Jumat, 10 April 2026

PERANG BADAR KUBRA PERTEMPURAN ISLAM PERTAMA YANG MENENTUKAN

 

PERANG BADAR KUBRA PERTEMPURAN ISLAM PERTAMA YANG MENENTUKAN

 

Sebab Terjadinya Peperangan

Sebagaimana telah kita sebutkan pada pembahasan terdahulu tentang pertempuran Dzul 'Usyairah bahwa kafilah Quraisy berhasil lolos dari sergapan Nabi saat kepergian mereka dari Mekkah menuju kawasan Syam. Dan tatkala telah dekat waktu kepulangan-nya dari Syam menuju Mekkah, Rasulullah mengutus Thalhah bin 'Ubaidillah dan Sa'd bin Zaid ke arah utara untuk memantau perkembangan beritanya. Keduanya pun sampai ke daerah Hawra dan tinggal di sana hingga akhirnya kafilah yang dipimpin Abu Sufyan melintasi tempat mereka berdua. Keduanya langsung ber-gegas kembali ke Madinah dan memberitahukan kepada Rasulullah perihal kafilah tersebut. Versi riwayat lain menyebutkan bahwa beliau ketika itu tengah dalam perjalanan menuju Badar.

Kafilah tersebut membawa harta yang melimpah milik pendu-duk Mekkah; seribu ekor onta yang sarat dengan muatan bernilai lebih kurang 50.000 dinar emas. Kafilah ini hanya dikawal sekitar empat puluh orang laki-laki.

Hal itu merupakan kesempatan emas bagi kaum Muslimin untuk melancarkan pukulan telak terhadap perekonomian penduduk Mekkah. Oleh karena itu, Rasulullah menyampaikan pengumuman kepada kaum Muslimin. Beliau berkata, "Ini adalah kafilah Quraisy yang membawa harta-benda mereka, maka keluarlah menyongsongnya, semoga saja Allah menjadikannya harta rampasan bagi kalian."

Dalam hal ini, beliau tidak memberikan perintah tegas kepada siapapun untuk ikut serta, akan tetapi menyerahkan pilihan kepada keinginan mutlak mereka karena beliau sendiri tidak mengira akan terjadi benturan dengan tentara Mekkah sebagai ganti benturan dengan kafilah. Yakni, bentrokan yang sengit di Badar. Oleh karena itu pulalah banyak di antara para sahabat yang tinggal di Madinah )tidak ikut berperang) karena mengira kepergian Rasulullah kali ini tidak ubahnya seperti apa yang biasa mereka alami pada beberapa pertempuran terdahulu. Karena itu beliau tidak mengingkari siapa pun yang tidak ikut serta di dalam pertempuran ini.

Besar Kekuatan Tentara Islam Dan Distribusi Komando

Rasulullah bersiap-siap untuk bertolak sementara ikut serta bersama beliau sebanyak 313 (riwayat yang lain menyebutkan 314 atau 317) orang laki-laki, 82 orang (riwayat yang lain menyebutkan 83 atau 86) di antaranya dari kalangan Muhajirin dan 61 orang dari suku Aus serta 170 orang dari suku Khazraj.

Mereka tidak menggalang kekuatan besar untuk keberangkatan ini dan juga tidak mengambil persiapan yang matang sehingga mereka tidak memiliki selain satu atau dua ekor kuda; satu kuda ditunggangi oleh az-Zubair bin al-'Awwam dan satu lagi oleh al-Miqdad bin al-Aswad al-Kindiy. Mereka juga hanya memiliki 70 ekor onta yang masing-masing onta ditunggangi oleh dua hingga tiga orang secara bergantian. Sementara Rasulullah sendiri beserta 'Ali dan Martsad bin Abi Martsad al-Ghanawiy menunggang seekor onta secara bergantian.

Kali ini, Rasulullah mengangkat Ibnu Ummi Maktûm sebagai penguasa sementara di Madinah sekaligus sebagai imam shalat. Namun, tatkala sampai di Rawha beliau memulangkan Abu Lubabah bin 'Abdul Mundzir dan mengangkatnya sebagai penguasa sementara di Madinah (menggantikan Ibnu Ummi Maktum, Penj).

Panji komando umum kali ini diserahkan kepada Mush'ab bin 'Umair al-Qurasyiy al-'Abdariy dan ia berwarna putih.

Selanjutnya membagi pasukannya menjadi dua batalyon:

1. Batalyon al-Muhajirin, benderanya diserahkan kepada 'Ali bin Abi Thalib, bendera ini dinamai dengan 'Uqab.

2. Batalyon Anshar, benderanya diserahkan kepada Sa'd bin Mu'adz (kedua bendera tersebut berwarna hitam).

Untuk sayap kanan pasukan, beliau mempercayakan komandonya kepada az-Zubair bin al-'Awwam sedangkan sayap kiri diperca-yakan kepada al-Miqdad bin 'Amr - hanya kedua orang ini saja yang mengendarai kuda di pasukan kaum Muslimin ini sebagaimana telah disinggung di muka-. Adapun pasukan garis belakang diserahkan kepada Qais bin Abi Sha'sha'ah. Sedangkan komando umum tetap dipegang oleh beliau selaku panglima tertinggi di dalam pasukan.

Pasukan Islam Bergerak Menuju Badar

Rasulullah pun bergerak bersama pasukan yang tidak memiliki persiapan ini, lalu keluar dari arah celah Madinah dan berlalu melewati jalan utama yang mengarah ke Mekkah hingga akhirnya sampai ke sumur ar-Rawha. Dan tatkala berangkat dari sana, beliau memposisikan jalan menuju Mekkah di sebelah kirinya dan berbelok ke arah kanan yang menuju an-Naziyah (dengan tujuan Badar), lalu beliau menelusuri pinggirannya hingga memotong jalan sepanjang lembah yang diberi nama Rahqân. Lembah ini terletak antara an-Naziyah dan jalan sempit di kawasan ash-Shafra. Kemudian melewati jalan sempit tersebut dan dari situ mengarah ke dekat kawasan ash-Shafra. Di sana, beliau mengutus Basbas bin 'Amr al-Juhaniy dan 'Adiy bin Abi az-Zaghba' al-Juhaniy ke Badar guna memata-matai kabar kafilah quraisy.

Genderang Peringatan Bergema Di Mekkah

Adapun berita tentang kafilah Quraisy, Abu Sufyan yang bertindak sebagai penanggung jawabnya bergerak ekstra hati-hati dan penuh kewaspadaan sebab dia mengetahui dengan pasti bahwa jalan (menuju) Mekkah amat rawan. Karenanya, dia selalu mencari-cari berita dan bertanya kepada setiap para pengendara yang dia temui. Tak berapa lama, dia mendapatkan informasi bahwa Muhammad sudah memobilisasi para sahabatnya untuk mencegat kafilah (dalam riwayat lain disebutkan: untuk menunjukkan bahwa bahaya sudah ada di hadapannya). Ketika itu, Abu Sufyan menyewa Dhamdham bin 'Amr al-Ghifariy untuk pergi ke Mekkah guna menyeru orang-orang Quraisy, agar mereka menyusul kafilahnya sehingga dapat mencegahnya agar tidak jatuh ke tangan Muhammad dan para sahabatnya. Lalu pergilah Dhamdham secepatnya hingga tiba di Mekkah. Maka, diapun berteriak dari perut lembah dengan berdiri di atas ontanya sementara dia sengaja membuat kondisi ontanya dengan hidung terpotong, posisi kantong pelananya awut-awutan serta bajunya tercabik-cabik seraya berkata, "Wahai orang-orang Quraisy! Kafilah...kafilah! Harta-harta kalian yang bersama Abu Sufyan telah dicegat oleh Muhammad bersama para sahabatnya. Aku rasa kalian tidak akan mampu menyelamatkannya kirimkan bantuan...kirimkan bantuan!."

Penduduk Mekkah Bersiap-siap Untuk Berperang

Mendengar hal itu, orang-orang bergegas secepatnya seraya berkata, "Apakah Muhammad dan para sahabatnya mengira (akan terjadi pada) kafilah itu sama seperti (yang terjadi pada) kafilah Ibnu al-Hadhramiy?. Sama sekali tidak, Demi Allah! Sungguh dia akan tahu bahwa bukan demikian halnya."

Mereka dalam posisi antara dua pilihan; ikut serta berangkat atau mengirim utusan sebagai wakilnya. Akhirnya mereka beramai-ramai berangkat sehingga tidak seorang pun dari kalangan pemuka mereka yang tinggal selain Abu Lahab, dia lebih memilih untuk mengirim wakilnya yang kebetulan berhutang kepadanya. Mereka mengumpulkan semua kabilah Arab yang berada di sekitar mereka dan tidak seorang pun dari marga-marga Quraisy yang tidak ikut selain Bani 'Adiy dimana tidak seorang pun dari mereka yang ikut serta.

Kekuatan Pasukan Mekkah

Pasukan Mekkah ini berkekuatan sekitar 1300 tentara pada permulaan perjalanannya, bersamanya ada 100 kuda dan 600 perisai serta onta yang banyak sekali sehingga tidak diketahui berapa jumlahnya secara tepat. Komandan umum mereka dipegang oleh Abu Jahal bin Hisyam sementara yang bertindak sebagai penyuplai makanan adalah sembilan pemuka Quraisy, dalam sehari mereka menyembelih sembilan ekor onta dan hari berikutnya sepuluh ekor.

Kabilah-Kabilah Bani Bakr Menjadi Kendala

Tatkala pasukan ini sudah sepakat untuk bergerak, orang-orang Quraisy teringat akan adanya permusuhan dan peperangan antara mereka dan Bani Bakr. Karenanya, mereka khawatir kabilah-kabilah ini akan menohok mereka dari belakang sehingga membuat posisi mereka di antara dua bara api. Hal ini hampir saja mengurungkan niat mereka akan tetapi ketika itu, muncullah Iblis dalam wujud Suraqah bin Malik bin Ju'syum al-Mudliji-pemimpin Bani Kinanah -. Dia berkata kepada mereka, "Akulah yang akan menjadi pelindung kalian dari apapun yang tidak kalian inginkan yang akan dilakukan Bani Kinanah terhadap kalian dari belakang!."

Pasukan Mekkah Bergerak

Ketika itu, keluarlah mereka dari rumah-rumah mereka dalam kondisi sebagaimana yang dinyatakan Allah dalam firman-Nya,

وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ خَرَجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَّرِئَاۤءَ النَّاسِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ

Janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampung halamannya dengan rasa angkuh dan ingin dipuji orang (riya) serta menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. (QS.Al-Anfal: 47).

Mereka menyongsong persis seperti sabda Rasulullah, “Dengan tindakan mereka mengasah besi, berarti mereka telah memerangi Allah dan memerangi Rasul-Nya."

Dan seperti firman Allah "Dan mereka pergi dengan membawa kemurkaan dan kedengkian", serta fanatisme, kemarahan dan kemurkaan terhadap Rasulullah dan para sahabatnya lantaran tindakan mereka menghadang kafilah-kafilah milik Quraisy.

Mereka bergerak dengan sangat cepat ke arah utara menuju Badar. Perjalanan mereka ini menelusuri lembah 'Asfân, terus Qudaid, terus Julifah. Setibanya di sana, mereka menerima surat baru dari Abu Sufyan yang berisi, "Sesungguhnya kalian keluar, hanya untuk me-nyelamatkan kafilah, pejuang dan harta-harta kalian saja. Dan, Allah telah menyelamatkannya, karena itu pulanglah kembali."

Kafilah Quraisy Berhasil Lolos

Sementara kisah Abu Sufyan sendiri, dia menempuh jalan utama namun senantiasa berhati-hati dan siaga bahkan menambah frekuensi patroli pemantauan. Tatkala dia sudah mendekati kawasan Badar, kafilahnya lebih dahulu maju hingga bertemu dengan Majdy bin 'Amr. Abu Sufyan menanyainya perihal pasukan Madinah. Maka dia menjawab, "Saya tidak melihat seorang pun yang perlu dicurigai, hanya saja tadi saya melihat dua orang penunggang onta yang berhenti ke arah bukit ini, kemudian mengisi tempat air mereka, lalu berangkat. Abu Sufyan bergegas menuju tempat mereka berdua berhenti tadi, lalu mengambil kotoran onta mereka dan mengamatinya, ternyata didapati bercampur biji kurma. Lalu dia berkata, "Demi Allah, ini tidak lain adalah makanan binatang orang-orang Yatsrib." Lalu dia kembali ke kafilahnya dengan cepat dan pergi dengan merubah perjalannya ke arah barat menuju pesisir. Artinya, dia tidak menggunakan lagi jalan utama yang melewati Badar dari arah kiri. Dengan begitu, dia berhasil selamat beserta kafilahnya dari incaran pasukan Madinah. Kemudian dia mengirimkan surat kepada pasukan Mekkah dan mereka menerimanya ketika sampai di juhfah.

Tentara Mekkah Terpecah

Tatkala pasukan Mekkah menerima surat tersebut, maka mereka pun bermaksud pulang kembali akan tetapi Abu Jahal, sang thaghut Quraisy berdiri dengan penuh kesombongan dan kecongkakan seraya berkata, "Demi Allah, kita tidak akan pulang hingga berhasil mengambil alih Badar, lalu tinggal disana selama tiga hari sambil menyembelih onta, makan-makan dan meminum arak dengan di-iringi nyanyian para biduanita sehingga bangsa Arab mendengar tentang keberadaan, perjalanan dan berkumpulnya kita, sehingga, mereka akan selamanya segan terhadap kita."

Akan tetapi sekalipun Abu Jahal telah bersikap demikian, namun al-Akhnas bin Syuraiq memberikan isyarat agar pasukan kembali saja namun mereka tidak mau menaatinya. Akhirnya dia dan Bani Zahrah tetap memutuskan kembali kebetulan sebagai sekutu mereka sekaligus pemimpin mereka dalam pasukan ini-. Maka, tidak ada seorang pun dari Bani Zahrah yang ikut serta dalam perang Badar tersebut. Jumlah, mereka saat itu sekitar 300 orang. Setelah kejadian itu, Bani Zahrah tetap menghargai pendapat al-Akhnas bin Syuraiq sehingga dia senantiasa dita'ati dan diagungkan oleh mereka.

Bani Hasyim rupanya ingin kembali juga namun Abu Jahal bersikap keras terhadap mereka seraya berkata, "Kelompok ini tidak boleh memisahkan diri dari kita hingga kita kembali nanti."

Pasukan Mekkah akhirnya terus melanjutkan perjalanan menuju badar dengan berkekuatan 1000 tentara menyusul kembalinya Bani Zahrah dari keikutsertaan mereka. Lalu pasukan ini meneruskan perjalanan hingga singgah di kawasan yang dekat dengan Badar, di balik bukit pasir pada pinggiran yang paling jauh dari perbatasan lembah Badar.

Pasukan Islam Dalam Posisi Kritis

Sementara itu, intelejen tentara Madinah sudah menyampaikan berita tentang kafilah dan pasukan perang Quraisy kepada Rasulullah yang ketika itu masih dalam perjalanan di sekitar lembah Dzafrân. Setelah merenungkan berita tersebut, beliau dapat memastikan bahwa tidak ada lagi celah untuk menghindari pertempuran berdarah, tapi sebaliknya, yaitu kemestian untuk terus melangkahkan kaki, dilandasi keberanian, heroisme dan kepahlawanan. Sesuatu yang tidak dapat disangkal lagi, bahwa andaikata tentara Mekkah dibiarkan terus merangsak ke sekitar kawasan itu, maka hal itu akan dapat memperkokoh posisi Quraisy secara militer, membentangkan sayap kekuasaannya sekaligus memperlemah persatuan kaum Muslimin dan menimbulkan rasa takut mereka bahkan barangkali setelah itu gerakan Islam hanya tinggal jasad tanpa ruh. Hal ini, akan membuat, setiap orang yang memiliki rasa iri atau sakit hati terhadap Islam di kawasan ini semakin berani.

Kemudian, apakah kaum Muslimin bisa menjamin bahwa tentara Mekkah tersebut akan berhenti dan tidak meneruskan perjalanannya menuju Madinah, sehingga berakibat peperangan melebar hingga ke pinggiran kota, untuk selanjutnya mereka menghabisi kaum Mus-limin di perkampungannya. Sama sekali tidak, seandainya tentara Madinah sampai mundur, maka hal ini akan menjadi preseden paling buruk terhadap citra dan nama baik kaum Muslimin.

Rapat Majlis Untuk Menentukan Sikap

Mengingat perkembangan yang demikian kritis dan begitu tiba-tiba, maka Rasulullah pun mengadakan rapat majlis militer tingkat tinggi. Dalam rapat tersebut beliau mengisyaratkan akan kondisi yang sedang berjalan dan bertukar pikiran bersama seluruh pasukan dan para komandannya. Ketika itulah, ada sekelompok orang yang hatinya menjadi ciut dan takut menghadapi pertarungan berdarah nantinya. Mereka inilah yang disebutkan Allah dalam firman-Nya,

كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنْ بَيْتِكَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَرِهُونَ يُجَادِلُونَكَ فِي الْحَقِّ بَعْدَ مَا نَبَيَّنَ كَأَنَّمَا يُسَاقُونَ إِلَى الْمَوْتِ وَهُمْ يَنظُرُونَ

"Sebagaimana Rabbmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya. Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (bahwa mereka pasti menang), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedang mereka melihat (sebab-sebab kematian itu)." (al-Anfâl: 5-6).

Sedangkan (sikap) para komandan perang, baik Abu Bakar ash-Shiddiq maupun 'Umar bin al-Khaththab maka mereka berdua ber-bicara dengan ungkapan yang baik. Selanjutnya al-Miqdad bin 'Amr berdiri seraya berkata, "Wahai Rasulullah, teruslah maju berdasarkan apa yang telah ditampakkan oleh Allah padamu. Kami akan selalu bersamamu. Demi Allah, kami tidak akan berkata kepadamu seba-gaimana yang dikatakan oleh Bani Israil kepada Musa, 'pergilah kamu bersama Rabbmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja'. Akan tetapi, pergilah engkau bersama Rabb-mu dan berperanglah, sesunguhnya kami akan berperang bersama kamu berdua. Demi Dzat Yang mengutusmu dengan kebenaran, andaikan engkau bawa kami berjalan menuju Bark al-Ghimâd niscaya kami akan berperang bersamamu hingga engkau mencapainya."

Maka Rasulullah mengatakan kepadanya sesuatu yang baik dan berdoa agar dia mendapatkan kebaikan itu.

Tiga orang komandan tersebut berasal dari kalangan Muhajirin, sedang mereka minoritas di dalam pasukan. Oleh karena itu, Rasulullah ingin melihat bagaimana pendapat para komandan dari kaum Anshar, sebab mereka merupakan pihak mayoritas di dalam pasukan dan beban pertempuran akan berada di pundak mereka. Padahal, berdasarkan isi teks Bai'at al-'Aqabah, mereka tidak diharuskan untuk berperang di luar negeri mereka. Dari itu, setelah mendengarkan ucapan ketiga komandan tadi, beliau berkata, "Wahai manusia, kaum berikan pendapat kalian kepadaku." Sebenarnya yang beliau bidik adalah kaum Anshar, untung saja sang komandan kaum Anshar yang juga pembawa panji, Sa'd bin Mu'adz memahami hal itu. Dia berkata, "Demi Allah, seakan engkau menginginkan kami, wahai Rasulullah."

Beliau menjawab, "Benar."

Maka berkatalah Sa'd, "Sungguh kami telah beriman kepadamu, lalu membenarkanmu. Kami juga telah bersaksi bahwa wahyu yang engkau bawa adalah haq dan untuk itu kami telah memberikan janji-janji setia dan kesepakatan-kesepakatan kami tersebut untuk senantiasa mendengar dan ta'at kepadamu. Karena itu, teruskan langkahmu sesuai dengan apa yang engkau inginkan, wahai Rasulullah! Demi Dzat Yang mengutusmu dengan haq (kebenaran), andaikata engkau menawarkan laut ini kepada kami, lalu engkau mengarunginya, niscaya kami pun akan mengarunginya bersamamu, tidak ada seorang pun dari kami yang ketinggalan dan kami tidak akan merasa segan jika engkau mengajak kami bertemu musuh esok hari. Sesungguhnya kami adalah orang yang tegar di dalam peperangan dan tangguh di dalam pertempuran. Semoga saja, Allah menampakkan kepadamu dari kami hal yang membuatmu senang. Maka, berangkatlah bersama kami dengan keberkahan Allah."

Di dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa Sa'd bin Mu'adz berkata kepada Rasulullah, “Sepertinya engkau khawatir bahwa kaum Anshar hanya memandang kewajiban mereka membelamu sebatas di negeri mereka saja. Dan sesungguhnya aku berkata atas nama kaum Anshar dan menjawab atas nama mereka, 'Berangkatlah kemana engkau suka, jalinlah hubungan dengan orang yang engkau kehendaki, putuskan hubungan dengan orang yang engkau kehendaki, ambillah dari harta-benda kami apa yang engkau inginkan dan berilah kepada kami apa yang engkau inginkan. Dan apa yang engkau ambil dari kami, kami lebih senang dengannya daripada apa yang engkau biarkan. Apapun yang engkau perintahkan, maka kami akan tunduk terhadap perintahmu. Demi Allah, jika engkau membawa kami berjalan hingga sampai al-Bark Min Ghamdân (bahasa kiasan, maksudnya: sampai ke ujung manapun-penj.,) niscaya kami akan berjalan bersamamu. Demi Allah, jikalau engkau tawarkan laut ini kepada kami, lalu engkau mengarunginya niscaya kami akan mengarunginya bersamamu."

Ucapan Sa'd ini membuat senang Rasulullah dan menjadikannya bertambah semangat. Kemudian beliau berkata, "Berjalanlah kalian dan bergembiralah karena sesungguhnya Allah Ta'ala telah menjanjikan kepadaku salah satu dari dua kelompok. Demi Allah, seakan aku tengah menyaksikan kematian musuh."

Pasukan Islam Meneruskan Perjalanan

Kemudian Rasulullah berangkat dari Dzafrán dengan mene-lusuri celah-celah perbukitan yang disebut al-Ashafir, kemudian dari sana turun menuju suatu dusun yang dinamakan ad-Diyah. Dalam hal ini, beliau melewati al-Hanan -sebuah bukit pasir yang pondasinya amat besar- dan mengambil posisi di sisi kanannya, kemudian turun lagi ke dekat Badar.

Rasulullah Melakukan Patroli Pemantauan

Di tempat tersebut, beliau melakukan sendiri patroli peman-tauan bersama Abu Bakar ash-Shiddiq,. Tatkala keduanya sedang berjalan-jalan di seputar kamp Militer Mekkah, tiba-tiba mereka bertemu dengan seorang tua dari bangsa Arab, lalu beliau bertanya kepadanya tentang Quraisy, Muhammad dan para sahabatnya beliau sengaja menanyakan tentang kedua tentara untuk lebih meng-hindarkan kecurigaan- akan tetapi si orang tua ini memotong, "Aku tidak akan memberitahukan kepada kalian hingga kalian memberi-tahuku dari (suku) apa kalian berdua?."

Rasulullah menjawab, "Jika engkau beritahu kami, maka kami akan memberitahukan kepadamu."

Dia berkata, "Benarkah demikian?."

Beliau menjawab, "Ya."

Si orang tua berkata, "Telah sampai berita kepadaku bahwa Muhammad dan para sahabatnya telah keluar pada hari ini dan itu; jika memang orang yang memberitahuku jujur, maka dia hari ini berada di tempat ini dan itu -dia menyebutkan tempat posisi tentara Madinah saat itu berada-. Dan telah sampai pula berita kepadaku bahwa orang-orang Quraisy telah keluar pada hari ini dan itu; jika memang orang yang memberitahuku jujur, maka mereka hari ini berada di tempat ini dan itu -dia menyebutkan tempat posisi tentara Mekkah saat itu berada-.

Dan tatkala dia sudah selesai memberitahukan, dia balik ber-tanya, "Dari (kelompok) siapa kalian berdua?."

Rasulullah menjawab, "Kami berasal dari maa' (bahasa Arab berarti air, penj)." Kemudian beliau berpaling darinya dan tinggallah si orang tua bergumam sendiri, "Dari maa" (air) apa?." Apakah dari maa' 'Iraq (nama sebuah kabilah atau sutu di Iraq, penj)?."

Mendapatkan Informasi Penting Tentang Tentara Mekkah

Pada petang hari itu juga beliau mengutus kembali para intelejen-nya untuk mendapatkan berita tentang musuh. Yang melakukan tugas ini adalah tiga orang komandan dari kalangan Muhajirin, yaitu 'Ali bin Abi Thalib, az-Zubair bin al-'Awwam dan Sa'd bin Abi Waqqash ber-sama beberapa orang sahabat yang lain. Mereka pergi menuju sumber air di Badar. Di sana, mereka menjumpai dua orang budak yang sedang mengambil air untuk tentara Mekkah. Mereka pun menangkap ke-duanya dan membawa mereka menghadap Rasulullah yang ketika itu sedang shalat. Lalu para sahabat menginterogasi keduanya. Maka keduanya berkata, "Kami hanyalah para penimba air orang-orang Quraisy yang diutus untuk mengambil air buat mereka." Para sahabat yang menginterogasi tersebut tidak suka mendengar hal itu dan berharap keduanya merupakan kaki tangan Abu Sufyan-sebab di hati mereka masih tertanam sisa-sisa harapan untuk dapat mengua-sai kafilah Quraisy-. Karenanya, mereka memukuli keduanya secara kasar hingga keduanya akhirnya terpaksa berkata, "Kami memang utusan Abu Sufyan." Maka, mereka berhenti memukuli keduanya.

Saat Rasulullah selesai melakukan shalat, beliau menegur mereka seraya berkata, "Jika keduanya berbicara jujur, kalian memukuli-nya, namun bila keduanya berbicara dusta, kalian berhenti memukulinya. Mereka berdua telah berkata jujur. Demi Allah, sesungguhnya keduanya memang berasal dari (rombongan) Quraisy."

Kemudian beliau berbicara kepada kedua budak tersebut, "Beri-tahukan kepadaku perihal orang-orang Quraisy."

Keduanya berkata, "Mereka ada di balik bukit pasir yang engkau lihat di pinggiran yang paling jauh itu."

Beliau bertanya lagi, "Berapa jumlah mereka?."

Keduanya menjawab, "Banyak."

Beliau bertanya lagi, "Berapa kekuatan mereka."

Keduanyanya menjawab, "Kami tidak tahu."

Beliau bertanya lagi, "Berapa ekor onta yang mereka sembelih setiap harinya."

Keduanya menjawab, "(kadang-kadang) Sehari sembilan ekor dan kadang-kadang sepuluh ekor."

Rasulullah berkata, "Kalau begitu, mereka antara 900 hingga 1000 orang." Kemudian bertanya lagi, "Siapa saja di kalangan mereka yang merupakan para pemuka Quraisy?"

Keduanya menjawab, "Utbah dan Syaibah bin Rabi'ah, Abu al-Bukhturiy bin Hisyam, Hakîm bin Hizâm, Naufal bin Khuwailid, al-Harits bin 'Amir, Thaimah bin 'Adiy, an-Nadhr bin al-Hârits, Zam'ah bin al-Aswad, Abu Jahal bin Hisyam dan Umayyah bin Khalaf...," bersama orang-orang lain yang disebutkan nama-nama mereka oleh keduanya.

Rasulullah kemudian menghadap ke arah halayak, seraya berkata, "Inilah (penduduk) Mekkah telah melemparkan kepada kalian keka-yaannya."

Hujan Turun

Pada malam itu, Allah menurunkan sebuah hujan. Hujan ini bagi kaum musyrikin terasa sangat lebat, sehingga mencegah mereka untuk maju sementara bagi kaum Muslimin terasa bagaikan gerimis yang dapat menyucikan mereka, menghilangkan gangguan setan dari diri mereka, mudah untuk menapak bumi, mengeraskan pepa-siran, memantapkan langkah, menyiapkan posisi dan meriambat hati mereka.

Pasukan Islam Merebut Posisi Strategis Militer

Rasulullah bergerak bersama bala tentaranya mendahului kaum musyrikin untuk menguasai mata air Badar dan menghalangi mereka dari usaha menguasainya. Maka, beliau mengambil posisi di 'Asya, yang merupakan sumber air paling rendah dari sumber-sumber air Badar. Di sini, al-Habbab bin al-Mundzir sebagai ahli militer berdiri seraya berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pen-dapatmu; apakah ini posisi yang ditentukan Allah untukmu sehingga kita tidak boleh maju ataupun mundur ataukah hanya suatu pendapat (bagian dari strategi), perang dan tipu-daya?."

Beliau menjawab, "Ini hanya sekedar pendapat, (bagian dari strategi) perang dan tipu-daya."

Dia berkata lagi, "Wahai Rasulullah, jika demikian, ini bukan-lah posisi yang tepat, karenanya, bangkitlah bersama orang-orang hingga kita mendatangi sumber air yang paling dekat dari posisi (pasukan) Quraisy, lalu kita menempatinya dan merusak sumur-sumur yang ada di belakangnya, kemudian kita membuat telaga dan mengisinya dengan air, kemudian memerangi mereka. Dengan begitu, kita bisa minum sementara mereka tidak bisa melakukannya."

" Rasulullah bersabda, "Engkau telah memberikan pendapat (yang tepat)

Maka Rasulullah berangkat bersama pasukannya hingga tiba di sumber air paling dekat dengan posisi musuh. Beliau mengambil posisi di sana pada pertengahan malam, kemudian membuat telaga-telaga dan merusak sumur-sumur yang lainnya.

 

Mendirikan Pos Komando

 

Setelah kaum Muslimin mengambil posisi di sumber air tersebut, Sa'd bin Mu'adz mengusulkan kepada Rasulullah agar kaum Muslimin mendirikan pusat komando untuk beliau sebagai upaya mengantisipasi kondisi darurat dan memprediksi kekalahan sebelum kemenangan. Dia berkata, "Wahai Nabi Allah, tidakkah sebaiknya kami dirikan tempat berteduh (semacam podium, penj) untukmu dan menyiapkan kendaraan di dekatmu, kemudian kami akan menghadapi musuh. Jika Allah berkenan memuliakan dan memenangkan kami atas musuh, maka hal itulah yang kami damba-kan, namun jika yang terjadi sebaliknya, maka engkau sudah duduk di kendaraanmu sehingga dapat menyongsong kaum kami yang tidak ikut serta. Sungguh, tidak sedikit kaum kami yang tidak ikut bersamamu, wahai Nabi Allah! Kecintaan kami terhadapmu tidaklah jauh lebih besar ketimbang kecintaan mereka terhadapmu. Jikalau mereka tahu bahwa engkau menghadapi peperangan, niscaya mereka tidak akan ketinggalan menyertaimu. Semoga Allah melindungimu melalui mereka, menyampaikan nasehat untukmu dan berjihad ber-samamu."

(mendengar itu) Rasulullah memujinya dengan pujian yang baik dan mendoakan kebaikan untuknya. Kaum Muslimin pun men-dirikan tempat berteduh (untuk Rasulullah) di lokasi yang agak tinggi dan terletak di arah timur laut medan peperangan dan (dari sana) medan pertempuran dapat dimonitor (secara keseluruhan).

Demikian pula, telah dipilih suatu regu yang terdiri dari para pemuda Anshar di bawah komando Sa'd bin Mu'adz yang bertugas menjaga Rasulullah di seputar poskonya.

Memobilisasi Pasukan Dan Menghabiskan Malam

Kemudian Rasulullah memobilisasi tentaranya¹ dan berjalan di lokasi pertempuran dan menunjuk dengan tangannya, "Ini tempat kematian si fulan besok, insya Allah!? Dan ini tempat kematian si fulan, insya Allah!." Kemudian Rasulullah semalaman shalat di

1 Lihat Jami' at-Tirmidzi, Abwab al-Jihad, bab: Må Ja a Fi ash-Shaffi Wa at-Ta'bi'ah, 1/201.

2 HR. Muslim dari Anas. Lihat Misykah al-Mashabih, Op.cit., II/543.

Sabtu, 04 April 2026

PRINSIP AQIDAH AHLUSSUNNAH, MUJMAL USUL 2-3.

 PRINSIP AQIDAH AHLUSSUNNAH, MUJMAL USUL 2-3.




- كُلُّ مَا صَحَّ مِنْ سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ وَجَبَ قَبُولُهُ وَإِنْ كَانَ آحَادًا.

 2. Setiap yang sahih dari sunnah Rasulullah wajib diterima, meskipun berstatus hadis ahad.

1)   Pengertian hadits ahad.

Secara bahasa adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi saja. Adapun secara istilah, ialah mencakup seluruh hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir. Oleh karena itu hadits ahad dalam definisi ini lebih luas dan mencakup kategori:

a)   Hadits masyhur, hadits yang diriwayatkan oleh tiga perawi dalam tiap thabaqat (generasi perawi), atau lebih dari tiga selama tidak mencapai derajat bilangan perawi mutawatir.

b)  Hadits aziz, hadits yaitu diriwayatkan oleh dua orang perawi dalam tiap thabaqat.

c)    Hadits gharib, hadits yaitu diriwayatkan oleh satu orang perawi.

Maka suatu anggapan yang keliru dari sebagian orang yang mendefinisikan hadits ahad sebagai hadits gharib saja. (Syaikh Dr. Mahmud Thahhan, Taisir Musthalah Al Hadith).

Sebagian orang mereka meninggalkan hadits shahih dengan alasan hadits tersebut ahad, terutama masalah aqidah.

2)   Sikap Ahlus Sunnah terhadap hadits ahad.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah mereka menetapkan bahwa: Hadits ahad apa bila diketahui shahih wajib diterima, baik dalam masalah hukum maupun masalah aqidah.

Sebagian ulama membuat Syarat-syarat seperti Abu Hanifah dalam menerima hadis ahad ada 8 syarat:

1)   Tidak bertentangan dengan sunnah yang masyhur, baik berupa perbuatan maupun ucapan.

2)   Tidak bertentangan dengan praktik yang diwariskan di antara para sahabat dan tabi'in di mana pun.

3)   Tidak bertentangan dengan keumuman Al-Qur’an atau makna zahirnya; karena Al-Qur’an bersifat qath’i sehingga didahulukan atas yang zhanni.

4)   Perawi hadis harus seorang yang faqih apabila hadis tersebut bertentangan dengan qiyas yang jelas; karena perawi yang bukan faqih kemungkinan meriwayatkan secara makna sehingga bisa terjadi kesalahan.

5)   Tidak berkaitan dengan perkara yang umum terjadi (umum al-balwa), seperti hudud dan kafarat yang dapat gugur karena adanya syubhat; sebab kebiasaan menunjukkan bahwa perkara seperti ini didengar oleh banyak orang, bukan hanya satu, sehingga semestinya masyhur dan diterima umat.

6)   Tidak ada celaan dari ulama salaf terhadap hadis tersebut, dan tidak ada seorang pun dari kalangan sahabat yang berselisih meninggalkan berhujah dengan hadis itu.

7)   Perawi tidak mengamalkan sesuatu yang bertentangan dengan riwayatnya sendiri; seperti hadis Abu Hurairah tentang mencuci bejana yang dijilat anjing sebanyak tujuh kali, yang bertentangan dengan fatwa Abu Hurairah, sehingga Abu Hanifah tidak mengamalkannya.

8)   Perawi tidak sendirian dalam menambahkan lafaz pada matan atau sanad, kecuali jika ia adalah perawi yang terpercaya; karena beramal dengan riwayat perawi tsiqah lebih hati-hati dalam agama Allah Ta’ala. (Minhaj al-muḥadditsin fi al-qarn al-awwal al-hijri ḥatta ‘aṣrina al-ḥaḍir 1/230. ‘Ali ‘Abd al-Basiṭ Mazaid).

3. Contoh hadits ahad masalah aqidah: Hadits berlindung dari siksa kubur

Hadits tentang berlindung dari siksa kubur adalah hadits shahih, di antaranya doa berlindung dari siksa kubur:

اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ.

"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahannam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari keburukan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal." (HR. Muslim 588, at-Tirmidzi 3494, Abu Dawud 1542).

Dari 'Abdullah bin 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمْ فَإِنَّهُ يُعْرَضُ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ فَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ.

"Jika seorang dari kalian meninggal dunia maka akan ditampakkan kepadanya tempat tinggalnya setiap pagi dan petang hari. Jika dia termasuk penduduk surga, maka akan melihat tempat tinggalnya sebagai penduduk surga dan jika dia termasuk penduduk neraka, maka akan melihat tempat tinggalnya sebagai penduduk neraka.” (HR. al-Bukhari 3001).

Bahkan hadits tentang siksa kubur itu banyak sekali, sampai sebagian ulama menyatakan mendekati mutawatir.

Hadits-hadits ini bersesuaian dengan firman Allah ta’ala, Allah ta’ala berfirman:

النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ.

“Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang. Dan pada hari terjadinya kiamat (dikatakan kepada malaikat): "Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS.  Al Mu’min [40]: 46).

Hadits tentang hukum.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

كُنْتُ أَسْقِي أَبَا طَلْحَةَ الأَنْصَارِيَّ، وَأَبَا عُبَيْدَةَ بْنَ الجَرَّاحِ، وَأُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ شَرَابًا مِنْ فَضِيخٍ - وَهُوَ تَمْرٌ -، فَجَاءَهُمْ آتٍ فَقَالَ: إِنَّ الخَمْرَ قَدْ حُرِّمَتْ، فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ: يَا أَنَسُ، قُمْ إِلَى هَذِهِ الجِرَارِ فَاكْسِرْهَا، قَالَ أَنَسٌ: فَقُمْتُ إِلَى مِهْرَاسٍ لَنَا فَضَرَبْتُهَا بِأَسْفَلِهِ حَتَّى انْكَسَرَتْ.

‘Aku pernah menuangkan minuman kepada Abu Thalhah al-Anshari, Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah, dan Ubay bin Ka‘b berupa minuman dari fadhikh (yaitu perasan kurma). Lalu datang seseorang kepada mereka dan berkata: “Sesungguhnya khamr telah diharamkan.” Maka Abu Thalhah berkata: “Wahai Anas, bangkitlah menuju tempayan-tempayan ini dan pecahkanlah.” Anas berkata: “Lalu aku berdiri menuju sebuah batu lesung milik kami, kemudian aku memukul tempayan-tempayan itu dengan bagian bawahnya hingga pecah.” (HR. al-Bukhari 7253).

Komentar Mustafa Al-Bugha:

Seseorang yang datang membawa berita. Disebutkan dalam Fath al-Bari: di antara riwayat lain disebutkan, “Demi Allah, mereka tidak menanyakannya (lebih lanjut) dan tidak pula meninjaunya kembali setelah mendengar kabar dari orang tersebut.” Ini menjadi hujjah (dalil) yang kuat tentang diterimanya berita dari satu orang (khabar ahad), karena mereka menetapkan dengannya penghapusan (nasakh) sesuatu yang sebelumnya dibolehkan, hingga mereka langsung mengharamkannya dan mengamalkannya.

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma:

بَيْنَمَا النَّاسُ بِقُبَاءٍ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ، إِذْ جَاءَهُمْ آتٍ فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أُنْزِلَ عَلَيْهِ اللَّيْلَةَ قُرْآنٌ، وَقَدْ أُمِرَ أَنْ يَسْتَقْبِلَ الْكَعْبَةَ، فَاسْتَقْبِلُوهَا، وَكَانَتْ وُجُوهُهُمْ إِلَى الشَّامِ، فَاسْتَدَارُوا إِلَى الْكَعْبَةِ

“Ketika orang-orang sedang shalat Subuh di Quba, datang seseorang lalu berkata: “Sesungguhnya tadi malam telah turun Al-Qur’an kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau diperintahkan untuk menghadap Ka’bah, maka menghadaplah kalian ke sana.” (HR. al- Bukhari 403, Muslim 526).

4. Kesalahan dalam syubhat tersebut.

Orang yang menolak hadits ahad dalam aqidah biasanya terpengaruh pemikiran: Mu'tazilah, dan lainnya.  Mereka mengatakan: “Aqidah harus pakai dalil yang pasti (qat’i), bukan hadits ahad.”

Jawabannya:

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus satu orang sahabat (Mu’adz bin Jabal) untuk menyampaikan aqidah  ke Yaman, mereka menerima.

Para sahabat menerima berita dari satu orang tanpa menolaknya.

Adapun orang yang menolak hadits ahad  mereka berdalil dengan firman Allah ta’ala:

إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ.

“Yang mereka ikuti hanya persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan” (QS. Al An’aam [6]: 116).

Tentu pendalilan seperti ini tidak benar.

5. Dampak berbahaya jika menolak hadits ahad.

Kalau prinsip ini diterima, maka akan banyak hal aqidah yang ditolak, seperti:

Siksa kubur, nikmat kubur, syafaat, tanda-tanda kiamat dan lain-lain.

Padahal semua itu datang dalam hadits-hadits shahih, Rasulullah dan para sahabatnya meyakini dan mengamalkannya.

٣- الْمَرْجِعُ فِي فَهْمِ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ هُوَ النُّصُوصُ الْمُبَيِّنَةُ لَهُمَا وَفَهْمُ السَّلَفِ الصَّالِح وَمَنْ سَارَ عَلَى مَنْهَجِهِمْ مِنَ الْأَئِمَّةِ وَلَا يُعَارَضُ مَا ثَبَتَ مِنْ ذَلِكَ بِمُجَرَّدِ احْتِمَالَاتٍ لُغَوِيَّةٍ.

3. Rujukan dalam memahami Al-Qur’an dan Sunnah adalah nash-nash yang saling menjelaskan, pemahaman salafus shalih, serta para imam yang mengikuti manhaj mereka. Tidak boleh menentang dalil yang sudah jelas dengan sekadar kemungkinan bahasa.

Al-Qur’an ayat satu dengan lainnya saling menguatkan, hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, sahabat menerima dan mendakwahkannya.

Tak ada pertentangan ayat satu dengan lainnya.

Allah ta’ala berfirman:

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا.

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.”(QS. An-Nisa[4]:82).

Oleh karena memahami Al-Qur’an dengan menggunakan kaedah-kaedah sebagaimana yang telah dijelaskan para ulama.

 

1)  Al Qur’an hendaknya ditafsirkan dengan Al Qur’an.

Karena Allah ta’ala lebih mengetahui maksud dari perkatannya. Sebagaimana firman Allah ta’ala:

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ.

“Ingatlah wali-wali Allah tidak ada rasa takut dan tidak bersedih hati.” (QS. Yunus[10]:62)

Kemudian Allah jelaskan wali Allah dengan ayat berikutnya.

الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ.

“Yaitu mereka yang beriman dan senantiasa bertakwa.” QS. Yunus[10]:63.

Firman Allah ta’ala:

وَمَا أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ.

“Apakah kamu tahu apa yang datang di malam hari itu..?” (QS. At Tariq[86]:2).

النَّجْمُ الثَّاقِبُ.

“(yaitu) bintang yang berisinar tajam.” (QS. At Tariq[86]:3)

2)  Al Qur’an ditafsirkan dengan hadits Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam.

Karena Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah paling mengetahui dibandingkan manusia yang lain.

Seperti firman Allah ta’ala:

لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ.

“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya.” (QS. Yunus[10]:26.)


“Dan tambahannya”, Yakni berupa keistimewaan untuk dapat melihat wajah Allah yang mulia. Dalam hadist yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan Imam Muslim.

Firman Allah ta’ala:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ..

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi..” (QS. Al Anfal[8]:60)

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kekuatan tersebut dengan sabda-Nya:

أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ، أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ، أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ.

“Ketahuilah kekuatan itu terletak pada lemparan, Beliau mengulang tiga kali. (HR. Muslim 1917, Abu Dawud 2514).

3)  Al Qur’an dijelaskan dengan perkataan Sahabat.

Karena Al Qur’an turun dengan bahasa mereka, turun pada masa mereka, oleh karena itu Ibnu Abbas berargumen dengan hal ini kepada orang-orang khuarij, beliau berkata.” Al Qur’an turun kepada sahabat dan tak seorangpun dari kalian sahabat Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam.

Contoh yang di tafsirkan sahabat seperti firman Allah ta’ala:

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا.

“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS. An Nisa[4]:43)

أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

“Atau kalian telah menyentuh wanita, lalu kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); lalu usaplah wajah kalian dan tangan kalian. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Maidah[5]: 6).

 

Ibnu Abbas berkata, “Menyentuh wanita maksudnya adalah berjima’.” (Sebagaimana di riwayatkan oleh ‘Abdur Razaq 1/134, Fatul Bari 227/8).

 

4)  Al Qur’an di tafsirkan dengan penjelasan tabi’in.

Tabi’in mereka adalah murid para sahabat, mereka mengambil tafsir dari para sahabat, tabi’in sebaik-baik manusia setelah sahabat, mereka lebih selamat dari hawa nafsu dibandingkan orang-orang setelahnya.

5)  Al Qur’an dilihat dari sisi bahasa.

Apakah memiliki maknanya secara syar’i atau lughawi.

Contoh secara maknawi, sebagaimana firman Allah ta’ala:

وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ.

“Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasik.”(QS. At Taubah[9]:84)

Adapun secara lughawi (bahasa) seperti firman Allah ta’ala:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.” (QS. At Taubah[9]:103)

“wa shalli” di sini maksudnya adalah mendoakan. (Lihat “Usul fii Tafsir” Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin).

 

 

-----000-----

Sragen 04-4-2026

Abu Ibrahim Junaedi.


PERANG BADAR KUBRA PERTEMPURAN ISLAM PERTAMA YANG MENENTUKAN

  PERANG BADAR KUBRA PERTEMPURAN ISLAM PERTAMA YANG MENENTUKAN   Sebab Terjadinya Peperangan Sebagaimana telah kita sebutkan pada pemb...