وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ
فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا.
“Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang
buruk.” QS.17. Al Isra’: 32
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ
وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا
يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
“Dan orang-orang yang tidak menyembah
tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang
siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa.”
QS.25. Al Furqon: 68.
Allah subhanahu
wa ta’ala berfirman:
وَقُلْنَا يَا آدَمُ اسْكُنْ أَنْتَ وَزَوْجُكَ
الْجَنَّةَ وَكُلا مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَا وَلا تَقْرَبَا هَذِهِ
الشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ الظَّالِمِينَ .
Dan Kami berfirman: “Hai Adam,
diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang
banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon
ini, yang menyebabkan kamu Termasuk orang-orang yang zalim. QS.2 Al-Baqarah: 35
فَوَسْوَسَ إِلَيْهِ ٱلشَّيْطَٰنُ قَالَ يَٰٓـَٔادَمُ
هَلْ أَدُلُّكَ عَلَىٰ شَجَرَةِ ٱلْخُلْدِ وَمُلْكٍ لَّا يَبْلَى
Kemudian syaitan membisikkan pikiran jahat kepadanya,
dengan berkata: "Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi
dan kerajaan yang tidak akan binasa?" QS.21 Taha:121.
Dari ayat di atas kita
mengetahui bahwa hikmah larangan mendekati zina tersebut sebagaimana larangan mendekati buah di syurga, karena
mendekati zina padanya ada pusaran yang
akan menyeret dan menghanyutkan pelakunya kepada kebinasaan
dunia dan akhirat, yang mana pelaku pada awalnya merasa yakin terhadap
keyakinannya dan bahkan diantaranya merasa kuat imannya sehingga tak ada rasa
kekuatiran, hingga pada suatu kondisi dirinya tidak ada kekuatan untuk melawan
nafsu sahwat yang sudah bercokol dan menguasai jiwanya yang pada akhirnya
dirinya hanya bisa pasrah dan menyerah tatkala tenggelam kedalam pusaran.
Asy-Syaukani Rahimaullah
dalam Fath Al Qadir (3/315) berkata : “ Larangan zina dengan menggunakan
mukadimahnya dan larangan ini paling kuat. Sesunggunya segala sesuatu sarana
menuju keharam, maka haram pula hukumnya berdasarkan makna eksplisit ungkapan (وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى) itu.
Sebagaimana terjadi pada
zaman sekarang di antara praktek mendekati zina ada beberapa pengantar, adapun
pengantar bisa berawal dari pandangan mata yang liar dan pikiran atau hati yang
kotor, bisa melalui fesbookan, SMSan, kencan, kemudian khalwat, mengumbar aurat
yang berakhir pada perzinaan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ
عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidak pernah aku tinggalkan fitnah yang
lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada finah para wanita.” HR. Al-Bukhari no. 5096 Mulim no. 97
Rasulullah -shallallahu
‘alaihi wa sallam- pernah memperingatkan bahaya demikian ini :
لاَ يَخْلُوَنَّ
أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
“Janganlah salah seorang diantara kalian
berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang
ketiganya,.” HR. Ahmad 1/18.
وَعَنْ اِبْنِ
مَسْعُودٍ - رضى الله عنه - قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ - صلى الله عليه
وسلم -أَيُّ اَلذَّنْبِ أَعْظَمُ? قَالَ أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا, وَهُوَ خَلَقَكَ. قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ? قَالَ
ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ. قُلْتُ ثُمَّ
أَيُّ? قَالَ ثُمَّ أَنْ
تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ صحيح. رواه البخاري
ومسلم .
Dari Ibnu Mas’ud radiallahu ‘anhu
dia berkata “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, “Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar di sisi
Allah?” Beliau bersabda, “Engkau menjadikan bagi Allah tandingan,
padahal Dia-lah yang menciptakanmu.” Kemudian ia bertanya lagi, “Terus
apa lagi?” Beliau bersabda, “Engkau membunuh anakmu yang dia makan
bersamamu.” Kemudian ia bertanya lagi, “Terus apa lagi?” Beliau
bersabda, “Kemudian engkau berzina dengan istri tetanggamu. HR.
Bukhari no. 7532 dan Muslim no. 86.
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ
يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ
Tidaklah orang yang berzina
itu beriman saat dia melakukan perbuatan zina.HR.Bukhari 2475 Muslim 57.
Adapun diantara keburukan
dari zina ini adalah: Akan mendapat adzab yang pedih, berkurangnya iman ,
menghilangkan sifat malu, memberikan haq
waris kepada orang yang tidak memiliki haq, menjadikan
permusuhan, tersebarnya penyakit, merusak tatanan masyarakat dan menjadikan kehancuran bagi satu kaum.
permusuhan, tersebarnya penyakit, merusak tatanan masyarakat dan menjadikan kehancuran bagi satu kaum.
Adapun bagi mereka yang
pernah terjerumus dari perkara ini hendaknya bertaubat dengan sebenar-benarnya
karena Allah mengampuni segala dosa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ
رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ
الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
“Katakanlah: “Wahai hamba-hamba-Ku yang
melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa
dari rahmat Allah, sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.
Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
QS. 39.Az-Zumar: 53Semoga bermanfaat.
Sragen 11-09-2014,
disarikan dari "Al Kabaair" Imam Ad Dzahabi, dan juga beberapa refrensi yang terpercaya
Abu Ibrahim Junaedi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar