedangnya, lalu mengasah dan membubuhkan racun padanya. Setelah itu, dia berangkat hingga akhirnya tiba di Madinah. Maka tatkala dia sudah berada di pintu masjid dan mengekang ontanya, 'Umar bin al-Khaththab sempat me-mergokinya. 'Umar ketika itu sedang berbincang-bincang bersama beberapa orang kaum Muslimin mengenai kemenangan perang Badar yang telah Allah muliakan terhadap mereka. Seraya melihat ke arahnya, 'Umar berkata, "Si anjing, musuh Allah, Umair ini pasti datang dengan tujuan jahat." Kemudian dia menemui Nabi dan berkata, "Wahai Nabi Allah, ini musuh Allah, 'Umair telah datang dengan menghunus pedangnya!."

Beliau menjawab, "Biarkan dia masuk menemuiku!."

Lalu 'Umair menyongsong, sedang Umar mencengkeram lehernya dengan tali pedangnya dan 'Umar berkata kepada beberapa orang Anshar, "Temui Rasulullah dan duduklah di sampingnya, jagalah beliau dari ancaman si busuk ini, sebab tidak ada jaminan dia tidak berbuat buruk!."

Kemudian dia menemui Rasulullah. Tatkala beliau melihat-nya dalam keadaan lehernya dijerat dengan gantungan pedang dan ditarik oleh Umar, beliau berkata, "Biarkanlah dia, wahai 'Umar!. Dan mendekatlah wahai 'Umair!."

Lalu diapun mendekat seraya berkata, "Selamat pagi!."

Maka Nabi menjawab, "Allah telah memuliakan kami dengan ucapan selamat yang lebih baik dari ucapanmu itu, wahai 'Umair, yaitu dengan Salam, sebuah ucapan selamat penghuni Surga."

Kemudian beliau bertanya kepadanya, "Apa yang mendorongmu kemari, wahai 'Umair?."

Dia menjawab, "Aku datang hanya untuk menemui tawanan yang ada pada kalian ini (yakni putranya-penj.,), karenanya perlaku-kanlah dia dengan baik!."

Beliau berkata lagi, "Kalau begitu, buat apa pedang yang ada di lehermu itu?."

Dia menjawab, "Semoga Allah menjadikannya sebagian dari pedang-pedang yang jelek, apakah ia masih berarti apa-apa bagi kami?."

Beliau berkata lagi, "Jujurlah padaku, apa yang mendorongmax datang kemari?"

Dia tetap menjawab, "Aku hanya datang untuk hal tadil."

Beliau menimpali, "Yang sebenarnya adalah engkau sudah duduk duduk berdua dengan Shafwan bin Umayyah di Hijr Ismail, lalu kalian berdua menyinggung tentang para korban perang Quraisy yang dijebloskan ke dalam sumur. Kemudian engkau berkata, Andaikata bukan karena hutangku yang belum bisa kubayar dan keluarga yang menjadi tanggungan-ku, pasti aku sudah berangkat hingga dapat membunuh Muhammad. Lalu Shafwan menyanggupi untuk menanggung hutang dan keluargamu asalkan engkau benar-benar membunuhku! Namun Allah telah menjadi penghalang antara kamu dan niatmu itu."

Seketika itu 'Umair pun berucap, "Aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah. Memang demikianlah yang kami perbincangkan wahai Rasulullah! Kami mendustakan berita langit yang engkau sampaikan kepada kami dan wahyu yang diturunkan kepadamu. Namun dalam hal ini, tidak ada orang yang hadir selain aku dan Shafwan. Demi Allah, sesungguhnya aku sangat mengetahui bahwa apa yang engkau kabarkan ini semata berasal dari Allah. Segala puji bagi Allah yang telah memberiku petunjuk untuk memeluk Islam dan menggiringku ke perjalanan ini." Kemudian dia mengucapkan syahadat.

Lalu Rasulullah berkata, "Ajarkan agama kepada saudara kalian ini, bacakanlah al-Qur'an untuknya dan bebaskanlah tawaпанпул."

Adapun yang terjadi pada Shafwan, dia berkata kepada orang-orang Mekkah, "Bergembiralah kalian atas peristiwa yang beberapa hari lagi dari sekarang akan kalian dengarkan dan yang akan mem-buat kalian melupakan peristiwa pahit di Badar."

Sejak itu, dia selalu bertanya-tanya kepada para musafir perihal 'Umair, hingga ada seorang musafir yang menginformasikan kepa danya bahwa dia telah memeluk Islam. Maka dia bersumpah tidak akan berbicara dengannya dan tidak akan memberikan jasa apapun kepadanya untuk selama-lamanya.

Akhirnya, 'Umairpun kembali ke Mekkah dan menetap di sana sambil berdakwah mengajak manusia memeluk Islam sehingga banyak sekali orang yang berhasil diislamkannya. (Lihat Iben Hisyam. Op.cit, 1/661-663).

 

PERANG BANI QAINUQA'

Pada pembahasan terdahulu telah kami ketengahkan poin-poin perjanjian yang ditandangani Rasulullah bersama kaum Yahudi. Beliau begitu antusias untuk melaksanakan isi perjanjian tersebut sehingga secara praktiknya, tidak satu hurufpun dari poin-poinnya yang dilanggar oleh kaum Muslimin. Akan tetapi kaum Yahudi yang telah melumuri sejarah mereka dengan kecurangan, khianat dan pelanggaran terhadap perjanjian-perjanjian yang mereka buat, tidak bertahan lama hingga kembali melakoni tabi'at lama mereka tersebut. Mereka mulai melancarkan cara penebaran desas-desus, persekong-kolan, provokasi, menimbulkan keresahan dan keguncangan di barisan kaum Muslimin. Berikut ini salah satu contoh darinya.

SEBUAH CONTOH KEBUSUKAN MUSLIHAT KAUM YAHUDI

Ibnu Ishaq berkata, "Syâs bin Qais, seorang tua renta dari etnis Yahudi, pembesar kekufuran dan seorang yang amat iri lagi dengki terhadap kaum Muslimin melintasi beberapa orang Sahabat Rasu-lullah dari suku Aus dan Khazraj di suatu majlis tempat mereka biasa berkumpul dan bercengkerama. Suasana keakraban, kekom-pakan dan perdamaian di antara mereka di atas dien Islam ini yang sebelumnya diliputi rasa permusuhan di antara mereka pada masa Jahiliyyah, membuat dirinya dongkol. Dia berkata, 'Bani Qiyalah telah bersatu-padu di negeri ini. Demi Allah, ini tidak boleh terjadi. Sebab, bila mereka sudah bersatu-padu seperti ini maka kami tidak akan dapat lagi mendikte mereka.' Lalu dia memerintahkan seorang pemuda Yahudi yang ada bersamanya seraya berkata, 'Pergilah bergabung dengan mereka dan duduk-duduklah di sana, kemudian ungkitlah kembali kepada mereka peperangan Bu'âts (perang antara Aus dan khazraj di zaman jahiliyah, penj) dan nostalgia-nostalgia yang lalu. Senandungkan kepada mereka sebagian sya'ir-sya'ir yang pernah menjadi kebanggaan mereka. Sang pemuda itupun melakukannya. Lalu tak berapa lama, mereka pun mulai terlibat perang mulut sehingga akhirnya timbul cekcok dan saling berbangga-bangga. Puncaknya, dua orang dari kedua kelompok itu saling meloncat ke atas tunggangan dan saling berbantah-bantahan. Salah seorang dari keduanya berkata kepada lawannya, 'Jika kalian menginginkan, sekarang juga kita ulang kembali penyulutan obor perang di antara kita. Akhirnya, kedua pihak terpancing emosinya dan berkata, 'Mari kita lakukan. Kita akan bertemu di al-Harrah (lokasi yang berada di arah belakang kota Madinah.-penj.) Panggullah senjata kalian! panggullah senjata kalian!.'

Maka, merekapun keluar menuju ke lokasi tersebut dan hampir saja perang saudara terjadi.

Untung saja, hal itu kemudian sampai ke telinga Rasulullah lalu beliau menghampiri mereka bersama beberapa orang sahabatnya dari kalangan Muhajirin. Begitu sampai, beliau berkata, "Wahai kaum Muslimin! Takutlah kepada Allah, takutlah kepada Allah! Apakah kalian masih terobsesi oleh seruan Jahiliyyah sementara aku berada di tengah kalian dan setelah Allah menunjukkan kalian ke jalan Islam, memuliakan kalian dengannya, memutus urusan Jahiliyyah dari kalian dan menolong kalian dari kekufuran serta menyatukan hati kalian?."

Begitu mendengar itu, tahulah mereka bahwa apa yang terjadi sesungguhnya merupakan perdaya setan dan muslihat busuk musuh mereka. Mereka akhirnya menangis dan antara masing-masing pemuda Aus dan Khazraj saling berangkulan, kemudian mereka kembali bersama Rasulullah dengan penuh ketundukan dan kepatuhan. Allah telah memadamkan muslihat busuk musuh-Nya, Syas bin Qais terhadap mereka." (Ibid, h.555.596)

Itulah salah satu contoh apa yang pernah diperbuat dan diupayakan oleh kaum Yahudi dalam rangka menimbulkan suasana instabilitas dan memprovokasi kaum Muslimin serta menancapkan rintangan-rintangan di jalan Dakwah Islamiyyah. Mereka memiliki beragam trik dalam menjalankannya, di antaranya; menebarkan desas-desus bohong, berpura-pura menjadi orang-orang beriman di siang hari dan di penghujungnya menjadi orang-orang kafir lagi. Hal itu untuk menanamkan benih-benih keraguan di hati orang-orang yang lemah imannya. Mereka mempersulit pencarian hidup orang yang beriman bilamana mereka memiliki sangkutan materil dengannya dan jika orang ini yang memiliki sangkutan kepada mereka, maka mereka menagihnya sepanjang hari. Bila ada hak orang ini atas mereka, maka mereka memakannya secara batil dan menolak untuk membayarnya. Mereka selalu berkata, "Kami hanya membayar hutangmu ketika dulu kamu masih menganut agama nenek moyang kamu. Sedangkan bila sekarang kamu telah menjadi penganut agama baru, maka kami tidak berkewajiban untuk mem-bayarnya kepadamu."(Para ahli tafsir menyebutkan beberapa contoh dari perlakuan mereka tersebut di dalam tafsir surat Ali Imran dan selainnya)

Semua itu telah mereka lakukan sebelum terjadinya perang Badar sekalipun mereka telah terikat dengan perjanjian Bersama Rasulullah. Sementara Rasulullah dan para sahabatnya tetap bersabar atas hal itu karena masih memiliki antusiasme untuk membimbing mereka ke jalan yang lurus dan membentangkan rasa aman serta perdamaian di kawasan itu.

BANI QAINUQA' MELANGGAR PERJANJIAN

Akan tetapi tatkala mengetahui bahwa Allah telah menolong kaum Muslimin dengan kemenangan yang besar di medan Badar dan telah memiliki kekuatan dan kewibawaan di hati orang-orang yang jauh maupun dekat, maka semakin naik pitamlah mereka dan secara terbuka mereka ungkapkan niat jahat dan permusuhan mereka serta dengan terang-terangan mereka melakukan pelanggaran dan gangguan.

Salah seorang di antara mereka yang paling besar rasa dengki dan kejahatannya bernama Ka'b bin al-Asyraf-hal ini akan dipapar-kan kemudian-. Demikian pula, salah satu kelompok yang paling jahat di antara ke-tiga kelompok Yahudi tersebut adalah Bani Qainuqâ'. Mereka ini tinggal di dalam kota Madinah-di suatu perkampungan yang diberi nama dengan nama kelompok mereka- dan berprofesi sebagai tukang emas, tukang besi dan pembuat bejana-bejana. Karena profesi ini, secara otomatis masing-masing laki-laki di kalangan mereka sudah memiliki beberapa peralatan tempur. Jumlah orang-orang yang siap tempur di kalangan mereka ini adalah 700 orang. Di samping itu, mereka juga dikenal sebagai komunitas Yahudi yang paling berani di Madinah. Merekalah pihak yang pertama kali me-langgar perjanjian dari kalangan Yahudi.

Tatkala Allah menganugerahkan kemenangan bagi kaum Muslimin pada perang Badar, bertambahlah frekuensi kelaliman mereka. Mereka semakin memperluas hasutan dan provokasi, me-nimbulkan kerusuhan, melemparkan ejekan serta gangguan terhadap setiap Muslim yang mendatangi pasar mereka bahkan sampai-sampai mereka melakukan pelecehan terhadap kaum Muslimat.

Dan ketika problematika yang mereka timbulkan ini semakin pelik dan frekuensi kelaliman mereka semakin bertambah, maka Rasulullah mengumpulkan mereka, untuk kemudian memberikan wejangan dan mengajak mereka kembali ke jalan yang lurus dan benar serta memperingatkan mereka akan akibat kelaliman dan per-buatan melampuai batas mereka. Akan tetapi kejahatan dan kesom-bongan mereka malah semakin bertambah.

Abu Daud dan periwayat selainnya meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas, dia berkata, "Tatkala Rasulullah berhasil mengalahkan orang-orang Quraisy di Badar dan tiba di Madinah, beliau mengum-pulkan orang-orang Yahudi di pasar Bani Qainuqa' seraya berkata, "Wahai kaum Yahudi, masuk Islam-lah sebelum apa yang telah menimpa kaum Quraisy menimpa kalian pula. Mereka menjawab, 'Wahai Muhammad, Janganlah berbangga diri dulu atas keberhasilanmu membunuhi beberapa orang Quraisy. Mereka itu hanyalah anak kemarin sore (ingusan) yang belum banyak mengerti taktik perang. Sesungguhnya bila engkau memerangi kami, niscaya engkau akan tahu manusia seperti apa kami ini! Dan engkau tidak akan pernah menemukan orang-orang seperti kami!! Lalu turunlah firman-Nya (artinya), "Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: 'Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam neraka Jahannam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya. Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang Muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati." (Ali 'Imrân: 12-13).

Jawaban Bani Qainuqa' tersebut dapat diartikan sebagai tan-tangan perang terbuka akan tetapi Nabi masih menahan amarah beliau dan kaum Muslimin pun masih bersabar serta masih mananti-nanti perkembangan yang akan terjadi beberapa malam kemudian.

Ternyata orang-orang Yahudi -dari Bani Qainuqa' - ini malah semakin berani, tidak jarang mereka menimbulkan kecemasan dan suasana instabilitas di kota Madinah. Mereka rupanya berusaha untuk menuju kehancuran diri mereka dengan polah mereka sendiri dan menutup pintu-pintu kehidupan terhadap diri mereka sendiri.

Ibnu Hisyam meriwayatkan dari Abi 'Aun bahwasanya seorang wanita Arab datang dengan membawa hasil kerajinannya sendiri, lantas menjualnya di pasar Bani Qainuqa' dan duduk di dekat seorang tukang emas. Lalu, mereka memaksanya agar menyingkap wajahnya, namun si wanita ini menolak. Si tukang emas meraih ujung pakaiannya dan mengikatkannya ke punggungnya tanpa sepengetahuan si wanita itu. Maka, tatkala dia berdiri, terbukalah auratnya. Menyaksikan hal itu, mereka pun terbahak-bahak sehingga membuat si wanita ini berteriak. Tak berapa lama, datanglah seorang laki-laki Muslim yang langsung melompat ke arah tukang emas -yang kebetulan seorang Yahudi- lalu membunuhnya. Orang-orang Yahudi yang ada di situ pun mengepung si Muslim lalu membunuhnya pula. Hal ini membbuat keluarga si muslim berteriak meminta tolong kepada kaum Muslimin atas Tindakan orang-orang Yahudi tersebut sehingga terjadilah tindak kekerasan di antara mereka dan bani Qainuqa tersebut. (Sunan Abu Dawud dan syarahnya aun al ma’bud 3/115, Ibnu Hisyam op.sit 1/552)

PENGEPUNGAN, PENYERAHAN DIRI DAN PENGUSIRAN

Ketika itu, habislah kesabaran Rasulullah dan serta-merta beliau berangkat dengan mengangkat Abu Lubabah bin 'Abdul Mundzir sebagai penguasa sementara di Madinah dan menyerahkan panji perang kepada Hamzah bin 'Abdul Muththalib. Beliau bergerak bersama para tentara Allah menuju sarang Bani Qainuqa'. Begitu mereka melihat kedatangan beliau, mereka bertahan di benteng-ben-teng mereka sehingga kaum Muslimin mengepung mereka dengan amat ketat. Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, pertengahan bulan Syawwal tahun 2 H. Pengepungan itu berlangsung selama 15 malam hingga bulan Dzulqa'dah. Ternyata, Allah telah melemparkan rasa takut ke dalam hati mereka. Dan bilamana Allah menghendaki untuk menghinakan suatu kaum, maka Dia akan menurunkan rasa takut tersebut dan melemparkannya ke dalam hati mereka. Akibatnya, mereka menyerah dan memutuskan menerima putusan Rasulullah terhadap nyawa, harta, wanita serta anak cucu mereka. Lalu beliau memerintahkan untuk mengeluarkan mereka, lalu merekapun berjalan keluar dengan pelan sambil mengangkat pundak dan tangan di atas kepala mereka.

Pada saat itu, 'Abdullah bin Ubay bin Salul memainkan peran kemunafikannya. Dia bersikeras meminta agar Rasulullah membe rikan pengampunan umum terhadap mereka. Dia berkata, "Wahai Muhammad, perlakukanlah dengan baik para sekutuku --Bani Qainuqa merupakan sekutu bagi suku Khazraj-." Rasulullah sengaja mengulur-ulur sehingga Ibnu Ubay ini mengulang-ulang ucapannya itu. Beliau pun berpaling darinya namun dia malah memasukkan tangannya ke dalam kantong perisai beliau. Ketika itu, beliau berkata kepadanya, "Lepaskan!." Beliau amat marah sehingga mereka melibat wajahnya seperti terpayungi, kemudian berkata lagi, "Celakalah engkau! Lepaskan!." Akan tetapi si munafik itu tetap bersikeras dan berkata, "Demi Allah, aku tidak akan melepaskan diri darimu hingga engkau memperlakukan sekutuku dengan baik. Empat ratus orang tentara tanpa baju pengaman dan tiga ratus orang berperisai telah melindungiku dari orang-orang kulit merah dan hitam, kemudian engkau memangsa mereka dalam sehari saja? Demi Allah, aku adalah seorang yang takut akan resiko balas dendam."

Rasulullah memperlakukan si munafik yang baru sekitar sebulan saja menampakkan keislamannya ini- dengan meminta jaminan. Beliau menyerahkan mereka kepadanya dan memerintah-kan agar mereka keluar dari Madinah dan tidak hidup berdampingan dengan beliau lagi di sana. Akhirnya, mereka terusir menuju kawasan pinggiran Syam, maka tak berapa lama mereka tinggal di sana hingga mayoritas mereka binasa.

Sementara Rasulullah mengambil harta benda mereka yang terdiri dari tiga lembar pakaian, dua buah perisai, tiga buah pedang, tiga buah tombak serta mengambil seperlima dari Ghanimah (harta rampasan) tersebut. Bertindak sebagai pengumpul Ghanimah ini, Muhammad bin Maslamah. (Lihat Zad al-Mu'ad, Op.cit. II/71,91; Ibnu Hisyam, Ibid., h.47-49).

PERANG AS-SAWIQ

Sementara Shafwan bin Umayyah, kaum Yahudi dan orang-orang munafik melaksanakan persekongkolan dan operasi mereka, lain lagi halnya dengan Abu Sufyan, dia malah berfikir untuk suatu pekerjaan beresiko kecil tetapi hasilnya jelas. Dia bergegas untuk melakukannya demi menjaga kedudukan kaumnya dan menunjuk-kan kekuatan yang masih mereka miliki. Dia sebelumnya telah bernadzar bahwa tidak akan mandi jinabah hingga dia berhasil memerangi Muhammad. Lalu dia berangkat bersama 200 orang penunggang kuda guna melaksanakan sumpahnya tersebut, hingga akhirnya singgah di bagian depan saluran air yang menuju sebuah gunung bernama Níb. Lokasi ini berjarak beberapa mil dari Madinah. Akan tetapi dia tidak berani menyerang Madinah secara terang-terangan. Dia hanya melakukan suatu operasi yang mirip dengan apa yang dilakukan oleh para bajak laut. Dia memasuki pinggiran Madinah pada malam hari dengan mengendap-endap saat malam telah gulita, lalu mendatangi kediaman Huyay bin Akhthab. Dia mengetuk pintu agar dibukakan untuknya namun tuan rumah menolaknya karena takut. Kemudian dia berpindah ke rumah Sallâm bin Misykam, pemimpin suku Bani an-Nadhir dan sebagai bendahara mereka kala itu. Dia meminta izin kepadanya untuk bertamu dan diapun mengizinkannya. Tuan rumah melayaninya dan dan menuangkan khamer untuknya serta memberitakan kepadanya perihal orang-orang. Kemudian Abu Sufyan keluar di penghujung malamnya dan menemui para rekannya. Selanjutnya, dia mengirimkan sekelompok orang yang telah diundi dari mereka untuk menyerang pinggiran kota Madinah yang bernama al-'Aridh. Di sana mereka membabat dan membakar pagar-pagar yang terbuat dari pohon korma. Mereka juga sempat berjumpa dengan seorang laki-laki dari Anshar bersama seorang sekutunya di areal ladang milik mereka berdua, lalu mereka membunuh keduanya kemudian lari menuju ke Mekkah.

Berita tentang kejadian ini sampai juga ke telinga Rasulullah yang kemudian dengan segera mengejar Abu Sufyan dan orang-orangnya, akan tetapi rupanya mereka sudah lari dengan secepat kilat. Namun mereka sengaja membuang banyak sekali Sawîq (adonan gandum) yang merupakan perbekalan dan suplai makanan mereka agar dapat meringankan beban mereka. Karenanya, mereka berhasil lolos dari kejaran. Rasulullah mengejar mereka hingga ke Qarqarah al-Kudr, kemudian kembali lagi. Kaum Muslimin membawa Sawiq yang dibuang oleh kaum Kafir tersebut, insiden ini dinamakan dengan perang as-Sawiq. Peristiwa ini terjadi pada bulan Dzulhijjah tahun 2 H, yaitu dua bulan setelah Perang Badar. Kali ini, beliau juga mengembankan tugas sementara di Madinah kepada Abu Lubabah bin Abdul Mundzir. (Ask, h 90,91, Iowa Hisyam, Ibid., h.44.45).

PERANG DZI AMR

Ini merupakan ekspedisi militer terbesar yang dipimpin Rasulullah menjelang pertempuran Uhud. Beliau memimpin eks-pedisi ini pada bulan Muharram tahun 3 H.

Perang ini terjadi akibat adanya laporan intelejen Madinah kepada Rasulullah bahwa terdapat konsentrasi massa besar yang terdiri dari Bani Tsa'labah dan Muharib guna melakukan penye-rangan terhadap kawasan pinggiran Madinah. Maka, Rasulullah memerintahkan kaum Muslimin agar bersiap-siap dan berangkatlah beliau bersama 450 pejuang yang terdiri dari pasukan penunggang kuda dan pejalan kaki. Pada perang ini, beliau mengangkat 'Utsman bin 'Affan sebagai penguasa sementara di Madinah.

Di tengah perjalanan, mereka berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Jabbar dari Bani Tsa'labah. Dia kemudian dihadapkan kepada Rasulullah lalu beliau mengajaknya untuk memeluk Islam sehingga dia menerima dan masuk Islam. Beliau menggabungkannya dengan Bilal bahkan malah menjadi pemandu jalan bagi kaum Muslimin menuju lokasi musuh.

 

-----000-----

 sumber Arrahiqul Makhtum.

Syaikh Syafiyurrahman al-Mubarakfuri.

ditulis ulang oleh Abu Ibrahim Junaedi.


Rabu, 12 Agustus 2026

MUJMAL USUL BAB 1 NO 12 BAHAYA BID'AH

 



MUJMAL USUL

BAB 1 NO 12

BID’AH DALAM AGAMA.

 

١٢- كُلُّ مُحْدَثَةٍ فِي الدِّينِ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

12. Setiap perkara baru dalam agama adalah bid‘ah, setiap bid‘ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.

Penjelasan:

“Sebagian masyarakat merasa sensitif ketika mendengar kata bid‘ah. Hal ini bisa jadi karena ada sebagian orang yang terlalu mudah menuduh setiap perkara sebagai bid‘ah. Namun, kita juga tidak boleh meremehkannya hingga enggan memahami hakikatnya. Bid‘ah merupakan istilah syar‘i yang harus kita terima dan pahami dengan benar, serta dijelaskan dengan bijak, santun, dan penuh hikmah. Allah dan Rasul-Nya menghendaki agar agama ini tetap murni dan terjaga dari segala sesuatu yang tidak disyariatkan, sehingga manusia tidak tertipu dengan mengamalkan sesuatu yang bukan bagian dari syariat agama ini.”

Adapun uraiannya sebagai berikut:

1.   Pengertian bid’ah.

Dafinisi bid’ah secara bahasa yaitu: mengadakan satu perkara tanpa ada contoh sebelumnya. (Al Mu’jam Al Wasith, 1/91).

Hal ini sebagaimana di sebutkan Allah ta’ala di dalam firman-Nya:

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ.

“Dialah Allah Pencipta langit dan bumi.” (Al-Baqarah [2]: 117).

Yakni menciptakan tanpa contoh sebelumnya.

قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِّنَ الرُّسُلِ.

Katakanlah (Muhammad), “Aku bukanlah Rasul yang pertama di antara rasul-rasul.” (QS. Al-Ahqaf [46]:9).

Maksud ayat ini, “ AKu bukan bukan pertama membawa risalah kepada hamba-hamba-Nya, tetapi telah banyak para Rasul yang telah mendahului saya.

Adapun definisi bid’ah secara istilah yang paling lengkap adalah apa yang tulis oleh Imam Asy Syatibi dalam kitabnya Al I’tisham. Beliau mengatakan, bid’ah yaitu:

عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ.

“Sebuah ungkapan pada tatacara di dalam beragama yang dibuat-buat menyerupai syari’at (yang tidak ada dasarnya), dimaksudkan melakukan hal itu untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah ta’ala.” (Al-I’tisam hal 31-32, Imam Asy-Syatibi).

Dari definisi di atas jelaslah, banyak amalan-amalan yang dianggap benar kemudian di amalkan saudara-saudara kita yang di atas namakan bagian ajaran islam, namun Rasulullah dan para sahabatnya tidak pernah melakukan hal itu, dan tidak ada dasarnya di dalam agama ini.

2.   Syarat diterimanya amal.

Syarat diterimanya amal ada 2:

1)   Ikhlas.

Allah ta’ala berfirman:

ومَا أُمِرُوْا إِلاَّلِيَعْبُدُاللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ.

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus…”(QS. Al-Bayyinah[98] : 5).

فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ.

“Maka sembahlah Allah dengan tulus ikhlas beragama kepada-Nya.” (QS. Az-Zumar [39]:2).

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا.

“Barang siapa mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi[18]:110).

2)  Ittiba’ (mengikuti sunnah Rasulullah)

Allah ta’ala berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا.

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr [59]: 7).

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sungguh, pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap Allah dan hari Akhir serta banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab [33]: 21)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ,  وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ .

“Barang siapa yang membuat perkara baru dalam urusan agama yang tidak ada perintah dari kami maka tertolak.” Dalam riwayat Muslim, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka tertolak.” (HR. Bukhari 2697, Muslim 1718).

3.   Mengikuti tuntunan Rasulullah dalam enam keadaan.

1)  Sebab.

Allah menjadikan air zam-zam sebagai sebab kesembuhan penyakit.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ فِيْهِ طَعَامُ الطَّعْمِ وَشِفَاءُ السَّقْمِ.

”Sebaik-baik air yang terdapat di muka bumi adalah zam-zam. Di dalamnya terdapat makanan yang mengenyangkan dan penawar penyakit.” (HR. Thabrani di dalam Mu’jam al-Ausath 3912,dihasankan Syaikh al-Albani di dalam As-Shahihah 1056).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan tujuh kurma ajwa sebagai sebab seseorang terlindungi dari racun dan sihir.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلَا سِحْرٌ.

“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma ajwa, maka ia tidak akan terkena racun dan sihir pada hari itu.”(HR. Bukhari 5779, Muslim 2047).

Tidak boleh seseorang menjadikan suatu sebab tanpa adanya dalil yang menyebutkan.

Seperti membaca Surah Yusuf dengan sebab itu anak menjadi tampan, padahal tidak ada dalil yang menetapkannya sebagai sebab.

Mengusap atau menyentuh benda tertentu seperti kiswah ka’bah, kuburan, parung dan lain-lain, dengan keyakinan bahwa hal itu menjadi sebab mendapatkan keberkahan, padahal tidak ada dalil yang menetapkannya.

Syaikh Muhammad bin shalih al- Utsaimin berkata:

Seseorang ketika bersendawa kemudian mengucapkan alhamdulillah, dengan keyakinan bahwa bersendawa merupakan sebab yang disyariatkan untuk mengucapkan hamdalah, Bersendawa itu sendiri dikenal oleh manusia. Namun, apakah syariat menetapkan bahwa bersendawa merupakan sebab khusus untuk mengucapkan alhamdulillah? Tidak.

Maka, jika seseorang menjadikannya sebagai ibadah khusus berdasarkan keyakinan tersebut, amal itu tidak diterima, karena ia beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tidak disyariatkan. (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim. QS. Al-Ma’idah [3]: 93).

2)  Jenis

Ibadah harus dilakukan dengan jenis yang telah disyariatkan. Tidak boleh seseorang mengganti jenis ibadah dengan sesuatu yang tidak pernah disyariatkan.

Allah ta‘ala berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar[108]: 2).

Allah perintahkan untuk berkurban, onta, sapi dan kambing, maka tidak boleh berkurban dengan ayam, kelinci, kuda, maupun lainnya yang tidak dicontohkan.

3)  Bilangan (jumlah).

Ibadah harus sesuai dengan bilangan atau jumlah yang telah ditentukan oleh syariat. Tidak boleh menambah atau menguranginya tanpa dalil.

Contohnya, jumlah rakaat shalat fardhu, tidak boleh ditambah-tambah karena telah ditentukan oleh Allah ta’ala. Tidak boleh seseorang menambah jumlah rakaat Subuh menjadi tiga dengan alasan ingin memperbanyak ibadah meskipun dia ikhlas.

Atau menambah kewajiban lima waktu ditambah menjadi enam waktu.

Dzikir ada sifatnya rinci seperti setelah shalat ada juga sifatnya global maka kita amalkan secara global.

وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan berdzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya agar kalian beruntung.” (QS. Al-Anfal [8]: 45)

4)  Tata cara atau sifat.

Tidak boleh seseorang membuat tata cara (sifat) ibadah sendiri.

Allah ta’ala berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ Katakanlah, "Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian." (QS. Ali Imran [3]:31).

Tata cara pelaksanaan ibadah juga harus sesuai dengan syariat sebagaimana rinciannya telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Misalnya seseorang berwudhu secara lengkap, tetapi ia membasuh kedua kaki terlebih dahulu, kemudian kepala, kedua tangan, lalu wajah. Wudhunya tidak sesuai dengan tata cara yang disyariatkan.

Demikian pula seseorang sujud sebelum rukuk. Shalatnya tidak sesuai dengan tuntunan karena menyelisihi syariat dalam tata caranya.

Beliau sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي.

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari 631, Muslim 674).

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ

“Ambillah dariku tata cara manasik kalian.” (HR. Baihaqi 9524, dishahihkan Syaikh al-Albani di dalam al-Irwa’ 1059).

5)  Waktu

Semisal shalat, puasa, zakat fitri, haji semua ibadah ini telah ditentukan waktunya.

Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتَابًا مَوْقُوْتَا.

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu (kewajiban) yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang beriman.” (An-Nisa’[4]: 103).

Semisal melakukan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah sampai fajar 10 Dzulhijah.

Maka tidak boleh melakukan di luar waktu tersebut.

Seandainya ada orang yang melakukan ketaatan dengan menentukan waktunya sebagaimana mengirim doa untuk orang yang sudah meninggal pada hari 7, 40, 100, 1000 dan seterusnya, adakah hal ini dalil yang mendasarinya, jika tidak jelaslah hal ini bukan bagian dari ajaran Islam, akan tetapi ajaran yang diambil dari agama lain dan dimasukkan ke dalam Islam.

Begitu pula melakukan ritual tujuh bulanan bagi orang yang hamil.

6)  Tempat

Allah dan Rasul-Nya menyebutkan tempat-tempat yang diberkahi di antaranya masjidil haram, masjid nabi, masdil aqsa.

Allah ta’ala berfirman:

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ .

“Maha Suci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Nabi Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya.” (QS. Al-Kahfi [17]:1).

Misal thawaf, tidak boleh dilakukan di selain ka’bah.

Allah ta’ala berfirman:

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ.

“Dan hendaklah mereka melakukan thawaf mengelilingi Baitul ‘Atiq (Ka‘bah).” (QS. Al-Hajj [22]: 29)

Banyak orang yang thawaf mengelilingi kuburan, pohon, desa, benteng dan lainnya, semacam ini tidak didasari dalil yang shahih maka ini tidak benar. (lihat pula penjelasan di dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Karim, Tafsir Surah Al-Ma’idah ayat 93. Juga disebutkan di kitab Al-Ibda‘ fī Bayani Kamali asy-Syar‘ wa Khathari al-Ibtida, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin).

4.   Bid’ah menafikan kesempurnaan Islam dan menganggap Rasulullah berhianat terhadap risalah.

 

Allah ta’ala berfirman:

فَإِنْ عَصَوْكَ فَقُلْ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ.

“Jika mereka mendurhakaimu maka katakanlah: "Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. As-Syu’ara [26]:216).

 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ.

“Sesungguhnya  tidak ada seorang nabi pun sebelumku kecuali wajib atasnya menunjukkan kepada umatnya kebaikan yang ia ketahui dan mengingatkan mereka kejelekan yang ia ketahui.” (HR. Muslim 1844, Ahmad 6793, Sunan Ibnu Majah 3956).

Al-Imam Malik rahimahullah berkata:

مَنِ ابْتَدَعَ فِي الْإِسْلَامِ بِدْعَةً يَرَاهَا حَسَنَةً، زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَانَ الرِّسَالَةَ، لِأَنَّ اللَّهَ يَقُولُ: {الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ} [المائدة: 3]، فَمَا لَمْ يَكُنْ يَوْمَئِذٍ دِينًا، فَلَا يَكُونُ الْيَوْمَ دِينًا.

“Barangsiapa berbuat bid’ah dalam Islam yang ia anggap sebagai bid’ah hasanah, maka ia telah menuduh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah mengkhianati tugas kerasulan, karena Allah ta’ala berfirman, “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu…” (Al-Maidah[5]:3). Sehingga apa yang hari itu bukan ajaran agama, maka pada hari ini juga bukan ajaran agama.” (Al-I’tisham lisy Syaathibi rahimahullah, 1/65-66).

Andaikan pelaku bid’ah mau merenungkan pertanyaan berikut ini dan menyadari dengan hati nuraninya tentu mereka akan sadar.

Cobalah dijawab dengan hati yang tulus anda: Apakah bid’ah yang anda lakukan adalah kebaikan (hasanah) yang sudah diketahui oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam?

Apabila jawabannya: ya, beliau sudah mengetahui kebaikan tersebut maka jawaban ini mengandung tuduhan kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagai orang yang tidak amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai rasul, yaitu yang seharusnya mengajarkan kepada umatnya seluruh kebaikan yang beliau ketahui karena ternyata ada kebaikan yang beliau sudah ketahui dan belum beliau ajarkan kepada umatnya. Inilah bahaya menganggap bid’ah sebagai ‘hasanah.

Apabila jawabannya: tidak, beliau belum mengetahui kebaikan tersebut. Maka jawaban ini mengandung kesombongan dan penyelisihan terhadap petunjuk Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, karena kalau begitu orang yang berbuat bid’ah itu secara tidak langsung menganggap dirinya lebih baik dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, sebab ia telah mampu mengetahui dan mengamalkan satu kebaikan yang Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak mengetahuinya dan tidak pula mengamalkannya.

Hal semacam ini juga disampaikan oleh Imam Ahmad bin hambal kepada Ahmad bin Abi Dua’at tokoh Mu’tazilah yang meyakini Al-Qur’an adalah makhluk.

5.   Orang yang berbuat bid’ah telah melakukan kesia-siaan, baik waktu, tenaga, pikiran dan harta.

Amalan bid’ah hakekatnya merupakan tipu daya iblis yang ingin memeras waktu, harta, tenaga dan pikiran mereka, bahkan sampai-sampai terkadang harus menjual  sesuatu yang mereka cintai agar mereka selamat dari gunjingan orang lain.

Allah ta’ala berfirman:

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا.

“Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” (QS. Al Kahfi [18]: 103-104).

Ali bin Abi Thalib berkata: “Sesungguhnya makna ayat ini bersifat umum mencakup semua orang yang menyembah Allah bukan melalui jalan yang diridhai. Orang yang bersangkutan menduga bahwa jalan yang ditempuhnya itu benar dan amalnya diterima, padahal kenyataannya dia keliru dan amalnya ditolak.” (Tafsir Ibnu Katsir QS. AL-Kahfi [18]:104).

Demikianlah semoga bermanfaat.

 

-----000-----

Sragen 13-08-2026

Abu Ibrahim Junaedi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PERCOBAAN PEMBUNUHAN RASULULLAH DAN PERANG QUNAIQA.

  PERCOBAAN PEMBUNUHAN RASULULLAH DAN PERANG QUNAIQA. Sesungguhnya pertempuran di Badar merupakan kontak senjata pertama antara kaum Musli...