HUKUM NYEKAR
Meluruskan kebiasaan
masyarakat.
Bahwa nyekar itu
dianggap baik dan dianggap bagian dari ajaran islam.
Kalau mereka
beranggapan nyekar itu mengikuti Sunnah nabi, kita lihat apakah itu benar...?
1) Ketika Nabi
berjalan melewati 2 kuburan, Nabi diberi wahyu (di beri tahu Allah bahwa
penghuni kubur tersebut sedang di siksa) apa orang-orang yang menebar bunga
(nyekar) tahu, mereka yang dikirim bunga juga sedang di siksa ..? tentu tidak.
Justru itu malah buruk sangka kepada penghuni kubur.
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua buah kuburan. Lalu beliau bersabda:
إِنَّهُمَا
لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِيْ كَبِيْرٍ،أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ
يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيْمَةِ
“Sungguh kedua
penghuni kubur itu sedang disiksa. Mereka disiksa bukan karena perkara besar
(dalam pandangan keduanya). Salah satu tidak menjaga diri dari kencing.
Sedangkan yang satunya lagi, dia kesana kemari menebar namimah (mengadu
domba).” Kemudian beliau mengambil pelepah kurma basah. Beliau membelahnya
menjadi dua, lalu beliau tancapkan di atas masing-masing kubur satu potong.
Para sahabat bertanya, “Wahai, Rasulullah, mengapa Anda melakukan ini?” Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
لَعَلَّهُ
يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا
“Semoga keduanya
diringankan siksaannya, selama kedua pelepah ini belum kering.” (HR. Bukhari
216 Muslim 292)
2) Yang
ditancapkan nabi adalah pelepah kurma, harusnya yang paling dekat pelepah kurma
adalah pelepah kelapa, dari mana dalil mengalihkan pelepah kurma dengan
bunga...?
3) Nabi
mengharap dikurangi siksanya selama belum layu, apa penebar bunga juga berharap
di kurangi siksanya selama belum kering bunganya..?
Permasalahannya Nabi
mengetahui penghuni kubur disiksa, pertanyaannya apakah orang yang
nyekar juga tahu kalau bunganya bisa meringankan siksanya..? Ini jelas salah
paham di dalam memahami dalil.
4) Tak satupun sahabat yang melakukan hal itu karena
terkait apa yang dilihat Rasulullah, dimana terkadang di tampakkan kepada
Beliau perkara gaib, sebagaimana nabi dan Rasul yang lain. Allah ta'ala
berfirman:
عَالِمُ
الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا . إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِنْ
رَسُولٍ.
(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak
memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang gaib itu. Kecuali kepada rasul
yang diridai-Nya. (QS Al-Jin[72]:26-27).
5 ) Kira-kira
baik umat jaman sekarang lebih baik atau baik umat di pada masa Rasulullah
sallallahu alaihi wa sallam ketika hidup ..?
Tentu baik umat pada masa Rasulullah sallallahu alaihi wa
sallam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُ
النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ
“Sebaik-baik manusia ialah pada generasiku, kemudian
generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya.” (HR. Bukhari 3651 Muslim
2533)
Oleh karena itu kita
tidak pernah membaca sejarah sahabat membawa bunga kekuburan untuk ditaburkan.
6) Ternyata
kebiasaan itu dari orang-orang Nasrani, sebagaimana di sebutkan syaikh Jamil
Zainu (lihat kitab beliau Firqatun Najiah ...)
7) Kita dilarang meniru satu kaum, apalagi kaum tersebut
telah disesatkan oleh Allah ta'ala, yaitu orang-orang Nasrani, meskipun
kenyataannya banyak kaum muslimin yang meniru mereka sebagaimana Rasulullah
sallallahu alaihi wa sallam sebutkan.
لَتَتَّبِعُنَّ
سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ
سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ، الْيَهُودَ
وَالنَّصَارَى؟ قَالَ فَمَنْ؟
“Sungguh, kalian akan mengikuti langkah orang-orang sebelum
kalian sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta. Sekalipun mereka
masuk lubang dhabb (binatang sejenis biawak), niscaya kalian akan
mengikutinya.” Kami mengatakan, “Ya Rasulullah, apakah jalan orang-orang Yahudi
dan Nasrani?” Beliau menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka?” (HR. Bukhari
3197 Muslim 4822)
8) Setiap uang
yang dikeluarkan meskipun kecil, kalau tidak pada tempat yang benar itu
termasuk perkara mubadzir, sedangkan mubadzir dilarang dalam Islam Sebagaimana
dijelaskan ahli tafsir.
Allah ta'ala
berfirman:
اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْا اِخْوَانَ
الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّه كَفُوْرًا
Sesungguhnya
orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar
kepada Tuhannya.(QS Al Isra' [17]:27).
9) Ini juga
tinggalan nenek moyang kita, dan kita tidak boleh mengikuti nenek moyang kita
jika mereka keliru.
وَاِذَا قِيْلَ لَهُمُ اتَّبِعُوْا
مَا اَنْزَلَ اللّٰهُ قَالُوْا بَلْ نَتَّبِعُ مَا اَلْفَيْنَا عَلَيْهِ اٰبَاۤءَنَا
ۗ اَوَلَوْ كَانَ اٰبَاۤؤُهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ شَيْـًٔا وَّلَا
يَهْتَدُوْنَ
Dan apabila dikatakan
kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah.” Mereka menjawab,
“(Tidak!) Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami
(melakukannya).” Padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun, dan
tidak mendapat petunjuk. (QS Al-Baqarah [2]:170. Dan juga bisa di basa
(QS. Al-Maidah [5]:104).
10) Kalau dengan bunga itu dia meyakini bisa
mendatangkan manfaat dan menolak bahaya bagi penghuni kubur, dia bisa
terjerumus kedalam kesyirikan atau kebid'ahan, selain terancam amalan tersebut
tidak diterima juga diancam pelakunya dengan neraka.
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ
أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini
yang tidak ada contoh dari ksmi, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari
20 Muslim 1718).
Kesimpulan, tabur
bunga (nyekar) bukan bagian ajaran islam, tidak boleh dilakukan, pelakunya bisa
berdosa, apabila telah mengetahui tapi masih melakukan.
Hendaknya kaum
muslimin menyadari bahwa banyak budaya yang bukan bagian dari ajaran islam,
dimasukkan kedalam islam.
Kewajiban kita
menjauhkan ajaran yang bukan ajaran islam, dan mengambil ajaran dari islam.
Islam agama yang
mudah, jangan dipersulit, jangan mencampur adukkan ajaran islam dengan ajaran
yang lain.
Yang paling penting,
JANGAN SEKALI-KALI MENGUKUR KEBENARAN DENGAN AKALNYA, dan BANYAKNYA ORANG YANG
MELAKUKAN, karena ibadah itu sifatnya (taukifiyah) mengikuti tuntunan yang
telah diajarkan, yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah yang Sahih.
Demikianlah semoga
bermanfaat.
-----000-----
Sragen 13-01-2022
Junaedi Abdullah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar