Sembelihan adalah Perkara penting karena terkait makanan yang di makan, hal itu bisa merubah yang seharusnya halal menjadi haram, tentu ini sangat penting sekali.
Hal-hal yang harus diperhatikan yaitu:
1) Terkait orang yang menyembelih.
Hendaknya:
1. Berakal, setidak-tidaknya sudah tamyiz, baik laki-laki maupun perempuan.
2. Hendaknya yang menyembelih beragama islam atau setidak-tidaknya beragama samawi.
Allah ta'ala berfirman:
وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ ۖوَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ.
"Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka." (QS. Al Maidah [5]:5).
Apa bila didalam penyembelihan ahlul kitab diketahui menyebut selain Allah seperti Al masih atau bunda Maria tidak diperbolehkan.
Adapun sembelihan orang beragama hindu, budha, konghucu, atau animisme semua itu tidak halal.
3. Membaca bismillah.
Allah ta'ala berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوْا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَاِنَّهٗ لَفِسْقٌۗ
"Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan." (QS. Al-An'am[6]:121).
4. Tidak boleh menyebut kepada selain Allah atau ditujukan kepada selain Allah, atau dengan menyebut Allah dan juga selainnya secara bersamaan.
Misalnya berkata, "Bismillah untuk ngirim leluhur atau penguasa disini."
Allah ta'ala berfirman:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ.
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah." (QS. Al-Maidah[5]:3).
2) Berkaitan dengan alat sembelih.
1. Hendaknya tajam dan dapat segera memotong atau membunuh baik berupa besi jika darurat bisa kayu, batu dan selainnya.
Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَ
jika kalian menyembelih maka berbuatlah baik dalam cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.( HR. Muslim).
2. Tidak menyembelih dengan kuku dan gigi.
Karena kuku merupakan kebiasaan orang habasah, sedangkan gigi bagian dari tulang.
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
َ مَا أُنْهِرَ اَلدَّمُ, وَذُكِرَ اِسْمُ اَللَّهِ عَلَيْهِ, فَكُلْ لَيْسَ اَلسِّنَّ وَالظُّفْرَ; أَمَّا اَلسِّنُّ; فَعَظْمٌ; وَأَمَّا اَلظُّفُرُ: فَمُدَى اَلْحَبَشِ, مُتَّفَقٌ عَلَيْه
“Apa yang dapat menumpahkan darah dengan diiringi sebutan nama Allah, makanlah, selain gigi dan kuku, sebab gigi adalah tulang sedang kuku adalah pisau bangsa Habasyah.“ (Muttafaqun Alaihi).
3) Terkait hewan sembelihan.
Hewan sembelihan disyariatkan beberapa syarat:
1. Kondisinya hidup, tidak menyembelih hewan yang sudah mati.
2. Hilangnya nyawa secara jelas, bukan karena tercekik, terpukul, tenggelam atau lainnya.
3. Jika terkait qurban hendaknya berupa onta, sapi, dan kambing. Ada juga yang memfatwakan bolehnya kerbau.
Adapun selain untuk qurban apa saja hewan yang dihalalkan oleh syariat baik hewan yang bisa terbang maupun yang di daratan.
4. Bagian yang disembelih yaitu memutuskan saluran pernapasan, saluran makanan dan kedua urat lehernya.
Namun bila binatang itu tiba-tiba liar tidak bisa dikendalikan lagi boleh menggunakan cara yang lain seperti menggunakan anak panah, hal ini juga pernah terjadi pada jaman Rasulullah.
Adab-adab yang harus diperhatikan yang lain:
1. Menyayangi binatang yang akan disebelih.
2. Menajamkan pisau.
3. Tidak menajamkannya di hadapan binatang yang akan disembelih.
4. Memisahkan antara yang belum disembelih dengan yang disembelih baik dengan kain maupun tembok.
5. Membaringkan hewan sembelihan.
Adapun menyembelih dengan memenggal sembelihan hingga putus dalam kondisi berdiri hal ini tidak sesuai Sunnah, dimana Rasulullah membaringkan sembelihan.
6. Menghadapkan kearah kiblat.
7. Meletakkan kaki di badan penyembelihan.
8. Jika memungkinkan hendaknya orang yang kuat, karena orang lemah memiliki tekanan yang lemah sehingga hewan tersiksa tidak segera mati.
9. Penyembelih menyebut nama orang yang berkurban setelah itu menyebut nama Allah.
10. Memastikan terputusnya keempat urat-urat yang dituju.
Demikianlah kebenaran dan kesempurnaan hanyalah milik Allah ta'ala, semoga bermanfaat. Aamiin.
Maroji' : Ensiklopedi amalan Sunnah dibulan Hijriah, dengan beberapa tambahan.
Sragen 24-06-2023.
Junaedi Abdullah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar